Tulisan Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH,M.Si berjudul ”Strategi Pengelolaan Ekowisata Bahari Pulau Kecil: Studi
Kasus Pulau Poncan Gadang, Kota Sibolga”, telah dimuat pada Jurnal Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan
Hidup-Universitas Sari Mutiara, Medan, Volume 1 Nomor 2, Oktober 2014,
hal.67-73
Hamzah Lubis,
Bsc.,Ir.,SH.,M.Si,Dr
*Dewan Daerah Perubahan Iklim
Provsu *Mitra Baharai Provsu *Komisi Amdal Provsu
*Komisi Amdal Medan *Pusat Kajian Energi Terbarukan-ITM *Jejaring HAM KOMNAS
HAM-RI
*KSA XLII/1999 LEMHANNAS
*aktifis hukum/ham/lingkungan/pendidikan
Abstract
Peningkatan kunjungan wisatawan baik manca negara maupun
wisatawan nusantara memerlukan penambahan obyek dan fasilitas pariwisata. Pengembangan
Pulau Poncan Gadang untuk ekowisata, memungkinkan perluasan resort wisata yang
sudah ada maupun penambahan resort wisata baru.
Pengembangan Pulau Poncan Gadang untuk ekowisata memerlukan strategi
pengelolaan agar sumberdaya alam lestari dan kegiatan ekowisata berkelanjutan
serta mensejahterakan masyarakat lokal.
Untuk mendapatkan
kelayakan ekowisata pantai, ekowisata snorkel dan ekowisata menyelam digunakan
analisis kesesuaian. Untuk mendapatkan strategi
pengelolaan ekowisata Pulau Poncan Gadang digunakan analisa Strength, Weakness, Opportunity, Threat (SWOT).
Analisis kesesuaian terhadap sumberdaya alam Pulau Poncan
Gadang, maka Pulau Poncan Gadang memiliki kesesuaian untuk ekowisata baharí, dengan
kegiatan ekowisata pantai, ekowisata snorkel dan ekowisata menyelam.
Análisis SWOT telah didapat dua belas strategi pengelolaan Pulau Poncan Gadang yang
meliputi: (1) pemberdayaan masyarakat, (2)
mata pencarian alternatif, (3) pengembangan obyek wisata, (4) penetapan
kawasan konservasi, (5) meningkatkan pendidikan dan keterampilan, (6) kesadaran
hukum, (7) dukungan pelestarian terumbu karang, (8) memanfaatkan kearifan lokal
untuk pengembangan pariwisata, (9) pengelolaan secara kemitraan, (10) pelibatan
masyarakat lokal dalam perencanaan, (11)
pengawasan melibatkan masyarakat lokal dan (12) kebudayaaan lokal
menjadi ikon wisata.
Keywords: 1.
Strategi pengelolaann 2. Ekowisata
bahari 3. Pulau Poncan Gadang
Pendahuluan
Indonesia
adalah Negara kepulauan. Sebagai Negara
kepulauan, Indonesia memiliki 17.480 pulau, memiliki luas lautan 5.800.000 km2
dan panjang garis pantai sepanjang 95.181 km (Dewan Kelautan Indonesia, 2009).
Dari 17.480 pulau, sebagian besar adalah pulau-pulau kecil. Pulau-pulau kecil
ini menyebar di seluruh Indonesia. Provinsi Sumatera Utara memiliki 162 buah
pulau kecil, luasa laut 10.000 km2 (60,5% dari total luas Sumatera Utara ) dengan garis
pantai sepanjang 1300 km. Pulau - pulau kecil tersebut sebanyak 6 pulau di Pantai Timur dan 156 pulau di Pantai Barat Sumatera Utara (LP
– USU 2004). Sibolga adalah salahsatu
kota di Pantai Barat Sumatera Utara. Kota Sibolga memiliki 7 (tujuh) pulau
kecil berada di Teluk Tapian Nauli. Pulau - pulau tersebut adalah Pulau Poncan Gadang, Pulau Poncan Ketek, Pulau Panjang,
Pulau Palak, Pulau Sarudik, Pulau Babi
dan Pulau Bangkai (DKP-SU 2006).
Indonesia, adalah negara tujuan wisata. Pada awalnya,
Indonesia mengandalkan obyek wisata budaya seperti Pulau Bali, Daerah Toraja,
Candi Brobudur dan lainnya. Dalam
perkembangannya pariwisata budaya bergeser ke pariwisata alam yang didasari
adanya kecendrungan wisatawan untuk kembali ke alam (back to nature). Berkembanglah daerah tujuan wisata alam seperti
Taman Nasional (TN) Komodo dengan satwa endemik komodo, TN. Ujung Kulon dengan
satwa endemik badak, TN. Bunaken di Pulau Bunaken dengan keindahan taman dan
satwa bawah laut, dan lainnya (Setiono et
al. 2003).
Dalam pengelolaan
pariwisata Indonesia, tiap-tiap provinsi (Pasal 29 UU No.10 tahun 2009) dan
tiap-tiap kabupaten/kota (Pasal 30 UU No.10 tahun 2009) menetapkan daya tarik dan destinasi wisata
berdasar potensi wisata masing-masing provinsi, kabupaten maupun kota. Indonesia,
sejak 22 April 2013 memiliki 34
Provinsi, 409 kabupaten dan 93 Kota (Anonim, 2013). Sebagian besar
provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki pulau-pulau kecil menjadikan pulau-pulau kecil sebagai
destinasi wisata dengan daya tarik wisata baharí. Potensi daya tarik wisata bahari
pulau-pulau kecil dapat berupa pantai, mangrove, padang lamun, terumbu
karang dan biota laut lainnya.
Untuk menjaga
kelestarian sumnberdaya alam dan keberlanjutan pariwisata (Pasal 2 UU No.10
tahun 2009) Pemerintah, Provinsi, Kabupaten dan Kota diharuskan menetapkan Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataaan
Nasional, Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
telah menetapkan strategi pengembangan pariwisata untuk Wilayah Pantai Barat
Sumatera Utara yang memiliki 156 Pulau-pulau kecil. Strateginya adalah pengembangan
produk pariwisata harus berdasarkan pada potensi dan daya tarik alam kelautan
terutama pantai pada kepulauan dan alam bahari, berciri lingkungan hidup alami
dan berorientasi pada usaha konservasi (sustainable
ecotourism) dari potensi alam.
Pemerintah Kota
Sibolga yang memiliki 7 (tujuh) pulau-pulau kecil telah menetapkan pulau-pulau
kecil di Teluk Tapian Nauli sebagai destinasi wisata. Daya tarik wisata berupa wisata bahari pulau
kecil dengan potensi pantai pulau,
mangrove, lamun , terumbu karang dan biota laut lainnya. Pulau kecil yang telah
dikembangkan menjadi obyek wisata bahari adalah Pulau Poncan Gadang. Di Pulau
Poncan Gadang terdapat resort wisata Poncan Marine Resort yang telah memiliki
fasilitas yang lengkap berupa cottage, dermaga, kapal pesiar, jalan setapak,
boat charter, banana boad, jet ski, snorkel, alat pancing, alat penyelaman,
restauran, karaoke dan game room. Fasilitas lain berupa sea food restaurant,
water sport shop, souvenir shop, video game room, billiard room, children playground, fishing tour,
ferry service, airport transfer, private car park dan KM. Nauli Miai Cruise.
Pariwisata bahari di Pulau Poncan Gadang perlu
dikembangkan. Peningkatan kunjungan wisatawan manca negara ke Indonesia serta
peningkatan wisatawaan nusantara memerlukan penambahan obyek dan fasilitas
pariwisata. Pemanfaatan Pulau Poncan Gadang untuk resort wisata seluas 86.759
meter2 atau 9,43 persen dari luas pulau, sehingga masih memungkinkan
perluasan resort wisata Poncan Marine Resort atau penambahan resort wisata
baru. Perluasan resort atau penambahan
resort wisata di Pulau Poncan Gadaang akan berdampak pada kelestarian
sumberdaya alam, keberlanjutan ekowisata dan kesejahteraan masyarakat
sekitarnya. Oleh karena itu, tulisan ini
membahas strategi ketika Pulau Poncan Gadang dikembangkan menjadi obyek
ekowisata bahari.
Metoda penelitian
Untuk
mendapatkan kesesuaian sumberdaya alam Pulau Poncan Gadang untuk ekowisata
bahari digunakan analisis kesesuaian. Analisa kesesuaian adalah mebandingkan
kondisi lapangan dengan kereiteria para ahli maupun ketetapan pemerintah. Keriteria yang dipakai adalah Tuwo (2011), Yulianda (2007), Bengen (2002) dan Ditjen Pariwisata (1996).
Untuk mendapatkan strategi
pengelolaan ekowisata Pulau Poncan Gadang digunakan analisis Strength, Weakness, Opportunity, Threat disingkat
analiosa SWOT (Rangkuti, 2002; David,
2002). Jumlah responden dalam analisis ini 15 orang stokeholder ekowisata Pulau
Poncan Gadang. Tahapan dalam analisis
SWOT berupa: (1) penentuan faktor-faktor
faktor internal
(kekuatan dan kelemahan) dan faktor eksternal (peluang dan ancaman) dilanjutkan
dengan penskoran, pembobotan untuk mendapatkan prioritas masing-masing variabel
SWOT; (2) penenetuan srategi pengelolaan berdasarkan : Strength – Opportunity
(S – O), strategi Weakness – Opportuniy (W – O), strategi Strength – Threat (S
– T ) dan strategi Weakness – Threat (W – T), dilanjutkan dengan penskoran dan
pembobotan masing-masing variabel strategi untuk mendapatkan prioritas strategi
yang akan diterapkan.
Lokasi penelitian
Secara administratif
Pulau Poncan Gadang berada di Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan
Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia (BPS, 2012). Luas
Pulau Poncan Gadang lk. 92 Ha. Geomorfologi
Pulau Poncan Gadang, pantainya
kemiringan 30-50 (kategori landai, 00-
100) dan pada perbukitannya 100 - 450 (kemiringan terjal). Berdasarkan
litologi, batuan penyusunannya terjadi akibat akibat vulkanik. Berdasarkan geografi, pulau dekat dengan Kota Sibolga, dapat
ditempuh dalam waktu 15 menit.. Berdasarkan topografi, pantai Pulau Poncan
Gadang pada ketinggian 0 - 3 meter (pulau rendah), sedangkan perbukitannya 20
meter sebagai pulau ketinggian sedang (Depbudpar,
2004).
Penduduk
Pulau Poncan Gadang dan Kota Sibolga heterogen. Berasal dari berbagai etnis,
diantaranya etnis Minangkabau, Mandailing, Batak Toba, Nias, Jawa dan etnis
lainnya. Perpaduan dari berbagai etnis
ini membentuk etnis baru yang disebut sebagai ”Etnis Pesisir”, yang memiliki
bahasa ”Baiko - baiko” atau bahasa
”Munak - munak” (mirip Bahasa Minangkabau) dan kesenian tersendiri disebut
sebagai kesenian pesisir (hasil wawancara). Bahasa dan budaya pesisir ini,
sebagai salahsatu potensi budaya untuk
pengembangan ekowisata di Pulau Poncan Gadang dan Kota Sibolga. .
Kelayakan
ekowisata pantai
Analisa
kelayakan ekowisata pantai. Kedalaman perairain 0 - 5 meter masuk kategori sesuai (Tuwo, 2011),
sangat sesuai (Yulianda, 2007), sangat sesuai (Bengen, 2002), sangat sesuai
(Ditjen Pariwisata, 1996). Kecepatan
arus 20 cm/detik masuk kategori sesuai (Tuwo, 2011), sesuai (Yulianda, 2007),
sesuai (Bengen, 2002), sesuai (Ditjen Pariwisata, 1996). Kecerahan perairan 15 meter masuk kategori
sesuai (Tuwo, 2011), sesuai (Ditjen Pariwisata, 1996). Material dasar perairan
adalah pasir masuk kategori sangat sesuai (Bengen, 2002), sangat sesuai (Ditjen
Pariwisata, 1996). Tipe pantai pantai berpasir putih masuk kategori sangat
sesuai (Bengen, 2002), sangat sesuai (Ditjen Pariwisata, 1996). Penutupan lahan
adalah lahan terbuka dan pohon kelapa masuk kategori sangat sesuai (Bengen,
2002), sangat sesuai (Ditjen Pariwisata, 1996).
Kelayakan
ekowisata snorkel
Kelayakan
ekowisata snorkel selain memenuhi kelayakan ekowisata pantai maka perairan
harus memililiki ekowistem terumbu karang.
Tutupan rata-rata terumbu karang 35,72 persen masuk kategori kurang sesuai (Tuwo, 2011), kurang
sesuai (Yulianda, 2007). Keanekaragaman karang 19 jernis masuk kategori sangat sesuai (Tuwo, 2011), sangat
sesuai (Yulianda, 2007). Ikan karang Pulau Poncan Gadang 35 jenis masuk kategori sesuai (Tuwo, 2011), sesuai
(Yulianda, 2007).
Kelayakan
ekowisata menyelam
Kedalaman
perairain 7 - 12 meter masuk kategori sesuai (Tuwo, 2011), sangat sesuai
(Yulianda, 2007), sesuai (Bengen, 2002), sangat sesuai (Ditjen Pariwisata,
1996). Kecepatan arus 20 cm/detik masuk
kategori sesuai (Tuwo, 2011), sesuai (Yulianda, 2007), sesuai (Bengen, 2002),
sesuai (Ditjen Pariwisata, 1996).
Kecerahan perairan 15 meter masuk kategori sesuai (Tuwo, 2011). Tutupan
rata-rata terumbu karang 35,72 persen
masuk kategori kurang sesuai (Tuwo, 2011), kurang sesuai (Yulianda,
2007), kurang sesuai (Bengen, 2002), sesuai (Ditjen Pariwisata, 1996) dan rusak
sedang (KLH, 2001). Keanekaragaman karang 19 jernis masuk kategori sangat sesuai (Tuwo, 2011),
sangat sesuai (Yulianda, 2007), tidak sesuai (Bengen, 2002), sesuai (Ditjen
Pariwisata, 1996). Ikan karang 35
jenis masuk kategori sesuai (Tuwo,
2011), kurang sesuai (Yulianda, 2007), kurang sesuai (Bengen, 2002), sangat
sesuai (Ditjen Pariwisata, 1996).
Strategi
pengelolaan Pulau Poncan untuk ekowisata
1. Analisis
faktor-faktor internal dan eksternal
Strategi pengelolaan ekowisata dianalisis
berdasarkan kondisi lingkungan strategik yang mencakup faktor internal
(kekuatan dan kelemahan) dan faktor eksternal (peluang dan ancaman). Berdasarkan hasil penelitian yang kemudian dianalisis berdasarkan kondisi sumberdaya alam,
sosial-ekonomi-budaya masyarakat, kelembagaan dan infrasturuktur di Pulau
Poncan Gadang dan Kota Sibolga, didapat faktor-faktor internal dan eksternal. Faktor-faktor internal dan eksternal berupa:
Kekuatan (Strength). Kekuatan utama pengelolaan
Pulau Poncan untuk ekowisata adalah: (1)
kebijakan Pemerintah, Pemerintah
Kota dan Pemerintah Provinsi yang
mendukung pengembangan ekowisata., (2) tersedia banyak sarana
transportasi baik yang dikelola PT.
Sibolga Marine Resort maupun yang dimiliki nelayan yang berpotensi dikembang
menjadi pendukung ekowisata Pulau Poncan Gadang, demikian juga transportasi
darat, laut dan udara menuju Kota Sibolga, (3) tersedia
sumberdaya manusia Kota Sibolga dan sekitarnya yang memiliki angkatan kerja
dengan tingkat pengangguran yang tinggi yang berpotensi untuk menjadi tenaga
kerja bidang kepariwisataan, (4) tersedia sumberdaya alam terumbu karang dan
pantai berpasir putih potensial untuk
menjadi obyek ekowisata dan (5) terdapat bahasa, seni dan budaya lokal dan
kerajinan tangan yang khas yang dapat menjadi pendukung obyek wisata.
Kelemahan
(Weakness). Kelemahan utama atas
pengelolaan Pulau Poncan Gadang untuk ekowisata, berupa: (1) kemiskinan pada masyarakat pesisir
khususnya nelayan, (2) pendidikan dan
dan keterampilan masyarakat yang rendah, (3) kerusakan sumberdaya alam (4)
penegakan hukum yang lemah terhadap perusak lingkungan dan (5) promosi
pariwisata yang kurang.
Peluang (Opportunity). Peluang utama dalam
pengelolaan Pulau Poncan Gadang untuk ekowisata adalah: (1) terbukanya kesempatan kerja di bidang pariwisata dan
kegiatan pendukungnya , (2) terbukanya kesempatan berusaha dibidang pariwisata
dan usaha pendukungnya, (3) terbukanya pengembangan kesenian dan budaya lokal,
(4) terbukanya pelestarian terumbu karang dan lingkungan dan (5) terbukanya kedatangan
wisatawan lokal, nusantara, mancanegara.
Acaman (Threat). Ancaman dalam pengelolaan Pulau Poncan Gadang untuk
ekowisata adalah: (1) limbah
domestik Kota Sibolga yang mengancam mencemari peraian (2) perikanan tangkap
yang tidak ramah lingkungan yang merusak terumbu karang, (3) reklamasi pantai untuk
perluasan kota, (4) konflik antara pengusaha pariwisata dengan masyarakat lokal
dan (5) semakin meningkatnya tuntutan produk ramah lingkungan.
2.
Prioritas faktor internal dan eksternal
Setelah dilakukan analisis
pembobotan dan analisis skor dari masing-masing variabel SWOT, maka nilai
tertinggi hasil perkalian bobot dengan skor menjadi penentu prioritas dari masaing-masing SWOT.
a.
Prioritas faktor kekuatan (S).
Urutan hasil perkalian bobot dengan skor variabel kekuatan yang menjadi
priorotas varibel pengelolaan adalah: (1) tersedia sumberdaya alam terumbu
karang dan pantai berpasir putih untuk menjadi obyek ekowisata, (2) kebijakan Pemerintah, Pemerintah Kota
Sibolga, dan Pemerintah Provinsi mendukung pengembangan ekowisata, (3) tersedia banyak sarana transportasi yang berpotensi menjadi pendukung ekowisata,
(4) tersedia sumberdaya manusia untuk menjadi tenaga
kerja dan (5) terdapat bahasa, seni dan budaya lokal dan kerajinan yang khas
untuk mendukung ekowisata.
b.Prioritas
faktor kelemahan (W)
Prioritas
faktor kelemahan (W) dalam pengelolaan ekowisata adalah: (1) kemiskinan pada masyarakat pesisir khususnya nelayan, (2) pendidikan
dan dan keterampilan masyarakat yang rendah, (3) kerusakan sumberdaya alam
Pulau Poncan Gadang, (4) lemahnya
penegakan hukum terhadap perusak lingkungan dan (5) promosi pariwisata yang
kurang.
c.Prioritas
faktor peluang (O)
Prioritas
faktor peluang (O) pengelolaan ekowisata Pulau Poncan Gadang adalah: (1) terbukanya kedatangan wisatawan lokal, nusantara,
mancanegara, (2) terbukanya kesempatan kerja, (3) terbukanya kesempatan
berusaha, (4) terbukanya pengembangan kesenian dan budaya lokal dan (5)
terbukanya pelestarian terumbu karang.
d.Prioritas
faktor ancaman (T)
Prioritas faktor ancaman (T) pengelolaan ekowisata Pulau Poncan Gadang
adalah: (1) limbah domestik,
(2) perikanan tangkap yang merusak
terumbu karang, (3) reklamasi pantai untuk perluasan kota, (4) meningkatnya
tuntutan produk ramah lingkungan dan (5) konflik antara pengusaha pariwisata
dengan masyarakat lokal.
3.
Penentuan strategi pengelolaan ekowisata
Strategi pengelolaan Pulau Poncan
Gadang untuk ekowisata meliputi strategi : (1) Strength – Opportunity (S – O),
(2) strategi Weakness – Opportuniy (W – O), (3) strategi Strength – Threat (S –
T ) dan (4) strategi Weakness – Threat (W – T).
Strategi
Strength – Opportunity (S – O) adalah strategi
menggunakan kekuatan (S) untuk
memanfaatkan peluang yang ada, berupa:
(1) pengembangan obyek ekowisata
Pulau Poncan Gadang dengan memanfaatkan kebijakan pemerintah, sarana pendukung,
sumberdaya manusia, seni-budaya dan sumberdaya alam yang mendukung, (2) memanfaatkan
dukungan pemerintah, masyarakat dan wisatawan untuk pelestarian terumbu karang
sebagai obyek ekowisata dan (3) memanfaatkan
seni, budaya, bahasa lokal dan kerajinan yang khas menjadi ikon ekowisata.
Strategi Weakness – Opportuniy (W – O) adalah strategi dengan meminimalkan kelemahan (W) untuk
memanfaatkan peluang (O) yang ada,
berupa: (1) memberikan modal
usaha dan pemberdayaan masyarakat agar dapat berusaha di sektor pariwisata, (2)
meningkatkan pendidikan dan keterampilan
sehingga dapat bekerja dan berusaha di bidang pariwisata dan (3) meningkatkan
keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sumberdaya alam dan promosi ekowisata.
Strategi
Strength – Threat (S – T ) adalah strategi
dengan menggunakan kekuatan (S) untuk mengatasi ancaman (T) yang ada,
berupa: (1) penetapan perairan Pulau Poncan Gadang sebagai kawasan konservasi
peraian untuk melindungi terumbu karang dari limbah domestik, reklamasi dan
perikanan tangkap tidak ramah lingkungan, (2) memanfaatkan media bahasa, seni,
budaya dan kerajinan lokal sebagai media penyuluhan dan peningkatan kesadaran
lingkungan dan (3) penetapan Pulau Poncan Gadang menjadi obyek ekowisata yang
dikelola secaraa bersama atau kemitraan untuk mengatasi konflik pengusaha dan
masyarakat.
Strategi Weakness – Threat (W –
T) adalah strategi dengan meminimalkan
kelemahan (W) untuk menghindari acaman (T) yang ada, berupa: (1) memberikan mata pencarian alternatif di
luar nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengurangan kesukan
lingkungan, (2) peningkatan
pendidikan dan keterampilan serta kesadaran hukum dan lingkungan dan (3) melibatkan masyarakat sejak perencanaan
sampai pengawasan dalam dalam berbagai kegiatan yang dilakukan
pemerintah/swasta.
4. Prioritas strategi pengelolaan Pulau Poncan Gadang untuk ekowisata
Setelah menetapkan pembobotan dan penskoran dari variabel –variabel SWOT, kemudian hasil perkalian bobot dengan skor menentukan prioritas strategi pengelolaan ekowisata Pulau Poncan Gadang. Prioritas strategi pengelolaan Pulau Poncan Gadang untuk ekowisata, berupa:
1.
Memberikan
modal usaha dan pemberdayaan masyarakat agar dapat berusaha di sektor
pariwisata.
2.
Memberikan
mata pencarian alternatif di luar nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
pengurangan kerusakan lingkungan.
3. Pengembangan
obyek ekowisata Pulau Poncan Gadang dengan memanfaatkan kebijakan pemerintah,
sarana pendukung, sumberdaya manusia, seni-budaya dan sumberdaya alam yang
mendukung.
4. Menetapkan
perairan Pulau Poncan Gadang sebagai kawasan konservasi peraian untuk
melindungi terumbu karang dari limbah domestik, reklamasi dan perikanan tangkap
tidak ramah lingkungan.
5.
Meningkatkan
pendidikan dan keterampilan sehingga
dapat bekerja dan berusaha di bidang pariwisata.
6.
Pendidikan
dan keterampilan serta kesadaran hukum dan lingkungan.
7.
Dukungan
pemerintah, masyarakat dan wisatawan untuk pelestarian terumbu karang sebagai
obyek ekowisata.
8.
Memanfaatkan
media bahasa, seni, budaya dan kerajinan sebagai media penyuluhan dan
peningkatan kesadaran lingkungan.
9. Penetapan
Pulau Poncan Gadang menjadi obyek ekowisata yang dikelola secaraa bersama atau
kemitraan untuk mengatasi konflik pengusaha dan masyarakat.
10. Melibatkan masyarakat sejak perencanaan
sampai pengawasan dalam dalam berbagai kegiatan yang dilakukan
pemerintah/swasta.
11. Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam
pengawasan sumberdaya alam dan promosi ekowisata.
12. Memanfaatkan seni, budaya, bahasa lokal dan kerajinan yang
khas menjadi ikon ekowisata.
Kesimpulan
1. Pemerintah Kota Sibolga
telah menetapkan destinasi wisata pada
pulau-pulau kecil dengan daya tarik wisata berupa pantai, mangrove,
lamun dan terumbu karang. Obyek ekowisata Pulau Poncan Gadang berupa ekowisata
bahari dengan daya tarik wisata pantai berpasir putih, terumbu karang dan pemandangan
yang indah.
2. Sumberdaya alam Pulau Poncan Gadang
memiliki kesesuaian untuk kegiatan ekowisata bahari berupa ekowisata pantai,
ekowisata snorkel dan ekowisata menyelam.
3. Terdapat 12 (dua belas) strategi
pengelolaan Pulau Poncan Gadang untuk ekowisata berdasarkan prioritas berupa: (1) pemberdayaan masyarakat, (2) mata pencarian alternatif, (3) pengembangan
obyek wisata, (4) penetapan kawasan konservasi, (5) meningkatkan pendidikan dan
keterampilan, (6) kesadaran hukum, (7) dukungan pelestarian terumbu karang, (8)
memanfaatkan kearifan lokal untuk pengembangan pariwisata, (9) pengelolaan
secara kemitraan, (10) pelibatan masyarakat lokal dalam perencanaan, (11) pengawasan melibatkan masyarakat lokal dan
(12) kebudayaaan lokal menjadi ikon wisata.
Daftar
Pustaka
Anonim. 2013. Tak Perlu Rekrut PNS:
Sebelas Daerah Otonom Baru Diresmikan. Harian
Kompas, Nomor 289 Tahun 48 Tanggal 23 April 2013, Halaman 5 Kolom 4-7.
Jakarta
[BPS]. 2011. Sibolga Dalam Angka 2011. Badan Pusat Statistik Kota Sibolga dan Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Sibolga, Sibolga
Bengen,D.G. 2002. Pengembangan Konsep
Daya Dukung Dalam Pengelolaan Lingkungan Pulau-Pulau Kecil. Laporan akhir
penelitian, kerjasama Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan- IPB.
Bogor
[Dewan Kelautan
Indonesia]. 2009. Pemahaman Laut, Hukum
Laut dan Implementasinya Terhadap Pembangunan Kelautan di Indonesia. Dewan
Kelautan Indonesia, Jakarta
[Dinas Kelautan dan
Perikanan Sumatera Utara]. 2006. Laporan
Akhir Profil Pulau-pulau Kecil. Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara
, Medan
[Departemen
Kebudayaan dan Pariwisata – RI]. 2004. Peraturan
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : km.67/um.001/MKP/2004 Tentang
Pedoman Umum Pengembangan Pulau Kecil. Departemen Kebudayaan dan Pariwisata – RI, Jakarta
[Direktorat Bina Obyek dan Daya Tarik
Wisata]. 1998. Pedoman Pengembangan Ekowisata. Direktorat Jenderal Pariwisata,
Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi. Jakarta
David,F.R.2002. Manajemen Strategis: Konsep. Prenhallindo. Jakarta
[LP – USU]. 2004. Laporan
Studi Potensi Pengembangan Wisata
Bahari di Pantai Barat Sumatera Utara. Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Sumatera Utara, Medan
[Menteri Negara Lingkungan Hidup – RI]. 2001. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2001
Tentang Keriteria Baku Kerusakan Terumbu Karang. Menteri
Negara Lingkungan Hidup – RI, Jakarta
Rangkuti, F. 2002. Analisa SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Re-orientasi Konsep
Perencanaan Strategis Untuk Menghadapi Abad 21. Gramedia: Jakarta
Setiono, J.
Sujatno. Rukman, D. 2003. Rencana
Pengembangan Pariwisata Alam Nasional di Kawasan Hutan. Dirjen PHKA Dephut, Bogor
[Sekretariat Negara
– RI], 2009. Undang -
Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Sekretariat
Negara – RI, Jakarta
Tuwo, A. 2011. Pengelolaan
Ekowisata Pesisir dan Laut. Brilian
Internasional, Jakarta
Yulianda, F. 2003. Pengelolaan Terumbu
Karang di Kawasan Ekowisata Bahari. Institut Pertanian Bogor. Bogor
.
No comments:
Post a Comment