Penulisan Proposal- Pendanan NGo Internasional


Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH.M.Si
Dosen ITM-Aktifis LSM

1.    Pengantar
     Sumber pendanaan kegiatan:
-       Dana kegiatan sendiri/ anggota
-       Bantuan pemerintan
-       CSR perusahaan
-       Ngo 

2. Pohon Masalah
-sebab
-akibat
-masalah
-intervensi

3. Proposal melingkupi:
-activity - kegiatan
-output  - hasil proyek
-outcome -hasil jangka panjang
-goal-sasaran


4. Prinsip – Prinsip SMART
    -Specipic -khususu, Apakah aktivitas yang diajukan sudah cukup spesifik, konkrit dan jelas ?
    -Measrurable, dapat di ukur, apakah tujuan kegiatan cukup dapat diukur ( termasuk mudah untuk diamati) ? dan bagaimana kita bisa mengetahuinya ?
   -Achievable,  mungkin dicapai, apakah tujuan program atau kegiatan cukup mungkin untuk dicapai ? Apakah kita memiliki kapasitas dalam melaksanakan kegiatannya? (keahlian  yang tersedia, sumber daya yang ada, dll)
   - Relevant, sesuai kebutuhan, Apakah program yang diajukan sudah cukup relevan dan sesuai dengan kebutuhan atau masalah di wilayah tersebut ?
    -Time bound, batasan waktu, Kapan dan berapa lama tujuan kegiatan direncanakan dapat tercapai?

5.    Merancang Program
Secara sederhana, kerangka logis kegiatan (Logical frameworks), mencakup informasi berikut ;
  • Tujuan
  • Kegiatan
  • Kelompok Sasaran
  • Frekuensi kegiatan Indikator Pencapaian tujuan
  • Verifikasi atas pencapaian tujuan
  • Kerangka waktu kegiatan
Panduan pertanyaan untuk mengisi informasi tersebut;

TUJUAN:APA YANG MAU KITA CAPAI?
KEGIATAN:BAGAIMANA/ MELALUI! APA KITA AKAN MENCAPAI TUJUAN TERSEBUT ?
KELOMPOK SASARAN:
  • SIAPA YANG DIHARAPKAN DAPAT KITA PENGARUHI DAN KITA BERI  MANFAAT ?
  • BAGAIMANA MEREKA TERLIBAT DALAM PERENCANAAN, PELAKSANAAN DAN EVALUASI PROGRAM ?

FREKUENSI KEGIATAN
  • SEBERAPA BANYAK KITA AKAN MELAKSANAKAN KEGIATAN TERSEBUT ?
.DALAM JANGKA WAKTU BERAPA LAMA?

INDIKATOR PENCAPAIAN TUJUAN
  • BAGAIMANA KITA AKAN MENGETAHUI KEBERHASILAN PROGRAM   TERSEBUT
VERIFIKASI ATAS PENCAPAIAN TUJUAN
  • BUKTI-BUKTI APA YANG DIBUTUHKAN UNTUK MENUNJUKKAN KEBERHASILAN TERSEBUT ?
KERANGKA  WAKTU
KAPAN DAN BERAPA LAMA KITA BERHARAP TUJUAN DAPAT TERCAPAI?

6. Penilaian proposal:
-Sesuai dengan format
-Personalia
-Isu gender
-Isu lingkungan
-Pembiayaan sdm
-Saring pendanaan
-Kemandirian KOS
 



3.        Contoh Format  Pendanaan

CANADA FUND ( INDONESIA) PROGRAM
CANADIAN INTERNATIONAL DEVELOPMENT AGENCY


Penuntun Dalam Mengajukan permohonan Bantuan.

Judul Proyek:

Lokasi Proyek:

            Sebutkan lokasi dari proyek tersebut, bukan alamat lembaga pengusul. Harap sertakan peta yang menunjukkan lokasi tempat proyek tersebut.

Nama Kelompok/Organisasi Pengusul:

Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Proyek:

Alamat Surat:
·      Termasuk Kode Pos, nomor telepon, Faksimili dan e-mail jika ada.

Latar Belakang Organisai Pengusul:
·      Jelaskan secara ringkas tentang lembaga pengusul (visi dan Misi ), sejarah, manajemen, Staff, staf wanita dan posisi mereka, sumber dana, aset lembaga dan program. Hendaknya  dijelaskan pula apakah lembaga sipengusul berbadan hukum araukah tidak. Dan catatan, apakah lembaga tersebut sebelumnya sudah pernah dibiayai oleh CIDA.
·      Terangkan kemampuan lembaga untuk melaksanakan proyek tersebut. Pola dan model menajemen apakah yang akan digunakan dalam melaksanakan proyek ini?Apakah ada hasil-hasil dan pengalaman dengan donor lain?
·      Nama dan alamat penanggung jawab di lembaga tersebut (sekurang-kurangnya dua orang).

Organisasi Perantara (jika ada):
·      Sebutkan nama dan alamat lembaga non pemerintah yang membantu pelaksanaan proyek ini, dan orang yang dapat dihubungi jika ada.

Latar Belakang Proyek:
·      Tuliskan pengantar yang mencakup kondisi sosial, ekonomi dan politik dari daerah sasaran, ekonomi dan politik dari daerah sasaran.
·      Terangkan motivasi untuk memperoleh bantuan, masalah utama, dan kegiatan yang sudah dilakukan didaerah ini.
·      Gambarkan rencana proyek, yang menunjukkan hasil-hasil (out put) yang diharapkan.
·      Jadwal: apakah ada batas waktu untuk memulai proyek? Dalam jadwal harap diperinci apa (urutan kegiatan)yang akan terjadi dan bilamana kegiatan itu dilaksanakan (waktunya).
·      Berikan gambaran struktur organisasi lembaga pengusul daan kelompok  penerima, jika ada, untuk proyek ini (yaitu siapa yang akan menjadi direktur proyek, siapa yang akan bertanggung jawab untuk mengontrol keuangan dll).
·      Tuliskan kelompok-kelompok yang akan terpengaruh oleh proyek tersebut dan daftarkan siapa yang akan menerima bantuan, kriteria apa yang digunakan untuk memilih peserta  (yaitu berapa banyak pria, wanita, nelayan, petani, pemuda, orang cacat, dll). Siapa yang akan memperoleh manfaat langsung dari proyek tersebut; berapa banyak yang akan memperoleh manfaat tidak langsung dari proyek tersebut.
·      Tuliskan hal-hal yang ingin dibiayai oleh Canada Fund serta sumber pembiayaan/dana yang akan disumbangkan olek kelompok setempat dan donatur lain.
·      Bagaimana pemantauan (monitoring) dan penilaian (evaluasi) proyek akan dilakukan?

Untuk Poyek Peningkatan Pendapatan:
·      Gambarkan: teknologi, proses produksi, tersedianya bahan mentah dan sumber bahan mentah.
·      Kelangsungan: persaingan apa yang dihadapi oleh proyek ini? Bagaimana proyek ini dapat memberikan keuntungan?

4.        Catatan Penilaian
Komentar / penilaian
·      Berikan rincian hal-hal yang bersifat khusus dalam proyek. Anda diperkenankan untuk melampirkan dokumentasi yang mendukung proyek anda.
·      Nyatakan alasan lembaga pengusul mengapa proyek ini patut untuk disetujui.

Pengakuan Publik
·      Berikan gambaran bagaimana pengakuan terhadap bantuan Canada Fund akan diberikan (mis: berita disurat kabar, dukungan media lain, piagam, spanduk, selebaran dll).

BAGAIMANA PROYEK YANG BAIK ITU

Berkelanjutan (mandiri): Pada saat bantuan Canada Fund berakhir, proyek dapat berjalan atas kekuatan sendiri dalam setiap aspek, antara lain; dapat mencapai tujuan; mendanai biaya-biaya  rutin, mengelola kegiatan yang sedang berjalan.

Agar dapat berkelanjutan, unsur-unsur dibawah ini barangkali perlu diperhatikan:
·      Daerah sudah dipilih/ditentukan untuk proyek tersebut.
·      Kelompok penerima sudah ditentukan, keterlibatan kelompok penerima dalam seluruh tahap: rencana proyek rancangan / kegiatan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
·      Keikutsertaan dan keterlibatan masyarakat banyak agar produk dapat bersaing dipasaran (harga bersaing) serta memiliki akses untuk memperoleh pasokan secukupnya. Survey pasar hendaknya dilakukan. Pasokan dan penjualan bisa dipastikan.
·      Berkelanjutan secara ekonomis berarti proyek tersebut tidak memerlukan  bantuan keuangan lebih lanjut dari donatur.

Dilaksanakan oleh sebuah kelompok/ organisasi masyarakat yang kompeten dan dapat dipercaya . dikelola oleh staf yang efektif dan efisien serta petugas yang memiliki integritas yang baik.

Kesetraan Gender: hendaknya memperkuat/ memberdayakan status dan peran serta wanita dalam sosial dan ekonomi.

Lingkungan: 
Hendaknya mempertimbangkan/ memperhatikan pengaruh/dampak terhadap lingkungan.

Memberikan akses pada sumber-sumber sosial ekonomi yang tidak dapat diperoleh masyarakat miskin. Meningkatkan swa-sembada sosial ekonomi dan /atau posisi tawar penerima dalam masyarakat yang lebih besar. Harus ada kemampuan dari penerima untuk kelangsungan hidup mereka dalam jangka panjang apabila pembiayaan sudah tidak didapat lagi.

Memperkuat organisasi penerima menjadi organisasi yang kuat dan dapat mengarahkan dirinya sendiri dan dapat mendukung serta mengatur dirinya sendiri.


*Makalah ini disampaikan tanggal 18 Desember 2018 di Medan, pada Pertemuan Koordinasi Forum Jejaring dan FGD Kemitraan Kawasan Konservasi Perairan Tingkat Provinsi, Hoten Grand Kanaya, Medan, 17-18 Desember 2018.

**Makalah pada Latihan Kader Muda (Latmud) Ikatan Pelajar Putri Nashdlatul Ulama (IPPNU) Sumatera Utara, 15-17 Maret 2019, di Aula PW Nahdlatul Ulama Sumatera Utara

Baca Selengkapnya »

Potensi Energi Pelepah Sawit di Indonesia


                 POTENSI ENERGI PELEPAH SAWIT DI INDONESIA

Dr. Ir. Hamzah Lubis, M.Si
Ketua Pusat Kajian Energi Terbarukan Institut Teknologi Medan-Indonesia
Anggota Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi Sumatera Utara-Indonesia
Walman Komaro Sihombing,ST
Jurusan Teknik Mesin, Insitut Teknologi Medan-Indonesia

                                                                 Abstract
Dewan Energi Dunia, menempat posisi ketahanan energi nasional peringkat ke-29 tahun 2010, peringkat ke-47 tahun 2011 dan menjadi peringkat ke-67 tahun 2014. Indonesia menjadi net importer minyak sebesar 60 persen kebutuhan BBM. Pada sisi lain, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan  termasuk didalamnya biomassa sebesar 800 gigawatt,  baru digunakan  sekitar 1 persen. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan energi nasional, pemakaian energi baru terbarukan  sebesar 23 persen pada tahun 2025.
Indonesia, memiliki banyak jenis energi terbarukan biomassa, diantaranya adalah energi biomassa  pelepah kelapa sawit. Analisa edengan menggunakan pengujian bom kalorimeter di laboratorium Teknik Mesin Institutut Teknologi Medan.  Hasil penelitian diperoleh nilai bakar (heating value) tertinggi rata-rata 4.454,145 kCal/kg dan nilai bakar terendah rata-rata 4.454,145 kCal/kg. Potensi energi pelepah sawit 685,288462 Tera-Cal setara dengan 77.295.731.600 liter solar per tahun.

Kata Kunci: 1. Energi pelepah sawit 2. Potensi energi  3. Energi terbarukan


Pendahuluan
Dulu, Indonesia adalah negara besar di bidang energi. Bukan hanya ketahanan energinya sangat tangguh, Indonesia menjadai negara pengimpor minyak.  Indonesia dipercaya menjadi ketua negera-negara penghasil minyak dunia (OPEC). Sekarang, ketahanan energinya dipertanyakan.  Indonesia  menjadi negara pengimpor minyak. Kenaikan harga minyak dunia, bukan hanya membuat ketar-ketir keuangan negara, tapi membuat masyarakat kecil kebelingsatan.
Bangsa Indonesia masih terlena  dengan anggapan bahwa negara ini akan minyak bumi. Padahal cadangan minyak bumi Indonesia hanya 0,2 persen dari cadangan minyak dunia dan hanya cukup untuk kurun 11 tahun. Dewan Energi Dunia, menempat posisi ketahanan energi nasional peringkat ke-29 tahun 2010, peringkat ke-47 tahun 2011 dan menjadi peringkat ke-67 tahun 2014. Indonesia menjadi net importer minyak sebesar 60 persen kebutuhan BBM. Apabila hal ini terus berlanjut, pada tahun 2018 Indonesia akan menjadi negara pengimpor BBM nomor satu di dunia. Solusinya   adalah pengembangan energi terbarukan, seperti energi biomassa, nabati, energi panas bumi, gas alam, air dan angin.
Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan energeri terbarukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan dokumen RUEN.  Dewan Energi Nasional (DEN) telah mengesahkan Rencana Umum Energi Nasional, 22 Juni 2016 lalu.  Salah satu isi butir RUEN adalah: Pengembangan energi  baru terbarukan23 persen pada tahun 2025 harus dicapai. (Dewan Energi,2016).
Pada sisi lain, Indonesia memiliki berlimpah energi terbarukan. Data Komisi Energi Nasional, potensi energi  terbarukan Indonesia mencapai 800 gigawatt,  baru digunakan  sekitar 1 persen. Energi terbarukan tersebut, diantaranya potensi panas bumi 16.502 MW dimanfaatkan 1.341 MW, potensi energi hidro 75.000 MW dimanfaatkan 7.059 MW, potensi mini-mikrohidro 769,7 MW dimanfaatkan 512 MW, potensi angin 3-6 meter/detik  (950 GW) dimanafaatkan  1,33 MW, potensi energi matahari 4,8 kWh/m2/hari (112 GW Peak) dimanfaatkan 452,78 MW,  potensi gas metana batubara 453 MW, potensi gas batuan serpih/ shale gas 574 TSCF, panas bumi (28,8 GW) dan  energi arus laut (60GW). Potensi biomassa di Indonesia, 32.654 MW, namun baru 5,2 persen yang digunakan (Yuni,2016).

Studi Kepustakaan
Biomassa adalah bahan biologis yang berasal dari organisme yang belum lama mati (dibanding bahan bakar fosil). Misalnya bahan bakar berasal dari kayu (kayu, serasah, serbuk kayu, arang kayu, briket kayu), limbah kelapa sawit (cangkang, serabut, pelepah), ampas tebu, bambu, ilalang dan lainnya. Indonesia telah memanfaatkan biomassa untuk sumber energi. Pembangkit listrik biomassa telah beroperasi di Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Maluku.
Biomassa ampas tebu di pabrik gula Pesantren Baru, Kediri (3 MW), Pabrik Gula Ngadirejo (Kediri) 20 MW, Pabrik Gula Tjukir (Jombang) 10 MW dan Pabrik Gula Gemplkrep (Mojokerto) 20 MW. Biomassa kayu di Arut Utara, Kabupaten Waringin Barat (10 MW), biomassa serbuk kayu  untuk briket kapasitas 36.000 ton/tahun (5MW).  Biomassa kelapa sawit (cangkang dan serabut) di Sumatera Utara (7 MW), Kalimantan Timur (6 MW) dan Kalimantan Selatan (10 MW).
 Pemanfaatan biomassa limbah kelapa sawit untuk pembangkit energi listrik di pabrik kelapa sawit sudah lama dilakukan. Pada umumnya, memanfaatkan cangkang dan serabut sebagai bahan bakar dapur ketel uap. Padahal, cangkang dan serabut adalah bagian kecil dari limbah kelapa sawit. Misalnya,  pelepah sawit yang masih jarang digunakan sebagai bahan bakar.
Nilai kelapa sawit, tidak hanya dihitung berdasarkan nilai pasar (market value) yang dhitung berdasarkan harga crude palm oil (CPO), dapat dihitung berdasarkan nilai  ekologi (ecology value) diantaranya dapat menyerap CO2 251,9 ton dan menyumbangkan  oksigen (O2) 183,2 ton per hektar per tahun atau berdasarkan nilai kegunaan (value in use) misalnya pemanfaatan pelepah kelapa sawit untuk pembangkit energi.
       Indonesian Oil Palm Research Institute (2015), memproduksi bibit kelapa sawit yang memiliki ciri-ciri yang berbeda termasuk pelapahnya. Kelapa sawit dapat menghasilkan 22 pelepah per tahun dengan berat pelepah kering antara 5-7 kg/pelepah. Berat pelepah per hekta are menurut Dwi (2013) mencapai 8 ton sedangkan menurut Arif (2015) 6,2 ton per hektar. Nilai bakar  pelepah kelapa sawit 3,678 kJ/kg - 3,745 kJ/kg  dengan rata-rata 3.754 kKal/kg (Arif, 2015). Pelepah sawit dapat diolah menjadi beriket arang pelepah sawit dengan nilai panas 3.650 kKal/kg (Dwi, 2013).
        Pelepah sawit ketika dibakar akan menghasilkan panas, sebesar  E=m.c2. Energi panas dapat dinyatakan dalam nilai kalor atas (Highest Heating Value, HHV) dan nilai kalor bahwa (Lowest Heating Value-LHV). Nilai kalor dapat diperoleh dengan analisis ultimasi dan analisis proksimasi. Nilai bakar tertinggi (HHV) berdasarkan analisis ultimasi adalah :
HHV = 33.950 C + 144.200 (H2 – O2/8) + 9.400 S   (kJ/kg). Nilai pembakaran terendah berdasarkan analisis proksimasi adalah LHV = HHV -2400 (M + 9 H2). (Archie, 1989). Nilai bakar atas dihitung menggunakan bom kalorimeter, dengan  rumus:
HHV = (T2 – T1 – Tup) x cv........ (kj/kg)
dimana: T1 = suhu air pendingin sebeluk dinyalakan (C), T2 = suhu air pendingin setelah dinyalakan (C), Tup= kenaikan suhu kawat penyala = 0,05C dan cv =  panas jenis alat (73.529,6 Kj/kg.C)

Methodologi
         Nilai bakar atas pelepah kelapa sawit dhitung menggunakan bom kalorimeter pada Laboratorium Fenomena, Jurusan Teknik Mesin, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Medan, dengan persamaan: HHV = (T2 – T1 – T kp) x cv (kJ/kg). LHV dihitung dengan persamaan: LHV= HHV – 3.240 (kJ/kj).
        Ultimate Analysis dilakukan di Laboratorium Kimia Dasar, Jurusan Teknik Kimia, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Medan. Nilai HHV berdasarkan rumus Dulong, dengan persamaan: HHV= 33.950C + 144.200 (H2-O2/8) + 9400 S (kJ/kg). LHV dihitung dengan persamaan: LHV=HHV – 2400 (H2O + 9 H2) (Farel, 2006). Data luasan perkebunan kelapa sawit 2001-2015 dari Indonesian Palm Oil Statistics (BPS,2001-2015).
Hasil penelitian
1.    Nilai bakar (heating value)
Nilai bakar pelepah kepala sawit dhitung berdasarkan berdasarkan proximate analysis dan ultimate analisis. Pengujian proximate dilakukan dengan 5 pengulangan. Suhu air pendingin sebelum dinyalakan (T1) dan  suhu air pendingin sesudah dinyalakan (T2) disajikan pada tabel-1.



Dengan mengunakan rumus HHV=(T2 – T2 – Tkp) x cv dan LHV=HHV – 3.240,  HHV dan LHV,   disajikan pada grafik-1.





     Grafic-1. Heating value HHV-LHV
Hasil ultimate analysis di di Laboratorium Kimia Dasar ITM, dengan pengulangan 4 (empat) kali, diperoleh komposisi kimia rata-rata pelepah sawit:  karbon (C) 34,60%, hidrogen (H2) 4,63%, nitrogen (N2) 23,78%, oksigen (O2) 30,18%, sulfur (S) 0,60%, air (H2O) 2,20%  dan ash (A) 4,01%.    
HHV Dulong, diperolah: HHV= 33.950 C + 144.200 (H2-O2/8) + 9400 S.
HHV= (33.950 x 0,346) + [144.200 {0,0463- (0,3018/8)}] + (9400x 0,006). 
HHV= 13.039,615 kJ/kg, atau 3.113,86 kKal/kg
         LHV  pelepah sawit =HHV – 2400 (H2O + 9 H2).   LHV= 13.039,615 – 2400 {0,022+ (9 x 0,0463)}.   LHV= 11.986,735 kJ/kg atau 2.862,43 kKal/kg.
Dari data ini, diperoleh HHV berdasarkan proximate analysis 5.794,43 kKal/kg  sedangkan HHV ultimate analysis 3.113,86 kKal/kg  dengan rata-rata HHV = 4.454,145 kKal/kg.
        LHV proximate analysis 5.020,72 kKal/kg sedangkan LHV ultimate analysis 2.862,43 kKal/kg dengan nilai LHV rata-rata = 3.941,575 kKal/kg.
         Nilai bakar pelepah kelapa sawit ini, tidak jauh berbeda dengan hasil penelitian Arif (2015) antara 3,678-3,745 kKal/ kg dengan nilai kalor rata-rata 3.754 kKal/kg dan Petir (2014) sebesar 3.477,67 kKal/kg.
1.      Potensi energi pelepah sawit
Data luasan perkebunan  kelapa sawit 2001-2015  dari Indonesian Palm Oil Statistics.  Luasan perkebunan  kelapa sawit disajikan pada grafik-2.






Grafic-2. Luas Kebun  Sawit
Dengan mengambil kepadatan tanam minimal  130 pohon per hekta are, jumlah pelepah 20 pelepah per tahun, berat pelepah kering 5 kg/pelepah, maka berat pelepah kering per hekta are per tahun 13.000 kg/ha/tahun. Menurut Arif (2015) produksi pelepah sawit per hekta are mencapai 6,2 ton dan menurut Dwi (2013) mencapai 8 ton. Dengan mengambil nilai highest heating value  (HHV) rata-rata sebesar 4.454,145 kKal/kg, maka nilai kalor pelepah kelapa sawit per hekta are per tahun sebesar 57.903.885 kKal.
Dengan mengalikan nilai kalor pelepah sawit dengan luasan kebun kelapa sawit per tahunnya, maka diperoleh potensi  energi pelepah kelapa sawit. Potensi  energi pelepah kelapa sawit disajikan pada grafik-3.



Grafic-3. Potensi Energi Pelepah
         Potensi eneri dari pelepah sawit dari perkebunan pemerintah pada tahun 2001 sebesar 36,5379553 T Cal dan tahun 2015 mencapai 46,0874733 T Cal. Dengan mengambil HHV minyak bensin 44.750 kJ/kg dan berat jenis 0,83 maka energi pelepah sawit dari perkebunan negara setara dengan 234.913.205 liter sampai 5.196.099.330 liter bahan bakar minyak solar.
        Demikian pula potensi nilai energi pelepah sawit dari perkebunan masyarakat kecil sebesar 93,5118215 T Cal (2001) dan 283,943579 T Cal (2015) setara dengan 10.542.923.700 liter sampai 32.013.010.000 liter  bahan bakar minyak solar.
           Potensi energi pelepah sawit yang disuplai perkebunan swasta tahun 2001 (152,303172 T Cal) dan tahun 2015 (355,557413 T Cal), setara dengan 17.171.312.500 liter sampai 40.087.067.100 liter bahan bakar bensin.
         Potensi energi pelepah sawit nasional sebesar 282,352829 T Cal (2001) dan mencapai 685,288462 T Cal (2015), setara dengan 31.833.668.400 liter sampai 77.295.731.600 liter bahan bakar solar per tahun.
Kesimpulan
1. Nilai bakar (heating value) HHV rata-rata berdasarkan proximate analysis 5.794,43 kKal/kg  sedangkan HHV ultimate analysis 3.113,86 kKal/kg  dengan rata-rata HHV = 4.454,145 kKal/kg. LHV proximate analysis 5.020,72 kKal/kg sedangkan LHV ultimate analysis 2.862,43 kKal/kg dengan nilai LHV rata-rata = 3.941,575 kKal/kg.     
2. Potensi energi pelepah sawit terbesar dari perkebunan swasta sebesar 355,557413 T Cal setara 40.087.067.100 liter bahan bakar solar, diikuti perkebunan masyarakat kecil 283,943579 T Cal setara 32.013.010.000 liter  solar dan perkebunan pemerintah sebesar 46,0874733 T Cal setara 40.087.067.100 liter solar. Potensi energi pelepah sawit nasional sebesar 685,288462 T Cal setara dengan 77.295.731.600 liter bahan bakar solar per tahun.

Daftar Pustaka

Arif Rahman Saleh.2015. Kajian Kelayakan Pemanfatan Pelepah Kelapa Sawit Sebagai Bahan Bakar PLTU Sekala Kecil Kapasitas 45 KW. Jurnal Aplikasi Teknologi ,Volume 7 No.1 tahun 2015 Fakultas Teknik Universitas Pasir Pengaraian, Riau
Archie W.Culp.Jr dan Darwin Sitompul.1989. Prinsip-Prinsip Konversi Energi. Jakarta: Erlangga
Anonim. Krisis Energi: Cadangan Minyak Bumi Tinggal 11 Tahun, Kompas, o.112/50/12/ 10/2014/15/5-7
Anonim. Dewan Energi: RI Tak Mundur soal Energei Terbarukan, Kompas No.346/51/23/6/2016/19/1-3
Badan Pusat Statistik, Indonesian Palm Oil Statistik, Badan Pusat Statistik, Jakarta 2001-2015
Dwi Setyaningsih,  Energi dari Limbah Pelepah Sawit. Majalah Sains Indonesia, edisi 3 Maret   2013 hal 16-17
Farel H. Napitupulu.2006. Pengaruh Nilai Kalor (Heating Value) Suatu Bahan Bakar Terhadap Perencanaan Volume Ruang Bakar Ketel Uap Berdasarkan Metoda Penentuan Nilai kalor Bahan Bakar Yang Dipergunakan. Jurnal Sistem Teknik Industri, Volume 7  Nomor 1,  Januari 2006
Hamzah Lubis.2015. Environmental Accounting Sumberdaya Hutan. Majalah Dandapala Mahkamah Agung-RI,   Jakarta, No.4  edisi Juni 2015, Hal.4 Kol. 24-25.
Indonesian Oil Palm Research Institute (2015), Bahan Tanaman Kelapa Sawit Unggul. Indonesian Oil  Palm research Institute, Medan-Indonesia
Monang Butar-Butar dan Mulfi Hazwi.2014. Pengaruh Variasi Penambahan Alkohol 90 Persen Pada Bensin Terhadap Unjuk Kerja Motor Otto. Jurnal e-Dinamis, Volume 10 No. 2 September 2014
Petir Papilo. 2014. Briket Pelepah Kelapa Sawit sebagai Sumber Energi Alternatif yang Bernilai Ekonomis dan Ramah Lingkungan. Jurnal Sains, Teknologi dan Industri UIN-Suska, Vol. 9 No.2 tahun 2014, Pekanbaru-Riau
Sudirman Said. Energi, Kemitraan Global dan Kita. Hr. Kompas No.178  Thn.51 Tgl.30 Desember 2015, Hal.7, Kol.4-7
Yuni Ikawati. Energi Terbarukan: Memanen Listrik dari Lahan Terlantar. Hr. Kompas No.297  Thn.51 Tgl. 2 Mei 2016  , Hal.4, Kol.1-6

  

*Makalah Dr.Ir. Hamzah Lubis, SH.M.Si berjudul: :Potensi Energi Pelepah Sawit Indonesia" dibacakan pada   Seminar Nasional Peningkatan Sumberdaya Manusia dan Industri Berbasis Universitas Riset, Fakultas Tekniknik Universitas Islam Sumatera Utara, Medan, 26-29 April 2017
      
 
 
 



Baca Selengkapnya »