Orang Kampung Melawan Korupsi

Tulisan Dr.Ir.Hamzah Luis,SH, M.Si ini,  adalah satu bagian dari buku" Orang Kampung Melawan Korupsi" yang diterbitkan Partnershif bekerjasama dengan UNODC, di Jakarta, tahun 2011 (Penyunting)



 “ORANG KAMPUNG MELAWAN KORUPSI”


I.                   PENDAHULUAN
 Kita rindu akan kisah kejujuran. Seperti halnya kisah  ulama besar Abdul Qadir Jailani. Sewaktu masih anak-anak pernah ikut bersama kafilah saudagar dari Gilan (Iran) menuju Baghdad.   Di pertengahan jalan mereka dihadang oleh gerombolan penyamun. Meskipun terjadi perkelahian ternyata kafilah saudagar ini kalah. Penyamun menggeledah dan merampas satu persatu harta bawaan kafilah.  Penyamun menemukan seorang anak l terduduk di pinggir jalan. Penyamun bertanya: Kau siapa ? Anak kecil menjawab: Abdul Qadir Jailani. Penyamun bertanya lagi: Apa yang ada padamu? Anak kecil menjawab:  Uang 40 Dinar. Penyamun meraba sekujur tubuh anak, tidak menemukan sesuatu.  Penyamunpun  berfikir si anak bohong.
Ketika penyamun menyerahkan  harta rampasan kepada bos-nya, ia juga menceritakan adanya seorang anak pembohong mengaku punya uang 40 Dinar. Bos penyamun mendatangi si anak dan bertanya: Katamu engkau punya uang 40 Dinar, mana uangnya? Lalu si anak pun segera mengoyak bagian jaketnya dan mengeluarkan uang 40 Dinar yang ada padanya. Bos penyamun itu terheran-heran seraya bertanya: Mengapa engkau mengeluarkan uangmu yang sangat berharga itu, padahal kami tidak mengetahuinya? Si anak menjawab: Saya diberi tahu ibuku yang sudah menjahitkan uang itu pada jaketku, supaya jangan sekali-kali berkata bohong.
 Ungkapan lugu (bodoh?) si anak tersebut membuat bos penyamun ini tercengang dan terpesona. Dalam hatinya berkata, alangkah jujurnya si anak ini.Dia selalu berkata benar dan sangat patuh terhadap pesan ibunya. Lalu dia melanjutkan kata hatinya; “Kenapa si anak ini demikian patuh terhadap ibunya untuk jadi seorang yang jujur, sementara saya tidak patuh walau terhadap Tuhan yang telah menciptakanku ?” Akhirnya bos penyamun tergugah, lalu  ia bertaubat. Mantan penyamun  ini, dan mengembalikan uang anak itu, sekaligus mengembalikan semua harta para kafilah tadi. Adakah cerita seperti ini, masih akan kita jumpai di bumi persada yang kita cintai ini? Ataukah kita akan mengatakan orang seperti ini sebagai tindakan “bodoh” atau tindakan”gila”?
  Ada anekdot yang mengatakan bahwa sekarang ini mencari seribu orang pintar di Indonesia ini tidak terlalu sulit, tetapi untuk menemukan seorang jujur saja pun sangat susah. Hal ini mengindikasikan bahwa telah terjadi ketidak seimbangan antara pembinaan jasmani dengan rohani, antara pembinaan inteligensia dengan moral. Hal ini menunjukan bahwa bangsa Indonesia telah gagal dalam pembinaan manusia seutuhnya. Kita tidak kekurangan orang pintar, buktinya; Bung Karno diakui oleh dunia internasional sebagai orator dan tokoh politik terkemuka.  B.J. Habibi diakui sebagai pakar ternologi rekayasa pesawat terbang. Gusdur sebagai Kiyai sekaligus cendikiawan, dan tokoh pluralisme, dan lain sebagainya. Tetapi kita sangat miskin dengantokoh  kejujuran. Kita membutuhkan kehadiran tokoh panutan yang jujur yang jumlahnya mengimbangi tokoh intlektual yang ada.
 K.H. Hasan Basri (mantan Ketua Umum MUI Pusat) pernah mengatakan bahwa melakukan pembinaan kecerdasan semata terhadap seseorang dengan mengabaikan pembinaan moral akan sama artinya dengan memberikan lentera bagi pencuri. Analoginya adalah pencuri itu lebih mudah dan aman melakukan pencurian, bahkan nominal hasil curiannya pun cenderung lebih besar, dan memahami tempat bersembunyi yang tidak akan diketahui pemiliknya dan orang lain. Hal ini dikarenakan dia pintar,  lalu dia sangat paham untuk melakukan pencurian itu. Kalau pencurinya orang bodoh belum tentu dapat dilakukannya dengan mudah dan aman pada setiap aspeknya.    Oleh karena itu, di Indonesia, di mana demikian banyak orang pintar yang tak jujur, tetapi justru kepintarannya dipergunakan untuk mencuri dan menguras harta negara (korupsi), dengan kepintarannya terjadilah pencurian dahsyat dan mulus.
Kalau binatang mencuri paling-paling memenuhi perutnya saja, dia tidak pernah membawa karung untuk diisi penuh sehingga ada makanannya besok hari, apalagi bekal untuk anaknya yang kebetulan tidak dibawa bersamanya.  Berbeda halnya dengan manusia yang tidak pernah puas dengan pekerjaannya. Dia akan mencuri sebanyak-banyaknya. Tidak cukup hanya untuk sekali makan,  tetapi akan disimpan dan dicadangkan untuk anak-anak dan cucunya nanti sampai pada tujuh generasi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena memberikan dampak yang sangat buruk terhadap kehidupan suatu bangsa. Korupsi membuat kemiskinan semakin sulit diatasi, menghancurkan pertumbuhan ekonomi dan merampas hak-hak rakyat untuk sejahtera. Nauzu billah min zalik.
Siapakah orang pintar yang koruptor itu?  Kalau dicermati secara seksama, para koruptor di negeri ini adalah orang-orang yang beragama. Mengapa praktek korupsi merebak dimana-mana? Padahal agama apapun, teristimewa Islam mengajarkan nilai-nilai luhur kepada para penganutnya dan melarang tindakan-tindakan yang merugikan baik bagi individu maupun kehidupan sosial. Agama Islam jelas melarang  korupsi. Jika kita mengangap bahwa  agama tidak memberikan  kontribusi dalam upaya  pencegahan maupun pemberantasan korupsi; maka dalam jangka panjang agama akan kehilangan legitimasinya untuk berperan dalam kehidupan manusia.
Menariknya, menurut Nasaruddin Umar (Katib Am PBNU 2004-2010) tingkat korupsi berbanding lurus dengan polarisasi kesalehan individual atau kesalehan vertikal dan kesalehan sosial atau kesalehan horizontal di antara kita. Sering kali kita dibingungkan  dengan perilaku koruptor yang juga rajin bersedekah, menyantuni anak yatim dan sholat lima waktu. Dalam kontek ini hanya ada dua kemungkinan, ia tidak tahu bahwa perbuatannya salah atau ia sebenarnya  sadar bahwa perbuatannya  itu keliru. 
 Bagi yang terakhir ini, boleh jadi ia berfikir  bahwa amal salehnya  ditujukan untuk  mengimbangi dosa yang telah ia lakukan. Oleh karena itu ketauhitannya tidak jalan. Ketauhitan pada hakekatnya merupakan sumber kontrol bagi seorang mukmin dalam berfikir, bersikap, bertindak dalam kehidupannya. Tauhid memerlukan totalitas kehidupan, seluruh asfek kehidupan baik lahir maupun batin.
  Tauhid yang diperaktekkan secara total mempunyai dampak yang luar biasa pada diri seseorang. Kalau orang mengaku bertauhid. Namun jika  perilaku hidupnya belum mencerminkan nilai-nilai luhur, maka tauhidnya masih dalam tataran wacana belaka atau omong-kosong. Tauhid memberikan anspirasi  dan azas kerja bagi seorang mukmin dalam memperjuangkan  keadilan Allah di muka bumi. Tauhid seperti inilah yang diterapkan oleh generasi awal  umat Islam, yaitu para sahabat Rasulullah SAW. Dalam bertauhid mereka secara tegas  menetang segala bentuk  kemungkaran dan kezaliman yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat.
  Agama pada dasarnya memberikan konstribusi  dalam upaya pencegahan dan pemberantasan  apapun yang bersifat mungkar. Tetapai kadang kala umatnya  hilang kendali dan mendegrasikan dirinya  untuk melakukan perbuatan  yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Dalam perkembangan zaman sekarang ini, sikap-sikap manusia tidak lagi  bertumpu pada tata cara agama sebagai landasan hidup (way of life). Tata cara hidup kita sekarang ini sudah diliputi tatacara kehidupan yang hedonis, komsumtif dan meninggalkan asfek kesederhanaan.
 Salah satu cara untuk memajukan Indonesia ini adalah dengan cara memantapkan pembinaan moral yang di dalamnya tersimpan kejujuran. Dengan menguatnya kejujuran tentu akan tercipta keseimbangan antara kecerdasan dan dan kejujuran. Kecerdasan akan menentukan banyaknya hasil yang akan diperoleh, sedang kejujuran akan menentukan seftinya (amannya) sesuatu yang sudah diperoleh tersebut. Bila kecerdasan dan kejujuran itu berpadu di Indonesia, tentulah akan mempercepat tercapainya kemakmuran dan kejayaan Indonesia ini. Alamnya kaya, subjeknya pandai menggali kekayaan, dan juga amanah dalam bekerja, menjaga dan menyimpan hasil kekayaan, maka hasil yang dicapai akan dengan cepat dan mudah diperoleh.  Sekali lagi, modalnya jelah adalah kejujuran.
Untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai kejujuran yang hilang, maka Lakpesdam NU Sumatera Utara bekerjasama dengan Kemitraan melaksanakan kegiatan: “Melahirkan Generasi Jujur: Dai, Sekolah dan Kantin Kejujuran. Program kejujuran yang dilaksanakan Lakpesdam NU Sumatera Utara ini adalah bahagian dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi PB. Nahdlatul Ulama di level Provinsi Sumatera Utara. Bagi lembaga Lakpesdam NU Sumatera Utara, kegiatan ini ada program pertama dalam bidang pencegahan korupsi. Kegiatan ini adalah amanah agama dan amanah organisasi, untuk melahirkan generasi jujur sebagai generasi anti korupsi di Indonesia. 
Ketika gerakan kejujuran ini dimulai, pada saat yang sama kanker korupsi begitu massifnya menggerogoti semua kehidupan masyakat. Data dari hasil servei lembaga Internasioal PERC, menempatkan Indonesia sebagai  negara terkorup. Survei Indek Persepsi Korupsi yang dilakukan Transparancy Internasitonal  tahun 2009 menempatkan Indonesia menduduki peringkat 111 dari 180 negara yang disurvei. Pada tahun 2010, posisi Indonesia tidak menunjukkan perubahan yang siknifikan. Indonesia tetap menduduki  posisi nomor buncit urutan 110 dari 178 negara yang disurvei.  Demikian juga dalam sekala lokal, kondisi korupsi pada kota lokasi kegiatan sungguh memperihatinkan.  Kota Medan sebagai ibukota provinsi dan juga kedudukan Lakpesdam NU Sumatera Utara, hasil penelitian TI-Inodnesia tahun 2010 menduduki urutan ke-44 dengan IPK 4,17.  Demikian juga Kota Padangsidempuan menduduki urutan ke-34 dengan IPK 4,58 sedangkan Kota Pandan tidak masuk kota yang menjadi lokasi penelitian TI-Inodnesia tahun 2010.
  Dalam kondisi “SOS” ini, pemberantasan korupsi terus dilakukan. Pemerintah telah berupaya untuk mengatasi bahaya laten korupsi. Pendekatan kesejahteraan dengan peningkatan gaji aparat pemerintah dan renumerasi pada intansi tertentu dilakukan tiap tahunnya. Pendekatan hukum dilakukan dengan kehadiran KPK disamping Polisi, Kejaksaan dan hakim. Presiden menurunkan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Diratifikasinya UNCAC (Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003)  dengan UU No. 7  Tahun 2006. Pemerintah telah pula mengeluarkan Strategi Nasional dan Rencana Aksi  Pemberantasan Korupsi  2010-2025.
 Pemberantasan  korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan penegak hukum tetapi tanggung jawab bersama semua komponen bangsa. Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki tanggung jawab bersama pemerintah untuk  memberantas korupsi. KH.Hazim Muzadi Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (2004-2010) menjelaskan bahwa Nahdlatul Ulama telah berkomitmen untuk terlibat dalam  upaya melakukan  pemberantasan korupsi, baik dalam internal organisasi, warganya, maupun dalam konteks kehidupan eksternal yakni kehidupan  masyarakat dan pemerintah.
PB NU mengupayakannya semaksimal  mungkin untuk menjalankan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Oleh karenanya pengurus-pengurus NU didaerah di seluruh Indonesia, para ulama dan tokoh-tokoh NU harus menyambutnya dengan  suka cita dan mendorongnya sebagai sebuah jihad agama. PBNU telah membentuk Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Pengurus Besar  Nahdlatul Ulama, dengan berbagai kegiatan baik pencegahan, penanggulangan serta pemberantasan korupsi.
 Gerakan Kejujuran yang digagas Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama Sumatera Utara, adalah reorientasi mabadi khaira ummmah, khususnya prinsip as-shidq dan al-amanah  wa al-wafi’ bi al-’ahd. Prinsif al-shidq, mengandung arti: jujur, benar, sungguh-sungguh dan terbuka (transparan). Al-shidq dalam arti jujur/benar adalah kesesuaian antara pikiran, perkataan dan perbuatan. Sehingga mudah ditemukan korelasi antara ide, konseptualisasi dengan inplementasi. Setiap orang dituntut supaya jujur kepada diri sendiri, kepada sesama dan kepada Allah. Kata as-sidq juga berarti transparan, yiatu terbuka kepada orang lain kecuali dalam masalah khusus yang mesti dirahasiakan untuk kebaikan bersama. Sedangkan kada as-sidq dalam arti kesungguhan mendorong manusia agar serius, profesional dan bertanggung jawab dalam lemaksanakan berbagai upaya tugas dan ikhtiar.
Dalam menjalankan misi pencegahan korupsi dengan melibatkan organisasi Nahdlatul Ulama, maka sebagai lembaga di PWNU Sumatera Utara  peran yang dibangun adalah menggerakkan PWNU Sumatera Utara, Pengurus Cabang (PC) NU se Sumatera Utara bersama lembaga, lajnah, badan otonom dan tokoh-tokoh NU di daerah untuk bersama-sama mendukung gerakan kejujuran sebagai bagian pencegahan korupsi. Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri dan tidak bisa dalam waktu yang singkat. Dengan mendorong semua elemen organisasi NU bersama-sama berperan aktif, maka program kejujuran akan memberi hasil yang lebih maksimal.
Dalam pandangan agama, sekecil apapun kebaikan pasti ada imbalannya. Demikian juga sekecil apapun kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan Lakpesdam NU Sumatera Utara, pasti ada manfaatnya. Kegiatan tersebut dapat bermanfaatn bagi organisasi,  bermanfaat untuk masyarakat, bermanfaat untuk pemerintah daerah maupun untuk Negara. 
Manfaat  kegiatan bagi pengembangan lembaga,misalnya kapasitas penulisan propsal. Melalui pelatihan penulisan proposal, staf lembaga memiliki kemampuan membuat  proposal yang baik. Hal ini meningkatkan percaya diri dari lembaga untuk mengajukan proposal pendanaan dan meningkatkan  keyakinan bahwa proposal akan diterima.          Demikian juga peningkatan kapasitas sdm staf dalam bidang administrasi dan keuangan. Dengan adanya pelatihan pengelolaan keuangan serta bimbingan yang terus menerus dari Kemitraan kepada staf keuangan lembaga, maka staf keuangan telah mampu membuat laporan kegiatan dan laporan keuangan yang memenuhi standard dan telah diterima oleh Akuntan Publik.
Ada pameo yang menyagtakan: Sekali merangkuh dayung, dua tiga pulau terlampau. Ini mungkin ucapan yang  tepat dengan kegiatan kejujuran ini. Lakpesdam NU Sumatera Utara bertanggung jawab merencanakan program, mencari pendanaan dan melaksanakan program bidang pengembangan sumberdaya manusia. Kehadiran kegiatan kejujuran yang didanai Kemitraan, memberi dampak positif bagi lembaga. Lakpesdam telah mampu memberikan kegiataan pengembangan sdm khususnya sdm kejujuran di PC-PC NU di Sumatera Utara. Melalui program kejujuran ini, Lakpesdam NU Sumatera Utara telah memiliki media komunikasi (tabloid) yang akan berlanjut setelah kegiatan  kejujuran selesai. Lakpesdam NU telah pula memiliki tiga sekolah binaan dengan kantin kejujuran. Dengan kegiatan ini juga secara langsung atau tidak langsung telah pula meningkatkan sdm pengelola dan pengurus Lakpesdam.
Program Kejujuran yang dilaksanakan Lakpesdam NU Sumatera Utara, telah memberi manfaat banyak kepada masyarakat. Dengan program ini pemahaman masyarakat meningkat dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat mendapatkan leaflet, khutbah jumat dan tabloid sebagai media sosialisasi. Masyarakat juga mendapatkan arahan dan pelatihan dalam pencegahan korupsi melalui pertemuan tokoh-tokoh NU, diklat Dai Kejujuran dan Diklat Kantin Kejujuran.
Dengan pelaksanaan program ini, pemerintah daerah telah terbantu dalam program pemberantasan korupsi khususnya bidang pencegahan. Paling tidak, di tiga kabupaten/kota telah ada satu sekolah yang mengelola kantin kejujuran dan satu kelompok swadaya masyarakat (ksm) yang bergerak dalam pencegahan korupsi. Pemerintah daerah perlu membina kantin kejujuran yang ada sebagai pilot proyek kantin kejujuran untuk diterapkan pada semua sekolah di kabupaten/kota. Pemerintah daerah dapat menggandeng ksm pencegahan korupsi untuk bersama-sama melakukan pemberantasan  korupsi di kabupaten / kota.
       Dalam skala kegiatan proyek, kegiatan ini meliputi seluruh Provinsi Sumatera Utara, karena melibatkan  33 PCNU kabupaten / kota dari 34 kabupaten / kota di Sumatera Utara. Di seluruh PCNU se Sumatera Utara dilakukan sosialisasi gerakan kejujuran melalui pembagian leaflet kejuuran , pin kejujuran, khutbah Jumat kejujuran dan tabloid kejujuran.  Dengan cakupan yang luas ini member arti yang signifikan bagi Negara. Pada sisi lain, kendati Lakpesdam NU SU hanya memiliki empat kantin kejujuran, tapi dari sekolah – sekolah ini akan lahir ratusn bahkan ribuan siswa jujur. Siswa jujur ini akan menjadi pemimpin lokal, regional bahkan nasional. Yang artinya, kendati kegiatan hanya setahun dan dana yang terbatas, kegiatan memberi dampak signifikan bagi bangsa dan Negara di masa yang akan dating.
Kegiatan kejujuran sangat efektif dalam pencegahan korupsi, sesuai kelompok sasarannya. Sasaran pertama adalah masyarakat umum, dengan produk  “meningkatkan kesadaran ” dalam peberantasan korupsi. Dengan bahan sosialisasi berupa leaflet, khutbah Jumat kejujuran dan tabloid kejujuran yang dibaca, dipastikan akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Sasaran kedua adalah pengurus dan tokoh-tokoh NU, dengan produk  ‘ikut serta” melakukan gerakan kejujuran sebagai program pencegahan korupsi. Sosialisasi dilakukan dengan pertemuan tokoh-tokoh NU dan diklat Dai Kejujuran. Kepada pengurus dan tokoh-tokoh NU dijelaskan bahwa program ini adalah bahagian dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama, dijelaskan pula fatwa NU tentang korupsi dan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi. Dengan demikian pengurus dan tokoh-tokoh NU menyadari bahwa kegiatan ini adalah program organisasi. Dengan demikian, pengurus dan tokoh-tokoh NU harus “terlibat langsung” dalam program kejujuran.
Sasaran ketiga adalah siswa sekolah yang mengelola kantin kejujuran dengan produk  “lahirnya” generasi jujur. Kegiatan yang dilakukan adalah diklat Kantin Kejujuran untuk mendapatkan model kantin kejujuran diikuti pembagian pin kejujuran dan pengelolaan kantin kejujuran. Pengalaman dari SD NU Jl.Pukat I No.37 Medan yang telah mengelola kantin kejujuran sejak tanggal 1 Mei 2011, telah berhasil meningkatkan kejujuran siswanya. Artinya, dari sekolah ini telah lahir anak-anak jujur yang akan menjadi pemimpin Indonesia di masa depan.
Dalam sekala nasional Nahdlatul Ulama memiliki program pemberantasan korupsi yang diberi nama Gerakan Nasional Pemberantasan Korusi PB Nahdlatul Ulama.Dalam sekala Provinsi Sumatera Utara, Nahdlatul Ulama memiliki program pencegahan korupsi yang diberi nama: Melahirkan Generasi Jujur: Dai, Sekolah dan Kantin Kejujuran.  Program pencegahan korupsi ini melibatkan 33 PCNU di 33 kabupaten /kota di Sumatera Utara. Kendati melibatkan 33 kabupaten/kota, namun konsentrasi  kegiatan dipusatkan di Kota Medan, Kota Padangsidempuan dan Kota Pandan. Intervensi dominan adalah organisasi sosial keagamaan Nahdlatul Ulama di tingkat pengurus cabang dan tiga sekolah di Kota Medan, Kota Padangsidempuan dan Kota Pandan.

II. TUJUAN DAN TARGET YANG INGIN DICAPAI
Tujuan dari program kejujuran ini adalah meningkatkan kesadaran tentang peberantasan korupsi bagi masyarakat umum, keterlibatan dalam gerakan kejujuran pada pengurus dan tokoh NU serta melahirkan siswa jujur dari kantin kejujuran. Dari tiga tujuan kegiatan ini, ketiganya dapat tercapai kendati tidak maksimal.
   Peningkatan kesadaran masyarakat umum, dapat terlihat dari media sosialisasi yang diberikan mendapat sambutan yang baik. Masyarakat umum membaca media komunikasi karena didesain dengan menarik dan berwarna. Hasil wawancara dengan beberapa orang penerima bahan sosialisasi, ternyata pengetahuan dan kesadaran pentingnya pemberantasan korupsi meningkat setelah adanya kegiatan ini.
   Keterlibatan pengurus dan tokoh-tokoh NU dalam gerakan kejujuran sebagai media pencegahan korupsi cukup signifikan. Hal ini terlihat hadirnya pengurus PWNU-Sumatera Utara, Pengurus PCNU dan tokoh-tokoh NU pada setiap pembukaan acara kegiatan. Beberapa tokoh NU meminta agar Lakpesdam NU mendistribusikan fatwa NU tentang korupsi yang salah satu isinya tidak mensholatkan mayat koruptor demikian juga buku Koruptor Itu Kafir, sebagai bahan ceramah dan khutbah. Demikian juga Ketua PCNU Kabupaten Tapanuli Tengah telah meminta agar Lakpesdam NU mengelola kantin kejujuran pada semua sekolah-sekolah NU di Tapanuli Tengah.  Bahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidempuan yang juga tokoh NU ikut membuka Pelatihan Dai Kota Padangsidempuan.
   Dalam melahirkan generasi jujur melalui kantin kejujuran, baru SD NU di Medan yang sudah mengelola  kantin kejujuran sejak 01 Mei 20011. Dua sekolah lagi belum dievaluasi karena diklat kantin kejujuran dilakukan pada akhir Juli dan awal Agustus 2011. Namun hasil evaluasi kantin kejujuran di Medan, telah berhasil melahirkan kejujuran kepada siswa (Tim Kemitraan sudah dua kali melihatnya).

III.                   PROSES IMPLEMENTASI
Kegiatan Melahirkan Generasi Jujur: Dai, Sekolah dan Kantin Kejujuran dirangkai dalam berbagai kegiatan yang saling mendukung. Sosialisasi untuk masyarakat umum dilakukan dengan pemasangan sepanduk pada tempat-tempat strategis, pembagain leaflet yang didesain menarik dan berwarna serta  bahan informasi mingguan dalam bentuk tabloit yang tidak terlalu tebal (8 halaman) dengan tampilan menarik dan berwarna ( 4 halaman). Dalam hal pencetakan bahan sosialisasi dilakukan secara mandiri oleh Lakpesdam, sedangkan untuk pendistribusian di Kota Padangsidempuan dan Kota Pandan dilakukan oleh  Koordinator Daerah (Korda). Untuk cabang-cabang NU lainnya dikirim melalui taksi sedangkan pendistribsiannya dilakuakan PC NU setempat. Dalam pertemuan tokoh-tokoh NU, Pengurus Cabang beserta Lembaga, Lajnah dan Banom menyatakan membantu mendistribusikan bahan cetakan kepada anggotanya.
   Selain sosialisasi Gerakan Kejujuran  dengan bahan cetakan, dilakukan juga dengan pertemuan dan diklat.  Ditiga kota lokasi utama kegiatan dilakukan pertemuan pengurus dan tokoh-tokoh NU, diklat Dai Kejujuran dan diklat Kantin Kejujuran. Model pertemuan dan diklat serta materi pertemuan dan diklat didesain dan disiapkan Lakpesdam. Dalam pelaksanaannya bekerja dengan PCNU setempat dan pimpinan dari tempat/lokasi kegiatan. Untuk pertemuan pengurus dan tokoh-tokoh di PCNU melibatkan staf PCNU untuk menjadi panitia lokal. Sedangkan panitia lokal untuk diklat Dai Kejujuran dan diklat Kantin Kejujuran berasal dari guru atau pegawai dari sekolah/pesantren lokasi kegiatan.
   Untuk menunjukkan bahwa program ini adalah kegiatan organisasi NU, pada setiap kegiatan dilakukan upacara pembukaan secara resmi. Bahwa gerakan kejujuran ini mendapat dukungan dari organisasi Nahdlatul Ulama, maka pada acara pembukaan selain laporan kegiatan dari Lakpesdam NU , diikuti kata sambutan dari PCNU setempat dan Pembukaan acara kegiatan oleh PWNU Sumatera Utara. Demikian juga pada acara pembukaan selalu dihadiri tokoh-tokoh NU setempat. Bahkan pada diklat Dai Kejujuran di Kota Padangsidempuan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidempuan. Dengan demikian tergambar bahwa gerakan kejujuran sebagai program pencegahan korupsi mendapat dukungan dari pengurus dan tokoh-tokoh NU serta menjadi perogram organisasi Nahdlatul Ulama disemua tingkatan organisasi.
Hambatan utama pada awal kegiatan adalah terbatasnya kapasitas sumberdaya manusia    Lakpesdam NU Sumatera Utara khususnya staf pengelolaan  keuangan lembaga. Kendati telah mengikuti pelatihan namun staf keuangan belum bisa mengoperasikan system keuangan. Akibatnya keuangan tidak dapat dilaporkan. Demikian juga pengelolaan administrasi keuangan yang rendah. Beberapa kegiatan telah dilaksanakan, pembayaran honor dan transportasi tanpa pemotongan pajak, akibatnya pembayaran pajak menjadi tanggungjawab pengelola peroyek. Demikian juga daftar hadir, kwitansi dan lainnya tidak memenuhi standar sehingga terpaksa dilakukan pengulangan. Turunan dari keuangan yang tidak bisa dilaporkan adalah tertundanya transfer dana tahap kedua, sehingga menunda program-program yang telah dijadwalkan.
 Untuk mengatasi ketidakmampuan staf keuangan mengoperasikan system keuangan, mengganti staf keuangan dengan sekretaris pengelola. Namun permasalahan belum tuntas karena staf sekretaris tidak mengikuti pelatihan sehingga tidak mampu menjalankan program keuangan Lakpesdam.Kordinasi yang dilakukan dengan staf keuangan Kemitraan dan bantuan rekan dari Sahdar tidak mampu membimbing sfaf keuangan yang baru. Jalan keluar ketika mas Budi Setiawan dan rekan berkunjung ke Lakpesdam NU Sumatera Utara dengan memberi model keuangan yang lebih sederhana. Dengan model keuangan yang lebih sederhana ini, system pelaporan keuangan dapat dilakukan.
Tantangan yang diterima Lakpesdam adalah keinginan yangn kuat dari pengurus dan tokoh-tokoh NU untuk ikut serta dalam gerakan pencegahan korupsi. Misalnya beberapa tokoh meminta agar didistribusikan fatwa NU tentang korupsi yang salahsatu isinya tidak menyalatkan mayat koruptor dan buku Koruptor Itu Kafir sebagai bahan pada dai-daiyah NU melakukan dakwah atau khatib Jumat. Pimpinan Pesantren Al Kautsar Kota Padangsidempuan memohon agar semua guru dan santri  pesantren diikutkan diklat kantin kejujuran dengan alasan bahwa perlu pemahaman semua warga sekolah tentang kantin kejujuran. Ketua PC NU Tapanuli Tengah member  peluang agar semua sekolah NU di Tapanuli Tengah dilaksanakan diklat kantin kejujuran dan agar semuan sekolah NU ini memiliki kantin kejujuran.
Tantangan bisa menjadi sebuah peluang. Permasalahannya, ketika tantangan diberikan, adakah kesiapan sdm termasuk pendanaan untuk melaksanakan tantangan tersebut. Itulah yang dirasakan Lakpesdam NU Sumatera Utara. Karena keterbatasan dana lembaga, permintaan penjilitan fatwa NU tentang korupsi atau pembelian buku Koruptor Itu Kafir untuk dibagikan kepada Pengurus Cabang dan tokoh-tokoh NU tidak dapat dilakukan. Yang dapat dilakukan hanya mengcopy dan mengirimkan ke PCNU. Selanjutnya, bagi yang memerlukan dapat memfotocopynya kepada PC NU masing-masing.
Demikian juga keinginan PC NU Tapanuli Tengah agar semua sekolah-sekolah NU mendapatkan diklat kantin kejujuran agar semua sekolah NU memiliki kantin kejujuran tidak dapat dikabulkan lembaga. Dengan keterbatasan waktu dan dana Lakpesdam NU hanya mampu melakukan diklat kantin kejujuran di MIS NU Sibuluan – Pandan. Sedangkan keinginan Direktur Pondok Pesantren Al Kautsar Padangsidempuan agar semua guru dan santri menjadi peserta diklat kantin kejujuran dapat dikabulkan namun transportasi peserta tetap sesuai jumlah dalam proposal (15 orang).
IV.                   CERITA TENTANG PEMBELAJARAN
Succes story ini dialami Lakpesdam NU-Sumatera Utara. Karena keterbatasan sdm bidang keuangan, ketika pertanggungjawaban dana tahap pertama, mengalami banyak kendala. Mulai dari tidak dipotong pajak, format daftar hadir, format kwitansi dan lainnya yang bersalahan sampai pada program keuangan yang tidak bisa dijalankan. Komunikasi dan bimbingan khususnya yang baru pertama kali bekerjasama dengan Kemitraan menurut kami juga “kurang” ditambah lagi “tekanan” dari Kemitraan, karena keterlambatan pelaporan. Olah karena “stress” membuat laporan menurut standar Kemitraan, Lakpesdam bersepakat untuk berenti dan hanya fokus mempertanggungjawabkan keuangan tahap pertama. Keinginan untuk berenti ini telah diutarakan kepada rekan “Sahdar” dan Mas Gaus dari Kemitraan. Namun atas motivasi dari Kemitraan dan Mas Gaussyah serta bimbingan keuangan dari Mas Budi, Lakpesdam mencoba terus memperbaiki kesalahan demi kesalahan. Yang menjadi momok bagi kami bahwa untuk lolos pertanggungjawaban keuangan dari Kemitraan saja sudah sangat-sangat sulit, apalagi harus lolos dari Akuntan Publik. Ketika Akuntan Publik menyatakan laporan keuangan (tahap-1) clear, rasa cepek dan  rasa dongkol berubah menjadi kebahagiaan. Rekan-rekan Lakpesdam semakin semangat untuk menyelesaikan program sampai berakhir. Bak kisar sengsara yang membawa nikmat.

Testimoni:
Testimoni ini diambil dari pernyataan lisan dan / atau tertulis dari tokoh-tokoh NU, diantaranya adalah:
1.H.Ashari Tambunan (Ketua PWNU-SU)
   “Ketika Lakpesdam-NU Sumatera Utara melakukan gerakan kejujuran, itu artinya Lakpesdam NU kembali melaksanakan amadah organisasi sebagai pelaksanaan perinsip pertama dari Mabadi Khaira Ummah. Dengan begitu, maka PW Nahdlatul Ulama Sumatera Utara mendukung kegiatan ini”.
2.Prof.Dr.H.Pagar Hasibuan, MA (Rois Syuriah PWNU-SU):
  “Ini telah terjadi di Indonesia, di mana demikian banyak orang pintar yang tak jujur, tetapi justeru kepintarannya dipergunakan untuk mencuri dan menguras harta negara (korupsi), dengan kepintarannya terjadilah pencurian dahsyat dan mulus.
3.Drs.H.Musaddad Lubis, MA (Katib Syuriah PWNU-SU):
  “Pembangunan krakter bangsa yang bersih dari korupsi  berawal  dari perilaku masyarakat yang cinta akan kejujuran. Sebaliknya krakter bangsa yang korupsi itu berawal dari sikap dan perilaku pemimpin dan orang tua yang materialistis dan hedonis”.

4.Drs.H.Abdullah Nasution (Wk.Ketua PWNU-SU):
   “Prinsif al-shidq, mengandung arti: jujur, benar, sungguh-sungguh dan terbuka (transparan). Al-shidq dalam arti jujur/benar adalah kesesuaian antara pikiran, perkataan dan perbuatan. Sehingga mudah ditemukan korelasi antara ide, konseptualisasi dengan inplementasi. Setiap irang dituntut supaya jujur kepada diri sendiri, kepada sesama dan kepada Allah”.

5.Nurhayati Siregar (Guru SDNU-Medan
   “Ada orangtua siswa yang menyatakan bahwa dulu ketika anaknya disuruh membeli sesuatu tidak pernah ada kembaliannya, namun setelah adanya kantin kejujuran setiap anak membeli sesuatu kembalian uangnya selalu diberikan”.

V.PENUTUP
Demikian pentingnya sifat jujur ini, ternyata Allah menganugerahkan dua sifat yang terkategori kepada kejujuran ini terhadap Rasul-rasulnya dari empat sifat yang mereka miliki, yaitu; shiddiq (benar) dan amanah (kepercayaan). Kedua sifat ini telah membingkai kepribadian para Rasul, sehingga mereka berhasil mengemban missi risalah dan menjadi panutan bagi umat manusia. Rasul sebagai teladan terhadap kita seyogianya dapat kita contoh. Tentu dengan mengadopsi sifat-sifat yang dimilikinya, sekaligus kita terapkan dalam diri kita, dalam hal ini sifat kejujuran tentu akan berdampak dalam kehidupan kita sebagai kehidupan yang lebih tenteram, damai dan maslahat bagi seluruh umat.
Kiranya Indonesia yang kita cintai ini bisa kita penuhi dengan kehadiran orang-orang jujur, dan kita bersihkan dari penghuni-penghuni munafik. Indonesia kita penuhi dengan orang-orang penegak kebenaran dan kejujuran, kita kikis dari koruptor-koruptor, sekaligus kita berharap bahwa kita akan bangkit dan meraih negara yang baldatun toyyibatun wa robbun ghafur. Oleh karena itu, program kejujuran harus dilanjutkan. Melahirkan generasi jujur tidak bisa selesai dengan kegiatan selama satu tahun, tapi perlu waktu yang panjang. Semoga Allah meridhai aktifitas kita. Amin ya rabbal `alamin.

FOTO-FOTO KEGIATAN:
1. Drs.H.Abdullah Nasution (Wk.Ketua PWNU-SU)
2: Prof.Dr.H.Pagar Hasibuan, MA (Rois Syuriah PWNU-SU)
3. H. Ashari Tambunan (Ketua PWNU-SU)
4.Pasfoto: Drs.H.Musaddad Lubis, MA (Katib Syuriah PWNU-SU)
5. Ksm pencegahan korupsi yang dibentuk sehabis Diklat Dai di Medan
6.Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidempuan membuka Diklat Dai
   Kejujuran Kota Padangsidempuan
7.Diklat Kantin Kejujuran Kota Medan
8.Diklat Kantin Kejujuran di MIN Lubuk Tukko, Pandan
9.Diklat Kantin Kejujuran di MIS NU Sibuluan
10.Pertemuan Tokoh NU Kota Medan
11.Pertemuan tokoh NU Kota Pandan
12.Sebagian ulama NU menghadiri pertemuan tokoh NU Padangsidempuan
13.Suasana Pelatihan Dai Kota Padangisdempuan. Trims.

No comments:

Post a Comment