Tulisan Dr.Ir.Hamzah Luis,SH, M.Si ini, adalah satu bagian dari buku" Orang Kampung Melawan Korupsi" yang diterbitkan Partnershif bekerjasama dengan UNODC, di Jakarta, tahun 2011 (Penyunting)
“ORANG KAMPUNG MELAWAN KORUPSI”
I.
PENDAHULUAN
Kita rindu akan kisah kejujuran. Seperti halnya kisah ulama besar Abdul Qadir Jailani. Sewaktu masih anak-anak pernah ikut bersama kafilah
saudagar dari Gilan (Iran) menuju Baghdad. Di pertengahan jalan mereka dihadang oleh gerombolan penyamun. Meskipun terjadi perkelahian ternyata
kafilah saudagar ini kalah. Penyamun menggeledah dan merampas satu persatu
harta bawaan kafilah. Penyamun menemukan
seorang anak l terduduk di pinggir jalan. Penyamun bertanya: Kau siapa ? Anak
kecil menjawab: Abdul Qadir Jailani. Penyamun bertanya lagi: Apa yang ada
padamu? Anak kecil menjawab: Uang 40
Dinar. Penyamun meraba sekujur tubuh anak, tidak menemukan sesuatu. Penyamunpun
berfikir si anak bohong.
Ketika penyamun menyerahkan harta
rampasan kepada bos-nya, ia juga menceritakan adanya seorang anak pembohong
mengaku punya uang 40 Dinar. Bos penyamun mendatangi si anak dan bertanya: Katamu engkau punya uang 40 Dinar, mana uangnya? Lalu si anak pun segera mengoyak bagian jaketnya
dan mengeluarkan uang 40 Dinar yang ada padanya. Bos penyamun itu
terheran-heran seraya bertanya: Mengapa engkau mengeluarkan uangmu yang sangat
berharga itu, padahal kami tidak mengetahuinya? Si anak menjawab: Saya diberi
tahu ibuku yang sudah menjahitkan uang itu pada jaketku, supaya jangan
sekali-kali berkata bohong.
Ungkapan lugu (bodoh?) si anak tersebut membuat bos penyamun ini
tercengang dan terpesona. Dalam hatinya berkata, alangkah jujurnya si anak
ini.Dia selalu berkata benar dan sangat patuh terhadap pesan ibunya. Lalu dia
melanjutkan kata hatinya; “Kenapa si anak ini demikian patuh terhadap ibunya
untuk jadi seorang yang jujur, sementara saya tidak patuh walau terhadap Tuhan
yang telah menciptakanku ?” Akhirnya bos penyamun tergugah, lalu ia bertaubat. Mantan penyamun ini, dan mengembalikan uang anak itu, sekaligus
mengembalikan semua harta para kafilah tadi. Adakah cerita seperti ini, masih akan kita jumpai
di bumi persada yang kita cintai ini? Ataukah kita akan mengatakan orang
seperti ini sebagai tindakan “bodoh” atau tindakan”gila”?
Ada anekdot yang mengatakan bahwa sekarang ini mencari seribu orang
pintar di Indonesia ini tidak terlalu sulit, tetapi untuk menemukan seorang
jujur saja pun sangat susah. Hal ini mengindikasikan bahwa telah terjadi
ketidak seimbangan antara pembinaan jasmani dengan rohani, antara pembinaan
inteligensia dengan moral. Hal ini menunjukan bahwa bangsa Indonesia telah
gagal dalam pembinaan manusia seutuhnya. Kita tidak kekurangan orang pintar,
buktinya; Bung Karno diakui oleh dunia internasional sebagai orator dan tokoh
politik terkemuka. B.J. Habibi diakui
sebagai pakar ternologi rekayasa pesawat terbang. Gusdur sebagai Kiyai
sekaligus cendikiawan, dan tokoh pluralisme, dan lain sebagainya. Tetapi kita
sangat miskin dengantokoh kejujuran.
Kita membutuhkan kehadiran tokoh panutan yang jujur yang jumlahnya mengimbangi
tokoh intlektual yang ada.
K.H. Hasan Basri (mantan Ketua
Umum MUI Pusat) pernah mengatakan bahwa melakukan pembinaan kecerdasan semata
terhadap seseorang dengan mengabaikan pembinaan moral akan sama artinya dengan
memberikan lentera bagi pencuri. Analoginya adalah pencuri itu lebih mudah dan
aman melakukan pencurian, bahkan nominal hasil curiannya pun cenderung lebih
besar, dan memahami tempat bersembunyi yang tidak akan diketahui pemiliknya dan
orang lain. Hal ini
dikarenakan dia pintar, lalu dia sangat paham untuk melakukan
pencurian itu. Kalau
pencurinya orang bodoh belum tentu
dapat dilakukannya dengan mudah dan aman pada setiap aspeknya. Oleh karena itu, di Indonesia, di mana demikian banyak orang pintar
yang tak jujur, tetapi justru kepintarannya dipergunakan untuk mencuri dan
menguras harta negara (korupsi), dengan kepintarannya terjadilah pencurian dahsyat
dan mulus.
Kalau binatang mencuri paling-paling
memenuhi perutnya saja, dia tidak pernah membawa karung untuk diisi penuh
sehingga ada makanannya besok hari, apalagi bekal untuk anaknya yang kebetulan
tidak dibawa bersamanya. Berbeda halnya dengan manusia yang tidak pernah puas dengan pekerjaannya.
Dia akan mencuri sebanyak-banyaknya. Tidak cukup hanya untuk sekali makan, tetapi akan disimpan dan dicadangkan untuk
anak-anak dan cucunya nanti sampai pada tujuh generasi. Korupsi merupakan
kejahatan luar biasa karena memberikan dampak yang sangat buruk terhadap
kehidupan suatu bangsa. Korupsi membuat kemiskinan semakin sulit diatasi,
menghancurkan pertumbuhan ekonomi dan merampas hak-hak rakyat untuk sejahtera.
Nauzu billah min zalik.
Siapakah orang pintar yang koruptor
itu? Kalau dicermati secara seksama,
para koruptor di negeri ini adalah orang-orang yang beragama. Mengapa praktek
korupsi merebak dimana-mana? Padahal agama apapun, teristimewa Islam
mengajarkan nilai-nilai luhur kepada para penganutnya dan melarang
tindakan-tindakan yang merugikan baik bagi individu maupun kehidupan sosial.
Agama Islam jelas melarang korupsi. Jika
kita mengangap bahwa agama tidak
memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan korupsi; maka
dalam jangka panjang agama akan kehilangan legitimasinya untuk berperan dalam
kehidupan manusia.
Menariknya, menurut Nasaruddin Umar (Katib
Am PBNU 2004-2010) tingkat korupsi berbanding lurus dengan polarisasi kesalehan
individual atau kesalehan vertikal dan kesalehan sosial atau kesalehan
horizontal di antara kita. Sering kali kita dibingungkan dengan perilaku koruptor yang juga rajin
bersedekah, menyantuni anak yatim dan sholat lima waktu. Dalam kontek ini hanya
ada dua kemungkinan, ia tidak tahu bahwa perbuatannya salah atau ia
sebenarnya sadar bahwa perbuatannya itu keliru.
Bagi yang terakhir ini, boleh jadi ia
berfikir bahwa amal salehnya ditujukan untuk mengimbangi dosa yang telah ia lakukan. Oleh
karena itu ketauhitannya tidak jalan. Ketauhitan pada hakekatnya merupakan
sumber kontrol bagi seorang mukmin dalam berfikir, bersikap, bertindak dalam
kehidupannya. Tauhid memerlukan totalitas kehidupan, seluruh asfek kehidupan
baik lahir maupun batin.
Tauhid yang diperaktekkan secara total
mempunyai dampak yang luar biasa pada diri seseorang. Kalau orang mengaku
bertauhid. Namun jika perilaku hidupnya
belum mencerminkan nilai-nilai luhur, maka tauhidnya masih dalam tataran wacana
belaka atau omong-kosong. Tauhid memberikan anspirasi dan azas kerja bagi seorang mukmin dalam
memperjuangkan keadilan Allah di muka
bumi. Tauhid seperti inilah yang diterapkan oleh generasi awal umat Islam, yaitu para sahabat Rasulullah
SAW. Dalam bertauhid mereka secara tegas
menetang segala bentuk
kemungkaran dan kezaliman yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat.
Agama pada dasarnya memberikan
konstribusi dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan apapun yang bersifat
mungkar. Tetapai kadang kala umatnya
hilang kendali dan mendegrasikan dirinya
untuk melakukan perbuatan yang
tidak sesuai dengan ajaran agama. Dalam perkembangan zaman sekarang ini,
sikap-sikap manusia tidak lagi bertumpu
pada tata cara agama sebagai landasan hidup (way of life). Tata cara
hidup kita sekarang ini sudah diliputi tatacara kehidupan yang hedonis,
komsumtif dan meninggalkan asfek kesederhanaan.
Salah satu cara untuk memajukan Indonesia ini
adalah dengan cara memantapkan pembinaan moral yang di dalamnya tersimpan
kejujuran. Dengan menguatnya kejujuran tentu akan tercipta keseimbangan antara
kecerdasan dan dan kejujuran. Kecerdasan akan menentukan banyaknya hasil yang
akan diperoleh, sedang kejujuran akan menentukan seftinya (amannya) sesuatu
yang sudah diperoleh tersebut. Bila kecerdasan dan kejujuran itu berpadu di
Indonesia, tentulah akan mempercepat tercapainya kemakmuran dan kejayaan
Indonesia ini. Alamnya kaya, subjeknya pandai menggali kekayaan, dan juga
amanah dalam bekerja, menjaga dan menyimpan hasil kekayaan, maka
hasil yang dicapai akan dengan cepat dan mudah diperoleh. Sekali lagi, modalnya jelah adalah kejujuran.
Untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai
kejujuran yang hilang, maka Lakpesdam NU Sumatera Utara bekerjasama dengan
Kemitraan melaksanakan kegiatan: “Melahirkan Generasi Jujur: Dai, Sekolah dan
Kantin Kejujuran. Program kejujuran yang dilaksanakan Lakpesdam NU Sumatera
Utara ini adalah bahagian dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi PB.
Nahdlatul Ulama di level Provinsi Sumatera Utara. Bagi lembaga Lakpesdam NU
Sumatera Utara, kegiatan ini ada program pertama dalam bidang pencegahan
korupsi. Kegiatan ini adalah amanah agama dan amanah organisasi, untuk
melahirkan generasi jujur sebagai generasi anti korupsi di Indonesia.
Ketika gerakan kejujuran ini dimulai, pada saat yang sama kanker korupsi begitu massifnya
menggerogoti semua kehidupan masyakat. Data dari hasil servei lembaga Internasioal PERC, menempatkan Indonesia
sebagai negara terkorup. Survei Indek
Persepsi Korupsi yang dilakukan Transparancy Internasitonal tahun 2009 menempatkan Indonesia menduduki
peringkat 111 dari 180 negara yang disurvei. Pada tahun 2010, posisi Indonesia
tidak menunjukkan perubahan yang siknifikan. Indonesia tetap menduduki posisi nomor buncit urutan 110 dari 178
negara yang disurvei. Demikian juga dalam sekala lokal, kondisi
korupsi pada kota lokasi kegiatan sungguh memperihatinkan. Kota Medan sebagai ibukota provinsi dan juga
kedudukan Lakpesdam NU Sumatera Utara, hasil penelitian TI-Inodnesia tahun 2010
menduduki urutan ke-44 dengan IPK 4,17.
Demikian juga Kota Padangsidempuan menduduki urutan ke-34 dengan IPK
4,58 sedangkan Kota Pandan tidak masuk kota yang menjadi lokasi penelitian
TI-Inodnesia tahun 2010.
Dalam kondisi “SOS” ini, pemberantasan
korupsi terus dilakukan. Pemerintah telah berupaya untuk mengatasi bahaya laten
korupsi. Pendekatan kesejahteraan dengan peningkatan gaji aparat pemerintah dan
renumerasi pada intansi tertentu dilakukan tiap tahunnya. Pendekatan hukum
dilakukan dengan kehadiran KPK disamping Polisi, Kejaksaan dan hakim. Presiden
menurunkan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi
di Indonesia. Diratifikasinya UNCAC (Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti
Korupsi, 2003) dengan UU No. 7 Tahun 2006. Pemerintah telah pula mengeluarkan Strategi
Nasional dan Rencana Aksi Pemberantasan
Korupsi 2010-2025.
Pemberantasan
korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan penegak hukum tetapi
tanggung jawab bersama semua komponen bangsa. Nahdlatul Ulama sebagai
organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki tanggung jawab bersama pemerintah
untuk memberantas korupsi. KH.Hazim
Muzadi Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (2004-2010) menjelaskan bahwa Nahdlatul
Ulama telah berkomitmen untuk terlibat dalam
upaya melakukan pemberantasan
korupsi, baik dalam internal organisasi, warganya, maupun dalam konteks
kehidupan eksternal yakni kehidupan
masyarakat dan pemerintah.
PB NU mengupayakannya
semaksimal mungkin untuk menjalankan
komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Oleh karenanya pengurus-pengurus NU
didaerah di seluruh Indonesia, para ulama dan tokoh-tokoh NU harus menyambutnya
dengan suka cita dan mendorongnya
sebagai sebuah jihad agama. PBNU telah membentuk Gerakan Nasional Pemberantasan
Korupsi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,
dengan berbagai kegiatan baik pencegahan, penanggulangan serta pemberantasan
korupsi.
Gerakan Kejujuran yang digagas Lembaga Kajian
dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama Sumatera Utara,
adalah reorientasi mabadi khaira ummmah, khususnya prinsip as-shidq
dan al-amanah wa al-wafi’ bi al-’ahd.
Prinsif al-shidq, mengandung arti: jujur, benar, sungguh-sungguh dan terbuka
(transparan). Al-shidq dalam arti jujur/benar adalah kesesuaian antara pikiran,
perkataan dan perbuatan. Sehingga mudah ditemukan korelasi antara ide,
konseptualisasi dengan inplementasi. Setiap orang dituntut supaya jujur kepada
diri sendiri, kepada sesama dan kepada Allah. Kata as-sidq juga berarti
transparan, yiatu terbuka kepada orang lain kecuali dalam masalah khusus yang
mesti dirahasiakan untuk kebaikan bersama. Sedangkan kada as-sidq dalam arti
kesungguhan mendorong manusia agar serius, profesional dan bertanggung jawab
dalam lemaksanakan berbagai upaya tugas dan ikhtiar.
Dalam menjalankan misi
pencegahan korupsi dengan melibatkan organisasi Nahdlatul Ulama, maka sebagai
lembaga di PWNU Sumatera Utara peran
yang dibangun adalah menggerakkan PWNU Sumatera Utara, Pengurus Cabang (PC) NU
se Sumatera Utara bersama lembaga, lajnah, badan otonom dan tokoh-tokoh NU di
daerah untuk bersama-sama mendukung gerakan kejujuran sebagai bagian pencegahan
korupsi. Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri dan tidak bisa
dalam waktu yang singkat. Dengan mendorong semua elemen organisasi NU
bersama-sama berperan aktif, maka program kejujuran akan memberi hasil yang
lebih maksimal.
Dalam pandangan agama, sekecil
apapun kebaikan pasti ada imbalannya. Demikian juga sekecil apapun kegiatan
pencegahan korupsi yang dilakukan Lakpesdam NU Sumatera Utara, pasti ada
manfaatnya. Kegiatan tersebut dapat bermanfaatn bagi organisasi, bermanfaat untuk masyarakat, bermanfaat untuk
pemerintah daerah maupun untuk Negara.
Manfaat kegiatan bagi pengembangan lembaga,misalnya
kapasitas penulisan propsal. Melalui pelatihan penulisan proposal, staf lembaga
memiliki kemampuan membuat proposal yang
baik. Hal ini meningkatkan percaya diri dari lembaga untuk mengajukan proposal
pendanaan dan meningkatkan keyakinan
bahwa proposal akan diterima. Demikian
juga peningkatan kapasitas sdm staf dalam bidang administrasi dan keuangan.
Dengan adanya pelatihan pengelolaan keuangan serta bimbingan yang terus menerus
dari Kemitraan kepada staf keuangan lembaga, maka staf keuangan telah mampu
membuat laporan kegiatan dan laporan keuangan yang memenuhi standard dan telah
diterima oleh Akuntan Publik.
Ada pameo yang menyagtakan:
Sekali merangkuh dayung, dua tiga pulau terlampau. Ini mungkin ucapan yang tepat dengan kegiatan kejujuran ini.
Lakpesdam NU Sumatera Utara bertanggung jawab merencanakan program, mencari
pendanaan dan melaksanakan program bidang pengembangan sumberdaya manusia.
Kehadiran kegiatan kejujuran yang didanai Kemitraan, memberi dampak positif
bagi lembaga. Lakpesdam telah mampu memberikan kegiataan pengembangan sdm
khususnya sdm kejujuran di PC-PC NU di Sumatera Utara. Melalui program kejujuran
ini, Lakpesdam NU Sumatera Utara telah memiliki media komunikasi (tabloid) yang
akan berlanjut setelah kegiatan
kejujuran selesai. Lakpesdam NU telah pula memiliki tiga sekolah binaan
dengan kantin kejujuran. Dengan kegiatan ini juga secara langsung atau tidak
langsung telah pula meningkatkan sdm pengelola dan pengurus Lakpesdam.
Program Kejujuran yang
dilaksanakan Lakpesdam NU Sumatera Utara, telah memberi manfaat banyak kepada
masyarakat. Dengan program ini pemahaman masyarakat meningkat dalam pemberantasan
korupsi. Masyarakat mendapatkan leaflet, khutbah jumat dan tabloid sebagai
media sosialisasi. Masyarakat juga mendapatkan arahan dan pelatihan dalam
pencegahan korupsi melalui pertemuan tokoh-tokoh NU, diklat Dai Kejujuran dan
Diklat Kantin Kejujuran.
Dengan pelaksanaan program
ini, pemerintah daerah telah terbantu dalam program pemberantasan korupsi
khususnya bidang pencegahan. Paling tidak, di tiga kabupaten/kota telah ada
satu sekolah yang mengelola kantin kejujuran dan satu kelompok swadaya masyarakat
(ksm) yang bergerak dalam pencegahan korupsi. Pemerintah daerah perlu membina
kantin kejujuran yang ada sebagai pilot proyek kantin kejujuran untuk
diterapkan pada semua sekolah di kabupaten/kota. Pemerintah daerah dapat
menggandeng ksm pencegahan korupsi untuk bersama-sama melakukan
pemberantasan korupsi di kabupaten /
kota.
Dalam
skala kegiatan proyek, kegiatan ini meliputi seluruh Provinsi Sumatera Utara,
karena melibatkan 33 PCNU kabupaten /
kota dari 34 kabupaten / kota di Sumatera Utara. Di seluruh PCNU se Sumatera
Utara dilakukan sosialisasi gerakan kejujuran melalui pembagian leaflet
kejuuran , pin kejujuran, khutbah Jumat kejujuran dan tabloid kejujuran. Dengan cakupan yang luas ini member arti yang
signifikan bagi Negara. Pada sisi lain, kendati Lakpesdam NU SU hanya memiliki
empat kantin kejujuran, tapi dari sekolah – sekolah ini akan lahir ratusn
bahkan ribuan siswa jujur. Siswa jujur ini akan menjadi pemimpin lokal,
regional bahkan nasional. Yang artinya, kendati kegiatan hanya setahun dan dana
yang terbatas, kegiatan memberi dampak signifikan bagi bangsa dan Negara di
masa yang akan dating.
Kegiatan kejujuran sangat
efektif dalam pencegahan korupsi, sesuai kelompok sasarannya. Sasaran pertama
adalah masyarakat umum, dengan produk
“meningkatkan kesadaran ” dalam peberantasan korupsi. Dengan bahan
sosialisasi berupa leaflet, khutbah Jumat kejujuran dan tabloid kejujuran yang
dibaca, dipastikan akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dan kesadaran
masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Sasaran kedua adalah pengurus
dan tokoh-tokoh NU, dengan produk ‘ikut
serta” melakukan gerakan kejujuran sebagai program pencegahan korupsi.
Sosialisasi dilakukan dengan pertemuan tokoh-tokoh NU dan diklat Dai Kejujuran.
Kepada pengurus dan tokoh-tokoh NU dijelaskan bahwa program ini adalah bahagian
dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama, dijelaskan pula
fatwa NU tentang korupsi dan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi. Dengan
demikian pengurus dan tokoh-tokoh NU menyadari bahwa kegiatan ini adalah
program organisasi. Dengan demikian, pengurus dan tokoh-tokoh NU harus
“terlibat langsung” dalam program kejujuran.
Sasaran ketiga adalah siswa sekolah yang mengelola kantin
kejujuran dengan produk “lahirnya”
generasi jujur. Kegiatan yang dilakukan adalah diklat Kantin Kejujuran untuk
mendapatkan model kantin kejujuran diikuti pembagian pin kejujuran dan
pengelolaan kantin kejujuran. Pengalaman dari SD NU Jl.Pukat I No.37 Medan yang
telah mengelola kantin kejujuran sejak tanggal 1 Mei 2011, telah berhasil
meningkatkan kejujuran siswanya. Artinya, dari sekolah ini telah lahir
anak-anak jujur yang akan menjadi pemimpin Indonesia di masa depan.
Dalam sekala
nasional Nahdlatul Ulama memiliki program pemberantasan korupsi yang diberi
nama Gerakan Nasional Pemberantasan Korusi PB Nahdlatul Ulama.Dalam sekala
Provinsi Sumatera Utara, Nahdlatul Ulama memiliki program pencegahan korupsi
yang diberi nama: Melahirkan Generasi Jujur: Dai, Sekolah dan Kantin
Kejujuran. Program pencegahan korupsi
ini melibatkan 33 PCNU di 33 kabupaten /kota di Sumatera Utara. Kendati
melibatkan 33 kabupaten/kota, namun konsentrasi
kegiatan dipusatkan di Kota Medan, Kota Padangsidempuan dan Kota Pandan.
Intervensi dominan adalah organisasi sosial keagamaan Nahdlatul Ulama di
tingkat pengurus cabang dan tiga sekolah di Kota Medan, Kota Padangsidempuan
dan Kota Pandan.
II. TUJUAN DAN TARGET YANG INGIN DICAPAI
II. TUJUAN DAN TARGET YANG INGIN DICAPAI
Tujuan dari program
kejujuran ini adalah meningkatkan kesadaran tentang peberantasan korupsi bagi
masyarakat umum, keterlibatan dalam gerakan kejujuran pada pengurus dan tokoh
NU serta melahirkan siswa jujur dari kantin kejujuran. Dari tiga tujuan
kegiatan ini, ketiganya dapat tercapai kendati tidak maksimal.
Peningkatan kesadaran masyarakat umum, dapat terlihat dari media sosialisasi
yang diberikan mendapat sambutan yang baik. Masyarakat umum membaca media
komunikasi karena didesain dengan menarik dan berwarna. Hasil wawancara dengan
beberapa orang penerima bahan sosialisasi, ternyata pengetahuan dan kesadaran
pentingnya pemberantasan korupsi meningkat setelah adanya kegiatan ini.
Keterlibatan pengurus dan tokoh-tokoh NU dalam gerakan kejujuran
sebagai media pencegahan korupsi cukup signifikan. Hal ini terlihat hadirnya
pengurus PWNU-Sumatera Utara, Pengurus PCNU dan tokoh-tokoh NU pada setiap
pembukaan acara kegiatan. Beberapa tokoh NU meminta agar Lakpesdam NU
mendistribusikan fatwa NU tentang korupsi yang salah satu isinya tidak
mensholatkan mayat koruptor demikian juga buku Koruptor Itu Kafir, sebagai
bahan ceramah dan khutbah. Demikian juga Ketua PCNU Kabupaten Tapanuli Tengah
telah meminta agar Lakpesdam NU mengelola kantin kejujuran pada semua
sekolah-sekolah NU di Tapanuli Tengah.
Bahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidempuan yang juga
tokoh NU ikut membuka Pelatihan Dai Kota Padangsidempuan.
Dalam melahirkan generasi jujur melalui kantin kejujuran, baru SD
NU di Medan yang sudah mengelola kantin
kejujuran sejak 01 Mei 20011. Dua sekolah lagi belum dievaluasi karena diklat
kantin kejujuran dilakukan pada akhir Juli dan awal Agustus 2011. Namun hasil
evaluasi kantin kejujuran di Medan, telah berhasil melahirkan kejujuran kepada
siswa (Tim Kemitraan sudah dua kali melihatnya).
III.
PROSES IMPLEMENTASI
Kegiatan Melahirkan
Generasi Jujur: Dai, Sekolah dan Kantin Kejujuran dirangkai dalam berbagai
kegiatan yang saling mendukung. Sosialisasi untuk masyarakat umum dilakukan
dengan pemasangan sepanduk pada tempat-tempat strategis, pembagain leaflet yang
didesain menarik dan berwarna serta
bahan informasi mingguan dalam bentuk tabloit yang tidak terlalu tebal
(8 halaman) dengan tampilan menarik dan berwarna ( 4 halaman). Dalam hal
pencetakan bahan sosialisasi dilakukan secara mandiri oleh Lakpesdam, sedangkan
untuk pendistribusian di Kota Padangsidempuan dan Kota Pandan dilakukan
oleh Koordinator Daerah (Korda). Untuk
cabang-cabang NU lainnya dikirim melalui taksi sedangkan pendistribsiannya
dilakuakan PC NU setempat. Dalam pertemuan tokoh-tokoh NU, Pengurus Cabang
beserta Lembaga, Lajnah dan Banom menyatakan membantu mendistribusikan bahan
cetakan kepada anggotanya.
Selain sosialisasi Gerakan Kejujuran dengan bahan cetakan, dilakukan juga dengan
pertemuan dan diklat. Ditiga kota lokasi
utama kegiatan dilakukan pertemuan pengurus dan tokoh-tokoh NU, diklat Dai
Kejujuran dan diklat Kantin Kejujuran. Model pertemuan dan diklat serta materi
pertemuan dan diklat didesain dan disiapkan Lakpesdam. Dalam pelaksanaannya
bekerja dengan PCNU setempat dan pimpinan dari tempat/lokasi kegiatan. Untuk
pertemuan pengurus dan tokoh-tokoh di PCNU melibatkan staf PCNU untuk menjadi
panitia lokal. Sedangkan panitia lokal untuk diklat Dai Kejujuran dan diklat
Kantin Kejujuran berasal dari guru atau pegawai dari sekolah/pesantren lokasi
kegiatan.
Untuk menunjukkan bahwa program ini adalah kegiatan organisasi NU,
pada setiap kegiatan dilakukan upacara pembukaan secara resmi. Bahwa gerakan
kejujuran ini mendapat dukungan dari organisasi Nahdlatul Ulama, maka pada
acara pembukaan selain laporan kegiatan dari Lakpesdam NU , diikuti kata sambutan
dari PCNU setempat dan Pembukaan acara kegiatan oleh PWNU Sumatera Utara.
Demikian juga pada acara pembukaan selalu dihadiri tokoh-tokoh NU setempat.
Bahkan pada diklat Dai Kejujuran di Kota Padangsidempuan dibuka secara resmi
oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidempuan. Dengan demikian
tergambar bahwa gerakan kejujuran sebagai program pencegahan korupsi mendapat
dukungan dari pengurus dan tokoh-tokoh NU serta menjadi perogram organisasi
Nahdlatul Ulama disemua tingkatan organisasi.
Hambatan utama pada awal
kegiatan adalah terbatasnya kapasitas sumberdaya manusia Lakpesdam NU Sumatera Utara khususnya staf
pengelolaan keuangan lembaga. Kendati telah mengikuti pelatihan namun
staf keuangan belum bisa mengoperasikan system keuangan. Akibatnya keuangan
tidak dapat dilaporkan. Demikian juga pengelolaan administrasi keuangan yang
rendah. Beberapa kegiatan telah dilaksanakan, pembayaran honor dan transportasi
tanpa pemotongan pajak, akibatnya pembayaran pajak menjadi tanggungjawab
pengelola peroyek. Demikian juga daftar hadir, kwitansi dan lainnya tidak
memenuhi standar sehingga terpaksa dilakukan pengulangan. Turunan dari keuangan
yang tidak bisa dilaporkan adalah tertundanya transfer dana tahap kedua,
sehingga menunda program-program yang telah dijadwalkan.
Untuk mengatasi ketidakmampuan staf keuangan
mengoperasikan system keuangan, mengganti staf keuangan dengan sekretaris
pengelola. Namun permasalahan belum tuntas karena staf sekretaris tidak
mengikuti pelatihan sehingga tidak mampu menjalankan program keuangan
Lakpesdam.Kordinasi yang dilakukan dengan staf keuangan Kemitraan dan bantuan
rekan dari Sahdar tidak mampu membimbing sfaf keuangan yang baru. Jalan keluar
ketika mas Budi Setiawan dan rekan berkunjung ke Lakpesdam NU Sumatera Utara dengan
memberi model keuangan yang lebih sederhana. Dengan model keuangan yang lebih
sederhana ini, system pelaporan keuangan dapat dilakukan.
Tantangan yang diterima
Lakpesdam adalah keinginan yangn kuat dari pengurus dan tokoh-tokoh NU untuk
ikut serta dalam gerakan pencegahan korupsi. Misalnya beberapa tokoh meminta
agar didistribusikan fatwa NU tentang korupsi yang salahsatu isinya tidak
menyalatkan mayat koruptor dan buku Koruptor Itu Kafir sebagai bahan pada
dai-daiyah NU melakukan dakwah atau khatib Jumat. Pimpinan Pesantren Al Kautsar
Kota Padangsidempuan memohon agar semua guru dan santri pesantren diikutkan diklat kantin kejujuran
dengan alasan bahwa perlu pemahaman semua warga sekolah tentang kantin kejujuran.
Ketua PC NU Tapanuli Tengah member peluang
agar semua sekolah NU di Tapanuli Tengah dilaksanakan diklat kantin kejujuran
dan agar semuan sekolah NU ini memiliki kantin kejujuran.
Tantangan bisa menjadi sebuah
peluang. Permasalahannya, ketika tantangan diberikan, adakah kesiapan sdm
termasuk pendanaan untuk melaksanakan tantangan tersebut. Itulah yang dirasakan
Lakpesdam NU Sumatera Utara. Karena keterbatasan dana lembaga, permintaan
penjilitan fatwa NU tentang korupsi atau pembelian buku Koruptor Itu Kafir
untuk dibagikan kepada Pengurus Cabang dan tokoh-tokoh NU tidak dapat
dilakukan. Yang dapat dilakukan hanya mengcopy dan mengirimkan ke PCNU.
Selanjutnya, bagi yang memerlukan dapat memfotocopynya kepada PC NU
masing-masing.
Demikian juga keinginan PC NU
Tapanuli Tengah agar semua sekolah-sekolah NU mendapatkan diklat kantin
kejujuran agar semua sekolah NU memiliki kantin kejujuran tidak dapat
dikabulkan lembaga. Dengan keterbatasan waktu dan dana Lakpesdam NU hanya mampu
melakukan diklat kantin kejujuran di MIS NU Sibuluan – Pandan. Sedangkan
keinginan Direktur Pondok Pesantren Al Kautsar Padangsidempuan agar semua guru
dan santri menjadi peserta diklat kantin kejujuran dapat dikabulkan namun
transportasi peserta tetap sesuai jumlah dalam proposal (15 orang).
IV.
CERITA TENTANG PEMBELAJARAN
Succes story ini dialami Lakpesdam NU-Sumatera
Utara. Karena keterbatasan sdm bidang keuangan, ketika pertanggungjawaban dana
tahap pertama, mengalami banyak kendala. Mulai dari tidak dipotong pajak, format
daftar hadir, format kwitansi dan lainnya yang bersalahan sampai pada program
keuangan yang tidak bisa dijalankan. Komunikasi dan bimbingan khususnya yang
baru pertama kali bekerjasama dengan Kemitraan menurut kami juga “kurang”
ditambah lagi “tekanan” dari Kemitraan, karena keterlambatan pelaporan. Olah karena
“stress” membuat laporan menurut standar Kemitraan, Lakpesdam bersepakat untuk
berenti dan hanya fokus mempertanggungjawabkan keuangan tahap pertama.
Keinginan untuk berenti ini telah diutarakan kepada rekan “Sahdar” dan Mas Gaus
dari Kemitraan. Namun atas motivasi dari Kemitraan dan Mas Gaussyah serta
bimbingan keuangan dari Mas Budi, Lakpesdam mencoba terus memperbaiki kesalahan
demi kesalahan. Yang menjadi momok bagi kami bahwa untuk lolos
pertanggungjawaban keuangan dari Kemitraan saja sudah sangat-sangat sulit,
apalagi harus lolos dari Akuntan Publik. Ketika Akuntan Publik menyatakan
laporan keuangan (tahap-1) clear, rasa cepek dan rasa dongkol berubah menjadi kebahagiaan.
Rekan-rekan Lakpesdam semakin semangat untuk menyelesaikan program sampai berakhir.
Bak kisar sengsara yang membawa nikmat.
Testimoni:
Testimoni ini diambil
dari pernyataan lisan dan / atau tertulis dari tokoh-tokoh NU, diantaranya
adalah:
1.H.Ashari Tambunan (Ketua PWNU-SU)
“Ketika Lakpesdam-NU Sumatera Utara melakukan gerakan kejujuran, itu
artinya Lakpesdam NU kembali melaksanakan amadah organisasi sebagai pelaksanaan
perinsip pertama dari Mabadi Khaira Ummah. Dengan begitu, maka PW
Nahdlatul Ulama Sumatera Utara mendukung kegiatan ini”.
2.Prof.Dr.H.Pagar Hasibuan, MA (Rois Syuriah PWNU-SU):
“Ini telah terjadi di Indonesia, di mana demikian
banyak orang pintar yang tak jujur, tetapi justeru kepintarannya dipergunakan
untuk mencuri dan menguras harta negara (korupsi), dengan kepintarannya
terjadilah pencurian dahsyat dan mulus”.
3.Drs.H.Musaddad Lubis, MA (Katib Syuriah
PWNU-SU):
“Pembangunan krakter bangsa yang bersih dari
korupsi berawal dari perilaku masyarakat yang cinta akan
kejujuran. Sebaliknya krakter bangsa yang korupsi itu berawal dari sikap dan
perilaku pemimpin dan orang tua yang materialistis dan hedonis”.
4.Drs.H.Abdullah Nasution (Wk.Ketua
PWNU-SU):
“Prinsif al-shidq, mengandung arti: jujur,
benar, sungguh-sungguh dan terbuka (transparan). Al-shidq dalam arti
jujur/benar adalah kesesuaian antara pikiran, perkataan dan perbuatan. Sehingga
mudah ditemukan korelasi antara ide, konseptualisasi dengan inplementasi.
Setiap irang dituntut supaya jujur kepada diri sendiri, kepada sesama dan
kepada Allah”.
5.Nurhayati Siregar (Guru SDNU-Medan
“Ada orangtua siswa yang menyatakan bahwa
dulu ketika anaknya disuruh membeli sesuatu tidak pernah ada kembaliannya,
namun setelah adanya kantin kejujuran setiap anak membeli sesuatu kembalian
uangnya selalu diberikan”.
V.PENUTUP
Demikian pentingnya sifat jujur ini,
ternyata Allah menganugerahkan dua sifat yang terkategori kepada kejujuran ini
terhadap Rasul-rasulnya dari empat sifat yang mereka miliki, yaitu; shiddiq
(benar) dan amanah (kepercayaan). Kedua sifat ini telah membingkai kepribadian
para Rasul, sehingga mereka berhasil mengemban missi risalah dan menjadi
panutan bagi umat manusia. Rasul sebagai teladan terhadap kita seyogianya dapat
kita contoh. Tentu dengan mengadopsi sifat-sifat yang dimilikinya, sekaligus
kita terapkan dalam diri kita, dalam hal ini sifat kejujuran tentu akan
berdampak dalam kehidupan kita sebagai kehidupan yang lebih tenteram, damai dan
maslahat bagi seluruh umat.
Kiranya Indonesia yang kita cintai ini
bisa kita penuhi dengan kehadiran orang-orang jujur, dan kita bersihkan dari
penghuni-penghuni munafik. Indonesia kita penuhi dengan orang-orang penegak
kebenaran dan kejujuran, kita kikis dari koruptor-koruptor, sekaligus kita
berharap bahwa kita akan bangkit dan meraih negara yang baldatun toyyibatun wa
robbun ghafur. Oleh karena itu, program kejujuran harus dilanjutkan. Melahirkan
generasi jujur tidak bisa selesai dengan kegiatan selama satu tahun, tapi perlu
waktu yang panjang. Semoga Allah meridhai aktifitas kita. Amin ya rabbal
`alamin.
FOTO-FOTO KEGIATAN:
1. Drs.H.Abdullah Nasution (Wk.Ketua
PWNU-SU)
2: Prof.Dr.H.Pagar Hasibuan, MA
(Rois Syuriah PWNU-SU)
3. H. Ashari Tambunan
(Ketua PWNU-SU)
4.Pasfoto: Drs.H.Musaddad Lubis,
MA (Katib Syuriah PWNU-SU)
5. Ksm pencegahan korupsi
yang dibentuk sehabis Diklat Dai di Medan
6.Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Padangsidempuan membuka Diklat Dai
Kejujuran Kota Padangsidempuan
7.Diklat Kantin Kejujuran Kota
Medan
8.Diklat Kantin Kejujuran di
MIN Lubuk Tukko, Pandan
9.Diklat Kantin Kejujuran di
MIS NU Sibuluan
10.Pertemuan Tokoh NU Kota
Medan
11.Pertemuan tokoh NU Kota
Pandan
12.Sebagian ulama NU
menghadiri pertemuan tokoh NU Padangsidempuan
13.Suasana Pelatihan Dai Kota
Padangisdempuan. Trims.
No comments:
Post a Comment