Tulisan
Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH.M.Si berjudul “Potensi Sumberdaya Alam Laut Pulau
Berhala Kabupaten Serdang Bedagai”, telah dimuat pada Majalah Rona di Medan,
Volume 10 Nomor 4 tahun 2011, hal.4-10
Hamzah Lubis,
Bsc.,Ir.,SH.,M.Si,Dr
*Dewan Daerah Perubahan Iklim
Provsu *Mitra Baharai Provsu *Komisi Amdal Provsu
*Komisi Amdal Medan *Pusat Kajian Energi Terbarukan-ITM *Jejaring HAM KOMNAS
HAM-RI
*KSA XLII/1999 LEMHANNAS
*aktifis hukum/ham/lingkungan/pendidikan
POTENSI SUMBERDAYA ALAM LAUT PULAU BERHALA
KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Latar
Belakang
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 telah menetapkan tiga buah pulau-pulau kecil di Sumatera Utara sebagai pulau-pulau kecil
terluar sebagai titik garis pangkal kepulauan dari 92 buah pulau kecil terluar
Indonesia. Salah satu pulau tersebut adalah pulau Berhala di selat Malaka, pada koordinat 030
46’ 38” lintang utara dan 990 30’ 03” bujur timur dan pulau lainnya
adalah Pulau Simuk dan Pulau Wunga di Pantai Barat Sumatera Utara.
Mengacu kepada Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil, pada pasal 24 dijelaskan
bahwa: ”Pulau kecil, gosong, atol
dan gugusan karang yang ditetapkan
sebagai titik pangkal pengukuran perairan Indonesia ditetapkan oleh
Menteri sebagai kawasan yang
dilindungi”. Pada penjelasannya
disebutkan bahwa kawasan yang dilindungi merupakan kawasan yang harus tetap dipertahankan keberadaannya dari kerusakan lingkungan,
baik yang diakibatkan oleh tindakan
manusia maupun yang diakibatkan
oleh alam untuk menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan utama konservasi, menurut ‘Strategi Konservasi Sedunia’ (World
Conservation Strategy), ada tiga yaitu: (a) memelihara proses ekologi yang
esensial dan sistem pendukung kehidupan, (b) mempertahankan keanekaan genetis,
(c) menjamin pemanfaatan jenis (spesies)
dan ekosistem secara berkelanjutan. Untuk mendapatkan strategi pengelolaan
sumberdaya alam pulau-pulau kecil terluar ini, diperlukan data awal potensi
sumberdaya alam. Oleh karena data ini belum ada, maka penulis merasa perlu
untuk melakukan penelitian.
Studi Kepustakaan
Konservasi (conservation) dapat diartikan sebagai suatu usaha
pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan biosfir sehingga
dapat menghasilkan keuntungan sebesar – besarnya secara berkelanjutan untuk
generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara potensinya untuk memenuhi
kebutuhan- kebutuhan dan aspirasi- aspirasi generasi- generasi yang akan
datang. Berdasarkan pengertian tersebut, konservasi mencakup berbagai aspek
positif, yaitu perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan secara berkelanjutan,
restorasi, dan penguatan lingkungan alam. Pengertian tersebut juga menekankan
bahwa konservasi tidak bertentangan dengan pemanfaatan aneka ragam varietas,
jenis dan ekosistem untuk kepentingan manusia secara maksimal selama
pemanfaatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan.
Secara umum bentuk konsevasi dapat
dibedakan atas dua golongan besar, yaitu (a) melakukan konservasi jenis- jenis
di habitat aslinya (konservasi in- situ) dan (b) konservasi di luar
habitat aslinya (konservasi ex- situ).
Konservasi in- situ dimaksudkan untuk konservasi keanekaragaman jenis dan
genetik di daerah yang dilindungi yang mencakup cagar alam (daerah yang khusus
dilindungi), hutan lindung (hutan memiliki fungsi utama pengatur tata air
dialam / sistem hidrologi ), suaka marga satwa (daerah untuk konservasi satwa),
hutan wisata (hutan yang dikonservasi untuk fungsi pariwisata), taman wisata
laut (laut yang dikonservasi untuk
pariwisata), hutan buru (diperuntukkan untuk perburuan satwa liar) dan taman nasional (prinsipnya sama
seperti cagar alam, tetapi didalamnya ada bagian yang dapat dimanfaatkan untuk
pariwisata, selama tidak bertentangan dengan tujuan konservasi).
Kelebihan konservasi in- situ, antara
lain bahwa keanekaragaman genetik / varietes atau jenis dialam diharapkan
kehidupannya lebih baik, karena varietes atau jenis itu telah hidup di habitat
yang asli yang sesuai, karena telah melakukan proses adaptasi yang sangat lama,
dapat ratusan bahkan ribuan tahun sehingga keliarannya dapat dipertahankan.
Keuntungan lain, karena berbagai varietas dan jenis hidup di alam bebas, maka
tidak di butuhkan peralatan yang canggih untuk memeliharanya agar varietas-
varietas atau jenis- jenis tidak rusak.
kriteria ekologi pemilihan calon
lokasi konservasi didasarkan atas keriteria –kriteria berikut :
1.Keanekaragaman, varietas atau
kekayaan (richness) ekosistem,
habitat, komunitas, dan species.
2.Alamiah, yaitu ketidakadaan gangguan atau perusakan.
3.Ketergantungan, yaitu tingkatan yang mana suatu species tergantung pada
daerah yang ditempati, atau tingkatan yang mana suatu ekosistem tergantung pada
proses ekologis yang terjadi di daerah tersebut.
4.Perwakilan
(Representativeness), tingkatan
yang mana suatu daerah mewakili suatu tipe habitat, proses ekologis, komunitas
biologis, kondisi fisiografis atau karakteristik alami lainnya.
5.Keunikan, sebagai contoh adalah habitat dari species langka yang
terdapat hanya di satu daerah.
6.Integritas, yaitu tingkatan yang mana suatu daerah merupakan suatu
unit yang berfungsi atau efektif, mampu melestarikan ekologis sendiri.
7.Produktivitas, yaitu
tingkatan yang mana proses produksi di dalam area menyumbangkan
keuntungan-keuntungan kepada species atau manusia.
8.Kerentanan (
Vulnerability), yaitu
kerentanan daerah terhadap kerusakan oleh peristiwa alam atau aktivitas
manusia.
Metoda penelitian
Metoda penelitian tutupan terumbu karang dengan metoda
transek garis (line transec), untuk ikan
terumbu karang dengan metoda Underwater
Fish Visual Census (UVC) sedangkan tumbuhan dengan metoda pencacahan.
Hasil Penelitian
1. Gambaran Lokasi
Penelitian
Pulau Berhala
memiliki luas lk.42 hektar pada koordinat 030 46’ 38” U dan 990
30’03” T atau sekitar 17 km dari bibir
pantai Tanjung Beringin dan sama dengan 65 km dari Pelabuhan Belawan, Medan. Secara
administrasi pulau Berhala berada di
Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Deliserdang, Propinsi Sumatera
Utara. Di Pulau Berhala, terdapat titik
dasar (TD) 184 yang merupakan titik yang dipakai untuk merekontruksi garis
batas landas kontinen kedua negara (Indonesia dan malaysia) sejak tahun 1973.
Gugusan pulau Berhala terdiri atas pulau Berhala, dengan anak pulau
(sokong) Nenek seluas lk. 0,25 hekta
are yang hanya berjarak 200 meter dari
pulau Berhala kearah timur. Anak pulau kedua, pulau (sokong) Datuk yang mirip dengan pulau Berhala seluas lk.0,5
hektar are yang berada di sebelah barat pulau Berhala.
Pulau berhala dan anak-anak pulaunya dapat digolongkan kedalam jenis pulau
dengan pantai berbatu besar. Dasar pulau adalah bebatuan keras sehingga pulau
ini mampu bertahan atas terjangan gelombang pasang sepanjang waktu. Pada bagian
selatan pulau pada arah barat terdapat pantai berpasir putih sepanjang lk.150 meter dengan lebar 15-20 meter yang
sekarang berada di depan Pos Kamla TNI-AL pulau Berhala. Bagian selatan pulau setelah melewati
bebatuan besar dari pantai berpasir di
depan Pos Kamla akan ditemukan pantai pasir putih sepanjang lk.500 meter dengan
lebar pantai 15 - 25 meter. Pada bagian timur pulau terdapat pulau pantai
berpasir putih sepanjang 125 meter
dengan lebar 15-20 meter. Konstur pulau berhala bergunung seperti kuali
terbalik dengan ketinggian lk.350 meter.
2. Kondisi
Terumbu karang
Tutupan terumbu
karang sudah mulai terlihat pada kedalaman 50 centimeter. Dari tiga transek
yang dilakukan, transek pada pertama ditemukan tutupan terumbu karang yang
hidup dari marga Acropra sebesar 25.20%
yang didominasi oleh Acropora encrusting
(4.40%) dan Acropora Branching(10.80%). Selain
Acropora juga ditemui marga Non Acropora 12.15 % yang didominasi
Foliose (8.20%). Dasar terumbu terdiri dari Dead
Scleractina 2.80 % didominasi dead coraln(2.80%), Alga 54,90 % didominasi turf (54.40%), dan abiotik 4.95 %.
Pada transek dua ditemukan tutupan terumbu karang yang hidup dari marga Acropra sebesar 28.85 % yang didominasi
oleh Acropora encrusting (28.85%). Selain Acropora juga ditemui marga Non
Acropora 26.60 % yang didominasi Branching (9.50%) Massive (6.15%) dan Encrusting(6.00%). Alga 27.90 % didiminasi Turf (27.90%),
dan abiotik 16.75 % didominasi sand (16.75%). Demikian
juga pada transek 3 ditemukan terumbu karang yang hidup dari marga Acropra sebesar 35.50 % yang didominasi
oleh Acropora encrusting (35.50%). Selain Acropora juga ditemui marga Non
Acropora 21.95 % yang didominasi submassive (9.75%) dan Branching
(8.50%) . Alga 28.15 % didiminasi Turf (28.15%), other fauna 1.15% dan abiotik 10.95 % didominasi
sand (5.75%) dan rock (5.20%).
Dari ketiga transek, rata-rata terumbu karang yang hidup dari marga Acropra sebesar 30.85 % , Non Acropora 20.23 %,dead seleractinia
0.93%, Alga 36.98 %, other fauna 1.15% dan abiotik 10.88%. Dengan
demikian kondisi terumbu karang masuk kategori baik.
3. Kondisi ikan
Karang
Dari pengematan ikan,
ditemukan 40 jenis dalam 9 suku. Terdapat suku ikan indikator yaitu Chaetodonidae
dengan 10 jenis yang didominasi
jenis Heniochus difohreutes. Ikan target
14 jenis dari 5 suku Haemulidae didominasi
jenis Plectorhinchus polytaenia, Serranidae. Ikan
Mayor terdapat 16 jenis berasal dari 3 suku yang didominasi suku Pamancentridae
dengan jenis dominan adalah Pamancentridae
Chromiscaudalis , suku Labridae yang didominasi jenis Coerodon
cauteroma dan suku Scaridae yang
didominasi suku Scarus flavipectoralis.
Kesimpulan
Hasil
penelitian menunjukan bahwa tutupan terumbu karang dalam kategori baik demikian
juga keragaman suku dan jenis ikan, baik ikan indikator, ikan target dan ikan mayor
tinggi. Pantai pulau memiliki pantai
berpasir putih yang memiliki potensi ekowisata
Kepustakaan
Abdillah,D. 2006.Pengelolaan Pulau-Pulau Terluar Diperbatasan
Indonesia-Malaysia: Studi Kasus Pulau Karimun Kecil, Kepulauan Riau
Atmaja,M.K. 1992. Perlindungan
dan Pelestarian Lingkungan Laut: Dilihat dari Sudut Hukum Internasional,
Regional dan Nasional. Jakarta : Sinar Grafika
Anwar, J. Sengli,J.D. Nazaruddin,H. dan Anthoni,J.W.
1984. Ekologi
Ekosistem Sumatera.
Yogyakarta : UGM Press
Adi,S.H dan Budi,W. 2001. P.Sebesi; Pengembangan Daerah
Perlindungan Laut Warta Pesisir dan Lautan,No.1 th.3 -2001
Bengen,D.G. Amiruddin,T dan Budi,W.2003. Program Daerah Perlindungan Laut Pulau
Sebesi, Lampung Selatan. Jakarta: CRMP
Dahuri,R. 2003. Keanekaragaman
Hayati Laut; Aset Pembangunan Berkelanjutan Indonesia. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama
Lubis, H, 2003. Teknik
Pencegahan Pencemaran Pulau-Pulau Kecil: Studi Kasus Pulau Unggas, Tapanuli
Tengah. Medan: Gelora Madani Press
Mustopa dan LY.2002.
Menciptakan Istana Para Ikan. Majalah
Forum Keadilan, No.47 , 10 Maret 2002.
Pratikto,WA.2005. Menjual Pesisir dan Pulau-Pulau
Kecil. Jakarta: DKP-RI
Romimohtarto,K dan Srijuwana. Bilogi Laut: Ilmu Pengetahuan Tentang Biota Laut.
Jakarta: Djambatan
Suwelo,I.S.2006. Ekspor Ikan Napoleon Humphea Wrasse
Berada Dalam Pengawasan Cites. Warta
Kehati Vol.14 No.2, April 2006
Supriatna,J. 2003. Segi Tiga Terumbu Karang Yang Perlu Perhatian Indonesia,Tropika Indonesi, Vol.7 No.3 Priode
Musim Panas, hal.10-12
Sundjaya, 2004.Perlindungan Laut Model Desa Kabalutan,
Tropika Indonesia Vol.8 No.4
Oktober-Desember 2004
Nama : David J. H. Simarmata
ReplyDeleteNim : 18202076
Jurusan : Teknik Mesin
M.Kuliah : Pengendalian Lingkungan Industri
Menurut pendapat saya,
Pulau Berhala adalah salah satu pulau kecil terluar yang ada di Indonesia, letaknya ada di selat Malaka, Provinsi Sumatera Utara. Pulau ini adalah garis wilayah terluar Indonesia yang harus tetap dijaga dan dipertahankan dari kerusakan lingkungan, baik yang diakibatkan oleh tindakan manusia maupun yang diakibatkan oleh alam demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
Wilayah pesisir pantai Pulau Berhala memiliki potensi ekowisata dimana memiliki banyak jenis terumbu karang dan banyak spesies ikan. Potensi ini harus dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah itu.
Nama : Seiya Gusmar Angger Putra
ReplyDeleteNIM : 17202036
Jurusan : Teknik Mesin
Extention
Meskipun terkesan mengesankan, pulau Berhala menyimpan sejuta keindahan dan kekayaan alam yang mendukung.
Wilayahnya terdiri dari hutan lebat dengan pantai pasir putih. Di sana ada berbagai jenis terumbu karang yang juga menjadi surga bagi berbagai spesies burung di pulau seluas 2,5 hektar itu.
Tetap berada di salah satu titik paling terbalik di Pesisir timur Sumatera, Pulau Berhala tetap berpenghuni. Warganya adalah penduduk dan pasukan TNI yang menguasai garis batas terluar Indonesia.
Lokasinya yang berubah menjadi nilai tambah Pulau Berhala. Di sana, banyak turis yang berkunjung jadi alamnya masih berhasil alami.
Pulau Berhala termasuk dalam wilayah kecamatan Tanjung Beringin.
Selain keindahan pasir putih yang mempesona dengan berhias batu-batu vulkanik kaya, mulai ini juga kaya dengan potensi hutan akar bahar dan menyimpan beragam spesies terumbu karang yang berjarak 200 meter dari bibir pantai.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteNama : Risky Pratama Simbolon
ReplyDeleteNIM : 17202290
Jurusan : Teknik Mesin
Extention
Meskipun terkesan mengesankan, pulau Berhala menyimpan sejuta keindahan dan kekayaan alam yang mendukung.
Wilayahnya terdiri dari hutan lebat dengan pantai pasir putih. Di sana ada berbagai jenis terumbu karang yang juga menjadi surga bagi berbagai spesies burung di pulau seluas 2,5 hektar itu.
Tetap berada di salah satu titik paling terbalik di Pesisir timur Sumatera, Pulau Berhala tetap berpenghuni. Warganya adalah penduduk dan pasukan TNI yang menguasai garis batas terluar Indonesia.
Lokasinya yang berubah menjadi nilai tambah Pulau Berhala. Di sana, banyak turis yang berkunjung jadi alamnya masih berhasil alami.
Pulau Berhala termasuk dalam wilayah kecamatan Tanjung Beringin.
Selain keindahan pasir putih yang mempesona dengan berhias batu-batu vulkanik kaya, mulai ini juga kaya dengan potensi hutan akar bahar dan menyimpan beragam spesies terumbu karang yang berjarak 200 meter dari bibir pantai.
Nama : Ade Riwaldi
ReplyDeleteNIM : 17202077
Extention
Mengacu kepada Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pada pasal 24 dijelaskan bahwa: ”Pulau kecil, gosong, atol dan gugusan karang yang ditetapkan sebagai titik pangkal pengukuran perairan Indonesia ditetapkan oleh Menteri sebagai kawasan yang dilindungi”. Pada penjelasannya disebutkan bahwa kawasan yang dilindungi merupakan kawasan yang harus tetap dipertahankan keberadaannya dari kerusakan lingkungan, baik yang diakibatkan oleh tindakan manusia maupun yang diakibatkan oleh alam untuk menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.