kerusakan keanekaragaman hayati

Tulisan Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH,M.Si berjudul “Kerusakan Keanekaragaman Hayati”, adalah  materi Lomba PLH Tk.SLTP se Sum.Utara tgl.27-29 Nop.2006 yang dilaksanakan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, dimana penulis sebagai Koordinator Dewan Juri 
Hamzah Lubis, Bsc.,Ir.,SH.,M.Si,Dr
*Dewan Daerah Perubahan Iklim Provsu *Mitra Baharai Provsu *Komisi Amdal Provsu
*Komisi Amdal  Medan *Pusat Kajian  Energi Terbarukan-ITM *Jejaring HAM KOMNAS HAM-RI
*KSA XLII/1999 LEMHANNAS *aktifis hukum/ham/lingkungan/pendidikan 

Pendahuluan



Lebih dari sepertiga  abad yang lalu, tepatnya tahun 1972 di Stockholm, Swedia, diselenggarakan konprensi PBB yang bertemakan Lingkungan Hidup. Pada kesempatan tersebut disepakati tanggal 5 Juni sebagai hari lingkungan hidup Sedunia. Selain itu asas pengelolaan lingkungan yang menjadi kerangka acuan bagi setiap negara. turut dideglarasikan.

            Kini 34  tahun sudah berlalu, namun pada kenyataannya  kerusakan lingkungan hidup meningkat di mana –mana, termasuk di Indonesia. Yang menonjol adalah gangguan atau kerusakan pada berbagai ekosistem yang menyebabkan komponen – komponen yang menyusun ekosistem , yaitu keanekaragaman varietas    ( genetik, verieti, atau sub species diversity), keanekaragaman jenis (species diversity) juga  ikut terganggu. Akibatnya , terjadilah kepunahan varietes atau jenis hayati yang hidup di dalam ekosistem. Pada akhirnya, baik secara langsung ataupun tak langsung, manusia yang sangat tergantung pada kelestarian ekosistem tapi berlaku kurang bijaksana  terhadap lingkungan, akan merasakan berbagai akibatnya.
Kerusakan lingkungan, khususnya di Indonesia, telah terjadi pada  berbagai tempat dan berbagai tipe ekosistem. Misalnya, pada ekosistem pertanian, pesisir, lautan. Ancaman  kepunahan satwa liar juga telah terjadi  dimana – mana. Lebih dari 11 ribu spesies tanaman dan binatang terancam punah  gara – gara manusia.   
            Indonesia adalah satu diantara empat negara yang di sorot karena banyak melakukan aktivitas ‘pemusnahan’ spesies itu. Laporan mengenaskan itu dikeluarkan World Concervation Union untuk lebih di kenal sebagai Intenational Union For the Convercation Of Nature (IUCN), sebelum kongres Perlindungan alam Se Dunia yang berlangsung tanggal 4-11 Oktober di Amman, Yordania. Kongres tersebut dihadiri  perwakilan dari anggota IUCN, terdiri dari ilmuwan, ahli lingkungan, pejabat pemerintah dari 181 negara. IUCN sangat khawatir terhadap ancaman kepunahan spesies hewan dan tanaman. Ancaman itu tiap hari terus meningkat.Tahun ini ancaman terhadap mamalia meningkat dari 169 menjadi 180 spesies. Sementara unggas dari168 menjadi 182 spesies. Degradasi dan hilangnya habitat karena aktifitas manusia menjadi alasan dominan yang mengancam eksistensi spesies. Selain Indonesia negara lain yang menjadi sorotan adalah India, Brasil, dan Cina. Untuk mencegah meluasnya ancaman, IUCN mengatakan perlu ada penambahan sumber daya manusia dan keungan sebesar 10 hingga 100 kali lipat. Caranya, dengan memperbaiki upaya proteksi spesies dalam kerja sama antara pemerintah , binis dan kelompok perlindungan lingkungan lainnya.

I.Kerusakan Fauna.

1. Satwa langka.

Dewasa ini tercatat berbagai jenis satwa liar di Indonesia yang kondisi sangat mengkhawatirkan karena adanya perburuan liar yang terus berlangsung dan kerusakan atau kehilangan habitat satwa tersebut misalnya, Banteng (bos javanicus), kendati satwa ini telah dilindungi Undang – Undang di Indonesia, berdasarkan peraturan perlindungan binatang liar  tahun 1931, namun nasib kelangsungan satwa ini belum dapat dijamin. Gangguan habitat  asli banteng, seperti dicagar alam Leuweung Sancang dan Pangandaran, Jawa barat, terus berlangsung, akibat perusakan hutan oleh para penebang liar, serta padang pengembalaannya yang terdesak oleh suksesi hutan, disamping masih banyaknya perburuan liar yang tidak bertanggung jawab.
Jenis mamalia langka lainnya, yaitu Badak Sumatera ( Dicerorhinus sumatrensis) mengalami nasib yang serupa. Hal ini diakibatkan oleh maraknya  aksi  pembabatan hutan , pemasangan perangkap berat, dan pemburuan  diam-diam yang  terjadi diwilayah hutan Sumatera. Sehingga hal ini sangat mengancam  terhadap keselamatan satwa langka yang telah dilindungi undang-undang itu.  
Jenis-jenis burung dialam tak luput juga dari gangguan manusia. Sebut saja misalnya  Jalak Putih Bali, jenis-jenis burung Cendrawasih dan Gelatik jawa. Jalak Putih Bali (Leucopsar  rothschilidi) yang merupakan endemik di Bali Barat dan telah dilindungi undang-undang di Indonesia , nasibnya  terus terancam akibat gangguan yang  cukup serius dan tak henti dari ulah manusia, yaitu adanya perburuan liar dan perusakan habitat sebagai tempat tinggalnya didaerah-daerah hutan.  Perburuan liar banyaknya dilakukan oleh penduduk , karena jenis burung itu  laku dijual mahal di pasar-pasar  burung dikota sehingga para pemburu liar ini mendapat penghasilan yang cukup besar dari memperdagangkan burung itu.  Gangguan populasi burung tersebut juga diperberat lagi oleh perusakan habitat melalui penebangan kayu secara liar yang dilakukan penduduk untuk kebutuhan kayu  bakar rumah tangganya atau untuk dijual.
Nasib serupa juga menimpa berbagai jenis burung Cendrawasih di Irian  Jaya       (Papua) yang kini terancam punah akibat kerusakan hutan yang merupakan habitat burung tersebut. Penyebab lainnya adalah perburuan liar secara besar-besaran oleh orang yang tidak bertanggung jawab , yang menjerat burung malang tersebut dengan menggunakan jaring di udara. Jaring-jaring biasanya dipasang dengan diikatkan pada ranting-ranting kayu persis pada wilayah lalu lintas burung di udara. Sehingga ribuan ekor jenis-jenis burung cendrawasih, kakaktua hitam, kakaktua putih dan nuri dapat ditangkap dan kemudian diselupkan kekota- kota untuk diperjual belikan

2.Ditemukan 39 jenis mamalia di teluk Bintuni Papua

Para peneliti WWF menemukan 39 jenis mamalia yang hidup di cagar alam Teluk Bintuni  kabupaten Monokwari, Irian Jaya. Di cagar alam itu hidup pula 160 jenis burung dan buaya air tawar dengan tingkat populasi cukup tinggi. Dalam laporan kepada pemda Monokwari, anggota tim peneliti Ronald Petocz, mengatakan cagar alam teluk Bintuni seluas 450.000 ha didominasi hutan bakau (mangrove) yang merupakan habitat utama berkembang biaknya buaya air tawar, udang dan berbagai jenis kepiting serta ikan, sementara di habitat kering berkembang biak puluhan jenis burung Maleo dan  burung cendrawasih yang terancam punah akibat diburu. Cagar alam teluk Bintuni  juga mendapat perhatian dari beberapa Negara seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Belanda  Khususnya pada sektor pertambangan, perikanan ,dan potensi hutan bakau. Penetapan Teluk Bintuni sebagai arel cagar alam telah membuat daerah ini tertutup bagi penangkapan fauna serta perusakan hutan yang tidak sesuai dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi  Sumber Daya Alam (KSDA). Dengan demikian saat ini Irja terdapat 18 cagar alam, 2 Taman Nasional dan 6 Suaka marga satwa di antaranya Taman Nasional Lorenz yang memiliki 34 tipe ekosistem serta 7 tipe habitat.


3.Penyeludupan Ratusan Ular Jali Digagalkan
Kantor pelayanan Bea Cukai Soekarno – Hatta berhsil menggagalkan 6 kilo kargo berisi ratusan ekor ular jali(ptyas korrs) yang masuk ke katagori Appendix I dengan tujuan Singapura. Modus operandi penyeludupan ular itu dilakukan dengan menggunakan kemasan khusus bertuliskan ‘chili’( Capsium annum) atau cabe. Penyeludupan hewan melata yang mulai langka itu terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan dengan mesin x- ray. Hasil pemeriksaan fisik terhadap paket kemasan berisi ular jali sebanyak 714 ekor dalam keadaan hidup sedangkan 74 ekor lainnya dalam keadaan mati.
            Dirjen Bea Cukai Permana Agung mengatakan pengiriman paket ular tersebut dilakukan melalui koperasi  pensiunan garuda beralamat di jalan A. Rivai No 35 Palembang. Meski alamat pengiriman terdeteksi, Permana menyebutkan bahwa pengiriman barang itu masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. Walaupun pihaknya berhasil menyeret pelakunya ke meja hijau, Permana sebagai pribadi menyesalkan sanksi yang dijatuhkan peradilan yang sangat rendah, yaitu di bawah dua tahun penjara. Padahal katanya berdasarkan Undang – Undang No.5 tahun1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, pelanggaran  terhadap pengiriman barang langka tersebut ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp.100 juta.

4.Primata Indonesia Terancam Punah

Sebanyak  37 jenis primata yang merupakan satwa endemik Indonesia, sebagian diantaranya masuk daftar langka yang mendekati kepunahan (vurnerable), akan terancam punah, jika primata itu tetap di biarkan. Demikian hasi pengamatan anggota LSM Konservasi Satwa Bagi Kehidupan (KSBK) Malang di sejumlah pasar di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Jember, malang  dan Denpasar. Koordinator Primate Freedom Tour KSBK, Suparno, mengatakan bahwa perdagangan primata sudah menjadi ancaman serius bagi kelestarian primata di alam.
            Adalah kenyatan yang sangat menyedihkan, bahwa 99 % primata yang di perdagangkan tersebut di tangkap dari alam, terutama kawasan konservasi. Lebih menyakitkan lagi penangkapnya juga melibatkan petugas kehutanan setempat. Jika dibiarkan, hanya tinggal menunggu waktu kepunahan satwa primata di habitatnya. Prihatin atas kondisi tersebut,( primate Freedom Tour(PFT) melancarkan kampanye di kota-kota besar di Jawa, diantaranya Malang, Srabaya, Jakarta, Bali, dan Jember.”dalam aksi ini kami mengimbau agar masyarakat tidak membeli primata lagi”Kata Suparno.

5.Populasi Badak  Terancam Punah

Populasi badak Sumtera (Dicerohinus  Sumatrensis) di wilayah hutan Sumbar terancam punah. Kepala Sub unit KSDA Kab. Tanah Datar, Sumbar,Sugeng Hariadi, mengemukakan bahwa pada tahun 1998 di sekitar areal PT. Tadar Kerinci Agung di wilayah Solok Selatan, di temukan cula badak yang berasal dari badak yang masuk perangkap jerat. Perkiraan jumlah badak Sumatera di hutan Sumbar tidak lebih dari 10 ekor, sedangkan di Wilayah Sumatera tidak lebih 50 ekor. Selain perburuan dan perusakan habitat, ancaman kepunahan badak Sumatera ini juga karena proses reproduksi dan perkembangannya yang lamban (7-8 tahun sekali). Selama ini  orang berburu badak untuk mendapatkan culanya, yang diyakini sangat berkhasiat mengobati berbagai jenis penyakit.

6.Burung  - burung terancam punah
             Indonesia yang memiliki 1.584 jenis burung , ternyata 119 diantaranya terancam punah secara berkala. Rangkong yang masuk Suku Bucerottidae  terdapat diseluruh Afrika, Asia tropis dan Indonesia, dari Sabang sampai Papua. Ukuran badannya besar , berwarna hitam atau coklat dan putih ditambah paruh panjang serta besar. Beberapa jenis mempunyai waktu tanduk yang menonjol diatas paruh dengan warna yang kadang mencolok. Salah satu yang menarik, kesetiaan pada pasangannya. Ketika sang betina sedang mengerami telurnya, biasanya di kurung didalam lubang pohon yang ditutup dengan lumpur, dan hanya  disisakan sedikit lubang yang cukup untuk makanan yang diberikan sang jantan. Saat telur menetas, betina akan membongkar penutup sarang, kemudian akan menutup kembali sampai anaknya siap terbang. Begitu keluar rangkong betina akan terbang mencari makan sendiri, sedangkan sang jantan akan mencari makan untuk anak – anaknya.
           Dari beberapa jenis yang ada, salah satu yang rentan adalah julang sumba (Rhyticeros  everetti) yang endemik. Menurut catatan Birdlife Indonesia, ketika survei jenis ini tahun 1989 dan 1992, Lulang  Sumba tercatat di berbagai habitat hutan, terkadang di tepi hutan atau di pepohonan di daerah pertanian, petak – petak pohon yang terisolasi. Tetapi lebih menyukai hutan primer dan skunder bagian bawah hingga ketinggian 950 m dpl. Sang jantan kepala bagian atas serta leher bagian belakang merah – karat, leher bagian depan kuning kemerahan. Sekitar mata biru – putih, sedangkan di tenggorokannya bulatan yang berwarna biru putih dan garis hitam. Sementara yang betina kepala dan lehernya hitam, burung yang endemik pulau Sumba itu, saat ini statusnya rentan, akibat penebangan hutan.

7. Ikan Bilih Terancam Punah

Sajak beroperasinya  Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Singkarak, ikan Bilih(Mystacoluskuskus padangesis blkr) terancam punah. Terbukti akhir Januari 1999 lalu, puluhan ribu ton ikan mati tergelepar dan membusuk di Danau Singkarak. Kematian ikan bilih yang merupakan jenis ikan endemik di duga karena pembalikan massa air (umbalan ), yakni perpindahan massa air permukaan ke lapisan bawah dan dari lapisan bawah ke permukaan. Pembalikan terjadi akibat dibukanya intak Singkarak milik PLTA di Malalo. “Volume air yang dialirkan relatif besar (77 meter kubik per  detik ), sehingga membuat perubahan massa air. Saat itulah belerang di dasar danau naik kebagian permukaan dan membunuh ikan bilih.
Sementara itu, dengan adanya penutupan arus air yang keluar melalui Batang Ombilin untuk kepentingan PLTA, dapat  menyebabkan kepunahan ikan bilih akan menjadi cepat karena  ikan bilih itu melakukan pemijahan (perkawinan)di muara sungai. Kalau tepat pemijahan tergangu, jelas perkembangbiakannya juga akan terlambat, kalau perkembangbiakannya terlambat, kepunahan akan semakin cepat, apalagi ikan yang diekploitasi tersebut telah over fishin. Ikan bilih Danau Singkarak kini menjadi perhatian dunia, sebab plasma nutfah yang bersifat endemik – sesuai dengan agenda 21 – sampai sekarang belum ditemukan upaya – upaya penyelamatan dari kepunahan. Saking unik dan langkanya ikan bilih ini, belum bisa dibudidayakan di luar habitatnya, apakah di dalam kolam atau aquarium, bahkan di jala terapung.

8.Harimau di Ambang Kepunahan

Harimau Sumatera (Pantera Tigris Sumatrae) saat ini merupakan satu – satunya harimau di Indonesia yang masih mampu bertahan hidup, setelah harimau Bali dan  harimau Jawa dinyatakan punah. Populasi harimau Sumatera, terus mengalami penurunan, diperkirakan populsi yang paling banyak hanya  500- 100 ekor (sensus tahun 1993). Penyebab utama penurunan populasi adalah perburuan sebagai kegiatan olah raga (1930), kerusakan habitat karena kegiatan  penebangan hutan dan pertambangan(1940 - 1980) dan tahun  1990- an perburuan liar dan perdagangan Internasional secara ilegal produk – prodik harimau serta anggapan sebagian masyarakat Indonesia bahwa harimau satwa yang sangat berbahaya.
Berdasarkan hasil investigasi WWF, dalam 2 tahun terakhir (1998 - 1999) telah terbunuh 66 ekor harimau Sumatera di TN Leuser. Kerja sama yang efektif dan sinergis antara pemerintah, masyarakat luas, LSM, media massa perlu ditingkatkan untuk melestarikan harimau Sumatera.

9.Perdagangan Satwa Langka

Perdagangan satwa langka kian memprihatinkan, ketidak pahaman masyarakat di tambah lihainya kongkalikong pedagang, oknum aparat, membuat masalah seperti tak berujung. Ramainya perdagangan satwa belakang ini dapat dilihat dari sibuknya bursa hewan mulai dipasar – pasar burung / hewan hingga ke pojok pojok mal di Jakarta. Hewan liar yang tergolong langka dan dilindungi UU No.301 th 1991 tersedia disana asal harga cocok.
Selain masyarakat, juga yang paling mengejutkan  terdapat broker – broker satwa bermain di kebun binatang. Ternyata kawasan konservasi pun tidak luput dari kontaminasi tangan – tangan nakal ‘ istilah konservasi barbau bisnis ‘. Wajar saja jika upaya penertiban satwa langka selama ini sulit mencapai sukses, karena sanksi hukuman untuk pedagang maupun pemilik ilegal belumlah benar – benar diterapkan. Dari mana berbagai hewan langka masuk? biasanya lewat pelabuhan – pelabuhan kecil. Sebelum merapat, sampan kecil sudah menunggu untuk memindahkan satwa supaya lolos dari pemeriksaan petugas pabean.


10.Nasib Pesut Mahakam Di Ujung Tanduk
               Berdasarkan penelitian  Yayasan Konservasi RASI (Conservation  Foundation for Rare Aquatic Species of Indonesia) keberadaan  Pesut Mahakam (Orcealla Sp), Kalimantan Timur, benar-benar terancam punah karena populasinya kini kurang dari 50 ekor. Nasib Pesut Mahakam seperti di Ujung tanduk, selain karena populasinya hanya puluhan ekor, serta kondisi habitatnya Sungai Mahakam dan sejumlah danau besar di pedalaman Kutai terus mengalami degradasi, kini Pemkab Kutai Kartanegara ingin menangkap dan menangkarkan satwa itu sebagai hiasan di lokasi wisata Pulau Kumala . Tindakan ini dianggap tidak masuk akal, karena akan menangkap 12 ekor atau 24 persen dari populasi mamalia langka untuk menghibur tamu diobyek wisata Pulau Kumala. Dapat diperkirakan, bahwa Pesut Mahakam akan menjadi tontonan menarik dalam akuarium. Namun ketika beberapa ekor satwa itu mati maka harus ditangkap lagi yang lain, tanpa memikirkan bagaimana upaya mengembalikan kondisi habitatnya.

11.Lutung Sumatera Dijual Bebas
Lutung Sumatera, Kera Ekor Panjang , Kuskus, Elang  dan beberapa jenis satwa lain yang dilindungi kini banyak Dijual Bebas dipasar Burung Pramuka, Jakarta. Harga satwa berkisar100 - 150 rupiah selama menunggu pembeli satwa – satwa tersiksa di dalam kotak yang sempit dan kekurangan udara.
Ironisnya, meskipun lokasi pedagang satwa bebas ini terdapat tulisan besar    UU No 5 tahun 1990 dilarang memburu, menangkap, menguliti dan memperjual belikan satwa yang dilindungi (pasal 21 ayat 2) lengkap dengan peringatan serta ancaman hukuman, namun kegiatan ini masih marak di tempat ini.


II. Ekosistim Hutan..
1. Kawasan Hutan
Berbagai kawasan hutan di Indonesia, seperti hutan gambut yang tumbuh dilahan–lahan basah gambut, yang sangat masam (ph 4.0) dan berkandungan hara rendah serta lahan hutan hujan pamah Dipterocarvacaeae  ataupun non Dipterocarvacaee telah banyak yang mengalami kerusakan. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah pembukaan lahan gambut secara besar -besaran  dalam rangka proyek pengembangan lahan Gambut ( PPLG) sejuta hektar di Kalimantan Tengah pada tahun 1995 tanpa mempedulikan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Program dilahan seluas 1.687.112 hektar tersebut diperuntukan bagi pengembangan pertanian tanaman pangan, lahan sawah dan sebagai kawasan transmigrasi. Namun gagasan tersebut pudar seiring dengan munculnya sistem pemerintah yang baru akibatnya lahan – lahan itu di biarkan membentuk semak – semak belukar sehinga para taransmigran yang sudah lama bermukim disekitar tempat itu pun tidak dapat lagi  menggarap lahan tersebut, karena selain lahannya sudah tidak subur, banyak hama tikus dan babi hutan. Disamping itu, air di parit – parit pun berwarna gelap kemerah – merahan serta asam, sehingga bila dikonsumsi dapat merusak gigi.

           
2.Kerusakan Hutan.
Masalah perladangan liar oleh penduduk pendatang, kebakaran hutan dan lahan, pemberian konsesi hutan (HPH), pembukaan hutan untuk tranmigrasi dan pembukaan besar, serta pencurian hasil hutan, juga telah menyebabkan kerusakan ekosisitem hutan secara besar – besaran, akibatnya keanekaragaman flora dan fauna hutan menurun drastis serta manfaat hutan bagi manusia dapat terganggu atau hilang sama sekali. Contohnya, hilangnya manfaat yang langsung bagi manusia antara lain hasil kayu, getah, sumber obat – obatan , bahan industri, bahan kosmetik, bahan    buah – buahan dan lain- lain.
Disamping itu, manfaat hutan secara tidak langsung juga ikut hilang. Misalnya, sebagai pengatur tata air di alam (hidrologi ), memberi keindahan dialam, menjaga kelembaban udara, memelihara iklim lokal, habitat satwa liar, sumber plasma nutfah, kepentingan rekreasi, kepentingan ilmiah, dan lain lain. Secara umum, adanya gangguan hutan diman-mana, yang paling merasakan akibatnya secara langsung adalah penduduk yang bermukim dikawasan atau sekitar kawasan lautan. Rusak atau hilangnya hutan, bukan saja dapat mengakibatkan gangguan lingkungan hayati, tapi juga secara langsung dapat mengganggu kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat pedesaan hutan. Mereka yang tadinya mendapatkan bahan makanan dari jenis jenis tumbuhan atau satwa liar dengan secera bebas di hutan, dan kehilangan sumber kehidupannya. Sayangnya dan perhatian terhadap nasib kelompok ini masih sangat kurang.

3. Timbulnya Belalang

Hama  belalang kembara (locusta migratoria)  banyak  menyerang petani di Kabupaten Ketapang (Kalbar), Lampung Utara (Lampung) dan Kabupaten Sumba Timur (NTT).  Ketapang, diperkirakan tidak kurang 10,5 hektar jagung  dan  dua  hektar padi disikat  hama ini, di Lampung Juli- Agustus tanaman jagung dan padi.rusak sekitar 847 hektar sedangkan di Sumba Timur belalang  ini memangsa 775 hektar jagung dan padi. Perkembangan koloni belalang ini terbilang pesat. Padahal  belum ditemukan cara yang manjur untuk membasminya. Dari pengalaman semprotan pestisida sudah tak mempan kerena jumlahnya yang puluhan juta. Populasi belalang kembara cukup tinggi  karena  keseimbangan  alam daerah itu sudah benar –benar terganggu, terutama akibat penebangan hutan yang tidak terkendali, yang merupakan habitat belalang kembara.

 4.Kayu Ramin Habis
Diperkirakan kayu ramin (Gonystylus  spp) di timur TN. Tanjung Puting sudah habis, karena kerapnya penebangan liar. Bahkan kawasan tersebut sepertinya sudah terbagi – bagi menjadi beberapa ‘konsesi’ informal sesuai jumlah penebang liar. Kayu ramin adalah jenis kayu hutan tropis yang hanya di rawa air payau dataran rendah atau hutan rawa bakau. Dipasar international kayu ramin tergolong kayu mewah  yang banyak dicari karena ringan, berserat lurus, dan dapat menampilkan kilap alami. Setelah kayu ramin habis di kuras, para penebang liar nampaknya mulai melirik kayu meranti dan bingkarai, yang nilainya lebih rendah dari kayu ramin.

5.Rafflesia  arnoldi Terancam Punah
             Bunga raksasa yang telah ditetap pemerintah sebagai puspa langka dan puspa nasional, Rafflesia arnoldi, kini terancam punah akibat maraknya perambahan hutan. Salah satu habitat Rafflesia di Bengkulu kini hanya  tersisa sekitar 0,25 hektar karena hutan dijadikan kebun  kopi.
               Rafflessia merupakan salah satu bunga terindah dan paling unik yang pernah dikenal dalam dunia botani. Ukuran diameternya bisa mencapai 100 cm sedangkan cara tumbuhnya seperti parasit. Rafflesia tidak memiliki akar, daun dan batang, hanya bagian bunganya saja yang tampak. Bunga ini mengeluarkan bau busuk yang cukup menyengat, sehingga sering disebut bunga bangkai. Tapi ada tumbuhan lain yang juga mengeluarkan bau busuk dan sering disebut bunga bangkai  yaitu  suweg raksasa (Amorphophallus titanum).
                 Selain Rafflesia , bunga jenis Soralangon  bangko yang ditemukan pada tahun 1997 dianggap telah punah karena eksploitasi secara tak  terkendali untuk tanaman obat dan objek wisata.

6.Keaneka Ragaman Hayati
            Masyarakat adat Mollo, NTT menuntut Menteri Negara Investigasi, Marsuki Usman , menghentikan kegiatan pertambangan marmer dan mencabutizin usaha       PT  Karya Asta Alam  dan PT. Kawan Setia Pramesti di futu Naususu, Fatu Anjai dan NTT. Kegiatan yang dilakukan kedua prusahaan tersebut  sejak beroperasi 5 Juli lalu telah mengancam lingkungan setempat. Kawasan tersebut merupakan tangkapan air di Timor Barat. Bila penambangan skala besar terus dilakukan, dikhawatirkan bisa terjadi perubahan topokrafi dan lahan, kualitas air , udara, serta perubahan struktur komposisi vegatasi dan menurunnya keanekaragaman jenis. Survei Birdlife International dan WWF juga menyebutkan bahwa kawasan yang rencananya akan dijadikan taman nasional ini terdapat  2 jenis burung langka, Heleia muellri dan Myzomela vubnerta yang merupakan burung langka dari 32 jenis yang ada di pulau timor.

7.Kawasan taman nasional rusak
Kawasan taman nasional (KTN) diantara 39 KTN yang ada di Indonesia saat ini rusak parah. Lokasi kawasan tersebut diantaranya terdapat di Sumatera, Kalimantan,dan Sulawesi. Kerusakan itu banyak terkait dengan kondisi ekonomi masyarakat di lokasi KTN yang memang memprihatinkan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, merekapun kerap merambah wilayah  KTN untuk memungut hasil  hutan dan menambang emas. Tentu saja kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin. Kondisi KTN pun semakin diperburuk dengan terjadinya kebakaran hutan berkepanjangan. Kerusakan KTN banyak juga disebabkan oleh kegiatan yang dilaksanakan oleh para pemegang hak pengusaha hutan (HPH). Pengawasan KTN secara nasional kurang ketat, karena minimnya tenaga pengawas. Bayangkan, hutan  luas seringkali hanya dijaga sepuluh orang  bahkan hanya dua orang  jaga wana.

8.Korban Revolusi Hijau

            Berbagai kerusakan lingkungan di ekosistem pertanian telah banyak terjadi baik pada ekosistem pertanian lahan kering non padi. Kerusakan lingkungan di ekosistem sawah utamanya diakibatkan oleh program revolusi hijau (green revolution), khususnya dengan adanya introduksi varietes padi unggul dari Filipina, dan penggunaan pupuk kimia, serta penggunaan pestisida yang tak terkendali. Revolusi hijau memang telah berjasa meningkatkan produksi padi secara nasional (makro), namun program tersebut juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak sedikit, seperti kepunahan ratusan varietes padi lokal, ledakan hama baru, serta pencemaran tanah dan air.
            Pengaruh refolusi hijau pada sistem sawah, secara tidak langsung juga telah menyebabkan komersialisasi  pertanian lahan kering. Misalnya akibat desakan Perhutanan (agroforestry) tradisional yang ramah lingkungan, sepeti kebun campuran (talun, Sunda) ditebangi, di buka lalu digarap menjadi kebun sayuran komersil. Akibatnya, sistem pertanian agroperhutany tradisional yang tadinya biasa di tanami kayu bahan bangunan, kayu bakar dan buah – buahan serta ditanami juga dengan jenis tanaman semusim, seperti tanaman pangan , sayur, bumbu masak, obat – obatan tradisional, kini telah berubah menjadi sistem pertanian sayur monokultur komersil.
            Kendati memberi peluang keluaran (output ekonomi lebih tinggi , pengelolaan sistem pertanian komersial sayuran pada dasarnya membutuhkan asupan (input) yang tinggi yang bersumber dari luar (pasar). Keperluan terurai seperti, benih sayur pupuk kimia dan obat – obatan, sehingga petani menjadi sangat tergantung pada ekonomi pasar. Akibat perubahan ini, berbagai kerusakan lingkungan terjadi disentra – sentra pertanian sayur lahan kering, seperti Pegunungan Dieng di Jawa Tengah, serta Garut, Lembang, Majalaya, Ciwidey,  dan Pangalengan, Di Jawa Barat, kerusakan itu antara lain timbulnya erosi tanah dan degradasi lahan, karena menjadi terbuka.erosi tanah dan pencucian pupuk kimia serta pestisida juga masuk ke badan perairan seperti sungai, kolam, dan danau. Hal ini telah menggangu lingkungan perairan, seperti  pendangkalan sungai, danau dan pencemaran perairan nyang mengganggu kehidupan ikan, udang, dan lain- lain.
            Secara umum lahan yang terbuka, telah menyebabkan punahnya fungsi – fungsi penting dari agro perhutanan tradisional. Misalnya fungsi pengatur tata air       (hidrologi), pengatur iklim mikro, penghasil serasah dan humus, sebagai habitat satwa liar dan perlindungan varietes dan jenis – jenis tanaman lokal. Maka tidaklah heran bila berbagai varietas dan jenis –jenis tanaman lokal, seperti bambu, buah buahan, kayu bakar, bahan bangunan, dan obat – obatan tradisional makin langka karena dibudidayakan oleh para petani dilahan-lahan kering pedesaan mereka.

9. Daerah Resapan Air Beralih fungsi
            Banjir  dan longsor yang terjadi di Kab. Goa dan Kota Makasar disebabkan curah hujan diatas rata – rata, juga karena banyaknya daerah resapan air yang beralih fungsi jadi bangunan. Selain itu juga di sebabkan aktifitas masyarakat serta perencanaan kota yang kurang memperhatikan aspek lingkungan.  Sesuai hasil pantauan dan penelitian Bapedal, tidak dapat dipungkiri bencana Banjir  dan longsor yang terjadi sekarang baiok yang di Kab. Goa dan Kota Makasar adalah akibat makin hilangnya daerah resapan, umumnya beralih jadi bangunan. Lebih parah lagi, semua itu tidak didukung drainase yang bagus. Parit – parit kanal di dalam kota sangat kurang dan belum memadai, selain pembangunannya juga belum memadai, selain pembangunannya juga belum memperhitungkan curah hujan yang sangat tinggi. ini.

10.  D. Tondano Tinggal 5 Hingga 9 m.
            Kedalaman  D. Tondano setiap tahunnya semakin dangkal. Saat ini kedalaman danau terbesar di Sulawesi Utara ini Tinggal 5 Hingga 9 m. Pada tahun 1963, kedalaman Danau Tondano berkisar 25 – 27 meter. Tiga puluh tahun kemudian (1993) kedalamannya berkisar 12 meter. Salah satu penyebabnya akibat menjamurnya keramba dan jaring – jaring pemeliharaan ikan di sepanjang danau Tondano. Padahal sisa – sisa makanan ikan bisa membuat eceng gondok tumbuh dengan subur. Akibatnya kandungan oksigen dalam danau semakin berkurang.
            Selain itu pendangkalan juga disebabkan pencemaran. Sebenarnya air sungai punya kemampuan self cleanned. Namun sampah – sampah non organik yang sangat sulit  untuk bisa di bersihkan. Padahal DAS Tondano sangat vital dalam berbagai aspek kehidupan, semisal pembangkit listrik, industri rumah tangga dan irigasi pertanian. Berdasarkan hasil penelitian , konsentrasi fosfat, nitrat, dan amoniak pada semua lokasi danau Tondano sudah melewati standart batas eutrofikasi dan yang paling tinggi adalah di Wilayah Eris, Tounsaru, Toun timomordan Ranomerut.

III.Ekosistim Pesisir dan laut.
1.Kerusakan ekosistim Pesisir.
            Menurut taksiran , Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 81.000 km atau sekitar 14 % pantai dunia , dengan luasan  lautnya mencapai 5,8 juta km2 (termasuk ZEEI). Kekayaan yang dimiliki di kawasan pesisir dan lautan adalah meliputi hutan mangrove, terumbu karang , ikan hias,rumput laut dan prikanan .
            Pada akhir  tahun  1980- an luas hutan mangrove masih tercatat mencapai 4.25 juta ha, dengan sebaran yang terluas ditentukan dikawasan Irian  Jaya / Papua (69 %), Sumatera (16 %)dan Kalimantan (9 %). Namun di pulau Jawa, kawasan hutan mangrove (bakau) sudah sangat terbatas, hanya tinggal tersisa dibeberapa kawasan saja.
Indonesia juga memiliki wilayah terumbu karang terluas dengan bentangan dari barat ke timur sepanjang kurang lebih 17.500 km. Rumput laut juga ditemukan di banyak tempat, biasanya berguna untuk makanan serta bahan baku industri. Sedangkan perikanan laut Indonesia, kaya akan jenis – jenis ikan bernilai  ekonomi  tinggi seperti tuna , cakalang, ikan karang, pelagig kecil, dan udang.
Namun sayangnya berbagai  potensi kawasan pesisir dan lautan ini telah mendapat berbagai tekanan berat dari tindakan manusia yang tidak bijaksana, sehingga telah menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan. Bukan merupakan rahasia lagi bahwa hutan  Mangrove di berbagai kawasan banyak terganggu.  Misalnya, penduduk lokal telah lama menggunakan berbagai pohon bakau untuk kayu bakar, bahan banggunan, tonggak – tonggak bagan tempat memasang jaring ikan, bahan arang dan lain sebagainya. Hutan mangrove juga telah di buka secara besar – besaran untuk dijadikan daerah pemukiman, perkebunan , bercocok tanam dan pertambakan udang. Selain itu, pengambilan  kayu – kayu mangrove berfungsi sebagai bahan bakar pabrik minyak kelapa, pabrik arang, dan bahan bubur kayu (pulp).
Penebangan hutan  Mangrove dapat membawa dampak negatif, misalkan keanekaragaman jenis fauna di hutan tersebut berkurang secara drastis, sementara habitat satwa liar, seperti jenis jenis burung dan mamalia terganggu berat. Dampak lain adalah hilangnya tempat bertelur dan berlindung jenis- jenis kepiting, udang dan ikan sehingga banyak nelayan mengeluh  karena makin sedikitnya hasil tangkapan mereka. Pengikisan pantaipun menjadi, akibatnya air asin dari laut merembes ke daratan, maka daerah pertanian  dan pemukiman jadi terganggu. Belum lagi akibat jangka panjang  dan dari segi ilmu pengetahuan, sangatlah sukar untuk medapat dinilai kerugian yang terjadi akibat kerusakan atau punahnya hutan  mangrove tersebut.

2.Pemboman dan Racun
Gangguan lain pada ekosistem pesisir laut adalah penggunaan bahan peledak dan racun sianida untuk menangkap ikan serta pengambilan terumbu karang dan ikan hias. Gangguan prikanan laut, antaralain terjadi karena adanya explotasi jenis – jenis ikan dan udang yang melampaui nilai keberlanjutnya dan diperberat dengan makin maraknya pencurian yang dilakukan oleh para nelayan asing, seperti Thailan, Korea Selatan, dan Phlipina. Hal ini semua telah menyebabkan penangkapan ikan secara berlebihan (overvishing) yang mengganggu ekosistem lautan. Untuk jangka panjang, hal ini sangat membahayakan, karena keberkelanjutan usaha  perikanan nelayan dan industri perikanan di Indonesia tidak dapat dijamin.



3.Wataer Front City.
Munculnya komplek perumahan mewah di tepi pantai yang sering di sebut Water Fron City (WFC) telah merusak wilayah pesisir pantai, karena merusak ekisistem mangrove di wilayah tersebut. Mestinya, pengambilan komplek perumahan itu tidak merusak ekosistem pantai. Justru , sebaliknya, perumahan tersebut akan menjadi indah dan lestari jika dilindungi ekosistem pantai yang baik. Kompleks perumahan mewah di tepi pantai yang di bangun dengan menggusur ekosistem mangrove seperti Pembangunan Pantai Indah Kapuk Di Jakarta Utara. Akibatnya kini wilayah sekitar pantai tersebut rusak. padahal ekosistem mangrove adalah benteng  yang mempertahankan keasrian lingkungan pantai.

4.Laguna  Segara Anakan Terancam Lenyap

Laguna Segara Anakan di Selatan Cilacap pada tahun 2006 bila tidak ada upaya rehabilitasi lingkungan di daerah tersebut. Hasil studi menunjukkan sejak 1984 terjadi penyempitan luas laguna133.5 ha / tahun, sehinga luas laguna yang awalnya 2900 ha. Hal lain yang memprihatinkan, terjadinya degradasi hutan bakau terutama di bagian barat laguna karena sedimentasi dan pembabatan hutan ilegal. Perluasan areal sedimen tersebut nyata di pergunakan sebagai areal persawahan dengan masa satu kali panen satu hal yang menguntungkan dari segi pertanian. Upaya yang telah dilakukan adalah dengan membuat sodetan di bagian hulu sungai Citaduy, sehingga aliran sungai itu langsung mengarah ke Samudera Hindia. Namun yang terpenting, yaitu mengatasi erosi di hulu sungai yang bermuara di laguna. Daerah yang menjadi prioritas rehabilitasi adalah disebelah selatan Segara Anakan yang berbatasan dengan Nusa kambangan.

5. Karang Hampir 50 Persen Rusak
            Hanya 6,20 % terumbu karang Indonesia yang kondisinya sangat baik. Sebaliknya 41.78 % terumbu karang mengalami kerusakan, 28.30 % dalam keadaan sedang serta hanya 23.72 % dalam kondisi baik. Kerusakan fisik habitat ekosistem pesisir tidak hanya itu, tapi hutan mangrove (hutan bakau) pun mengalami penurunan luas. Misalnya pada 1982 – 1993 terjadi penurunan dari 5.21 juta hektar menjadi sekitar 2,5 juta hektar. Hilangnya mangrove dan rusaknya sebagian terumbu karang mengakibatkan erosi pantai. Erosi ini juga diperburuk oleh perencanaan dan pengembangan wilayah yang tidak tepat. Penurunan kualitas lingkungan  laut ini berdampak pada ketersediaan ikan dan biodata laut. Betapa tidak, terumbu karang dan hutan mangrove itu merupakan salah satu tempat pemijahan, asuhan dan mencari makan sebagian biodata laut tropis.
            Kerusakan terumbu karang antara lain diakibatkan oleh kegiatan perikanan yang destruktif seperti penggunaan bahan peledak dan beracun yang penangkapan ikan, penambangan karang untuk bahan bangunan, reklamasi pantai dan kegiatan pariwisata yang tidak bertanggung jawab. Sedimentasi akibat meningkatnya erosi lahan atas juga berpengaruh pada kerusakan tersebut.
            Disisi lain tingkat pencemaran beberapa kawasan pesisir dan lautan Indonesia  sangat memprihatinkan. Bahkan di pesisir Jawa, DKI Jakarta, Sumut, Sumsel, Kaltim, Riau, Lampung dan Sulsel termasuk kawasan yang tingkat pencemarannya tinggi. Sumber utama pencemaran pesisir dan lautan terdiri atas tiga kegiatan didarat yakni kegiatan industri, rumah tangga serta kegiatan pertanian. Ketiga sumber tersebut menghasilkan limbah berupa sedimen, unsur hara, pestisida, organisme patogen dan sampah. Laju sedimentasi yang masuk keperairan pesisir makin meningkat, terutama di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.
            Konflik penggunaan ruang di kawasan pesisir dan lautan sering terjadi karena belum ada tata ruang untuk kawasan pesisir dan lautan yang dapat di jadikan acuan oleh semua sektor berkepentingan. Lemahnya penegakan hukum, kurang koordinasi dan kerja sama antar pelaku pembangunan kawasan pesisir, minimnya dana serta kemiskinan masyarakat  pesisir turut menyebabkan sulitnya pembangunan kelautan Indonesia.

Penutup
Uraian di atas menujukkan betapa besar dan luasnya kerusakan lingkungan yang mengancam pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan. Ada beberapa faktor penyebab kerusakan  lingkungan, antaralain (a) pertambahan penduduk yang pesat, sehingga menyebabkan tekanan yang sangat berat terhadap pemanfaatan keanekaragaman hayati misalnya timbulnya exploitasi terhadap sumber daya alam hayati yang berlebihan, (b) perkembangan teknologi yang pesat sehinga kemampuan orang untuk mengexploitasikan keanekaragaman hayati secara berlebihan semakin mudah dilakukan, (c)makin meningkatnya penduduk lokal dalam ekonomi pasar kapitalis, sehingga menyebabkan eksploitasi keanekaragaman hayati secara berlebihan, (d) kebijakan  dan pengelolaan keanekaragaman hayati yang sangat sentralistik dan bersifat kapitalis dan tidak tepat guna, (e) berubahnya sistem nilai budaya masyarakat dalam memperlakukan keanekaragaman hayati sekitarnya. Misalnya, punahnya sifat – sifat kearifan penduduk lokal  terhadap lingkunagan hidup sekitarnya. Oleh karena itu, pengelolaan keanekaragaman hayati yang holistik, berkelanjutan dan berkeadilan bagi segenap warga masyarakat, sungguh diperlukan untuk mempertahankan kelestarian keanekaragaman hayati. ***




3 comments:

  1. Nama : Joshua Andreano Telaumbanua
    NIM : 16202174
    Kelas :EXTENTION
    Jurusan : Teknik Mesin
    Mata kuliah :PENGENDALIAN LINGKUNGAN INDUSTRI

    Menurut pendapat saya,
    Sekarang di Indonesia sudah banyak sekali kerusakan dan punah keanegaraman hayati. Ini terjadi karena kelebihan penduduk, penggundulan hutan, pencemaran (polusi udara, polusi air, pencemaran tanah) dan pemanasan global atau perubahan iklim. Supaya keanegaragaman hayati tidak tercemar agar masyarakat menghindari efek terburuk dengan mengubah cara kita memproduksi apa yang kita konsumsi, mulai dari makanan dan energi, sampai pada bagaimana kita menangani limbah dengan lebih baik. Juga , bagi yang membuat punah satwa langka dilakukan tindakan tegas dengan memberi hukuman sesuai dengan pasal – pasal yang berlaku.
    Menyelamatkan keragaman spesies yang ada di alam seharusnya merupakan langkah positif bagi masyarakat. Pemerintah seharusnya membuat langkah yang tegas untuk melindungi hutan, daerah aliran sungai (DAS), terumbu karang, dan bagian ekosistem lainnya.

    ReplyDelete
  2. NAMA : IVAN SUVANTRI SITUMORANG
    NIM : 18202153
    JURUSAN : TEKNIK MESIN
    M.KULIAH : PENGENDALIAN LINGKUNGAN INDUSTRI

    tanggapan saya tentang keanekaragaman hayati
    seiring perkembangan waktu, zaman semakin meningkaat ,banyak sudah hal hal baru yang sudah ditemukan ,banyak keinginan,banyak permintaan,jadi untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan itu untuk saat ini masyarakat tidak berpikir apa akibat dari apa yang dilakukan.seperti penebagan hutan sembarangan,perburuan hewan langkah,merusak terumbukarang untuk mendapatkan ikan dll.Untuk saat ini dapat kita lihat pemanasan global,banjir dimana mana,banyaknya hewan punah,banyknya terumbu karang yang sudah rusak.Jadi untuk itu marilah sebagai masyarakat Indonesia khusnya sama sama dalam menjaga keanekaragaman hayati kita ini.Tanpa kita sadari setiap orang dapat melakukannya seperti mengurangi penggunakan kemasan plastic,membuang sampah pada tempatnya.

    Jadi untuk menjaga keanekaragaman hayati marilah sama sama saling menjaga.dan bagi pemerintah ,untuk meningkatkan pengawasan bagi masyarakat yang mengambil keuntungan dari keanekaragaman secara illegal,memberi peringatan serta sanksi sesuai pasal yang berlaku.

    ReplyDelete
  3. Nama : Jimmy ray manurung
    Nim : 16202095
    Jurusan : Teknik Mesin
    M.Kuliah:Pengendalian Lingkungan Industri

    menurut pendapat saya,
    bahwasannya degradasi dan hilangnya habitat karena aktifitas manusia menjadi alasan dominan yang mengancam eksistensi spesies,karena banyak sudah hal hal baru yang sudah ditemukan ,banyak keinginan,banyak permintaan,jadi untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan itu untuk saat ini masyarakat tidak berpikir apa akibat dari apa yang dilakukan.seperti penebagan hutan sembarangan,perburuan hewan langkah,merusak terumbukarang untuk mendapatkan ikan dll.Untuk saat ini dapat kita lihat pemanasan global,banjir dimana mana,banyaknya hewan punah,banyaknya terumbu karang yang sudah rusak.Jadi untuk menjaga keanekaragaman hayati marilah sama sama saling menjaga.dan bagi pemerintah ,untuk meningkatkan pengawasan bagi masyarakat yang mengambil keuntungan dari keanekaragaman secara illegal,memberi peringatan serta sanksi sesuai pasal yang berlaku.

    ReplyDelete