Tulisan Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH,M.Si berjudul “Kerusakan
Keanekaragaman Hayati”, adalah materi
Lomba PLH Tk.SLTP se Sum.Utara tgl.27-29 Nop.2006 yang dilaksanakan Badan
Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, dimana penulis sebagai Koordinator
Dewan Juri
Hamzah Lubis,
Bsc.,Ir.,SH.,M.Si,Dr
*Dewan Daerah Perubahan Iklim
Provsu *Mitra Baharai Provsu *Komisi Amdal Provsu
*Komisi Amdal Medan *Pusat Kajian Energi Terbarukan-ITM *Jejaring HAM KOMNAS
HAM-RI
*KSA XLII/1999 LEMHANNAS
*aktifis hukum/ham/lingkungan/pendidikan
Pendahuluan
Lebih dari sepertiga abad yang lalu, tepatnya tahun 1972 di Stockholm, Swedia, diselenggarakan konprensi PBB yang bertemakan Lingkungan Hidup. Pada kesempatan tersebut disepakati tanggal 5 Juni sebagai hari lingkungan hidup Sedunia. Selain itu asas pengelolaan lingkungan yang menjadi kerangka acuan bagi setiap negara. turut dideglarasikan.
Kini 34 tahun sudah berlalu, namun pada
kenyataannya kerusakan lingkungan hidup
meningkat di mana –mana, termasuk di Indonesia. Yang menonjol adalah gangguan
atau kerusakan pada berbagai ekosistem yang menyebabkan komponen – komponen
yang menyusun ekosistem , yaitu keanekaragaman varietas ( genetik, verieti, atau sub species
diversity), keanekaragaman jenis (species diversity) juga ikut terganggu. Akibatnya , terjadilah
kepunahan varietes atau jenis hayati yang hidup di dalam ekosistem. Pada
akhirnya, baik secara langsung ataupun tak langsung, manusia yang sangat
tergantung pada kelestarian ekosistem tapi berlaku kurang bijaksana terhadap lingkungan, akan merasakan berbagai
akibatnya.
Kerusakan
lingkungan, khususnya di Indonesia, telah terjadi pada berbagai tempat dan berbagai tipe ekosistem.
Misalnya, pada ekosistem pertanian, pesisir, lautan. Ancaman kepunahan satwa liar juga telah terjadi dimana – mana. Lebih dari 11 ribu spesies
tanaman dan binatang terancam punah gara
– gara manusia.
Indonesia adalah
satu diantara empat negara yang di sorot karena banyak melakukan aktivitas
‘pemusnahan’ spesies itu. Laporan mengenaskan itu dikeluarkan World
Concervation Union untuk lebih di kenal sebagai Intenational Union For the
Convercation Of Nature (IUCN), sebelum kongres Perlindungan alam Se Dunia
yang berlangsung tanggal 4-11 Oktober di Amman, Yordania. Kongres tersebut
dihadiri perwakilan dari anggota IUCN,
terdiri dari ilmuwan, ahli lingkungan, pejabat pemerintah dari 181 negara. IUCN
sangat khawatir terhadap ancaman kepunahan spesies hewan dan tanaman. Ancaman
itu tiap hari terus meningkat.Tahun ini ancaman terhadap mamalia meningkat dari
169 menjadi 180 spesies. Sementara unggas dari168 menjadi 182 spesies.
Degradasi dan hilangnya habitat karena aktifitas manusia menjadi alasan dominan
yang mengancam eksistensi spesies. Selain Indonesia negara lain yang menjadi
sorotan adalah India, Brasil, dan Cina. Untuk mencegah meluasnya ancaman, IUCN
mengatakan perlu ada penambahan sumber daya manusia dan keungan sebesar 10 hingga
100 kali lipat. Caranya, dengan memperbaiki upaya proteksi spesies dalam kerja
sama antara pemerintah , binis dan kelompok perlindungan lingkungan lainnya.
I.Kerusakan Fauna.
1. Satwa langka.
Dewasa ini tercatat berbagai jenis satwa liar di Indonesia yang
kondisi sangat mengkhawatirkan karena adanya perburuan liar yang terus
berlangsung dan kerusakan atau kehilangan habitat satwa tersebut misalnya,
Banteng (bos javanicus), kendati satwa ini telah dilindungi Undang – Undang di
Indonesia, berdasarkan peraturan perlindungan binatang liar tahun 1931, namun nasib kelangsungan satwa
ini belum dapat dijamin. Gangguan habitat
asli banteng, seperti dicagar alam Leuweung Sancang dan Pangandaran,
Jawa barat, terus berlangsung, akibat perusakan hutan oleh para penebang liar,
serta padang pengembalaannya yang terdesak oleh suksesi hutan, disamping masih
banyaknya perburuan liar yang tidak bertanggung jawab.
Jenis mamalia langka lainnya, yaitu Badak Sumatera ( Dicerorhinus
sumatrensis) mengalami nasib yang serupa. Hal ini diakibatkan oleh
maraknya aksi pembabatan hutan , pemasangan perangkap
berat, dan pemburuan diam-diam yang terjadi diwilayah hutan Sumatera. Sehingga
hal ini sangat mengancam terhadap
keselamatan satwa langka yang telah dilindungi undang-undang itu.
Jenis-jenis burung dialam tak luput juga dari gangguan manusia.
Sebut saja misalnya Jalak Putih Bali,
jenis-jenis burung Cendrawasih dan Gelatik jawa. Jalak Putih Bali
(Leucopsar rothschilidi) yang merupakan
endemik di Bali Barat dan telah dilindungi undang-undang di Indonesia ,
nasibnya terus terancam akibat gangguan
yang cukup serius dan tak henti dari
ulah manusia, yaitu adanya perburuan liar dan perusakan habitat sebagai tempat
tinggalnya didaerah-daerah hutan.
Perburuan liar banyaknya dilakukan oleh penduduk , karena jenis burung
itu laku dijual mahal di
pasar-pasar burung dikota sehingga para
pemburu liar ini mendapat penghasilan yang cukup besar dari memperdagangkan
burung itu. Gangguan populasi burung
tersebut juga diperberat lagi oleh perusakan habitat melalui penebangan kayu
secara liar yang dilakukan penduduk untuk kebutuhan kayu bakar rumah tangganya atau untuk dijual.
Nasib serupa juga menimpa berbagai
jenis burung Cendrawasih di Irian Jaya (Papua) yang kini terancam punah akibat
kerusakan hutan yang merupakan habitat burung tersebut. Penyebab lainnya adalah
perburuan liar secara besar-besaran oleh orang yang tidak bertanggung jawab ,
yang menjerat burung malang tersebut dengan menggunakan jaring di udara.
Jaring-jaring biasanya dipasang dengan diikatkan pada ranting-ranting kayu
persis pada wilayah lalu lintas burung di udara. Sehingga ribuan ekor
jenis-jenis burung cendrawasih, kakaktua hitam, kakaktua putih dan nuri dapat
ditangkap dan kemudian diselupkan kekota- kota untuk diperjual belikan
2.Ditemukan 39 jenis mamalia di teluk Bintuni Papua
Para peneliti WWF menemukan 39 jenis mamalia yang hidup di cagar
alam Teluk Bintuni kabupaten Monokwari,
Irian Jaya. Di cagar alam itu hidup pula 160 jenis burung dan buaya air tawar
dengan tingkat populasi cukup tinggi. Dalam laporan kepada pemda Monokwari,
anggota tim peneliti Ronald Petocz, mengatakan cagar alam teluk Bintuni seluas
450.000 ha didominasi hutan bakau (mangrove) yang merupakan habitat utama
berkembang biaknya buaya air tawar, udang dan berbagai jenis kepiting serta
ikan, sementara di habitat kering berkembang biak puluhan jenis burung Maleo
dan burung cendrawasih yang terancam
punah akibat diburu. Cagar alam teluk Bintuni
juga mendapat perhatian dari beberapa Negara seperti Inggris, Amerika
Serikat, dan Belanda Khususnya pada
sektor pertambangan, perikanan ,dan potensi hutan bakau. Penetapan Teluk
Bintuni sebagai arel cagar alam telah membuat daerah ini tertutup bagi penangkapan
fauna serta perusakan hutan yang tidak sesuai dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).
Dengan demikian saat ini Irja terdapat 18 cagar alam, 2 Taman Nasional dan 6
Suaka marga satwa di antaranya Taman Nasional Lorenz yang memiliki 34 tipe
ekosistem serta 7 tipe habitat.
3.Penyeludupan Ratusan Ular Jali
Digagalkan
Kantor pelayanan Bea Cukai Soekarno – Hatta berhsil menggagalkan 6
kilo kargo berisi ratusan ekor ular jali(ptyas korrs) yang masuk ke
katagori Appendix I dengan tujuan Singapura. Modus operandi penyeludupan ular
itu dilakukan dengan menggunakan kemasan khusus bertuliskan ‘chili’( Capsium
annum) atau cabe. Penyeludupan hewan melata yang mulai langka itu terungkap
setelah petugas melakukan pemeriksaan dengan mesin x- ray. Hasil pemeriksaan
fisik terhadap paket kemasan berisi ular jali sebanyak 714 ekor dalam keadaan
hidup sedangkan 74 ekor lainnya dalam keadaan mati.
Dirjen Bea Cukai Permana Agung
mengatakan pengiriman paket ular tersebut dilakukan melalui koperasi pensiunan garuda beralamat di jalan A. Rivai
No 35 Palembang. Meski alamat pengiriman terdeteksi, Permana menyebutkan bahwa
pengiriman barang itu masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.
Walaupun pihaknya berhasil menyeret pelakunya ke meja hijau, Permana sebagai
pribadi menyesalkan sanksi yang dijatuhkan peradilan yang sangat rendah, yaitu
di bawah dua tahun penjara. Padahal katanya berdasarkan Undang – Undang No.5
tahun1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, pelanggaran terhadap pengiriman barang langka tersebut
ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp.100 juta.
4.Primata Indonesia Terancam Punah
Sebanyak 37 jenis primata
yang merupakan satwa endemik Indonesia, sebagian diantaranya masuk daftar
langka yang mendekati kepunahan (vurnerable), akan terancam punah,
jika primata itu tetap di biarkan. Demikian hasi pengamatan anggota LSM
Konservasi Satwa Bagi Kehidupan (KSBK) Malang di sejumlah pasar di Jakarta,
Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Jember, malang
dan Denpasar. Koordinator Primate Freedom Tour KSBK, Suparno, mengatakan
bahwa perdagangan primata sudah menjadi ancaman serius bagi kelestarian primata
di alam.
Adalah kenyatan yang sangat
menyedihkan, bahwa 99 % primata yang di perdagangkan tersebut di tangkap dari
alam, terutama kawasan konservasi. Lebih menyakitkan lagi penangkapnya juga
melibatkan petugas kehutanan setempat. Jika dibiarkan, hanya tinggal menunggu
waktu kepunahan satwa primata di habitatnya. Prihatin atas kondisi tersebut,( primate
Freedom Tour(PFT) melancarkan kampanye di kota-kota besar di Jawa,
diantaranya Malang, Srabaya, Jakarta, Bali, dan Jember.”dalam aksi ini kami
mengimbau agar masyarakat tidak membeli primata lagi”Kata Suparno.
5.Populasi Badak Terancam Punah
Populasi badak Sumtera (Dicerohinus
Sumatrensis) di wilayah hutan Sumbar terancam punah. Kepala Sub unit
KSDA Kab. Tanah Datar, Sumbar,Sugeng Hariadi, mengemukakan bahwa pada tahun
1998 di sekitar areal PT. Tadar Kerinci Agung di wilayah Solok Selatan, di
temukan cula badak yang berasal dari badak yang masuk perangkap jerat.
Perkiraan jumlah badak Sumatera di hutan Sumbar tidak lebih dari 10 ekor,
sedangkan di Wilayah Sumatera tidak lebih 50 ekor. Selain perburuan dan
perusakan habitat, ancaman kepunahan badak Sumatera ini juga karena proses
reproduksi dan perkembangannya yang lamban (7-8 tahun sekali). Selama ini orang berburu badak untuk mendapatkan
culanya, yang diyakini sangat berkhasiat mengobati berbagai jenis penyakit.
6.Burung - burung terancam punah
Indonesia yang memiliki 1.584
jenis burung , ternyata 119 diantaranya terancam punah secara berkala. Rangkong
yang masuk Suku Bucerottidae terdapat
diseluruh Afrika, Asia tropis dan Indonesia, dari Sabang sampai Papua. Ukuran
badannya besar , berwarna hitam atau coklat dan putih ditambah paruh panjang
serta besar. Beberapa jenis mempunyai waktu tanduk yang menonjol diatas paruh
dengan warna yang kadang mencolok. Salah satu yang menarik, kesetiaan pada
pasangannya. Ketika sang betina sedang mengerami telurnya, biasanya di kurung
didalam lubang pohon yang ditutup dengan lumpur, dan hanya disisakan sedikit lubang yang cukup untuk
makanan yang diberikan sang jantan. Saat telur menetas, betina akan membongkar
penutup sarang, kemudian akan menutup kembali sampai anaknya siap terbang.
Begitu keluar rangkong betina akan terbang mencari makan sendiri, sedangkan
sang jantan akan mencari makan untuk anak – anaknya.
Dari beberapa jenis yang ada, salah satu yang rentan adalah julang sumba
(Rhyticeros everetti) yang
endemik. Menurut catatan Birdlife Indonesia, ketika survei jenis ini tahun 1989
dan 1992, Lulang Sumba tercatat di
berbagai habitat hutan, terkadang di tepi hutan atau di pepohonan di daerah
pertanian, petak – petak pohon yang terisolasi. Tetapi lebih menyukai hutan
primer dan skunder bagian bawah hingga ketinggian 950 m dpl. Sang jantan kepala
bagian atas serta leher bagian belakang merah – karat, leher bagian depan
kuning kemerahan. Sekitar mata biru – putih, sedangkan di tenggorokannya
bulatan yang berwarna biru putih dan garis hitam. Sementara yang betina kepala
dan lehernya hitam, burung yang endemik pulau Sumba itu, saat ini statusnya
rentan, akibat penebangan hutan.
7. Ikan Bilih Terancam Punah
Sajak beroperasinya
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Singkarak, ikan Bilih(Mystacoluskuskus
padangesis blkr) terancam punah. Terbukti akhir Januari 1999 lalu, puluhan
ribu ton ikan mati tergelepar dan membusuk di Danau Singkarak. Kematian ikan
bilih yang merupakan jenis ikan endemik di duga karena pembalikan massa air
(umbalan ), yakni perpindahan massa air permukaan ke lapisan bawah dan dari
lapisan bawah ke permukaan. Pembalikan terjadi akibat dibukanya intak Singkarak
milik PLTA di Malalo. “Volume air yang dialirkan relatif besar (77 meter kubik
per detik ), sehingga membuat perubahan
massa air. Saat itulah belerang di dasar danau naik kebagian permukaan dan
membunuh ikan bilih.
Sementara itu, dengan adanya penutupan arus air yang keluar melalui
Batang Ombilin untuk kepentingan PLTA, dapat
menyebabkan kepunahan ikan bilih akan menjadi cepat karena ikan bilih itu melakukan pemijahan
(perkawinan)di muara sungai. Kalau tepat pemijahan tergangu, jelas
perkembangbiakannya juga akan terlambat, kalau perkembangbiakannya terlambat,
kepunahan akan semakin cepat, apalagi ikan yang diekploitasi tersebut telah
over fishin. Ikan bilih Danau Singkarak kini menjadi perhatian dunia, sebab
plasma nutfah yang bersifat endemik – sesuai dengan agenda 21 – sampai sekarang
belum ditemukan upaya – upaya penyelamatan dari kepunahan. Saking unik dan
langkanya ikan bilih ini, belum bisa dibudidayakan di luar habitatnya, apakah
di dalam kolam atau aquarium, bahkan di jala terapung.
8.Harimau di Ambang Kepunahan
Harimau Sumatera (Pantera Tigris Sumatrae) saat ini merupakan
satu – satunya harimau di Indonesia yang masih mampu bertahan hidup, setelah
harimau Bali dan harimau Jawa dinyatakan
punah. Populasi harimau Sumatera, terus mengalami penurunan, diperkirakan
populsi yang paling banyak hanya 500-
100 ekor (sensus tahun 1993). Penyebab utama penurunan populasi adalah perburuan
sebagai kegiatan olah raga (1930), kerusakan habitat karena kegiatan penebangan hutan dan pertambangan(1940 -
1980) dan tahun 1990- an perburuan liar
dan perdagangan Internasional secara ilegal produk – prodik harimau serta
anggapan sebagian masyarakat Indonesia bahwa harimau satwa yang sangat
berbahaya.
Berdasarkan hasil investigasi WWF, dalam 2 tahun terakhir (1998 -
1999) telah terbunuh 66 ekor harimau Sumatera di TN Leuser. Kerja sama yang
efektif dan sinergis antara pemerintah, masyarakat luas, LSM, media massa perlu
ditingkatkan untuk melestarikan harimau Sumatera.
9.Perdagangan Satwa Langka
Perdagangan
satwa langka kian memprihatinkan, ketidak pahaman masyarakat di tambah lihainya
kongkalikong pedagang, oknum aparat, membuat masalah seperti tak berujung.
Ramainya perdagangan satwa belakang ini dapat dilihat dari sibuknya bursa hewan
mulai dipasar – pasar burung / hewan hingga ke pojok pojok mal di Jakarta.
Hewan liar yang tergolong langka dan dilindungi UU No.301 th 1991 tersedia
disana asal harga cocok.
Selain
masyarakat, juga yang paling mengejutkan
terdapat broker – broker satwa bermain di kebun binatang. Ternyata
kawasan konservasi pun tidak luput dari kontaminasi tangan – tangan nakal ‘
istilah konservasi barbau bisnis ‘. Wajar saja jika upaya penertiban satwa
langka selama ini sulit mencapai sukses, karena sanksi hukuman untuk pedagang
maupun pemilik ilegal belumlah benar – benar diterapkan. Dari mana berbagai
hewan langka masuk? biasanya lewat pelabuhan – pelabuhan kecil. Sebelum merapat,
sampan kecil sudah menunggu untuk memindahkan satwa supaya lolos dari
pemeriksaan petugas pabean.
10.Nasib
Pesut Mahakam Di Ujung Tanduk
Berdasarkan penelitian Yayasan
Konservasi RASI (Conservation Foundation
for Rare Aquatic Species of Indonesia) keberadaan Pesut Mahakam (Orcealla Sp), Kalimantan
Timur, benar-benar terancam punah karena populasinya kini kurang dari 50 ekor.
Nasib Pesut Mahakam seperti di Ujung tanduk, selain karena populasinya hanya
puluhan ekor, serta kondisi habitatnya Sungai Mahakam dan sejumlah danau besar
di pedalaman Kutai terus mengalami degradasi, kini Pemkab Kutai Kartanegara
ingin menangkap dan menangkarkan satwa itu sebagai hiasan di lokasi wisata
Pulau Kumala . Tindakan ini dianggap tidak masuk akal, karena akan menangkap 12
ekor atau 24 persen dari populasi mamalia langka untuk menghibur tamu diobyek
wisata Pulau Kumala. Dapat diperkirakan, bahwa Pesut Mahakam akan menjadi tontonan
menarik dalam akuarium. Namun ketika beberapa ekor satwa itu mati maka harus
ditangkap lagi yang lain, tanpa memikirkan bagaimana upaya mengembalikan
kondisi habitatnya.
11.Lutung Sumatera Dijual Bebas
Lutung
Sumatera, Kera Ekor Panjang , Kuskus, Elang
dan beberapa jenis satwa lain yang dilindungi kini banyak Dijual Bebas
dipasar Burung Pramuka, Jakarta. Harga satwa berkisar100 - 150 rupiah selama
menunggu pembeli satwa – satwa tersiksa di dalam kotak yang sempit dan
kekurangan udara.
Ironisnya,
meskipun lokasi pedagang satwa bebas ini terdapat tulisan besar UU No 5 tahun 1990 dilarang memburu,
menangkap, menguliti dan memperjual belikan satwa yang dilindungi (pasal 21
ayat 2) lengkap dengan peringatan serta ancaman hukuman, namun kegiatan ini
masih marak di tempat ini.
II. Ekosistim Hutan..
1. Kawasan Hutan
Berbagai kawasan hutan di Indonesia, seperti hutan gambut yang
tumbuh dilahan–lahan basah gambut, yang sangat masam (ph 4.0) dan berkandungan
hara rendah serta lahan hutan hujan pamah Dipterocarvacaeae ataupun non Dipterocarvacaee telah
banyak yang mengalami kerusakan. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah
pembukaan lahan gambut secara besar -besaran
dalam rangka proyek pengembangan lahan Gambut ( PPLG) sejuta hektar di
Kalimantan Tengah pada tahun 1995 tanpa mempedulikan dampaknya terhadap
lingkungan hidup. Program dilahan seluas 1.687.112 hektar tersebut diperuntukan
bagi pengembangan pertanian tanaman pangan, lahan sawah dan sebagai kawasan
transmigrasi. Namun gagasan tersebut pudar seiring dengan munculnya sistem
pemerintah yang baru akibatnya lahan – lahan itu di biarkan membentuk semak –
semak belukar sehinga para taransmigran yang sudah lama bermukim disekitar
tempat itu pun tidak dapat lagi
menggarap lahan tersebut, karena selain lahannya sudah tidak subur,
banyak hama tikus dan babi hutan. Disamping itu, air di parit – parit pun
berwarna gelap kemerah – merahan serta asam, sehingga bila dikonsumsi dapat
merusak gigi.
2.Kerusakan Hutan.
Masalah perladangan liar oleh penduduk pendatang, kebakaran hutan
dan lahan, pemberian konsesi hutan (HPH), pembukaan hutan untuk tranmigrasi dan
pembukaan besar, serta pencurian hasil hutan, juga telah menyebabkan kerusakan
ekosisitem hutan secara besar – besaran, akibatnya keanekaragaman flora dan
fauna hutan menurun drastis serta manfaat hutan bagi manusia dapat terganggu
atau hilang sama sekali. Contohnya, hilangnya manfaat yang langsung bagi
manusia antara lain hasil kayu, getah, sumber obat – obatan , bahan industri,
bahan kosmetik, bahan buah – buahan
dan lain- lain.
Disamping itu, manfaat hutan secara tidak langsung juga ikut hilang.
Misalnya, sebagai pengatur tata air di alam (hidrologi ), memberi keindahan
dialam, menjaga kelembaban udara, memelihara iklim lokal, habitat satwa liar,
sumber plasma nutfah, kepentingan rekreasi, kepentingan ilmiah, dan lain lain.
Secara umum, adanya gangguan hutan diman-mana, yang paling merasakan akibatnya
secara langsung adalah penduduk yang bermukim dikawasan atau sekitar kawasan
lautan. Rusak atau hilangnya hutan, bukan saja dapat mengakibatkan gangguan
lingkungan hayati, tapi juga secara langsung dapat mengganggu kehidupan sosial
ekonomi dan budaya masyarakat pedesaan hutan. Mereka yang tadinya mendapatkan
bahan makanan dari jenis jenis tumbuhan atau satwa liar dengan secera bebas di
hutan, dan kehilangan sumber kehidupannya. Sayangnya dan perhatian terhadap
nasib kelompok ini masih sangat kurang.
3. Timbulnya Belalang
Hama
belalang kembara (locusta migratoria) banyak
menyerang petani di Kabupaten Ketapang (Kalbar), Lampung Utara (Lampung)
dan Kabupaten Sumba Timur (NTT).
Ketapang, diperkirakan tidak kurang 10,5 hektar jagung dan
dua hektar padi disikat hama ini, di Lampung Juli- Agustus tanaman
jagung dan padi.rusak sekitar 847 hektar sedangkan di Sumba Timur belalang ini memangsa 775 hektar jagung dan padi.
Perkembangan koloni belalang ini terbilang pesat. Padahal belum ditemukan cara yang manjur untuk
membasminya. Dari pengalaman semprotan pestisida sudah tak mempan kerena
jumlahnya yang puluhan juta. Populasi belalang kembara cukup tinggi karena
keseimbangan alam daerah itu
sudah benar –benar terganggu, terutama akibat penebangan hutan yang tidak
terkendali, yang merupakan habitat belalang kembara.
4.Kayu Ramin Habis
Diperkirakan
kayu ramin (Gonystylus spp) di timur TN.
Tanjung Puting sudah habis, karena kerapnya penebangan liar. Bahkan kawasan
tersebut sepertinya sudah terbagi – bagi menjadi beberapa ‘konsesi’ informal
sesuai jumlah penebang liar. Kayu ramin adalah jenis kayu hutan tropis yang
hanya di rawa air payau dataran rendah atau hutan rawa bakau. Dipasar
international kayu ramin tergolong kayu mewah
yang banyak dicari karena ringan, berserat lurus, dan dapat menampilkan
kilap alami. Setelah kayu ramin habis di kuras, para penebang liar nampaknya
mulai melirik kayu meranti dan bingkarai, yang nilainya lebih rendah dari kayu
ramin.
5.Rafflesia arnoldi Terancam Punah
Bunga raksasa yang telah ditetap pemerintah sebagai puspa langka dan
puspa nasional, Rafflesia arnoldi, kini terancam punah akibat maraknya
perambahan hutan. Salah satu habitat Rafflesia di Bengkulu kini hanya tersisa sekitar 0,25 hektar karena hutan dijadikan
kebun kopi.
Rafflessia merupakan salah satu bunga terindah dan paling unik yang
pernah dikenal dalam dunia botani. Ukuran diameternya bisa mencapai 100 cm
sedangkan cara tumbuhnya seperti parasit. Rafflesia tidak memiliki akar, daun
dan batang, hanya bagian bunganya saja yang tampak. Bunga ini mengeluarkan bau
busuk yang cukup menyengat, sehingga sering disebut bunga bangkai. Tapi ada
tumbuhan lain yang juga mengeluarkan bau busuk dan sering disebut bunga
bangkai yaitu suweg raksasa (Amorphophallus titanum).
Selain Rafflesia , bunga jenis
Soralangon bangko yang ditemukan pada
tahun 1997 dianggap telah punah karena eksploitasi secara tak terkendali untuk tanaman obat dan objek
wisata.
6.Keaneka Ragaman Hayati
Masyarakat
adat Mollo, NTT menuntut Menteri Negara Investigasi, Marsuki Usman ,
menghentikan kegiatan pertambangan marmer dan mencabutizin usaha PT
Karya Asta Alam dan PT. Kawan
Setia Pramesti di futu Naususu, Fatu Anjai dan NTT. Kegiatan yang dilakukan
kedua prusahaan tersebut sejak
beroperasi 5 Juli lalu telah mengancam lingkungan setempat. Kawasan tersebut
merupakan tangkapan air di Timor Barat. Bila penambangan skala besar terus
dilakukan, dikhawatirkan bisa terjadi perubahan topokrafi dan lahan, kualitas
air , udara, serta perubahan struktur komposisi vegatasi dan menurunnya
keanekaragaman jenis. Survei Birdlife International dan WWF juga menyebutkan
bahwa kawasan yang rencananya akan dijadikan taman nasional ini terdapat 2 jenis burung langka, Heleia muellri dan
Myzomela vubnerta yang merupakan burung langka dari 32 jenis yang ada di
pulau timor.
7.Kawasan taman nasional rusak
Kawasan taman
nasional (KTN) diantara 39 KTN yang ada di Indonesia saat ini rusak parah.
Lokasi kawasan tersebut diantaranya terdapat di Sumatera, Kalimantan,dan
Sulawesi. Kerusakan itu banyak terkait dengan kondisi ekonomi masyarakat di
lokasi KTN yang memang memprihatinkan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup,
merekapun kerap merambah wilayah KTN
untuk memungut hasil hutan dan menambang
emas. Tentu saja kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin. Kondisi KTN pun
semakin diperburuk dengan terjadinya kebakaran hutan berkepanjangan. Kerusakan
KTN banyak juga disebabkan oleh kegiatan yang dilaksanakan oleh para pemegang
hak pengusaha hutan (HPH). Pengawasan KTN secara nasional kurang ketat, karena
minimnya tenaga pengawas. Bayangkan, hutan
luas seringkali hanya dijaga sepuluh orang bahkan hanya dua orang jaga wana.
8.Korban Revolusi Hijau
Berbagai
kerusakan lingkungan di ekosistem pertanian telah banyak terjadi baik pada
ekosistem pertanian lahan kering non padi. Kerusakan lingkungan di ekosistem
sawah utamanya diakibatkan oleh program revolusi hijau (green revolution),
khususnya dengan adanya introduksi varietes padi unggul dari Filipina, dan
penggunaan pupuk kimia, serta penggunaan pestisida yang tak terkendali.
Revolusi hijau memang telah berjasa meningkatkan produksi padi secara nasional
(makro), namun program tersebut juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan
yang tidak sedikit, seperti kepunahan ratusan varietes padi lokal, ledakan hama
baru, serta pencemaran tanah dan air.
Pengaruh refolusi hijau pada sistem
sawah, secara tidak langsung juga telah menyebabkan komersialisasi pertanian lahan kering. Misalnya akibat
desakan Perhutanan (agroforestry) tradisional yang ramah lingkungan, sepeti
kebun campuran (talun, Sunda) ditebangi, di buka lalu digarap menjadi kebun
sayuran komersil. Akibatnya, sistem pertanian agroperhutany tradisional yang
tadinya biasa di tanami kayu bahan bangunan, kayu bakar dan buah – buahan serta
ditanami juga dengan jenis tanaman semusim, seperti tanaman pangan , sayur,
bumbu masak, obat – obatan tradisional, kini telah berubah menjadi sistem
pertanian sayur monokultur komersil.
Kendati memberi peluang keluaran (output
ekonomi lebih tinggi , pengelolaan sistem pertanian komersial sayuran pada
dasarnya membutuhkan asupan (input) yang tinggi yang bersumber dari luar
(pasar). Keperluan terurai seperti, benih sayur pupuk kimia dan obat – obatan,
sehingga petani menjadi sangat tergantung pada ekonomi pasar. Akibat perubahan
ini, berbagai kerusakan lingkungan terjadi disentra – sentra pertanian sayur
lahan kering, seperti Pegunungan Dieng di Jawa Tengah, serta Garut, Lembang,
Majalaya, Ciwidey, dan Pangalengan, Di
Jawa Barat, kerusakan itu antara lain timbulnya erosi tanah dan degradasi
lahan, karena menjadi terbuka.erosi tanah dan pencucian pupuk kimia serta
pestisida juga masuk ke badan perairan seperti sungai, kolam, dan danau. Hal
ini telah menggangu lingkungan perairan, seperti pendangkalan sungai, danau dan pencemaran
perairan nyang mengganggu kehidupan ikan, udang, dan lain- lain.
Secara umum lahan yang terbuka,
telah menyebabkan punahnya fungsi – fungsi penting dari agro perhutanan
tradisional. Misalnya fungsi pengatur tata air (hidrologi), pengatur iklim mikro,
penghasil serasah dan humus, sebagai habitat satwa liar dan perlindungan
varietes dan jenis – jenis tanaman lokal. Maka tidaklah heran bila berbagai
varietas dan jenis –jenis tanaman lokal, seperti bambu, buah buahan, kayu
bakar, bahan bangunan, dan obat – obatan tradisional makin langka karena
dibudidayakan oleh para petani dilahan-lahan kering pedesaan mereka.
9. Daerah
Resapan Air Beralih fungsi
Banjir dan longsor yang terjadi di Kab. Goa dan Kota
Makasar disebabkan curah hujan diatas rata – rata, juga karena banyaknya daerah
resapan air yang beralih fungsi jadi bangunan. Selain itu juga di sebabkan
aktifitas masyarakat serta perencanaan kota yang kurang memperhatikan aspek
lingkungan. Sesuai hasil pantauan dan
penelitian Bapedal, tidak dapat dipungkiri bencana Banjir dan longsor yang terjadi sekarang baiok yang
di Kab. Goa dan Kota Makasar adalah akibat makin hilangnya daerah resapan,
umumnya beralih jadi bangunan. Lebih parah lagi, semua itu tidak didukung
drainase yang bagus. Parit – parit kanal di dalam kota sangat kurang dan belum
memadai, selain pembangunannya juga belum memadai, selain pembangunannya juga
belum memperhitungkan curah hujan yang sangat tinggi. ini.
10.
D. Tondano Tinggal 5 Hingga 9 m.
Kedalaman D. Tondano setiap tahunnya semakin dangkal.
Saat ini kedalaman danau terbesar di Sulawesi Utara ini Tinggal 5 Hingga 9 m.
Pada tahun 1963, kedalaman Danau Tondano berkisar 25 – 27 meter. Tiga puluh
tahun kemudian (1993) kedalamannya berkisar 12 meter. Salah satu penyebabnya
akibat menjamurnya keramba dan jaring – jaring pemeliharaan ikan di sepanjang
danau Tondano. Padahal sisa – sisa makanan ikan bisa membuat eceng gondok
tumbuh dengan subur. Akibatnya kandungan oksigen dalam danau semakin berkurang.
Selain
itu pendangkalan juga disebabkan pencemaran. Sebenarnya air sungai punya
kemampuan self cleanned. Namun sampah – sampah non organik yang sangat
sulit untuk bisa di bersihkan.
Padahal DAS Tondano sangat vital dalam berbagai aspek kehidupan, semisal
pembangkit listrik, industri rumah tangga dan irigasi pertanian. Berdasarkan
hasil penelitian , konsentrasi fosfat, nitrat, dan amoniak pada semua lokasi
danau Tondano sudah melewati standart batas eutrofikasi dan yang paling tinggi
adalah di Wilayah Eris, Tounsaru, Toun timomordan Ranomerut.
III.Ekosistim Pesisir dan laut.
1.Kerusakan ekosistim Pesisir.
Menurut taksiran , Indonesia memiliki
garis pantai sepanjang 81.000 km atau sekitar 14 % pantai dunia , dengan
luasan lautnya mencapai 5,8 juta km2
(termasuk ZEEI). Kekayaan yang dimiliki di kawasan pesisir dan lautan adalah
meliputi hutan mangrove, terumbu karang , ikan hias,rumput laut dan prikanan .
Pada akhir tahun
1980- an luas hutan mangrove masih tercatat mencapai 4.25 juta ha,
dengan sebaran yang terluas ditentukan dikawasan Irian Jaya / Papua (69 %), Sumatera (16 %)dan
Kalimantan (9 %). Namun di pulau Jawa, kawasan hutan mangrove (bakau) sudah
sangat terbatas, hanya tinggal tersisa dibeberapa kawasan saja.
Indonesia juga memiliki wilayah terumbu karang terluas dengan
bentangan dari barat ke timur sepanjang kurang lebih 17.500 km. Rumput laut
juga ditemukan di banyak tempat, biasanya berguna untuk makanan serta bahan
baku industri. Sedangkan perikanan laut Indonesia, kaya akan jenis – jenis ikan
bernilai ekonomi tinggi seperti tuna , cakalang, ikan karang,
pelagig kecil, dan udang.
Namun sayangnya berbagai
potensi kawasan pesisir dan lautan ini telah mendapat berbagai tekanan
berat dari tindakan manusia yang tidak bijaksana, sehingga telah menimbulkan
berbagai kerusakan lingkungan. Bukan merupakan rahasia lagi bahwa hutan Mangrove di berbagai kawasan banyak
terganggu. Misalnya, penduduk lokal
telah lama menggunakan berbagai pohon bakau untuk kayu bakar, bahan banggunan,
tonggak – tonggak bagan tempat memasang jaring ikan, bahan arang dan lain
sebagainya. Hutan mangrove juga telah di buka secara besar – besaran untuk
dijadikan daerah pemukiman, perkebunan , bercocok tanam dan pertambakan udang.
Selain itu, pengambilan kayu – kayu
mangrove berfungsi sebagai bahan bakar pabrik minyak kelapa, pabrik arang, dan
bahan bubur kayu (pulp).
Penebangan hutan Mangrove
dapat membawa dampak negatif, misalkan keanekaragaman jenis fauna di hutan
tersebut berkurang secara drastis, sementara habitat satwa liar, seperti jenis
jenis burung dan mamalia terganggu berat. Dampak lain adalah hilangnya tempat
bertelur dan berlindung jenis- jenis kepiting, udang dan ikan sehingga banyak
nelayan mengeluh karena makin sedikitnya
hasil tangkapan mereka. Pengikisan pantaipun menjadi, akibatnya air asin dari
laut merembes ke daratan, maka daerah pertanian
dan pemukiman jadi terganggu. Belum lagi akibat jangka panjang dan dari segi ilmu pengetahuan, sangatlah
sukar untuk medapat dinilai kerugian yang terjadi akibat kerusakan atau
punahnya hutan mangrove tersebut.
2.Pemboman dan Racun
Gangguan lain pada ekosistem pesisir laut adalah penggunaan bahan
peledak dan racun sianida untuk menangkap ikan serta pengambilan terumbu karang
dan ikan hias. Gangguan prikanan laut, antaralain terjadi karena adanya
explotasi jenis – jenis ikan dan udang yang melampaui nilai keberlanjutnya dan
diperberat dengan makin maraknya pencurian yang dilakukan oleh para nelayan
asing, seperti Thailan, Korea Selatan, dan Phlipina. Hal ini semua telah
menyebabkan penangkapan ikan secara berlebihan (overvishing) yang mengganggu
ekosistem lautan. Untuk jangka panjang, hal ini sangat membahayakan, karena
keberkelanjutan usaha perikanan nelayan
dan industri perikanan di Indonesia tidak dapat dijamin.
3.Wataer Front City.
Munculnya
komplek perumahan mewah di tepi pantai yang sering di sebut Water Fron City
(WFC) telah merusak wilayah pesisir pantai, karena merusak ekisistem mangrove
di wilayah tersebut. Mestinya, pengambilan komplek perumahan itu tidak merusak
ekosistem pantai. Justru , sebaliknya, perumahan tersebut akan menjadi indah
dan lestari jika dilindungi ekosistem pantai yang baik. Kompleks perumahan
mewah di tepi pantai yang di bangun dengan menggusur ekosistem mangrove seperti
Pembangunan Pantai Indah Kapuk Di Jakarta Utara. Akibatnya kini wilayah sekitar
pantai tersebut rusak. padahal ekosistem mangrove adalah benteng yang mempertahankan keasrian lingkungan
pantai.
4.Laguna Segara Anakan Terancam Lenyap
Laguna
Segara Anakan di Selatan Cilacap pada tahun 2006 bila tidak ada upaya
rehabilitasi lingkungan di daerah tersebut. Hasil studi menunjukkan sejak 1984
terjadi penyempitan luas laguna133.5 ha / tahun, sehinga luas laguna yang
awalnya 2900 ha. Hal lain yang memprihatinkan, terjadinya degradasi hutan bakau
terutama di bagian barat laguna karena sedimentasi dan pembabatan hutan ilegal.
Perluasan areal sedimen tersebut nyata di pergunakan sebagai areal persawahan
dengan masa satu kali panen satu hal yang menguntungkan dari segi pertanian.
Upaya yang telah dilakukan adalah dengan membuat sodetan di bagian hulu sungai
Citaduy, sehingga aliran sungai itu langsung mengarah ke Samudera Hindia. Namun
yang terpenting, yaitu mengatasi erosi di hulu sungai yang bermuara di laguna.
Daerah yang menjadi prioritas rehabilitasi adalah disebelah selatan Segara
Anakan yang berbatasan dengan Nusa kambangan.
5. Karang Hampir 50 Persen Rusak
Hanya
6,20 % terumbu karang Indonesia yang kondisinya sangat baik. Sebaliknya 41.78 %
terumbu karang mengalami kerusakan, 28.30 % dalam keadaan sedang serta hanya
23.72 % dalam kondisi baik. Kerusakan fisik habitat ekosistem pesisir tidak
hanya itu, tapi hutan mangrove (hutan bakau) pun mengalami penurunan luas.
Misalnya pada 1982 – 1993 terjadi penurunan dari 5.21 juta hektar menjadi
sekitar 2,5 juta hektar. Hilangnya mangrove dan rusaknya sebagian terumbu
karang mengakibatkan erosi pantai. Erosi ini juga diperburuk oleh perencanaan
dan pengembangan wilayah yang tidak tepat. Penurunan kualitas lingkungan laut ini berdampak pada ketersediaan ikan dan
biodata laut. Betapa tidak, terumbu karang dan hutan mangrove itu merupakan
salah satu tempat pemijahan, asuhan dan mencari makan sebagian biodata laut
tropis.
Kerusakan terumbu karang antara lain
diakibatkan oleh kegiatan perikanan yang destruktif seperti penggunaan bahan
peledak dan beracun yang penangkapan ikan, penambangan karang untuk bahan
bangunan, reklamasi pantai dan kegiatan pariwisata yang tidak bertanggung
jawab. Sedimentasi akibat meningkatnya erosi lahan atas juga berpengaruh pada
kerusakan tersebut.
Disisi lain tingkat pencemaran
beberapa kawasan pesisir dan lautan Indonesia
sangat memprihatinkan. Bahkan di pesisir Jawa, DKI Jakarta, Sumut,
Sumsel, Kaltim, Riau, Lampung dan Sulsel termasuk kawasan yang tingkat
pencemarannya tinggi. Sumber utama pencemaran pesisir dan lautan terdiri atas
tiga kegiatan didarat yakni kegiatan industri, rumah tangga serta kegiatan
pertanian. Ketiga sumber tersebut menghasilkan limbah berupa sedimen, unsur
hara, pestisida, organisme patogen dan sampah. Laju sedimentasi yang masuk
keperairan pesisir makin meningkat, terutama di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.
Konflik penggunaan ruang di kawasan
pesisir dan lautan sering terjadi karena belum ada tata ruang untuk kawasan
pesisir dan lautan yang dapat di jadikan acuan oleh semua sektor
berkepentingan. Lemahnya penegakan hukum, kurang koordinasi dan kerja sama
antar pelaku pembangunan kawasan pesisir, minimnya dana serta kemiskinan
masyarakat pesisir turut menyebabkan
sulitnya pembangunan kelautan Indonesia.
Penutup
Uraian di atas menujukkan betapa besar dan luasnya kerusakan
lingkungan yang mengancam pemanfaatan keanekaragaman hayati secara
berkelanjutan. Ada beberapa faktor penyebab kerusakan lingkungan, antaralain (a) pertambahan
penduduk yang pesat, sehingga menyebabkan tekanan yang sangat berat terhadap
pemanfaatan keanekaragaman hayati misalnya timbulnya exploitasi terhadap sumber
daya alam hayati yang berlebihan, (b) perkembangan teknologi yang pesat sehinga
kemampuan orang untuk mengexploitasikan keanekaragaman hayati secara berlebihan
semakin mudah dilakukan, (c)makin meningkatnya penduduk lokal dalam ekonomi pasar
kapitalis, sehingga menyebabkan eksploitasi keanekaragaman hayati secara
berlebihan, (d) kebijakan dan
pengelolaan keanekaragaman hayati yang sangat sentralistik dan bersifat
kapitalis dan tidak tepat guna, (e) berubahnya sistem nilai budaya masyarakat dalam
memperlakukan keanekaragaman hayati sekitarnya. Misalnya, punahnya sifat –
sifat kearifan penduduk lokal terhadap
lingkunagan hidup sekitarnya. Oleh karena itu, pengelolaan keanekaragaman
hayati yang holistik, berkelanjutan dan berkeadilan bagi segenap warga
masyarakat, sungguh diperlukan untuk mempertahankan kelestarian keanekaragaman
hayati. ***
Nama : Joshua Andreano Telaumbanua
ReplyDeleteNIM : 16202174
Kelas :EXTENTION
Jurusan : Teknik Mesin
Mata kuliah :PENGENDALIAN LINGKUNGAN INDUSTRI
Menurut pendapat saya,
Sekarang di Indonesia sudah banyak sekali kerusakan dan punah keanegaraman hayati. Ini terjadi karena kelebihan penduduk, penggundulan hutan, pencemaran (polusi udara, polusi air, pencemaran tanah) dan pemanasan global atau perubahan iklim. Supaya keanegaragaman hayati tidak tercemar agar masyarakat menghindari efek terburuk dengan mengubah cara kita memproduksi apa yang kita konsumsi, mulai dari makanan dan energi, sampai pada bagaimana kita menangani limbah dengan lebih baik. Juga , bagi yang membuat punah satwa langka dilakukan tindakan tegas dengan memberi hukuman sesuai dengan pasal – pasal yang berlaku.
Menyelamatkan keragaman spesies yang ada di alam seharusnya merupakan langkah positif bagi masyarakat. Pemerintah seharusnya membuat langkah yang tegas untuk melindungi hutan, daerah aliran sungai (DAS), terumbu karang, dan bagian ekosistem lainnya.
NAMA : IVAN SUVANTRI SITUMORANG
ReplyDeleteNIM : 18202153
JURUSAN : TEKNIK MESIN
M.KULIAH : PENGENDALIAN LINGKUNGAN INDUSTRI
tanggapan saya tentang keanekaragaman hayati
seiring perkembangan waktu, zaman semakin meningkaat ,banyak sudah hal hal baru yang sudah ditemukan ,banyak keinginan,banyak permintaan,jadi untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan itu untuk saat ini masyarakat tidak berpikir apa akibat dari apa yang dilakukan.seperti penebagan hutan sembarangan,perburuan hewan langkah,merusak terumbukarang untuk mendapatkan ikan dll.Untuk saat ini dapat kita lihat pemanasan global,banjir dimana mana,banyaknya hewan punah,banyknya terumbu karang yang sudah rusak.Jadi untuk itu marilah sebagai masyarakat Indonesia khusnya sama sama dalam menjaga keanekaragaman hayati kita ini.Tanpa kita sadari setiap orang dapat melakukannya seperti mengurangi penggunakan kemasan plastic,membuang sampah pada tempatnya.
Jadi untuk menjaga keanekaragaman hayati marilah sama sama saling menjaga.dan bagi pemerintah ,untuk meningkatkan pengawasan bagi masyarakat yang mengambil keuntungan dari keanekaragaman secara illegal,memberi peringatan serta sanksi sesuai pasal yang berlaku.
Nama : Jimmy ray manurung
ReplyDeleteNim : 16202095
Jurusan : Teknik Mesin
M.Kuliah:Pengendalian Lingkungan Industri
menurut pendapat saya,
bahwasannya degradasi dan hilangnya habitat karena aktifitas manusia menjadi alasan dominan yang mengancam eksistensi spesies,karena banyak sudah hal hal baru yang sudah ditemukan ,banyak keinginan,banyak permintaan,jadi untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan itu untuk saat ini masyarakat tidak berpikir apa akibat dari apa yang dilakukan.seperti penebagan hutan sembarangan,perburuan hewan langkah,merusak terumbukarang untuk mendapatkan ikan dll.Untuk saat ini dapat kita lihat pemanasan global,banjir dimana mana,banyaknya hewan punah,banyaknya terumbu karang yang sudah rusak.Jadi untuk menjaga keanekaragaman hayati marilah sama sama saling menjaga.dan bagi pemerintah ,untuk meningkatkan pengawasan bagi masyarakat yang mengambil keuntungan dari keanekaragaman secara illegal,memberi peringatan serta sanksi sesuai pasal yang berlaku.