Tulisan “Energi
Terbarukan, Energi Masa Depan”, dimuat pada SK. Perestasi Reformasi di Medan, No.506 Thn ke XVII, 28
November 2016, Hal.6, Kol.1-7
Hamzah Lubis, Bsc.,Ir.,SH.,M.Si,Dr
*Dewan Daerah Perubahan Iklim
Provsu *Mitra Baharai Provsu *Komisi Amdal Provsu
*Komisi Amdal Medan *Pusat Kajian Energi Terbarukan-ITM *Jejaring HAM KOMNAS
HAM-RI
*KSA XLII/1999 LEMHANNAS
*aktifis hukum/ham/lingkungan/pendidikan
Kebutuhan energi negara-negara
maju anggota Organization for Economic Cooperation (OECD) pada tahun 2040, menurut International
Energy Agency (IEA), mencapai 8
triliun dollar AS atau setara Rp.114 Triliun. Konsumsi
energi di kawasan Asia, menurut Bank Pembangunan Asia (ADB)
meningkat signifikan mencapai 22
persen dari 2010 sampai 2035. Proyeksi tersebut sejalan dengan tren peningkatan
pembangunan sejumlah infrasturuktur di kota-kota besar di Asia. Kebutuhan energi di ASEAN yang meliputi bidang
pembangkitan, transmisi
maupun distribusi, menurut Boston
Consulting Group (BSG), dalam laporan
penelitiannya tentang Global Busines
Report tahun 2013 membutuhkan
investasi sekitar 500 miliar dollar AS.
Daya itu meningkat dari 650 terawatt per
jam pada tahun 2010 menjadi 2414 terawatt per jam pada tahun 2030.
Dengan
asumsi tingkat petumbuhan pendapatan domestic bruto (PDB) sebesar 5,2 persen
per tahun dari tahun 2007 hingga 2030,
maka sebanyak 160 juta manusia di ASEAN masih hidup tanpa akses listrik, terutama di
pedesaan dan desa terpencil.
Meningkatnya kebutuhan energi ini, menyebabkan sejumlah
negara akan masuk dalam daftar negara dengan krisis energi. Negara yang masuk
keriteria mengalami krisis energi yaitu negara yang ketergantungan energinya lebih tinggi daripada
energi yang dihasilkan di
negeri itu sendiri.
Dalam skala nasional, posisi ketahanan energi Indonesia semakin merosot
dalam dalam beberapa tahun belakangan ini. Berdasarkan data yang dirilis Dewan
Energi Dunia, Indonesia berada diperingkat ke-69 dari 129 negara pada tahun
2014. Peringkat itu melorot tajam dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2010, Indonesia berada diperingkat ke-29 dan tahun 2011 ada
diperingkat ke-47.
Dengan diimpornya 60 persen kebutuhan BBM nasional, maka Indonesia telah
masuk dalam kategori negara yang mengalami krisis energi. Indonesia akan terus
menjadi net importer minyak jika tidak melakukan langkah-langkah untuk
mendapatkan cadangan minyak baru. Karena itu,
energi bersih atau energi terbarukan ditasbihkan
sebagai jawaban atas kondisi tersebut.
Sumber Energi
Sumber
energi dapat dibedakan yang berasal dari bumi (terresterial) dan yang berasal dari luar bumi (ekstra terresterial). Sumber energi dari bumi dapat dikategorikan
jenis renewable (terbarukan) dan non-renwable (tidak terbarukan) atau depleted energy. Sumber energi
tidak yang dapat didaur ulang (non-renewable energy), yang berasal dari
bumi adalah sumber energi konvensional yang pada umumnya merupakan energi
tambang atau energi fosil yang berasal dari perut bumi, seperti minyak, gas,
batubara dan energi nuklir.
Sumber energi fosil, misalnya bahan bakar
minyak khususnya akan segera habis paling lambat paada akhir abad ke-XXI. Gas
alam diprediksi oleh para ahli akan habis lebih kurang 100 tahun lagi,
sedangkan cadangan batubara akan habis lebih kurang 200 sampai 300 tahun yang
akan datang. Ketiga jenis bahan bakar
fosil tersebut dikategorikan sebagai energi yang merusak lingkungan
karena kadar polusinya cukup tinggi. Kadar CO2 semakin meningkat
pada tahun –tahun terakhir ini.
Gas
CO2 sebagai salah-satu gas rumah kaca (GRK) menyebabkan pemanasan
global, mengakibatkan sebagian es di kutup mencair dan tinggi permukaan
laut terus meningkat mengakibatkan
sebagian besar kota-kota yang berada di pantai di seluruh dunia akan tenggelam.
Sumber energi yang dapat didaur ulang (renewable
energy), seperti biomassa, biogas, kayu bakar. Sumber energi yang tidak habis sepanjang masa
(non-depleted) seperti sumber energi
panas bumi, air, angin, gelombang laut, pasang surut, gradien suhu, energi matahari yang dimanfaatkan secara
langsung (photovoltaic) dan secara tidak langsung (radiation energy thermal energy) dan lainnya.
Energi Terbarukan
Indonesia
memiliki berlimpah energi terbarukan. Data Komisi Energi Nasional, potensi energi
terbarukan Indonesia mencapai 800 gigawatt, baru digunakan sekitar 1 persen. Energi terbarukan tersebut,
diantaranya potensi panas bumi 16.502 MW dimanfaatkan 1.341 MW, potensi energi
hidro 75.000 MW dimanfaatkan 7.059 MW, potensi mini-mikrohidro 769,7 MW
dimanfaatkan 512 MW, potensi angin 3-6 meter/detik (950 GW) dimanafaatkan 1,33 MW, potensi energi matahari 4,8 kWh/m2/hari
(112 GW Peak) dimanfaatkan 452,78
MW, potensi gas metana batubara 453 MW,
potensi gas batuan serpih/ shale gas 574 TSCF,
panas bumi (28,8 GW) dan energi
arus laut (60GW). Potensi biomassa di Indonesia, 32.654 MW, namun baru 5,2 persen yang
digunakan.
Kendati
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar, namun menurut Bali
Energy Forum 2015, sebuah forum yang membahas sektor energi, pengembangan energi terbarukan masih memiliki banyak
kendala. Dalam forum ini mencuat masalah
pengembangan energi
terbarukan terkendala pembiayaan. Juga terjadi perdebatan energi terbarukan
jenis apa yang hendak diprioritaskan untuk dikembangkan.
Apakah tenaga panas bumi atau tenaga matahari yang
lebih dulu diprioritaskan? Para pakar diforum itu, menyebutkan bahwa ongkos
pengembangan energi terbarukan menjadi
listrik sangat mahal. Tingkat ekonomisnya
yang masih rendah dengan tingkat resiko yang tinggi, menyebabkan perbankan
masih setengah-setengah untuk membiayai pengembangan energi terbarukan.
Kebijakan Energi
Salahsatu
rekomendasi Bali Energy Forum 2015, di Nusa Dua, Bali, 19-20 Nopember 2015
lalu, adalah mendorong pemanfaatan secara optimal energi terbarukan. Energi terbarukan dipandang
sebagai solusi jalan tengah terbaik peningkatan kebutuhan energi ditengah isu perubahan
iklim. Energi terbarukan adalah energi yang ramah,
(mungkin) murah dan berkelanjutan.
Kebijakan
energeri terbarukan sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007
tentang Energi. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan
Energi Nasional dan dokumen RUEN. Dewan
Energi Nasional (DEN) telah mengesahkan Rencana Umum Energi Nasional,22 Juni
2016 lalu.
Salah satu isi
butir RUEN adalah: Pengembangan energi
baru terbarukan23 persen pada tahun 2025 harus dicapai. Mengacu pada isi
RUEN, pemerintah akan membangun inprasturuktur enrrgi, mendorong konservasi
energi, meningkatkan penguasaan teknologi
dibidang energi dan menjadikan nuklir menjadi salah-satu pilihan energi
terakhir. Penggunaan energi nuklir harus dilakukan dengan melalui riset yang membuka
kerjasama internasional dan melibatkan ahli nuklir dalam negeri.
Kapasitas
energi terbarukan telah tumbuh dengan cepat
seiring menurunnya biaya sampai kira-kira 70 persen dalam 10 tahun terakhir,
meningkatnya pertumbuhan sampai 10 kali lipat. Energi terbarukan, termasuk
air, kini berperan dalam sekitar seperlima pembangkit listrik global dan terus
meningkat sampai dengan seperempat pada tahun 2018. Ketika diversifikasi energi terus bertambah,
pelaku industri
harus menemukan kobinasi yang paling efisien untuk memanfaatkan pembangkit listrik
terbarukan dengan yang konvensional.
Pemerintahan
Joko Widodo-Yusuf Kalla menyadari urgensinya masalah energi ini. Dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, kedaulatan energi dan ketenagalistrikan
masuk dalam prioritas ke-7 Nawacita. Tidak mudah mewujutkan Nawacita ke-7 ini.
Kedaulatan energi adalah kemampuan
bangsa untuk menetapkan kebijakan, mengawasi pelaksanaannya, dan memastikan
jaminan ketersediaan energi dengan harga terjangkau dan mudah diakses, baik
rumah tinggal, industri maupun kementerian/lembaga/pemda. Kedaulatan energi
sebuah keharusan. Ia kan...
Nama : Devin Boris Setiadi Aritonang
ReplyDeleteNIM : 16 2020 079
Jurusan : Teknik Mesin
M.Kuliah : Audit & Efisiensi Energi
Menurut pendapat saya :
Saya sangat setuju dengan tulisan bapak Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH.,Msi, Indonesia memang memiliki potensi besar untuk sumber energi terbarukan, pada saat ini sudah pemanfaatan energi tersebut sudah ada digunakan di Indonesia, meskipun memang belum sepenuhnya di manfaatkan. Sebagai contoh kita telah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Angin, dan lain sebgainya.
Di masa sekarang ini pembangunan dan pemanfaatannya sudah cukup efekitif, namum seperti yang telah di singgung di atas, pembangunan energi ini jd terhambat karena hal pembiayaan. Untuk itu saya memberi saran yaitu untuk dapat membangun konsep energi yang ramah lingkungan dengan tetap stabilnya biaya dalam pembangunan energi tersebut, pemerintah harus lebih bijak dalam menggunakan APBN dan Subsidi yang ada, maksud saya penggunaanya harus lebih tepat sasaran karena banyak Subsidi yang di keluarkan tapi tidak jelas apa pemanfaatannya dan menguntungkan beberapa pihak saja. oleh karena itu dengan demikian biaya untuk pembangunan energi terbarukan ini lebih dapat dikembangkan. Saya sangat setuju dengan energi ini dikarenakan di samping potensi alam kita besar dan energi ini ramah lingkungan dan kita tidak lagi ketergantungan dengan energi minyak bumi yang notabenenya energi ini menyebabkan polusi yang besar dan energi inipun sangat terbatas dan tidak dapat terbarukan.
Terimakasih...
Nama : Roni Tua F Togatorop
ReplyDeleteNIM : 16 202 206
Jurusan : Teknik Mesin
M.Kuliah : Audit & Efisiensi Energi
Menurut pendapat saya :
Saya setuju dengan apa yang telah tertulis di artikel ini . Dari beberapa macam sumber energi (Power Supply) Indonesia Bisa saja menjadi negara yang mandiri akan energi . Mulai dari Pemanfaatan panas (Thermal) , Ombak Laut , Air (Hydro) , Dan lain sebagainya .
Jika menilik kembali kebelakang , Belanda terkesima dengan luar biasanya kekayaan alam yang indonesia punya . Dari data yang telah di sampaikan di atas saja bisa dilihat bahwa indonesia bukan lah negata miskin . Indonesia adalah luar biasa . Dengan keberagaman yang ada , Putra putri tanah ait seharus nya sudah tidak perlu melakukan yang namanya bekerja ke luar negeri .
Secara pribadi saya sepakat bahwa indonesia adalah negara kaya yang sangat heterogen . Namun , Kelemahan terletak pada Sistem Pemerintah yang tergolong lamban . Indonesia Bukan negara dengan SDM Yang Lemah !! Banyak putra putri bangsa yang memiliki kemampuan yang mumpuni guna melakukan riset guna mengetahui peluang indonesia untuk mengelola sumber energi terbarukan ini . Kita lihay saja , bagaimana pemerintah akan melakukan tindakan.
Terima Kasih.
Nama : David J. H. Simarmata
ReplyDeleteNim : 18202076
Jurusan : Teknik Mesin
M.Kuliah : Pengendalian Lingkungan Industri
Menurut pendapat saya,
Energi terbarukan sedang gencar-gencarnya dikelola akhir-akhir ini di seluruh dunia tidak ketinggalan dengan Indonesia. Dengan semakin menipiskan sumber energi yang tidak dapat didaur ulang (non-renewable energy) atau sumber energi dari fosil seperti minyak, gas, batubara, dan energi nuklir.
Dengan wilayah Indonesia yang sangat luas maka membutuhkan pasokan jumlah energi yang sangat besar pula. Sedangkan sumber energi Indonesia sebagian besar masih berasal dari sumber energi yang tidak dapat didaur ulang dan jumlahnya yang semakin menipis serta belum ada penemuan-penemuan cadangan energi baru yang besar untuk menutupi kebutuhan energi Indonesia. Sehingga apabila itu terus terjadi maka Indonesia hanya akan terus menerus mengimpor sumber energi.
Maka langkah yang harus dilakukan oleh Indonesia adalah menemukan dan mengembangkan energi terbarukan, disamping itu energi terbarukan juga ramah lingkungan dibandingkan sumber energi dari fosil.
Nama : Seiya Gusmar Angger Putra
ReplyDeleteNIM : 17202039
Jurusan : Teknik Mesin
Extention
Saya sangat setuju dengan energi ini dikarenakan di samping potensi alam kita besar dan energi ini ramah lingkungan dan kita tidak lagi ketergantungan dengan energi minyak bumi yang notabenenya energi ini menyebabkan polusi yang besar dan energi inipun sangat terbatas dan tidak dapat terbarukan.
Nama : Risky Pratama Simbolon
ReplyDeleteNIM : 17202290
Jurusan : Teknik Mesin
Extention
Energi merupakan kebutuhan dasar hidup manusia dan memegang peranan yang cukup penting dalam menggerakkan roda perekonomian suatu bangsa. Aktivitas manusia yang semakin berkembang dari masa ke masa, memaksa negara-negara di dunia untuk terus menggali sumber energi baru yang ramah lingkungan serta dapat menggantikan ketergantungan pada energi yang akan segera habis seperti minyak bumi, gas alam dan batu bara.
Energi yang terbarukan (renewable energy) adalah energi yang dapat diperoleh dari alam seperti matahari, angin, hujan, pasang surut air laut, dan panas bumi. Teknologi energi yang terbarukan ini meliputi energi berbasis biomassa (bioenergy), geotermal (geothermal energy), tenaga air (hydropower), tenaga samudra (ocean energy), energi matahari (solar energy), dan energi angin (wind energy).
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar karena letak geografisnya yang memungkinkan untuk selalu mendapat sinar matahari yang melimpah. Indonesia juga terletak di atas jalur gunung berapi (ring of fire) dan merupakan negara maritim yang diapit oleh dua samudera besar: Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Nama : Ade Riwaldi
ReplyDeleteNIM : 17202077
Extention
Untuk itu saya memberi saran yaitu untuk dapat membangun konsep energi yang ramah lingkungan dengan tetap stabilnya biaya dalam pembangunan energi tersebut, pemerintah harus lebih bijak dalam menggunakan APBN dan Subsidi yang ada, maksud saya penggunaanya harus lebih tepat sasaran karena banyak Subsidi yang di keluarkan tapi tidak jelas apa pemanfaatannya dan menguntungkan beberapa pihak saja. oleh karena itu dengan demikian biaya untuk pembangunan energi terbarukan ini lebih dapat dikembangkan. Saya sangat setuju dengan energi ini dikarenakan di samping potensi alam kita besar dan energi ini ramah lingkungan dan kita tidak lagi ketergantungan dengan energi minyak bumi yang notabenenya energi ini menyebabkan polusi yang besar dan energi inipun sangat terbatas dan tidak dapat terbarukan.
Nama : Roy Martin Sipayung
ReplyDeleteNim : 16202097
M.Kuliah : Pengendalian Lingkungan Industri
Menurut pendapat saya Tentang Energi Masa Depan,Enerrgi Terbarukan Oleh Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH.,Msi, Saya sangat setuju,karena pada saat ini sudah pemanfaatan energi tersebut sudah ada digunakan di Indonesia, meskipun memang belum sepenuhnya di manfaatkan.
Sebagai contoh kita telah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Angin, dan lain sebgainya.
Di masa sekarang ini pembangunan dan pemanfaatannya sudah cukup efekitif, namum seperti yang telah di singgung di atas, pembangunan energi ini jd terhambat karena hal pembiayaan.
Untuk itu saya memberi saran yaitu untuk dapat membangun konsep energi yang ramah lingkungan dengan tetap stabilnya biaya dalam pembangunan energi tersebut, pemerintah harus lebih bijak dalam menggunakan APBN dan Subsidi yang ada, maksud saya penggunaanya harus lebih tepat sasaran karena banyak Subsidi yang di keluarkan tapi tidak jelas apa pemanfaatannya dan menguntungkan beberapa pihak saja. oleh karena itu dengan demikian biaya untuk pembangunan energi terbarukan ini lebih dapat dikembangkan lagi dan supaya semua masyarakat dapat menggunkannya jangan hanya orang-orang terkhusus.
sekian dan trimakasih..
Nama : Ady Syahputra Purba
ReplyDeleteNim : 16202105
M.Kuliah : Pengendalian Lingkungan Industri
Menurut Pendapat Saya:
Indonesia memiliki berlimpah energi terbarukan. Data Komisi Energi Nasional, potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 800 gigawatt, baru digunakan sekitar 1 persen. Energi terbarukan tersebut, diantaranya potensi panas bumi 16.502 MW dimanfaatkan 1.341 MW, potensi energi hidro 75.000 MW dimanfaatkan 7.059 MW, potensi mini-mikrohidro 769,7 MW dimanfaatkan 512 MW, potensi angin 3-6 meter/detik (950 GW) dimanafaatkan 1,33 MW, potensi energi matahari 4,8 kWh/m2/hari (112 GW Peak) dimanfaatkan 452,78 MW, potensi gas metana batubara 453 MW, potensi gas batuan serpih/ shale gas 574 TSCF, panas bumi (28,8 GW) dan energi arus laut (60GW). Potensi biomassa di Indonesia, 32.654 MW, namun baru 5,2 persen yang digunakan. Salahsatu rekomendasi Bali Energy Forum 2015, di Nusa Dua, Bali, 19-20 Nopember 2015 lalu, adalah mendorong pemanfaatan secara optimal energi terbarukan. Energi terbarukan dipandang sebagai solusi jalan tengah terbaik peningkatan kebutuhan energi ditengah isu perubahan iklim. Energi terbarukan adalah energi yang ramah, (mungkin) murah dan berkelanjutan.
Kebijakan energeri terbarukan sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan dokumen RUEN. Dewan Energi Nasional (DEN) telah mengesahkan Rencana Umum Energi Nasional,22 Juni 2016 lalu.
Sekian dan terimakasih.
Nama : Yogi Mangaranap Gultom
ReplyDeleteNIM : 16202099
Kelas/jurusan : Semester Pendek/Teknik Mesin
M.kuliah : Pengendalian Ligkungan Industri (PLI)
Pendapat saya terhadap tulisan bapak Dr.Ir.Hamzah Lubis, SH.,M.Si yang berjudul “Energi Terbarukan, Energi Masa Depan”, dimuat pada SK. Perestasi Reformasi di Medan, No.506 Thn ke XVII, 28 November 2016. Menurut saya energi terbarukan adalah energi yang bersifat berkelanjut dalam artian membutuhkan waktu yang sangat lama untuk habisnya dan memiliki dampak yang ramah lingkungan. karena senantiasa tersedia di alam dalam waktu yang relatif sangat panjang sehingga tidak perlu khawatir atau antisipasi akan kehabisan sumbernya. Misalkan seperti energi surya, energi panas bumi, energi nuklir, dll.
Padahal selama ini semua energi tersebut sudah ada lama dibumi ini. Tetapi baru dapat dikelola. Semoga pengelolaan energi terbarukan ini dapat ditingkatkan lagi terkhususnya di Indonesia. Saya setuju dengan tulisan ini yang mengatakan bahwa energi terbarukan adalah energi masa depan. Karena membutuhkan waktu yang cukup lama untuk habis. Dan lingkungan kita terjaga dari zat pencemar karena tergolong ramah lingkungan.
Energi terbarukan ini juga dapat mencukupi kebutuhan energi kita karena memiliki kuantitas yang cukup besar. Saya juga mendukung program presiden yaitu nawacita 7 seperti tertulis pada tulisaan ini untuk kedaulatan energi Indonesia. Kedaulatan energi adalah kemampuan bangsa untuk menetapkan kebijakan, mengawasi pelaksanaannya, dan memastikan jaminan ketersediaan energi dengan harga terjangkau dan mudah diakses, baik rumah tinggal, industri maupun kementerian/lembaga/pemda. Kedaulatan energi sebuah keharusan. Semoga dengan nawacita 7 ini kedaulatan energi terwujud . dan semakin dimarakkan nya pemanfaatan energi terbarukan. Kalau kita tidak memanfaatkannya dengan baik maka sama saja dengan mubazir atau membuang energi.
Sekian