Penataan Hukum Lingkungan: Studi Kasus Poncan Marine Resort Kota Sibolga

Tulisan Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH.,M.Si berjudul “Penataan Hukum Lingkungan: Studi Kasus Poncan Marine Resort Kota Sibolga”, telah dimuat pada  Seminar Nasional Tantangan Pembangunan Berkelanjutan dan Perubahan Iklim di Indonesia , oleh Program Pascasarjana USU - BLHSU, Medan, 2 Juni 2012, hal.156-162 

Hamzah Lubis, Bsc.,Ir.,SH.,M.Si,Dr
*Dewan Daerah Perubahan Iklim Provsu *Mitra Baharai Provsu *Komisi Amdal Provsu
*Komisi Amdal  Medan *Pusat Kajian  Energi Terbarukan-ITM *Jejaring HAM KOMNAS HAM-RI
*KSA XLII/1999 LEMHANNAS *aktifis hukum/ham/lingkungan/pendidikan




69 comments:

  1. NAMA : FERDYANTO ANDREAS PARDEDE
    NIM : 17 202 003
    KELAS : 4M1
    TUGAS : PENGENDALIAN LINGKUNGAN INDUSTRI



    Menurut saya,


    Penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan dengan baik maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang sangat mengagumkan bahkan tetengga luar atau bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan kita yang tertata rapi,aman,nyaman dan asri.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagian hal apa saja yang akan di rugikan jika kita sudah tau dan menelusuri lebih dalam berikanlah atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut dan bergeraklah secara berurutan agar tidak ada yang dirugikan.
    oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita trsebut agr lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang ingin merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang di lakukannya.jadi untuk itu marilah kita sama-sama menjaga kelestarian lingkungan kita tersebut.
    sekian dan terima kasih.

    ReplyDelete
  2. Nama:Deby Syahputra
    Nim:17202018(4m1)
    M.kuliah: pengendalian lingkungan industri

    Assalamualaikum wr.wb.

    Pendapat saya,

    Pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekosistem belum sepenuhnya baik, karena tidak memperhitungkan keseimbangan , keserasian,kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang/penataan ruang.
    Apabila dalam perencanaan tata ruang selalu disatukan dengan pengembangan, sehingga menjadi unsur simpang siur dengan rencana pengembangan.dan penetapan rencana tata ruang lebih banyak di dominasi oleh keputusan politik, sehingga objektivitas terhadap karakteristik wilayah menjadi tidak dapat berjalan dengan bqik.

    Apabila dalam menghadapi otonomi daerah setiap daerah di tuntut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga setiap upaya pemanfaatan tata ruang di upayakan harus dapat memberikan sumbangan nilai ekonomi bagi daerah.

    Pada penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dqlam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.

    Wassalamu'alaikum wr.wb.

    ReplyDelete
  3. Nama : Ramadhan
    Nim : 15202013
    M.k : penelitian lingkungan industri

    Assalamu'alaikum pak Hamzah Lubis
    Menurut saya dinasti pariwisata seharusnya tidak hanya bicara soal penaatan hukum tetapi ada masalah yg sangat sering di jumpai yg juga menjadi faktor kemajuan sebuah destinasi, seperti biasanya permasalahan mainstream dari suatu desa yang memiliki potensi wisata seperti infrastruktur jalan, jembatan, listrik, pipanisasi air, jaringan komunikasi dan lain-lain. Selain itu permasalahan bisa juga bersifat non fisik, tapi bersifat sosial. Misalnya, bisa saja desa yang memiliki potensi keindahan alam namun dari sisi keamanannya kurang. Penanganan permasalahan sosial ini memerlukan pendekatan multidimensi tertentu yang tepat sehingga akan membuat kenyamanan para pengunjung dan memberikan efek kepuasan tersendiri.
    Terimakasih, wassalam mu'alaikum

    ReplyDelete
  4. Nama : Usy boby sinaga
    Nim :17 202 023
    M.k : Penelitian Lingkungan Industri
    Kelas :4m1

    menurut saya dinasti pariwisata tidak hanya membahas tentang sebuah penataan hukum karena sering kita jumpai di lingkungan hidup kemajuan sebuah destinasi.
    Pada penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dqlam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.

    ReplyDelete
  5. NAMA:DONI FAISAL SINAGA
    NIM :17 202 024
    KLS :4M1
    MATA KULIAH:PENELITIAN LINGKUNGAN INDUSTRI


    Menurut pendapat saya:
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan kita dengan baik dan bagus,maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting atau bahkan untuk tempat negara negara lain atau negara tetanga bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan tersebut yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut dan bergeraklah secara berurutan agar tidak ada yang dirugikan.
    oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita trsebut agar lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang ingin merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman buat orang yang merusaknya.
    Sekian pendapat dari saya

    ReplyDelete
  6. Nama: Dwiky Valery
    Nim:17 202 047
    Kelas:4M1
    Mata Kuliah:Penelitian Lingkungan Industri


    Assalamualaikum, Pak Amir Hamzah
    Menurut pendapat saya, untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan menata lingkungan, lingkungan dapat menjadi baik, bagus, dan asri. Maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus dan bisa jadi tempat berkunjung bagi orang orang pendatang dari dalam negeri atau luar negri yang juga bisa di sebut dengan bangsa asing yang datang ke negara kita untuk berliburan atau melihat pemandangan lingkungan di negara kita ini yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat sebuah lingkungan tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut.
    Oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman bagi orang yang merusak lingkungan tersebut.
    Cuman ini pendapat dari saya pak.

    ReplyDelete
  7. Nama:Masyudi
    Nim:17202011
    Kelas:4M1

    Assalamualaikum wr.wb.

    Pendapat saya,

    Pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekosistem belum sepenuhnya baik, karena tidak memperhitungkan keseimbangan , keserasian,kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang/penataan ruang.
    Apabila dalam perencanaan tata ruang selalu disatukan dengan pengembangan, sehingga menjadi unsur simpang siur dengan rencana pengembangan.dan penetapan rencana tata ruang lebih banyak di dominasi oleh keputusan politik, sehingga objektivitas terhadap karakteristik wilayah menjadi tidak dapat berjalan dengan bqik.

    Apabila dalam menghadapi otonomi daerah setiap daerah di tuntut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga setiap upaya pemanfaatan tata ruang di upayakan harus dapat memberikan sumbangan nilai ekonomi bagi daerah.

    Pada penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dqlam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.

    Wassalamu'alaikum wr.wb.

    ReplyDelete
  8. Nama:Ilhafiz Dimas Prayoga Damanik
    Nim :17 202 039
    Kelas :4M1
    Mata Kuliah:Penelitian Lingkungan Industri
    Menurut pendapat saya
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan kita dengan baik dan bagus,maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting atau bahkan untuk tempat negara negara lain atau negara tetanga bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan tersebut yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut dan bergeraklah secara berurutan agar tidak ada yang dirugikan.
    oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita trsebut agar lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang ingin merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman buat orang yang merusaknya.
    Sekian pendapat dari saya

    ReplyDelete
  9. Nama:ALDI WINATA
    Nim:17202032
    Kelas:4m1
    M.kuliah: pengendalian lingkungan industri

    Assalamualaikum wr.wb.
    Pendapat saya, Pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekosistem belum sepenuhnya baik, karena tidak memperhitungkan keseimbangan , keserasian,kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang/penataan ruang.
    Apabila dalam perencanaan tata ruang selalu disatukan dengan pengembangan, sehingga menjadi unsur simpang siur dengan rencana pengembangan.dan penetapan rencana tata ruang lebih banyak di dominasi oleh keputusan politik, sehingga objektivitas terhadap karakteristik wilayah menjadi tidak dapat berjalan dengan baik.
    Pada penataan di bidang lingkungan hidup para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi, kabupaten,dan kota.
    Dalam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.
    Sekian pendapat dari saya pak.
    TERIMA kASIH

    ReplyDelete
  10. Nama:Muhammad refa dwi paldy
    Nim:17202025
    Kelas:4M1

    Assalamualaikum wr.wb.

    Pendapat saya,
    Pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekosistem belum sepenuhnya baik, karena tidak memperhitungkan keseimbangan , keserasian,kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang/penataan ruang.
    Apabila dalam menghadapi otonomi daerah setiap daerah di tuntut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga setiap upaya pemanfaatan tata ruang di upayakan harus dapat memberikan sumbangan nilai ekonomi bagi daerah.

    Pada penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dqlam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.

    Wassalamu'alaikum wr.wb.

    ReplyDelete
  11. NAMA : ALDI RIZALDI TANJUNG
    NIM : 17202007
    KELAS : 4M1



    Asalamualaikum, Pak Amir Hamzah


    Menurut pendapat saya, untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan menata lingkungan, lingkungan dapat menjadi baik, bagus, dan asri. Maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus dan bisa jadi tempat berkunjung bagi orang orang pendatang dari dalam negeri atau luar negri yang juga bisa di sebut dengan bangsa asing yang datang ke negara kita untuk berliburan atau melihat pemandangan lingkungan di negara kita ini yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat sebuah lingkungan tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut.
    Oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman bagi orang yang merusak lingkungan tersebut.
    Cuman ini pendapat dari saya pak.

    ReplyDelete
  12. NAMA:ALDI RIZALDI TANJUNG
    NIM :17 20 2007
    KLS :4M1
    MATA KULIAH:PENELITIAN LINGKUNGAN INDUSTRI


    Menurut pendapat saya:
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan kita dengan baik dan bagus,maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting atau bahkan untuk tempat negara negara lain atau negara tetanga bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan tersebut yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut dan bergeraklah secara berurutan agar tidak ada yang dirugikan.
    oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita trsebut agar lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang ingin merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman buat orang yang merusaknya.
    Sekian pendapat dari saya
    Reply

    ReplyDelete
  13. NAMA:Ricky Tanu Winata
    NIM :17 20 2006
    KLS :4M1
    MATA KULIAH:PENELITIAN LINGKUNGAN INDUSTRI


    Menurut pendapat saya:

    Apabila dalam menghadapi otonomi daerah setiap daerah di tuntut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga setiap upaya pemanfaatan tata ruang di upayakan harus dapat memberikan sumbangan nilai ekonomi bagi daerah.

    Pada penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dqlam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.

    ReplyDelete
  14. NAMA :DONI FAISAL SINAGA
    NIM :17 202 024
    KLS :4M1
    Tugas:1 (satu)
    MATA KULIAH:PENELITIAN LINGKUNGAN INDUSTRI


    Menurut pendapat saya:
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan kita dengan baik dan bagus,maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting atau bahkan untuk tempat negara negara lain atau negara tetanga bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan tersebut yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut dan bergeraklah secara berurutan agar tidak ada yang dirugikan.
    oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita trsebut agar lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang ingin merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman buat orang yang merusaknya.
    Sekian pendapat dari saya
    Sekian dan terima kasih

    ReplyDelete
  15. Nama. : Binsar sitorus
    Nim. : 17 202 217
    Kelas : 4m5
    M.kuliah : pengendalian lingkungan industri

    Menurut saya,
    Penataan hukum lingkungan itu sangat bagus dan benar diadakan dan dilaksanakan yang tujuan utamanya berarti bersifat membangun ekowisata kita ini.kita tahu bahwa salah satu upaya atau kegiatan yang bersifat mendorong untuk meningkatkan pendapatan negara yaitu wisata alam.untuk itu dalam pengolahan ekowisata juga haruslah dikondisikan hukum yang berlaku didalam hukum lingkungan termasuk dalam penataannya. Oleh karena itu juga masyarakat sangatlah membutuhkan hukum yang layak bagi masyarakat. Layak berarti masyarakat diperbolehkan melakukan usaha dalam mengolah lingkungan mereka dan juga dilindungi usaha pengolahan masyarakat tersebut dengan hukum yang layak tersebut.

    Karena sering juga terjadi bahwa pemerintah tidak memperbolehkan masyarakat dalam mengolah alam wisata dan memperijinkan orang asing untuk mengolah alam tersebut. Untuk itu penataan hukum lingkungan itu sangatlah bagus dan baik dilakukan supaya masyarakat tetap semangat dalam mengolah lingkungan dan tetap dilindungi usaha mereka dalam mengolah alam tersebut.

    ReplyDelete
  16. NAMA:RUDI PRANATA
    NIM :17 202 026
    KLS :4M1
    MATA KULIAH:PENELITIAN LINGKUNGAN INDUSTRI


    Menurut pendapat saya:
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan kita dengan baik dan bagus,maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting atau bahkan untuk tempat negara negara lain atau negara tetanga bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan tersebut yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut dan bergeraklah secara berurutan agar tidak ada yang dirugikan.
    oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita trsebut agar lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang ingin merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman buat orang yang merusaknya.
    Sekian pendapat dari saya

    Terimakasih

    ReplyDelete
  17. Nama : SAMUEL SIMANJUNTAK
    Nim : 17 202 034
    Kelas : 4M1
    Mata Kuliah : Penelitian Lingkungan Industri

    Menurut pendapat saya
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan kita dengan baik dan bagus,maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting atau bahkan untuk tempat negara negara lain atau negara tetanga bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan tersebut yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut dan bergeraklah secara berurutan agar tidak ada yang dirugikan.
    oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita trsebut agar lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang ingin merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman buat orang yang merusaknya.

    Sekian pendapat dari saya.

    ReplyDelete
  18. Nama:Bayu Eka Putra
    NIm :17202248
    kelas:4M5
    M.kuliah:Pengendalian Lingkungan Industri

    Menurut pendapat saya
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan kita dengan baik dan bagus,maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting.Kerindangan adalah keadaan yang menjadikan rindang, yang membuat jadi teduh karena rindang daunnya. Biasanya kerindangan tercipta oleh banyaknya pohon sehingga bagian atau daerah di bawah pohon menjadi sejuk.Beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk membuat lingkungan di sekitar kita rindang, antara lain:
    1.Menanamkan budaya menanam.
    2.Melakukan penghijauan di tempat yang gersang.
    3.Melakukan reboisasi secara berkala dan berkesinambungan.
    4.Mengganti tumbuhan yang mati dengan yang baru atau masih hidup.
    5.Membuat dan menegakkan aturan pemeliharaan lingkungan

    Maka dari itu kita harus bekerja sama dengan pihak terkait agar bisa menciptakan penataan lingkungan yang baik supya bisa dinikmati oleh generasi berikutnya.

    sekian pendapat yang bisa saya sampaikan!!!
    terima kasih

    ReplyDelete
  19. Nama:Aldi Winata
    Nim:17202032
    Jurusan:teknik mesin
    M.kuliah :pengendalian limbah industri

    Menurut saya,

    Sumberdaya alam adalah aset (natural asset) selain menyediakan barang yang dapat dimanfaatkan secara langsung, juga menghasilkan jasa yang tidak bisa dinilai melalui mekanisme pasar. Jasa sumberdya alam dapat dianalisis berdasarkan pemanfaatan dan derajat barang. Nilai pasar sumberdaya alam adalah nilai konsumsi atau pemanfaatan sumberdaya alam dilakukan. Misalnya sumberdaya ikan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan produksi, ikan dijual ke pasar (marketable output) atau sumberdaya ikan dimanfaatkan untuk rekreasi.
    Ketika sumberdaya ikan dimanfaatkan untuk rekreasi, maka outputnya berbeda. Nilai sumberdaya ikan, bukan lagi sebatas ikan yang dijual dalam bentuk uang, tapi kepuasan rekreasi yang tidak terukur dengan uang (pasar). Penilaian harga sumberdaya alam sepeti ini disebut “ valuasi ekonomi”.
    Derajat sifat barang publik dari sumberdaya alam, adalah kendali terhadap akses sumberdaya . Misalnya pemanfaatan jasa oleh suatu pihak akan mempengaruhi pemanfaatan oleh pihak lain? Ketiadaan kendali terhadap akses sumberdaya tidak berarti bahwa semua pihak akan menilai sumberdaya dengan penilaian yang sama.
    Barang dan jasa yang dihasilkan dari sumberdaya alam memberikan manfaat baik langsung maupun tidak langsung bagi kebutuhan manusia. Manfaat langsung dapat berupa komoditas maupun jasa yang dapat dkonsumsi langsung oleh manusia. Manfaat tidak langsung dapat berupa manfaat dari fungsi-fungsi ekologis yang dihasilkan dari sumberdaya alam. Misalnya pencegah banjir, penjaga keseimbangan ekosistem, penyediaan keanekaragamanan hayati dan lainnya. Sumerdaya alam memilik nilai yang tinggi baik nilai ekonomis maupun nilai ekologis bagi kelangsungan hidup manusia.

    ReplyDelete
  20. Nama: Fransiskus Tiop Pandapotan Tarigan
    Nim :17202002
    Kelas:4m1
    M.kuliah: pengendalian limbah industri

    Menurut pendapat saya,
    Apabila dalam perencanaan tata ruang selalu disatukan dengan pengembangan, sehingga menjadi unsur simpang siur dengan rencana pengembangan.dan penetapan rencana tata ruang lebih banyak di dominasi oleh keputusan politik, sehingga objektivitas terhadap karakteristik wilayah menjadi tidak dapat berjalan dengan baik.

    Pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekosistem belum sepenuhnya baik, karena tidak memperhitungkan keseimbangan , keserasian,kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang/penataan ruang.
    Maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus dan bisa jadi tempat berkunjung bagi orang orang pendatang dari dalam negeri atau luar negri yang juga bisa di sebut dengan bangsa asing yang datang ke negara kita untuk berliburan atau melihat pemandangan lingkungan di negara kita ini yang asri,aman,dan nyaman.
    menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dalam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.

    ReplyDelete
  21. Nama : M.heryanta Tarigan
    Nik : 17202234
    Kelas
    Jurusan : Teknik Mesin
    Mata kuliah. : Pengendalian lingkungan industri

    Apabila dalam perencanaan tata ruang selalu disatukan dengan pengembangan dalam musyawarah, sehingga tidak menjadi unsur simpang siur dengan rencana pengembangan.dan penetapan rencana tata ruang lebih banyak di dominasi oleh keputusan politik, sehingga objektivitas terhadap karakteristik wilayah menjadi tidak dapat berjalan dengan baik.
    menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.

    ReplyDelete
  22. Nama : Helmi andre
    Nik : 17202205
    Kelas
    Jurusan : Teknik Mesin
    Mata kuliah. : Pengendalian lingkungan industri

    Apabila dalam perencanaan tata ruang selalu disatukan dengan pengembangan, sehingga menjadi unsur simpang siur dengan rencana pengembangan.dan penetapan rencana tata ruang lebih banyak di dominasi oleh keputusan politik, sehingga objektivitas terhadap karakteristik wilayah menjadi tidak dapat berjalan dengan baik.Pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekosistem belum sepenuhnya baik, karena tidak memperhitungkan keseimbangan , keserasian,kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang/penataan ruang.Dalam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.

    ReplyDelete
  23. Nama : Boby Manurung
    Nim : 17202215
    Kelas : 4M5
    M.kuliah : Pengadilan Lingkungan Industri

    Menurut pendapat saya,
    Pada daerah yang terdapat banyak lokasi untuk dijadikan sebuah objek wisata haruslah dilakukan pengembangan pariwisata yaitu dengan adanya penegakan prinsip hukum.Memang pada dasarnya daerah wisata haruslah dilengkapi dengan aturan aturan hukum yang ada.Tetapi banyak daerah wisata yang saat ini banyak berdiri sudah tidaklah sesuai dengan aturan hukum, dikarenakan dapat menghemat biaya padahal dengan dilakukan nya demikian akan mengancam keselamatan dari daerah wisata itu.Dan disini dibutuhkan keseimbangan,keserasian, kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang.

    Terimakasih.

    ReplyDelete
  24. NAMA : MUHAMMAD PANJI SUKARNO
    NIM : 1720249
    KELAS : 4M5



    Menurut pendapat saya,
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan menata lingkungan, lingkungan dapat menjadi baik, bagus, dan asri. Maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus dan bisa jadi tempat berkunjung bagi orang orang pendatang dari dalam negeri atau luar negri yang juga bisa di sebut dengan bangsa asing yang datang ke negara kita untuk berliburan atau melihat pemandangan lingkungan di negara kita ini yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat sebuah lingkungan tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut.
    Oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman bagi orang yang merusak lingkungan tersebut.

    ReplyDelete
  25. Nama : Sandri c hutasoit
    Nim. : 17-202-263
    Kelas :4m6

    Menurut saya..
    Pentaan lingkungan memang sangatlah penting untuk dijadikan sebuah ekowisata. akan tetapi hal ini akan berlangsung apabila didorong oleh beberapa aspek yakni ketergantungan manusia lebih tinggi terhadap alam dan keterpihakan masyarakat terhadap lingkungan pun akan meningkat.pendekatan yang pertama menyangkut kebutuhan dan yang kedua tekanan masyarakat nasional maupun internasional.dan dalam pengembangan ekowisata juga harus adanya hubungan yang sinkron antara masyarakat dan pemerintahan karna jika ini bertolak belakang akan terjadi banyak konflik dalam pengembangan dan pengelolaan ekowisata itu.

    ReplyDelete
  26. Nama:Fernando surbakti
    Nim. : 16 202 006
    Matkul: pengendalian lingkungan industri

    Pandangan saya adalah:
    Wisata merupakan kegiatan perjalanan yg dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mendatangi/mengunjungi tempat tertentu untuk berekreasi atau pengembangan diri (pribadi)demi kesenangan jiwa.Dimana hal tersebut telah banyak pengusaha-pengusaha yg membuka berbagai objek wisata,sperti hal contohnya adalah disekitaran kota sibolga ,dimna pulau-pulau yg ada disekitaran kota sibolga telah banyak dijadikan sebagai tempat objek wisata.contohnya lagi adalah pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekowisata ibarat"dua sisi mata uang"yg telah dijelaskan dapat berdampak negatif dan berdampak positif terhadap lingkungan.Dimna dampak positifnya adalah meningkanya upaya reservasi sumber daya alam dan dampak negatifnya adalah kerusakan sumber daya alam.oleh karena itu semua pihak haruslah mengambil kebijakan dan perannya masing-masing.terutama dalam hal menjaga lingkungan hidup.
    Dan pada dasarnya adalah pemerintah setempat haruslah mengeluarkan kebijakan dan aturan-aturan kepada pengelola wisata dimana telah diatur dalam perundang undangan no 67 tahun 2004 mengenai "pengelolaan pariwisata dipulau pulau kecil harus dikembangkan sesuia dengan aturan-aturan yg ada.dan masyarakat juga haruslah ikut ambil peran dengan mengawasi tempat-tempat wisata yg menyalahi aturan pengelolaan tempat wisata.
    Oleh kerena itu tugas menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama selaku makhluk hidup demi tercapainya lingkungan yg lestari dan terjaga..

    Trimakasih....

    ReplyDelete
  27. NAMA:Aldi rizaldi tanjung
    NIM :17 202 007
    KLS :4M1
    MATA KULIAH:PENELITIAN LINGKUNGAN INDUSTRI


    Menurut pendapat saya:
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan kita dengan baik dan bagus,maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting atau bahkan untuk tempat negara negara lain atau negara tetanga bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan tersebut yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut dan bergeraklah secara berurutan agar tidak ada yang dirugikan.
    oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita trsebut agar lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang ingin merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman buat orang yang merusaknya.
    Sekian pendapat dari saya

    Terimakasih
    Reply

    ReplyDelete
  28. Nama :Dendi R Girsang
    Nim :17202201
    Kelas :4M5

    Menurut pendapat saya:
    Penataan lingkungan hidup sangatlah penting.Tidak terkhusus di tempat tempat wisata,dikotapun penataan lingkungan sangat perlu karena semua lingkungan harus ditata dengan baik supaya rapi dan mempunyai tujuan.
    Dalam penataan lingkungan tempat tempat yang belum berpenghuni pemerintah harus memberikan ijin supaya bisa mengelola dengan baik.Dan yang mengelola memikarkan dampak posotif dan dampak negatif terhadap lingkungan tersebut.
    Terimah kasih

    ReplyDelete
  29. Nama : JIMMI SITEPU
    NIM : 14 202 205

    Menurut Saya :
    Daerah yang terdapat banyak lokasi untuk dijadikan sebuah objek wisata haruslah dilakukan pengembangan pariwisata yaitu dengan adanya penegakan prinsip hukum. Memang pada dasarnya daerah wisata haruslah dilengkapi dengan aturan aturan hukum yang ada.Tetapi banyak daerah wisata yang saat ini banyak berdiri sudah tidaklah sesuai dengan aturan hukum, dikarenakan dapat menghemat biaya padahal dengan dilakukan nya demikian akan mengancam keselamatan dari daerah wisata itu.

    Penataan lingkungan juga sangatlah penting karena lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting atau bahkan untuk tempat negara negara lain atau negara tetanga bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan tersebut.

    jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi, kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan, kita harus tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut. Inti dari semua itu adalah 'kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi?'

    Terimah Kasih

    ReplyDelete
  30. NAMA : Aldy Azmi Fadhillah
    NIM : 17202008
    KELAS : 4M1

    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Menurut pendapat saya mengenai hal ini sangat setuju dengan pendapat Bapak Hamzah, penataan ini sangat diwajibkan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, perusakan lingkungan saat ini haruslah kita cegah demi Untuk kenyamanan kita dan anak anak kita nantinya, harapannya pemerintah lebih giat dalam penanganan hukum ini

    ReplyDelete
  31. Nama:ABDUL MALIK KARIM AMARULLAH
    Nim:17202193
    Kelas:4M4
    M.kuliah: pengendalian lingkungan industri

    Assalamualaikum wr.wb.

    Pendapat saya,

    Pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekosistem belum sepenuhnya baik, karena tidak memperhitungkan keseimbangan , keserasian,kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang/penataan ruang.
    Apabila dalam perencanaan tata ruang selalu disatukan dengan pengembangan, sehingga menjadi unsur simpang siur dengan rencana pengembangan.dan penetapan rencana tata ruang lebih banyak di dominasi oleh keputusan politik, sehingga objektivitas terhadap karakteristik wilayah menjadi tidak dapat berjalan dengan bqik.

    Apabila dalam menghadapi otonomi daerah setiap daerah di tuntut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga setiap upaya pemanfaatan tata ruang di upayakan harus dapat memberikan sumbangan nilai ekonomi bagi daerah.

    Pada penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dqlam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.

    Wassalamu'alaikum wr.wb.

    ReplyDelete
  32. Nama:DWIKI PRABOWO
    Nim:17202016
    Kelas:4M1

    Assalamualaikum wr.wb.

    Pendapat saya,

    Pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekosistem belum sepenuhnya baik, karena tidak memperhitungkan keseimbangan , keserasian,kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang/penataan ruang.
    Apabila dalam perencanaan tata ruang selalu disatukan dengan pengembangan, sehingga menjadi unsur simpang siur dengan rencana pengembangan.dan penetapan rencana tata ruang lebih banyak di dominasi oleh keputusan politik, sehingga objektivitas terhadap karakteristik wilayah menjadi tidak dapat berjalan dengan bqik.

    Apabila dalam menghadapi otonomi daerah setiap daerah di tuntut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga setiap upaya pemanfaatan tata ruang di upayakan harus dapat memberikan sumbangan nilai ekonomi bagi daerah.

    Pada penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dqlam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.

    Wassalamu'alaikum wr.wb.

    ReplyDelete
  33. Nama : NOFRENDY ADSMOND
    Nim. : 17-202-017
    Kelas :4m1

    Menurut saya..
    Pentaan lingkungan memang sangatlah penting untuk dijadikan sebuah ekowisata. akan tetapi hal ini akan berlangsung apabila didorong oleh beberapa aspek yakni ketergantungan manusia lebih tinggi terhadap alam dan keterpihakan masyarakat terhadap lingkungan pun akan meningkat.pendekatan yang pertama menyangkut kebutuhan dan yang kedua tekanan masyarakat nasional maupun internasional.dan dalam pengembangan ekowisata juga harus adanya hubungan yang sinkron antara masyarakat dan pemerintahan karna jika ini bertolak belakang akan terjadi banyak konflik dalam pengembangan dan pengelolaan ekowisata itu.

    ReplyDelete
  34. Nama : RIZKY RAMADHAN
    NIM : 17 202 076
    KELAS : 4M2

    Menurut Saya :
    Daerah yang terdapat banyak lokasi untuk dijadikan sebuah objek wisata haruslah dilakukan pengembangan pariwisata yaitu dengan adanya penegakan prinsip hukum. Memang pada dasarnya daerah wisata haruslah dilengkapi dengan aturan aturan hukum yang ada.Tetapi banyak daerah wisata yang saat ini banyak berdiri sudah tidaklah sesuai dengan aturan hukum, dikarenakan dapat menghemat biaya padahal dengan dilakukan nya demikian akan mengancam keselamatan dari daerah wisata itu.

    Penataan lingkungan juga sangatlah penting karena lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting atau bahkan untuk tempat negara negara lain atau negara tetanga bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan tersebut.

    jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi, kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan, kita harus tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut. Inti dari semua itu adalah 'kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi?'

    Terimah Kasih

    ReplyDelete



  35. NAMA: AHMAD DAI ROBI
    NIM:17202261
    KELAS:4M6
    M.KULIAH:Pengendalian Lingkungan Industri




    Menurut pendapat saya:
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan kita dengan baik dan bagus,maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting atau bahkan untuk tempat negara negara lain atau negara tetanga bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan tersebut yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut dan bergeraklah secara berurutan agar tidak ada yang dirugikan.
    oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita trsebut agar lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang ingin merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman buat orang yang merusaknya.
    Sekian pendapat dari saya

    Terimakasih

    ReplyDelete
  36. Nama :Apriaman sinaga
    Nim :17202114
    Kelas :4M3

    Menurut pendapat saya:
    Penataan lingkungan hidup sangatlah penting.Tidak terkhusus di tempat tempat wisata,dikotapun penataan lingkungan sangat perlu karena semua lingkungan harus ditata dengan baik supaya rapi dan mempunyai tujuan.
    Dalam penataan lingkungan tempat tempat yang belum berpenghuni pemerintah harus memberikan ijin supaya bisa mengelola dengan baik.Dan yang mengelola memikarkan dampak posotif dan dampak negatif terhadap lingkungan tersebut.Pada penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dalam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.

    ReplyDelete
  37. Nama : Edy irlambang
    Nim: 17202063
    Kelas :4m2
    Asalamualaikum
    Menurut saya Hukum lingkungan dalam bidang ilmu hukum, merupakan salah satu bidang ilmu hukum yang paling strategis karena hukum lingkungan mempunyai banyak segi yaitu segi hukum administrasi, segi hukum pidana, dan segi hukum perdata. Dengan demikian, tentu saja hukum lingkungan memiliki aspek yang lebih kompleks. Sehingga untuk mendalami hukum lingkungan itu sangat mustahil apabila dilakukan seorang diri, karena kaitannya yang sangat erat dengan segi hukum yang lain yang mencakup pula hukum lingkungan di dalamnya.

    Dalam pengertian sederhana, hukum lingkungan diartikan sebagai hukum yang mengatur tatanan lingkungan (lingkungan hidup), di mana lingkungan mencakup semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan memengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia serta jasad-jasad hidup lainnya.

    Pemenuhan kebutuhan hidup manusia, melalui berbagai perilaku dan pemanfaatan sumber daya alam di dalam setiap proses pembangunan tentu memiliki dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Pencemaran dan Kerusakan lingkungan yang mengakibatkan penurunan fungsi lingkungan, adalah mutlak diakibatkan oleh ulah manusia dan perilakunya.

    Walaupun dalam kenyataanya, ada sebagian yang diakibatkan oleh bencana alam (khendak Tuhan YME), hal tersebut hanyalah sedikit, dan lagipula manusia juga telah diberikan akal dan pikiran untuk menghindari terjadinya berbagai bencana tersebut

    ReplyDelete
  38. Nama : sumardi purba
    nim : 14202272

    Menurut pendapat saya:
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan kita dengan baik dan bagus,maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting atau bahkan untuk tempat negara negara lain atau negara tetanga bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan tersebut yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut dan bergeraklah secara berurutan agar tidak ada yang dirugikan.
    Wisata merupakan kegiatan perjalanan yg dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mendatangi/mengunjungi tempat tertentu untuk berekreasi atau pengembangan diri (pribadi)demi kesenangan jiwa.Dimana hal tersebut telah banyak pengusaha-pengusaha yg membuka berbagai objek wisata,sperti hal contohnya adalah disekitaran kota sibolga ,dimna pulau-pulau yg ada disekitaran kota sibolga telah banyak dijadikan sebagai tempat objek wisata.contohnya lagi adalah pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekowisata ibarat"dua sisi mata uang"yg telah dijelaskan dapat berdampak negatif dan berdampak positif terhadap lingkungan.Dimna dampak positifnya adalah meningkanya upaya reservasi sumber daya alam dan dampak negatifnya adalah kerusakan sumber daya alam.oleh karena itu semua pihak haruslah mengambil kebijakan dan perannya masing-masing.terutama dalam hal menjaga lingkungan hidup.

    ReplyDelete
  39. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  40. Nama:Bayu rahmat Saparudin
    Nim:17.202.266
    Kelas:4M6
    M.kuliah:Pengendalian Lingkungan Industri

    Pendapat Saya:

    Pemanfaatan sumberdaya alam dilakukan. Misalnya sumberdaya ikan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan produksi, ikan dijual ke pasar (marketable output) atau sumberdaya ikan dimanfaatkan untuk rekreasi.
    jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi, kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan, kita harus tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut,dan tinggal lagi warga penduduk pribumi yang menjaga kelestarian alam nya sehingga wisatawan asing begitu senang melihat keindahan kelestarian alam tersebut.

    Terimakasih...

    ReplyDelete
  41. Nama :Nanda Suranta
    Nim :17 202 095
    Kelas:4M2

    Kawasan pulau-pulau kecil memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang tinggi dan dapat dijadikan sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. Kawasan ini menyediakan sumberdaya alam yang produktif seperti terumbu karang, padang lamun (seagrass), hutan mangrove, perikanan dan kawasan konservasi. Pulau-pulau kecil juga memberikan jasa lingkungan yang besar karena keindahan alam yang dimilikinya yang dapat menggerakkan industri pariwisata bahari. Dilain pihak, pemanfaatan potensi pulau-pulau kecil masih belum optimal akibat perhatian dan kebijakan Pemerintah selama ini yang lebih berorientasi ke darat.

    Pengembangan kawasan pulau-pulau kecil merupakan suatu proses yang akan membawa suatu perubahan pada ekosistemnya. Perubahan-perubahan tersebut akan membawa pengaruh pada lingkungan. Semakin tinggi intensitas pengelolaan dan pembangunan yang dilaksanakan berarti semakin tinggi tingkat pemanfaatan sumberdaya, maka semakin tinggi pula perubahan-perubahan lingkungan yang akan terjadi di kawasan pulau- pulau kecil.

    ReplyDelete
  42. Nama:Rido v sinaga
    Nim:17202122
    kelas:4M3

    Menurut saya penataan lingkungan sangat penting bagi semua kalangan masiyarakat.karena jika kita merawat lingkungan sekitar kita dapat mendirikan sebuah tempat wisata maupun tempat tinggal, akan tetapi jika kita ingin membuat suatu tempat wisata kita harus memerhatikan peraturan peraturan yang berlaku jangan sampai akibat pembuatan suatu tempat wisata kita melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain misal menebang pohon sembarangan dapat mengakibatkan kelongsoran dan bencana lainnya.
    Dan juga dengan pemamfaatan sunber daya alam misalnya pada sumber daya ikan,kita dapat menjual ikan hasil pakan ke pasaran untuk menunjang hasil perekonomian,akan tetapi pada Hal pemelihaharaan lingkungan kita harus memerhatikan limbah dari pakan kita agar tidak mencemari lingkungan.

    Terimakasih...

    ReplyDelete
  43. Nama : Zunedi Marbun
    Nim : 17202181
    Kelas : 4m4
    Mata kuliah : pengendalian lingkungan industri

    Menurut saya , Menurut pendapat saya, untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan menata lingkungan, lingkungan dapat menjadi baik, bagus, dan asri. Maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus dan bisa jadi tempat berkunjung bagi orang orang pendatang dari dalam negeri atau luar negri yang juga bisa di sebut dengan bangsa asing yang datang ke negara kita untuk berliburan atau melihat pemandangan lingkungan di negara kita ini yang asri,aman,dan nyaman.
    Sebagai salah satu contoh , Pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekosistem belum sepenuhnya baik, karena tidak memperhitungkan keseimbangan , keserasian,kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang/penataan ruang.

    ReplyDelete
  44. Nama :Muhammad Andika
    Nim : 17 202 130
    Kelas : 4M3
    M.Kuliah : PLI (Pengendalian Lingkungan Industri)

    Assalamu'alaikum....
    Menurut pendapat saya :
    Prinsip penegakan hukum dalam pengembangan pariwisata merupakan hal yang sangat baik dalam menata lingkungan,serta memberikan kepastian pada pihak pengelola wisata.

    Dengan adanya prinsip penegakan hukum tersebut, dapat memberikan suatu perhatian khusus bagi pengelola sehingga dalam menjalankan(mengelola) wisata memperhatikan aspek-aspek lingkungan,bukan hanya pada aspek ekonomi.
    Sehingga tidak hanya penataan lingkungan yang baik,tetapi keseimbangan lingkungan hidup khususnya kawasan wisata dapat terjaga.
    Terimakasih.....

    ReplyDelete
  45. Nama: prengki pakpahan
    Nim:17202125
    Kelas:4M3
    Mata Kuliah:Penelitian Lingkungan Industri



    Menurut pendapat saya:
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan menata lingkungan, lingkungan dapat menjadi baik, bagus, dan asri. Maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus dan bisa jadi tempat berkunjung bagi orang orang pendatang dari dalam negeri atau luar negri yang juga bisa di sebut dengan bangsa asing yang datang ke negara kita untuk berliburan atau melihat pemandangan lingkungan di negara kita ini yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat sebuah lingkungan tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut.
    Oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman bagi orang yang merusak lingkungan tersebut.
    sekian dan terima kasih

    ReplyDelete
  46. Nama : Ajib ramadan
    Nim : 17202113
    Mk : penelitian lingkungan industri

    Assalamu'alaikum pak Hamzah Lubis
    Menurut saya dinasti pariwisata seharusnya tidak hanya bicara soal penaatan hukum tetapi ada masalah yg sangat sering di jumpai yg juga menjadi faktor kemajuan sebuah destinasi, seperti biasanya permasalahan mainstream dari suatu desa yang memiliki potensi wisata seperti infrastruktur jalan, jembatan, listrik, pipanisasi air, jaringan komunikasi dan lain-lain. Selain itu permasalahan bisa juga bersifat non fisik, tapi bersifat sosial. Misalnya, bisa saja desa yang memiliki potensi keindahan alam namun dari sisi keamanannya kurang. Penanganan permasalahan sosial ini memerlukan pendekatan multidimensi tertentu yang tepat sehingga akan membuat kenyamanan para pengunjung dan memberikan efek kepuasan tersendiri.
    Terimakasih, wassalam mu'alaikum

    ReplyDelete
  47. Nama : Ajib ramadan
    Nim : 17202113
    Mk : penelitian lingkungan industri

    Assalamu'alaikum pak Hamzah Lubis
    Menurut saya dinasti pariwisata seharusnya tidak hanya bicara soal penaatan hukum tetapi ada masalah yg sangat sering di jumpai yg juga menjadi faktor kemajuan sebuah destinasi, seperti biasanya permasalahan mainstream dari suatu desa yang memiliki potensi wisata seperti infrastruktur jalan, jembatan, listrik, pipanisasi air, jaringan komunikasi dan lain-lain. Selain itu permasalahan bisa juga bersifat non fisik, tapi bersifat sosial. Misalnya, bisa saja desa yang memiliki potensi keindahan alam namun dari sisi keamanannya kurang. Penanganan permasalahan sosial ini memerlukan pendekatan multidimensi tertentu yang tepat sehingga akan membuat kenyamanan para pengunjung dan memberikan efek kepuasan tersendiri.
    Terimakasih, wassalam mu'alaikum

    ReplyDelete
  48. Nama:Richard Sihombing
    Nim:17202208
    mk:pengendalian lingkungan industri

    Menurut pendapat saya:
    Penataan lingkungan hidup sangatlah penting.Tidak terkhusus di tempat tempat wisata,dikotapun penataan lingkungan sangat perlu karena semua lingkungan harus ditata dengan baik supaya rapi dan mempunyai tujuan.
    Dalam penataan lingkungan tempat tempat yang belum berpenghuni pemerintah harus memberikan ijin supaya bisa mengelola dengan baik.Dan yang mengelola memikarkan dampak posotif dan dampak negatif terhadap lingkungan tersebut.Pada penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dalam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.
    Reply.

    ReplyDelete
  49. Nama:Richard Sihombing
    Nim:17202208
    mk:pengendalian lingkungan industri

    Menurut pendapat saya:
    Penataan lingkungan hidup sangatlah penting.Tidak terkhusus di tempat tempat wisata,dikotapun penataan lingkungan sangat perlu karena semua lingkungan harus ditata dengan baik supaya rapi dan mempunyai tujuan.
    Dalam penataan lingkungan tempat tempat yang belum berpenghuni pemerintah harus memberikan ijin supaya bisa mengelola dengan baik.Dan yang mengelola memikarkan dampak posotif dan dampak negatif terhadap lingkungan tersebut.Pada penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dalam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.
    Reply.

    ReplyDelete
  50. Nama : Budiman hutajulu
    Nim: 17202183
    Kelas :4m4
    Asalamualaikum
    Menurut saya Hukum lingkungan dalam bidang ilmu hukum, merupakan salah satu bidang ilmu hukum yang paling strategis karena hukum lingkungan mempunyai banyak segi yaitu segi hukum administrasi, segi hukum pidana, dan segi hukum perdata. Dengan demikian, tentu saja hukum lingkungan memiliki aspek yang lebih kompleks. Sehingga untuk mendalami hukum lingkungan itu sangat mustahil apabila dilakukan seorang diri, karena kaitannya yang sangat erat dengan segi hukum yang lain yang mencakup pula hukum lingkungan di dalamnya.

    Dalam pengertian sederhana, hukum lingkungan diartikan sebagai hukum yang mengatur tatanan lingkungan (lingkungan hidup), di mana lingkungan mencakup semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan memengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia serta jasad-jasad hidup lainnya.

    Pemenuhan kebutuhan hidup manusia, melalui berbagai perilaku dan pemanfaatan sumber daya alam di dalam setiap proses pembangunan tentu memiliki dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Pencemaran dan Kerusakan lingkungan yang mengakibatkan penurunan fungsi lingkungan, adalah mutlak diakibatkan oleh ulah manusia dan perilakunya.

    Walaupun dalam kenyataanya, ada sebagian yang diakibatkan oleh bencana alam (khendak Tuhan YME), hal tersebut hanyalah sedikit, dan lagipula manusia juga telah diberikan akal dan pikiran untuk menghindari terjadinya berbagai bencana tersebut
    Reply

    ReplyDelete
  51. Nama : Ferdyawan Subagyo
    Nim : 17202222
    Kelas : 4m5
    Mata kuliah : pengendalian lingkungan industri

    Menurut saya , Menurut pendapat saya, untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan menata lingkungan, lingkungan dapat menjadi baik, bagus, dan asri. Maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus dan bisa jadi tempat berkunjung bagi orang orang pendatang dari dalam negeri atau luar negri yang juga bisa di sebut dengan bangsa asing yang datang ke negara kita untuk berliburan atau melihat pemandangan lingkungan di negara kita ini yang asri,aman,dan nyaman.
    Sebagai salah satu contoh , Pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekosistem belum sepenuhnya baik, karena tidak memperhitungkan keseimbangan , keserasian,kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang/penataan ruang.

    ReplyDelete
  52. Nama: Benny eri irianto nainggolan
    Nim:17202218
    Kelas:4M5
    Mata Kuliah:Penelitian Lingkungan Industri



    Menurut pendapat saya:
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan menata lingkungan, lingkungan dapat menjadi baik, bagus, dan asri. Maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus dan bisa jadi tempat berkunjung bagi orang orang pendatang dari dalam negeri atau luar negri yang juga bisa di sebut dengan bangsa asing yang datang ke negara kita untuk berliburan atau melihat pemandangan lingkungan di negara kita ini yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat sebuah lingkungan tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut.
    Oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman bagi orang yang merusak lingkungan tersebut.
    sekian dan terima kasih

    ReplyDelete
  53. Nama: bembi fertinus pane
    Nim:17202164
    Kelas:4M3
    Mata Kuliah:Penelitian Lingkungan Industri



    Menurut pendapat saya:
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan menata lingkungan, lingkungan dapat menjadi baik, bagus, dan asri. Maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus dan bisa jadi tempat berkunjung bagi orang orang pendatang dari dalam negeri atau luar negri yang juga bisa di sebut dengan bangsa asing yang datang ke negara kita untuk berliburan atau melihat pemandangan lingkungan di negara kita ini yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat sebuah lingkungan tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut.
    Oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman bagi orang yang merusak lingkungan tersebut.
    sekian dan terima kasih

    ReplyDelete
  54. ama :Gopit hutasoit
    Nim :17 202153
    Kelas:4M4

    Kawasan pulau-pulau kecil memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang tinggi dan dapat dijadikan sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. Kawasan ini menyediakan sumberdaya alam yang produktif seperti terumbu karang, padang lamun (seagrass), hutan mangrove, perikanan dan kawasan konservasi. Pulau-pulau kecil juga memberikan jasa lingkungan yang besar karena keindahan alam yang dimilikinya yang dapat menggerakkan industri pariwisata bahari. Dilain pihak, pemanfaatan potensi pulau-pulau kecil masih belum optimal akibat perhatian dan kebijakan Pemerintah selama ini yang lebih berorientasi ke darat.

    Pengembangan kawasan pulau-pulau kecil merupakan suatu proses yang akan membawa suatu perubahan pada ekosistemnya. Perubahan-perubahan tersebut akan membawa pengaruh pada lingkungan. Semakin tinggi intensitas pengelolaan dan pembangunan yang dilaksanakan berarti semakin tinggi tingkat pemanfaatan sumberdaya, maka semakin tinggi pula perubahan-perubahan lingkungan yang akan terjadi di kawasan pulau- pulau kecil.

    ReplyDelete
  55. Nama : Menda syahputra
    Nim: 17202163
    Kelas :4m4

    Menurut saya Hukum lingkungan dalam bidang ilmu hukum, merupakan salah satu bidang ilmu hukum yang paling strategis karena hukum lingkungan mempunyai banyak segi yaitu segi hukum administrasi, segi hukum pidana, dan segi hukum perdata. Dengan demikian, tentu saja hukum lingkungan memiliki aspek yang lebih kompleks. Sehingga untuk mendalami hukum lingkungan itu sangat mustahil apabila dilakukan seorang diri, karena kaitannya yang sangat erat dengan segi hukum yang lain yang mencakup pula hukum lingkungan di dalamnya.

    Dalam pengertian sederhana, hukum lingkungan diartikan sebagai hukum yang mengatur tatanan lingkungan (lingkungan hidup), di mana lingkungan mencakup semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan memengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia serta jasad-jasad hidup lainnya.

    Pemenuhan kebutuhan hidup manusia, melalui berbagai perilaku dan pemanfaatan sumber daya alam di dalam setiap proses pembangunan tentu memiliki dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Pencemaran dan Kerusakan lingkungan yang mengakibatkan penurunan fungsi lingkungan, adalah mutlak diakibatkan oleh ulah manusia dan perilakunya.

    Walaupun dalam kenyataanya, ada sebagian yang diakibatkan oleh bencana alam (khendak Tuhan YME), hal tersebut hanyalah sedikit, dan lagipula manusia juga telah diberikan akal dan pikiran untuk menghindari terjadinya berbagai bencana tersebut

    ReplyDelete
  56. Nama :jefri gother hasugian
    Nama :17202143
    Kls :4M3

    Menurut pendapat saya:
    Penataan lingkungan hidup sangatlah penting.Tidak terkhusus di tempat tempat wisata,dikotapun penataan lingkungan sangat perlu karena semua lingkungan harus ditata dengan baik supaya rapi dan mempunyai tujuan.
    Dalam penataan lingkungan tempat tempat yang belum berpenghuni pemerintah harus memberikan ijin supaya bisa mengelola dengan baik.Dan yang mengelola memikarkan dampak posotif dan dampak negatif terhadap lingkungan tersebut.Pada penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dalam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum

    ReplyDelete
  57. Nama : Fauzi Hasibuan
    Nim : 17202206
    kelas : 4M5
    jurusan : T.Mesin
    Mata kuliah : Pengendalian Lingkungan Industri


    Menurut pendapat saya,
    Apabila dalam perencanaan tata ruang selalu disatukan dengan pengembangan, sehingga menjadi unsur simpang siur dengan rencana pengembangan.dan penetapan rencana tata ruang lebih banyak di dominasi oleh keputusan politik, sehingga objektivitas terhadap karakteristik wilayah menjadi tidak dapat berjalan dengan baik.

    Pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekosistem belum sepenuhnya baik, karena tidak memperhitungkan keseimbangan , keserasian,kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang/penataan ruang.
    Maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus dan bisa jadi tempat berkunjung bagi orang orang pendatang dari dalam negeri atau luar negri yang juga bisa di sebut dengan bangsa asing yang datang ke negara kita untuk berliburan atau melihat pemandangan lingkungan di negara kita ini yang asri,aman,dan nyaman.
    menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dalam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.

    ReplyDelete
  58. nama:Jesse frents hutagalung
    nim :18202162
    mata pelajaran pengendalian lingkungan industri
    Menurut pendapat saya, untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan menata lingkungan, lingkungan dapat menjadi baik, bagus, dan asri. Maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus dan bisa jadi tempat berkunjung bagi orang orang pendatang dari dalam negeri atau luar negri yang juga bisa di sebut dengan bangsa asing yang datang ke negara kita untuk berliburan atau melihat pemandangan lingkungan di negara kita ini yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat sebuah lingkungan tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut.
    Oleh karena itu,kita butuh hukum yang sangat kondusif untuk menjaga lingkungan kita itu tetap terjaga dan terkontrol dengan baik agar orang yang merusakkya akan berpikir secara mendalam akibat perbuatan yang dia lakukan atau kita bisa saja buat denda atau hukuman bagi orang yang merusak lingkungan tersebut.
    Cuman ini pendapat dari saya pak.

    ReplyDelete
  59. nama:Jesse frents hutagalung
    nim :18202162
    matapelajaran pengendalian lingkungan industri
    Menurut saya Hukum lingkungan dalam bidang ilmu hukum, merupakan salah satu bidang ilmu hukum yang paling strategis karena hukum lingkungan mempunyai banyak segi yaitu segi hukum administrasi, segi hukum pidana, dan segi hukum perdata. Dengan demikian, tentu saja hukum lingkungan memiliki aspek yang lebih kompleks. Sehingga untuk mendalami hukum lingkungan itu sangat mustahil apabila dilakukan seorang diri, karena kaitannya yang sangat erat dengan segi hukum yang lain yang mencakup pula hukum lingkungan di dalamnya.

    Dalam pengertian sederhana, hukum lingkungan diartikan sebagai hukum yang mengatur tatanan lingkungan (lingkungan hidup), di mana lingkungan mencakup semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan memengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia serta jasad-jasad hidup lainnya.

    Pemenuhan kebutuhan hidup manusia, melalui berbagai perilaku dan pemanfaatan sumber daya alam di dalam setiap proses pembangunan tentu memiliki dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Pencemaran dan Kerusakan lingkungan yang mengakibatkan penurunan fungsi lingkungan, adalah mutlak diakibatkan oleh ulah manusia dan perilakunya.

    Walaupun dalam kenyataanya, ada sebagian yang diakibatkan oleh bencana alam (khendak Tuhan YME), hal tersebut hanyalah sedikit, dan lagipula manusia juga telah diberikan akal dan pikiran untuk menghindari terjadinya berbagai bencana tersebut

    ReplyDelete
  60. ama :Gidion hutabarat
    Nim :17 202186
    Kelas:4M4

    Kawasan pulau-pulau kecil memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang tinggi dan dapat dijadikan sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. Kawasan ini menyediakan sumberdaya alam yang produktif seperti terumbu karang, padang lamun (seagrass), hutan mangrove, perikanan dan kawasan konservasi. Pulau-pulau kecil juga memberikan jasa lingkungan yang besar karena keindahan alam yang dimilikinya yang dapat menggerakkan industri pariwisata bahari. Dilain pihak, pemanfaatan potensi pulau-pulau kecil masih belum optimal akibat perhatian dan kebijakan Pemerintah selama ini yang lebih berorientasi ke darat.

    Pengembangan kawasan pulau-pulau kecil merupakan suatu proses yang akan membawa suatu perubahan pada ekosistemnya. Perubahan-perubahan tersebut akan membawa pengaruh pada lingkungan. Semakin tinggi intensitas pengelolaan dan pembangunan yang dilaksanakan berarti semakin tinggi tingkat pemanfaatan sumberdaya, maka semakin tinggi pula perubahan-perubahan lingkungan yang akan terjadi di kawasan pulau- pulau kecil.
    Reply

    ReplyDelete
  61. ama :Gidion hutabarat
    Nim :17 202186
    Kelas:4M4

    Kawasan pulau-pulau kecil memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang tinggi dan dapat dijadikan sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. Kawasan ini menyediakan sumberdaya alam yang produktif seperti terumbu karang, padang lamun (seagrass), hutan mangrove, perikanan dan kawasan konservasi. Pulau-pulau kecil juga memberikan jasa lingkungan yang besar karena keindahan alam yang dimilikinya yang dapat menggerakkan industri pariwisata bahari. Dilain pihak, pemanfaatan potensi pulau-pulau kecil masih belum optimal akibat perhatian dan kebijakan Pemerintah selama ini yang lebih berorientasi ke darat.

    Pengembangan kawasan pulau-pulau kecil merupakan suatu proses yang akan membawa suatu perubahan pada ekosistemnya. Perubahan-perubahan tersebut akan membawa pengaruh pada lingkungan. Semakin tinggi intensitas pengelolaan dan pembangunan yang dilaksanakan berarti semakin tinggi tingkat pemanfaatan sumberdaya, maka semakin tinggi pula perubahan-perubahan lingkungan yang akan terjadi di kawasan pulau- pulau kecil.
    Reply

    ReplyDelete
  62. Nama : dandi sayputra
    Nik : 17202170
    Kelas:4M4
    Jurusan : Teknik Mesin
    Mata kuliah. : Pengendalian lingkungan industri

    Apabila dalam perencanaan tata ruang selalu disatukan dengan pengembangan dalam musyawarah, sehingga tidak menjadi unsur simpang siur dengan rencana pengembangan.dan penetapan rencana tata ruang lebih banyak di dominasi oleh keputusan politik, sehingga objektivitas terhadap karakteristik wilayah menjadi tidak dapat berjalan dengan baik.
    menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.

    ReplyDelete
  63. Nama:Rabin sirait
    Nim:16202096
    M.Kuliah:Audit dan Efisiensi Energi

    Pendapat saya,
    Pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekosistem belum sepenuhnya baik, karena tidak memperhitungkan keseimbangan , keserasian,kelestarian lingkungan hidup dalam penyusunan rencana tata ruang/penataan ruang.
    Apabila dalam menghadapi otonomi daerah setiap daerah di tuntut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga setiap upaya pemanfaatan tata ruang di upayakan harus dapat memberikan sumbangan nilai ekonomi bagi daerah.

    Pada penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.
    Dqlam hal ini kementerian negara lingkungan hidup dengan bapeda provinsi Utamanya dalam hal penguatan kapasitas di bidang penegakan hukum.

    Reply

    ReplyDelete
  64. Nama : Fernandes
    Nim : 1620112
    MK : Audit dan efisiensi energy
    Menurut pendapat saya, dinasti pariwisata seharusnya tidak hanya bicara soal penaatan hukum tetapi ada masalah yg sangat sering di jumpai yg juga menjadi faktor kemajuan sebuah destinasi, seperti biasanya permasalahan mainstream dari suatu desa yang memiliki potensi wisata seperti infrastruktur jalan, jembatan, listrik, pipanisasi air, jaringan komunikasi dan lain-lain. Selain itu permasalahan bisa juga bersifat non fisik, tapi bersifat sosial. Misalnya, bisa saja desa yang memiliki potensi keindahan alam namun dari sisi keamanannya kurang. Penanganan permasalahan sosial ini memerlukan pendekatan multidimensi tertentu yang tepat sehingga akan membuat kenyamanan para pengunjung dan memberikan efek kepuasan tersendiri.

    ReplyDelete
  65. Nama : Jimmy ray manurung
    Nim : 16202095
    Jurusan : Teknik Mesin
    M.Kuliah:Pengendalian Lingkungan Industri


    menurut pendapat saya dari judul Penataan Hukum Lingkungan: Studi Kasus Poncan Marine Resort Kota Sibolga,yaitu bahwasannya Penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan dengan baik maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang sangat mengagumkan bahkan tetengga luar atau bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan kita yang tertata rapi,aman,nyaman dan asri,akan tetapi untuk menjaga dampak negatif dari pembuatan tempat wisata kita harus menjaga penataan di bidang lingkungan hidup oleh para pelaku kegiatan di bidang lingkungan hidup mutlak di perlukan untuk mencegah dampak negatif dari kegiatan yang dilakukan.menurut struktur ketatanegaraan diera otonomi daerah koordinasi pengelolaan lingkungan termasuk peralatan hukum berada ditingkat nasional, provinsi,kabu kabup,dan kota.karena itu di perlukan sama yg baik antara insitusi di tingkat pusat.

    ReplyDelete
  66. Nama : Afrilindo Reta Brema Sembiring
    NIM : 16202052
    Jurusan : Teknik Mesin
    M. Kuliah : Pengendalian Lingkungan Industri

    Menurut pendapat saya:
    untuk penataan lingkungan sangatlah penting karena dengan kita menata lingkungan kita dengan baik dan bagus,maka lingkungan itu sendiri bisa kita jadikan tempat wisata yang bagus bahkan bisa saja dibuat jadi tempat berkunjung bagi orang orang penting atau bahkan untuk tempat negara negara lain atau negara tetanga bisa di sebut bangsa asing akan datang ke tempat kita hanya untuk melihat pemandangan lingkungan tersebut yang asri,aman,dan nyaman.
    Akan tetapi jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi oleh khalayak ramai kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan,kita harus menelusuri terlebih dahulu lebih dalam dan berikanlah pendapat atau buat solusi yang tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut dan bergeraklah secara berurutan agar tidak ada yang dirugikan.
    Wisata merupakan kegiatan perjalanan yg dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mendatangi/mengunjungi tempat tertentu untuk berekreasi atau pengembangan diri (pribadi)demi kesenangan jiwa.Dimana hal tersebut telah banyak pengusaha-pengusaha yg membuka berbagai objek wisata,sperti hal contohnya adalah disekitaran kota sibolga ,dimna pulau-pulau yg ada disekitaran kota sibolga telah banyak dijadikan sebagai tempat objek wisata.contohnya lagi adalah pembangunan poncan marine resort sebagai objek ekowisata ibarat"dua sisi mata uang"yg telah dijelaskan dapat berdampak negatif dan berdampak positif terhadap lingkungan.Dimna dampak positifnya adalah meningkanya upaya reservasi sumber daya alam dan dampak negatifnya adalah kerusakan sumber daya alam.oleh karena itu semua pihak haruslah mengambil kebijakan dan perannya masing-masing.terutama dalam hal menjaga lingkungan hidup.

    ReplyDelete
  67. Nama:Ferdinanta sembiring
    Nim:18202091
    Kelas:4M3
    Jurusan: Teknik Mesin
    M. Kuliah:Pengendalian lingkungan Industri

    Menurut saya..
    Pentaan lingkungan memang sangatlah penting untuk dijadikan sebuah ekowisata. akan tetapi hal ini akan berlangsung apabila didorong oleh beberapa aspek yakni ketergantungan manusia lebih tinggi terhadap alam dan keterpihakan masyarakat terhadap lingkungan pun akan meningkat. jika kita ingin membuat lingkungan kita itu menjadi tempat wisata yang bisa di kagumi, kita harus mempertimbangkan bagaimana caranya dan apa saja yang akan di rugikan, kita harus tepat dalam pembuatan tempat wisata tersebut. Inti dari semua itu adalah 'kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi?'

    ReplyDelete
  68. Nama :zaylani
    Nim :18202031
    Kalas:4m1


    Kawasan pulau-pulau kecil memiliki potensi sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang tinggi dan dapat dijadikan sebagai modal dasar pelaksanaan pembangunan Indonesia di masa yang akan datang. Kawasan ini menyediakan sumberdaya alam yang produktif seperti terumbu karang, padang lamun (seagrass), hutan mangrove, perikanan dan kawasan konservasi. Pulau-pulau kecil juga memberikan jasa lingkungan yang besar karena keindahan alam yang dimilikinya yang dapat menggerakkan industri pariwisata bahari. Dilain pihak, pemanfaatan potensi pulau-pulau kecil masih belum optimal akibat perhatian dan kebijakan Pemerintah selama ini yang lebih berorientasi ke darat.

    Pengembangan kawasan pulau-pulau kecil merupakan suatu proses yang akan membawa suatu perubahan pada ekosistemnya. Perubahan-perubahan tersebut akan membawa pengaruh pada lingkungan. Semakin tinggi intensitas pengelolaan dan pembangunan yang dilaksanakan berarti semakin tinggi tingkat pemanfaatan sumberdaya, maka semakin tinggi pula perubahan-perubahan lingkungan yang akan terjadi di kawasan pulau- pulau kecil.

    ReplyDelete