Catatan Lingkungan: PLTA PAKKAT-2


                                                   Catatan Lingkungan: PLTA PAKKAT-2
                                                         Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH.M.Si
                                                               Dosen ITM-Praktisi Lingkungan

                Alhamdulillah, tidak lama lagi akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pakkat-2 dengan kapasitas 35 MW di Aek Sirahar. Lokasi pembangunan PLTA meliputi  Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat- Kabupaten Humbang Hasudutan dan Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. PLTA ini dibangun PT. Bangun Energi Sentosa.

Energi Baru Terbarukan
Tingkat kebutuhan energi menjadi salahsatu indikator perkembangan industri dan kesejahteraan suatu negara. Energi dapat digolongkan atas energi yang tidak terbarukan dan energi terbarukan. Energi tidak terbarukan adalah energi yang tidak terpulihkan, habis dan mencemari lingkungan seperti batubara dan minyak bumi (bbm). Energi terbarukan , energi yang tidak habis, dan dapat dipulihkan  seperti energi potensial air, energi panas matahari, energi gelombang laut dan lainnya.
        Pemerintah melalui Peraturan Presiden-RI Nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional telah menetapkan kebijakan energi bersih. Pemanfaatan energi bersih saat sekarang ini baru 2% dari total potensi EBT  yang tersedia. Ditargetkan total EBT sebesar 23% dari total energi nasional tahun 2025 dan mencapai 31% pada tahun 2050. Kebijakan pemerintah ini ditindaklanjuti BUMN PT.PLN dengan menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2018-2027 dengan target energi listrik dari EBT sebesar 12,4% tahun 2018 menjadi 23% tahun 2025.

PLTA Pakkat-2
                Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang yang banyak jenisnya dan potensinya yang besar. Misalnya, Indonesia memiliki potensi energi air yang tinggi dengan banyaknya sungai kecil, sedang dan besar yang memiliki air terjunan dan/atau dapat dibendung. PLTA adalah salahsatu cara mengkonversi energi potensal pada air, menjadi energi mekanis pada poros turbin dan menjadi energi listrik pada generator listrik.
PLTA yang tahap perencanaan pembangunan adalah PLTA Pakkat-2 yang memanfaatkan Air Aek Sirahar. PLTA ini menggunakan 2 (dua) turbin kaplan dengan kapasitas masing-masing turbin 17,5 MW.  Secara teknis PLTA Pakkat-2 menggunakan bendungan dengan puncak elevasi 288 m dpl, saluran penghantar (waterway) sepanjang 3.990 meter dengan tangki pendatar (surge tank) diameter 6,50 meter dan tinggi 32 meter. Pipa penstok terdiri penstok underground diameter 3 meter dan panjang 185 meter sedangkan penstok permukaan terbuka diameter 2,65 meter dan panjang 2.075 meter.

Catatan Lingkungan
Harus dipahami bahwa semua pembangunan termasuk PLTA akan memberikan dampak posisif dan dampak negatif.  Sebagaimana disampaikan Wilson Makwani, Direktur Utama PT. Bangun Energi Sentosa, pembangunan PLTA ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, inprasturuktur daerah dan menyediakan energ listrik untuk pembangunan di Sumatera Utara. Namun pembangunan PLTA  ini akan  atau dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, sebagai dosen lingkungan dan praktisi lingkungan memberikan catatan tentang pembangunan PLTA Pakkat-2.
Pembangunan PLTA Pakkat-2  yang berada di kawasan hutan lindung (HL) seluas 41,48 ha tersebar di Humbang Hasudutan 12,35 ha dan di Tapanuli Tengah 29,67 ha. Kendati secara hukum ada perizinan pinjam pakai, namun dampak lingkungan harus diperhatikan. Pembukaan hutan menyebabkan lahan menjadi keritis. Demikian juga pembukaan akses jalan ke hutan lindung, dapat menyebabkan peningkatan perambahan hutan serta perburuan binatang baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi. Dampak ikutan ini harus menjadi perhatian penting.
Dampak lainnya, bahwa pembendungan Aek Sirahar pada waktu pengisian bendungan menyebabkan aliran air sungai terputus, maka aliran sungai akan kering. Kondisi ini menyebabkan keringnya sungai di bawah bendungan dan kerusakan ekosistem perairan. Demikian juga dalam tahap oprasional, bila semua debit bendungan digunakan untuk menggerakkan turbin pada musim kemarau, maka tidak ada aliran air ke sungai. Oleh karena itu, pada masa pengisian bendungan, sebagian air sungai tetap dialirkan ke bentaran sungai. Pada tahap oprasional, harus ditetapkan berapa minimal air masuk ke sungai dan sisisanya yang boleh dimanfaatkan untuk penggerak turbin.
Dampak lanjutannya, pembendungan Aek Sirahar setinggi 80,3 meter menyebabkan penenggelaman are  das Sirahar dan daratan. Bukan hanya itu, biota ikan tidak berlalu-lalang, hilir-mudik dari  hulu ke hilir bendungan dan sebaliknya. Oleh  karena itu desain bendungan dan Amdal PLTA harus  membuat kajian dan fisik laluan ikan/ tangga ikan (fishway) sehingga memungkinkan ikan naik  dan turun melewati bendungan.
                Dalam konteks sosial, maka tenaga kerja untuk tahap konstruksi sebaiknya melibatkan minimal 60% masyarakat lokal, demikian juga tenaga kerja tahap prasional melinatkan 60% masyarakat lokal. Demikian juga perusahaan harus memberikan bantuan sosial dan lingkungan (CSR) sebaiknya  minimal  3% dari keuntungan bersih. Untuk menjaga keefektifitan pengelolaan CSR, diharapkan pengelolaan CSR  melibatkan pengusaha, pemerintah lokal, tokoh masyarakat dan tokoh lsm. Dengan demikian, pembangunan ini diharapkan tidak merusak lingkungan, bermanfaat bagi masyarakat lokal, pengusaha dan bagi bangsa dan negara. Semoga......

* Tulisan Dr.Ir.Hamzah Lubis, SH.M.Si  ini telah dimuat pada Surat Kabar online Prestasi Reformasi
   http://prestasireformasi.com/2018/12/26/catatan-lingkungan-plta-pakkat-2/

2 comments:

  1. NAMA : FRANSISKO SIHOMBING
    NIM : 15202141
    M.KULIAH :PENGENDALIAN LIMBAH INDUSTRI

    Menurut saya
    pemerintah sebaiknya membangun pembangkit listrik berbasis mikro hidro. Sebab, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) hanya mengalihkan sedikit aliran air,Biasanya tidak membendung dan tidak mengubah debit air, serta tidak menghancurkan ekosistem yang ada seperti dampak dari pembangunan PLTA pakkat-2 yang akan menggangu habitat orang hutan yang berada disekitar PLTA tersebut.

    ReplyDelete
  2. Nama :Yogi Mangaranap Gultom
    NIM :16202099
    M.Kuliah:Audit dan Efisiensi Energi

    Menurut saya, pembangunan PLTA PAKKAT-2 ini sangat baik untuk direalisasikan. Melihat bahwa PLTA ini memanfaatkan energi terbarukan, dan juga dengan adanya bendungan dapat mengatur debit air sungai dan mencegah terjadinya banjir. Tetapi disisi lain pembangunan ini memberikan dampak negatif juga. Untuk itu wajib dipertimbangkan akan dampak nya terhadap masyarakat sekitar dan biota sungai(ikan). Untuk mengatasinya diharapkan dibuatnya koridor satwa supaya ikan dapat berlalu lalang dari hulu ke hilir. Juga air sungai jangan sepenuhnya dibendung untuk mencegah terputusnya aliran sungai. Adanya pembangunan ini diharapkan juga memberikan nilai tambah terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan tidak merusak lingkungan.

    ReplyDelete