Catatan
Lingkungan: PLTA PAKKAT-2
Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH.M.Si
Dosen
ITM-Praktisi Lingkungan
Alhamdulillah, tidak lama
lagi akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pakkat-2 dengan
kapasitas 35 MW di Aek Sirahar. Lokasi pembangunan PLTA meliputi Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat-
Kabupaten Humbang Hasudutan dan Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi,
Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. PLTA ini dibangun PT.
Bangun Energi Sentosa.
Energi Baru
Terbarukan
Tingkat kebutuhan energi menjadi
salahsatu indikator perkembangan industri dan kesejahteraan suatu negara.
Energi dapat digolongkan atas energi yang tidak terbarukan dan energi
terbarukan. Energi tidak terbarukan adalah energi yang tidak terpulihkan, habis
dan mencemari lingkungan seperti batubara dan minyak bumi (bbm). Energi
terbarukan , energi yang tidak habis, dan dapat dipulihkan seperti energi potensial air, energi panas
matahari, energi gelombang laut dan lainnya.
Pemerintah
melalui Peraturan Presiden-RI Nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi
Nasional telah menetapkan kebijakan energi bersih. Pemanfaatan energi bersih
saat sekarang ini baru 2% dari total potensi EBT yang tersedia. Ditargetkan total EBT sebesar
23% dari total energi nasional tahun 2025 dan mencapai 31% pada tahun 2050.
Kebijakan pemerintah ini ditindaklanjuti BUMN PT.PLN dengan menyusun Rencana
Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2018-2027 dengan target energi
listrik dari EBT sebesar 12,4% tahun 2018 menjadi 23% tahun 2025.
PLTA
Pakkat-2
Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang yang
banyak jenisnya dan potensinya yang besar. Misalnya, Indonesia memiliki potensi
energi air yang tinggi dengan banyaknya sungai kecil, sedang dan besar yang
memiliki air terjunan dan/atau dapat dibendung. PLTA adalah salahsatu cara
mengkonversi energi potensal pada air, menjadi energi mekanis pada poros turbin
dan menjadi energi listrik pada generator listrik.
PLTA yang tahap perencanaan
pembangunan adalah PLTA Pakkat-2 yang memanfaatkan Air Aek Sirahar. PLTA ini
menggunakan 2 (dua) turbin kaplan dengan kapasitas masing-masing turbin 17,5
MW. Secara teknis PLTA Pakkat-2
menggunakan bendungan dengan puncak elevasi 288 m dpl, saluran penghantar (waterway) sepanjang 3.990 meter dengan
tangki pendatar (surge tank) diameter
6,50 meter dan tinggi 32 meter. Pipa penstok terdiri penstok underground diameter 3 meter dan panjang
185 meter sedangkan penstok permukaan terbuka diameter 2,65 meter dan panjang
2.075 meter.
Catatan
Lingkungan
Harus dipahami bahwa semua
pembangunan termasuk PLTA akan memberikan dampak posisif dan dampak
negatif. Sebagaimana disampaikan Wilson
Makwani, Direktur Utama PT. Bangun Energi Sentosa, pembangunan PLTA ini
diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, inprasturuktur daerah dan
menyediakan energ listrik untuk pembangunan di Sumatera Utara. Namun pembangunan
PLTA ini akan atau dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Oleh karena itu, sebagai dosen lingkungan dan praktisi lingkungan memberikan
catatan tentang pembangunan PLTA Pakkat-2.
Pembangunan PLTA Pakkat-2 yang berada di kawasan hutan lindung (HL)
seluas 41,48 ha tersebar di Humbang Hasudutan 12,35 ha dan di Tapanuli Tengah
29,67 ha. Kendati secara hukum ada perizinan pinjam pakai, namun dampak
lingkungan harus diperhatikan. Pembukaan hutan menyebabkan lahan menjadi
keritis. Demikian juga pembukaan akses jalan ke hutan lindung, dapat
menyebabkan peningkatan perambahan hutan serta perburuan binatang baik yang
dilindungi maupun tidak dilindungi. Dampak ikutan ini harus menjadi perhatian
penting.
Dampak lainnya, bahwa
pembendungan Aek Sirahar pada waktu pengisian bendungan menyebabkan aliran air
sungai terputus, maka aliran sungai akan kering. Kondisi ini menyebabkan
keringnya sungai di bawah bendungan dan kerusakan ekosistem perairan. Demikian
juga dalam tahap oprasional, bila semua debit bendungan digunakan untuk
menggerakkan turbin pada musim kemarau, maka tidak ada aliran air ke sungai.
Oleh karena itu, pada masa pengisian bendungan, sebagian air sungai tetap
dialirkan ke bentaran sungai. Pada tahap oprasional, harus ditetapkan berapa
minimal air masuk ke sungai dan sisisanya yang boleh dimanfaatkan untuk
penggerak turbin.
Dampak lanjutannya, pembendungan
Aek Sirahar setinggi 80,3 meter menyebabkan penenggelaman are das Sirahar dan daratan. Bukan hanya itu, biota
ikan tidak berlalu-lalang, hilir-mudik dari hulu ke hilir bendungan dan sebaliknya. Oleh karena itu desain bendungan dan Amdal PLTA harus
membuat kajian dan fisik laluan ikan/
tangga ikan (fishway) sehingga memungkinkan ikan naik dan turun melewati bendungan.
Dalam
konteks sosial, maka tenaga kerja untuk tahap konstruksi sebaiknya melibatkan
minimal 60% masyarakat lokal, demikian juga tenaga kerja tahap prasional
melinatkan 60% masyarakat lokal. Demikian juga perusahaan harus memberikan
bantuan sosial dan lingkungan (CSR) sebaiknya minimal
3% dari keuntungan bersih. Untuk menjaga keefektifitan pengelolaan CSR,
diharapkan pengelolaan CSR melibatkan
pengusaha, pemerintah lokal, tokoh masyarakat dan tokoh lsm. Dengan demikian,
pembangunan ini diharapkan tidak merusak lingkungan, bermanfaat bagi masyarakat
lokal, pengusaha dan bagi bangsa dan negara. Semoga......
* Tulisan Dr.Ir.Hamzah Lubis, SH.M.Si ini telah dimuat pada Surat Kabar online Prestasi Reformasi
http://prestasireformasi.com/2018/12/26/catatan-lingkungan-plta-pakkat-2/
NAMA : FRANSISKO SIHOMBING
ReplyDeleteNIM : 15202141
M.KULIAH :PENGENDALIAN LIMBAH INDUSTRI
Menurut saya
pemerintah sebaiknya membangun pembangkit listrik berbasis mikro hidro. Sebab, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) hanya mengalihkan sedikit aliran air,Biasanya tidak membendung dan tidak mengubah debit air, serta tidak menghancurkan ekosistem yang ada seperti dampak dari pembangunan PLTA pakkat-2 yang akan menggangu habitat orang hutan yang berada disekitar PLTA tersebut.
Nama :Yogi Mangaranap Gultom
ReplyDeleteNIM :16202099
M.Kuliah:Audit dan Efisiensi Energi
Menurut saya, pembangunan PLTA PAKKAT-2 ini sangat baik untuk direalisasikan. Melihat bahwa PLTA ini memanfaatkan energi terbarukan, dan juga dengan adanya bendungan dapat mengatur debit air sungai dan mencegah terjadinya banjir. Tetapi disisi lain pembangunan ini memberikan dampak negatif juga. Untuk itu wajib dipertimbangkan akan dampak nya terhadap masyarakat sekitar dan biota sungai(ikan). Untuk mengatasinya diharapkan dibuatnya koridor satwa supaya ikan dapat berlalu lalang dari hulu ke hilir. Juga air sungai jangan sepenuhnya dibendung untuk mencegah terputusnya aliran sungai. Adanya pembangunan ini diharapkan juga memberikan nilai tambah terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan tidak merusak lingkungan.