MK.PLI-3. INDUSTRI DAN SUNGAI


                                                            INDUSTRI DAN SUNGAI

1. Baku Mutu Lingkungan Hidup (Pasal 20/32-2009)

    “Penentuan terjadinya pencemaran lingkungan hidup diukur melalui baku mutu lingkungan hidup(Pasal 20)”.  Baku mutu lingkungan hidup meliputi:
    a. baku mutu air; b. baku mutu air limbah; c. baku mutu air laut; d. baku mutu udara ambien; e. baku mutu emisi; f. baku mutu gangguan; dan g. baku mutu lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
       Setiap orang diperbolehkan untuk membuang limbah ke media lingkungan hidup dengan persyaratan:
a. memenuhi baku mutu lingkungan hidup; dan
b. mendapat izin dari Menteri, gubernur, bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.

    Baku mutu air limbah adalah ukuran batas atau kadar unsur pencemar dan/atau jumlah unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam air limbah yang akan dibuang atau dilepas ke dalam media air dari suatu usaha dan/atau kegiatan.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan acuan mengenai baku mutu air limbah kepada:
a. Gubernur dalam menetapkan baku mutu air limbah yang lebih ketat; dan
b. Penyusun dokumen Amdal, UKL-UPL, atau dokumen kajian pembuangan air limbah dalam menghasilkan baku mutu air limbah yang lebih spesifik dan/atau ketat dan berdasarkan kondisi lingkungan setempat (Pasal 2).

2. Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup
    Untuk menentukan terjadinya kerusakan lingkungan hidup, ditetapkan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup (Pasal 21).Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup meliputi kriteria: (a) baku kerusakan ekosistem dan (b) kriteria baku kerusakan akibat perubahan iklim.
              Kriteria baku kerusakan ekosistem meliputi: a. kriteria baku kerusakan tanah untuk produksi biomassa; b. kriteria baku kerusakan terumbu karang; c.kriteria baku kerusakan lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan/atau lahan; d. kriteria baku kerusakan mangrove; e. kriteria baku kerusakan padang lamun; f. kriteria baku kerusakan gambut; g. kriteria baku kerusakan karst; dan/atau h. kriteria baku kerusakan ekosistem lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
              Kriteria baku kerusakan akibat perubahan iklim didasarkan pada paramater antara lain: a. kenaikan temperatur; b. kenaikan muka air laut; c. badai; dan/atau d. kekeringan.


3. Pengelompokan Industri
1. Industri pelapisan logam adalah industri yang bergerak dalam bidang pelapisan suatu benda logam atau plastik dengan logam lain untuk menghasilkan ketahanan terhadap korosi atau peningkatan sifat fisik atau mekanik permukaan spesifik, seperti konduktivitas elektrik, ketahanan terhadap keausan atau panas, pelumasan atau sifat lainnya.

2. Industri galvanis adalah industri yang khusus melapiskan logam besi  atau baja dengan logam seng baik secara elektrokimia atau pencelupan.

3.  Industri minyak goreng adalah industri yang menggunakan bahan baku minyak kelapa sawit untuk menghasilkan minyak goreng dengan menggunakan proses basah ataupun proses kering.

4.  Industri monosodium glutamat adalah industri yang memproduksi monosodium glutamat secara fermentasi yang pada umumnya digunakan sebagai penyedap rasa.

5.  Industri inosin monofosfat adalah industri yang memproduksi Inosin Monofosfat secara fermentasi yang merupakan produk penguat rasa  makanan dan  dapat dikonversi menjadi Guanosin Monofosfat atau Adenosin Monofosfat.

6.  Industri pengolahan kopi adalah pengolahan biji kopi menjadi produk meliputi kopi bubuk, kopi instan, kopi biji matang, kopi tiruan, kopi rendah kafein, kopi campur, kopi celup, ekstrak kopi, minuman kopi dalam kemasan  dan produk turunan lainnya yang digunakan untuk konsumsi manusia dan pakan.

7.  Industri elektronika adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya sehingga menghasilkan produk berupa barang dan/atau jasa industri elektronika yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi.

8.  Industri pengolahan susu adalah industri yang menghasilkan susu dasar dan memprosesnya sampai tahap pasteurisasi maupun memprosesnya secara terpadu untuk menghasilkan susu cair, krim, susu kental manis, susu bubuk, keju, mentega, dan/atau es krim.

9.  Industri pengolahan buah-buahan dan/atau sayuran adalah usaha dan/atau kegiatan pengolahan yang langsung menggunakan bahan baku yang meliputi buah nanas, buah lainnya, jamur, dan/atau sayuran jenis lainya.


10.  Industri pengolahan hasil perikanan adalah usaha dan/atau kegiatan di bidang pengolahan hasil perikanan meliputi kegiatan pengalengan,  pembekuan dan/atau pembuatan tepung ikan.

11. Industri pengolahan hasil rumput laut adalah usaha dan/atau kegiatan di bidang pengolahan rumput laut menjadi produk akhir berupa bahan baku rumput laut siap olah, produk olahan setengah jadi dan/atau produk olahan siap konsumsi.

11.  Industri pengolahan kelapa adalah usaha dan/atau kegiatan di bidang pengolahan kelapa untuk dijadikan produk santan, produk tepung, minyak goreng kelapa, dan/atau produk olahan lainnya yang digunakan untuk konsumsi manusia dan pakan.

12.  Industri pengolahan daging adalah usaha dan/atau kegiatan pengolahan daging menjadi produk akhir berupa daging beku, produk olahan setengah jadi, dan/atau olahan siap konsumsi.

14. Industri pengolahan kedelai adalah usaha dan/atau kegiatan yang memanfaatkan kedelai sebagai bahan baku utama yang tidak bisa digantikan dengan bahan lain.

13.  Industri pengolahan obat tradisional atau jamu adalah usaha dan/atau kegiatan yang memanfaatkan bahan atau ramuan bahan alami sebagai obat tradisional atau jamu.

14.  Industri peternakan sapi dan babi adalah usaha peternakan sapi dan babi yang dilakukan di tempat yang tertentu serta perkembangbiakan ternaknya dan manfaatnya diatur dan diawasi peternak-peternak.

15.  Industri petrokimia hulu adalah industri yang mengolah bahan baku berupa senyawa-senyawa hidrokarbon cair atau gas berupa natural hydrocarbon menjadi senyawa-senyawa kimia berupa olefin, aromatic dan syngas yang mencakup industri yang menghasilkan etilen, propilen, butadiene, benzene, etilbenzene, toluen, xylen, styren dan cumene.

16.  Industri gula adalah usaha dan/atau kegiatan di bidang pengolahan tebu menjadi gula dan turunannya yang digunakan untuk konsumsi manusia dan pakan.

17.  Industri Gula Rafinasi adalah usaha dan/atau kegiatan yang melakukan proses pengolahan gula mentah dengan menggunakan proses pengubah Ion atau sejenisnya.


20. Industri rokok dan/atau cerutu adalah usaha dan/atau kegiatan di bidang pengolahan tembakau dan/atau bahan campuran lainnya menjadi rokok dan/atau cerutu.

21. Proses primer basah dalam industri rokok dan/atau cerutu adalah proses pengolahan cengkeh dan/atau tembakau yang menggunakan air dalam proses perendaman.

22. Proses primer kering dalam industri rokok dan/atau cerutu adalah proses pengolahan cengkeh dan/atau tembakau yang menggunakan uap untuk melembabkan olahan cengkeh dan/atau tembakau. 

23. Proses sekunder dalam industri rokok dan/atau cerutu adalah proses lanjutan dari proses primer pada produksi rokok dan/atau cerutu yang antara lain meliputi proses pelintingan, pengepakan sampai proses akhir. 

24. Industri Oleokimia Dasar adalah industri yang memproduksi senyawa kimia berupa Fatty Acid, Fatty Alcohol, Alkyl Ester, dan Glycerin.


4. Buku Mutu Air Limbah yang sudah ada:

1. industri pelapisan logam dan galvanis;
2. industri penyamakan kulit;
3. industri minyak sawit;
4. industri karet;
5. industri tapioka;
6. industri monosodium glutamat dan inosin
monofosfat;
7. industri kayu lapis;
8. industri pengolahan susu;
9. industri minuman ringan;
10. industri sabun, deterjen dan produk-produk
minyak nabati;
11. industri bir;
12. industri baterai timbal asam;
13. industri pengolahan buah-buahan dan/atau
sayuran;
14. industri pengolahan hasil perikanan;
15. industri pengolahan hasil rumput laut;
16. industri pengolahan kelapa;
17. industri pengolahan daging;
18. industri pengolahan kedelai;
19. industri pengolahan obat tradisional atau jamu;
20. industri peternakan sapi dan babi;
21. industri minyak goreng dengan proses basah
dan/atau kering;
22. industri gula;
23. industri rokok dan/atau cerutu;
24. industri elektronika;
25. industri pengolahan kopi;
26. industri gula rafinasi;
27. industri Petrokimia Hulu;
28. industri rayon;
29. industri keramik;
30. industri asam tereftalat;
31. polyethylene tereftalat;
32. industri petrokimia hulu;
33. industri  oleokimia dasar;
34. industri soda kostik/khlor;
35. industri pulp dan kertas;
36. industri ethanol;
37. industri baterai kering;
38. industri cat;
39. industri farmasi;
40. industri pestisida;
41. industri pupuk;
42. industri tekstil;
43. perhotelan;
44. fasilitas pelayanan kesehatan;
45. rumah pemotongan hewan; dan
46.domestik, yang meliputi: a. kawasan pemukiman, kawasan perkantoran,kawasan perniagaan, dan apartemen; b.  rumah makan dengan luas bangunan lebih dari 1000 m  (seribu meter persegi); dan c.asrama yang berpenghuni 100 (seratus) orang atau lebih.


5. Catatan Khusus Baku Mutu Limbah

1.Industri pengolahan buah-buahan dan/atau sayuran melakukan:
a. satu jenis kegiatan pengolahan, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XIII bagian A Peraturan Menteri ini; 
b. kegiatan pengolahan gabungan, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XIII bagian B Peraturan Menteri ini; atau  c. pengolahan air limbah secara terpusat di wilayah kawasan industri, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XIII bagian C Peraturan Menteri ini.

2. Industri pengolahan hasil perikanan melakukan:
a. satu jenis kegiatan pengolahan, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XIV bagian A Peraturan Menteri ini; 
b. kegiatan pengolahan gabungan, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XIV bagian B Peraturan Menteri ini; atau  c. pengolahan air limbah secara terpusat di wilayahkawasan industri, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XIV bagian C Peraturan Menteri ini.

3. Industri gula memiliki kapasitas produksi:
a. kurang dari 2500 (dua ribu lima ratus) ton tebu per hari, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum  alam Lampiran XXII bagian A Peraturan Menteri ini;
b. antara 2500 (dua ribu lima ratus) ton sampai dengan 10.000 (sepuluh ribu) ton tebu per hari wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XXII bagian B Peraturan Menteri ini; atau
c. lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) ton tebu per hari, wajib  memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XXII bagian C Peraturan Menteri ini.

4. Industri rokok dan/atau cerutu yang sumber air limbahnya berasal dari:
a. proses primer basah dan proses sekunder, termasuk yang hanya berasal dari proses primer basah, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XXIII bagian A Peraturan Menteri ini;
b. proses primer basah dan proses sekunder, termasuk yang hanya berasal dari proses primer basah, dengan air limbah domestik, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XXIII bagian B Peraturan Menteri ini; 
c. proses primer kering dan/atau proses sekunder, termasuk industri rokok dan/atau cerutu tanpa cengkeh, wajib  emenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XXIII bagian C Peraturan Menteri ini;
d. proses primer kering dan/atau proses sekunder, termasuk industri rokok dan/atau cerutu tanpa cengkeh, dengan air limbah domestik, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XXIII bagian D Peraturan Menteri ini.



5.  Fasilitas pelayanan kesehatan melakukan:
a. pengolahan limbah domestik, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XLIV bagian A Peraturan Menteri ini;
b. pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana  tercantum dalam Lampiran XLIV bagian B Peraturan Menteri ini; atau
c. melakukan pengolahan limbah domestik dan limbah bahan berbahaya dan beracun, wajib memenuhi baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XLIV bagian A dan bagian B Peraturan Menteri ini.

6. Dalam hal Industri Baterai Timbal Asam:
a. Telah beroperasi tahun 2014 berlaku baku mutu air
    limbah sebagaimana tercantum dalam lampiran XII bagian A Peraturan Menteri;
b. Telah beroperasi tahun 2014 dan akan menambahkan unit baru, terhadap unit baru berlaku baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam lampiran XII bagian B yang Peraturan Menteri.
(c) Dalam hal Industri Baterai Timbal Asam direncanakan
    akan beroperasi setelah tahun 2014 berlaku baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam lampiran XII bagian B
    Peraturan Menteri.
(d) Industri Baterai Timbal Asam wajib memenuhi baku mutu air
    limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XII bagian B
    Peraturan Menteri ini, paling lama 2017.

7. (a).Dalam hal usaha dan/atau kegiatan belum memiliki baku mutu air limbah yang ditetapkan, berlaku baku mutu air limbah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XLVII Peraturan Menteri.
   (b) Baku mutu air limbah usaha dan/atau kegiatan
   berlaku dengan ketentuan: 
   (1). jika air limbah yang dibuang ke badan air penerima sungai kelas I maka usaha dan/atau kegiatan tersebut mengikuti baku mutu air limbah golongan I dalam tabel baku mutu air limbah bagi usaha dan/atau kegiatan yang belum memiliki baku mutu air limbah yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran XLVII;
    (2). jika kandungan BOD kurang dari 1.500 ppm (seribu lima ratus parts per million) dan COD kurang dari 3.000 ppm (tiga ribu parts per million) pada air limbah sebelum dilakukan pengolahan, maka diberlakukan baku mutu air limbah golongan I dalam tabel baku mutu air limbah bagi usaha dan/atau kegiatan yang belum memiliki baku mutu air limbah yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran XLVII, walaupun badan air penerimanya bukan sungai kelas I;
    (3). jika kandungan BOD lebih  dari 1.500 (seribu lima ratus parts per million) dan/atau COD lebih dari 3.000 ppm (tiga ribu parts per million) pada air limbah sebelum dilakukan pengolahan, dan badan air penerimanya bukan sungai kelas I maka diberlakukan baku mutu air limbah golongan II dalam tabel baku mutu air limbah bagi usaha dan/atau kegiatan yang belum memiliki baku mutu air limbah yang ditetapkan  sebagaimana tercantum dalam Lampiran XLVII.

8. Dalam hal usaha dan/atau kegiatan yang belum memiliki baku mutu air limbah yang ditetapkan seperti di atas, sudah beroperasi, dapat mengurangi parameter pemeriksaan sesuai dengan alur diagram pengurangan parameter pemeriksaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran XLVII bagian B dengan ketentuan:
a. konsentrasi pencemar dalam aliran keluar IPAL selalu lebih kecil dari 25% (dua puluh lima persen)  dan/atau selalu lebih kecil dari 75% (tujuh puluh lima persen) untuk aliran masuk IPAL dari baku mutu sebagaimana tercantum dalam Lampiran XLVII; dan
b.melakukan analisa parameter air limbah sebagaimana dimaksud pada huruf a paling sedikit 10 (sepuluh) kali berurutan dan seluruh data dikumpulkan paling lama dalam waktu 5 (lima) tahun.
(2) Dalam hal usaha dan/atau kegiatan yang belum memiliki baku mutu air limbah, belum beroperasi, dapat mengurangi parameter pemeriksaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran XLVII dengan ketentuan:
a. telah melakukan kajian air limbah yang dihasilkan untuk penentuan golongan penggunaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran XLVII;
b. melakukan kajian untuk menentukan parameter kunci terkandung air limbah yang meliputi :
1) bahan baku yang digunakan;
2) proses yang terjadi;
3) produk yang dihasilkan;
4) Identifikasi setiap senyawa yang terkandung
dalam angka 1, 2 dan 3 di atas.
c. konsentrasi pencemar dalam aliran keluaran IPAL  selalu lebih kecil dari 25% (dua puluh lima persen)  dan/atau selalu lebih kecil dari 75% (tujuh puluh lima persen) untuk aliran masukan IPAL dari baku mutu sebagaimana tercantum dalam Lampiran XLVII; dan
d. kajian kajian untuk menentukan parameter kunci terkandung air limbah terhadap seluruh parameter sebagaimana tercantum dalam Lampiran XLVII sebanyak 5 (lima) kali berturut-turut dengan rentang antar pengamatan paling cepat satu minggu dikumpulkan dalam waktu paling lama satu tahun. 
(3) Pemeriksaan parameter dilakukan di laboratorium terakreditasi. 

9. Setiap usaha yang memiliki baku mutu limbah wajib: 
a. melakukan pemantauan kualitas air limbah paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulannya sesuai dengan  parameter yang telah ditetapkan dalam izin  pembuangan air limbah;
b. melaporkan hasil pemantauan sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali kepada penerbit izin pembuangan air limbah, dengantembusan kepada Menteri dan gubernur sesuai dengan kewenangannya.
c. laporan hasil pemantauan paling sedikit memuat:
1. catatan debit air limbah harian;
2. bahan baku dan/atau produksi senyatanya harian;
3. kadar parameter baku mutu limbah cair; dan
4. penghitungan beban air limbah.
d. laporan disusun berdasarkan format pelaporan sebagaimana Lampiran XLVIII Peraturan Menteri .

10. Sanksi Pidana
Pasal 97
Tindak pidana dalam undang-undang ini merupakan kejahatan.
Pasal 98
(1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang  mengakibatkan  dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
(2) Apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang luka dan/atau bahaya kesehatan manusia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah)
dan paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
(3) Apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang luka berat atau mati, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).

Pasal 99
(1) Setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
(2) Apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang luka dan/atau bahaya kesehatan manusia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).
(3) Apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang luka berat atau mati, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 9 (sembilan) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp9.000.000.000,00 (sembilan miliar rupiah).
Pasal 100
(1) Setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan dipidana, dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
(2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali.

Sumber:

Undang-Undang  Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Permenlh Npmor 5 tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah





II.                   Bendungan: Fishtrack dan Fishway
                                                       Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH.M.Si
Dosen dan Founder Sekolah Hijau
MDA, SD, SMP NU, Jl.Pukat I/37 Medan

Pemerintahan di era Presiden Joko Widoo, terus berpacu membangun sara fisik, mulai jalan tool, kereta api sampai bendungan. Untuk bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  menargetkan pembangunan 65 bendungan. Bendungan tersebut terdiri dari 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru tersebar diberbagai provinsi di Indonesia.
Hal ini merupakan upaya nyata mewujudkan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk mencapai ketahanan pangan dan air.  Pada tahun 2018 sebanyak 34 bendungan dalam proses pembangunan dengan 10  bendungan ditargetkan selesai tahun ini dan 14 bendungan baru dimulai  pembangunannya.  Tulisan ini, mengambil sisi lain, dari pembangunan bendungan untuk pembangkit listrik, irigasi pertanian, kebutuhan air untuk minum, industri dan pertanian. Sisi dampak pembangunan bendungan, bila hanya berkonsek hidrolik dan tidak berekologi.

Bendungan konvensional
Pembangunan bendung (weir) di seluruh pelosok tanah air, umumnya masih menggunakan konstruksi bendung permanen melintang badan sungai. Sehingga seluruh tampang sungai tertutup bendung ini. Tipe bendung seperti ini merupakan tipe yang sampai sekarang lazim dibuat di seluruh Indonesia. Bendungan tipe ini merusak lingkungan.
Bendung-bendung yang ada di Indonesia umumnya sama sekali tidak atau belum dilengkapi dengan tangga ikan atau fishtrack atau fishpassage. Akibatnya ikan-ikan dan fauna sungai lainnya akan punah, daur hidupnya terputus, karena pada umumnya ikan-ikan ini tidak mampu meloncat melewati mercu bendung yang tingginya rata-rata 1 sampai 10 meteran. Kondisi inilah sebagian dari bukti yang harus kita akui, bahwa pembangunan sungai yang kita lakukan sampai sekarang ini masih menggunakan konsep hidraulik murni tanpa pertimbangan ekologi.

Dampak bendungan
Dengan dibangunnya bendung hydrolik, sifat kemenerusan sungai akan terinterupsi, menjadi alur aliran yang terpotong-potong,  menyebabkan terjadinya perubahan keseimbangan alam baik abiotis (fisik) maupun biotis (bio-ekologis). Keseimbangan abiotis akan terganggu, misal sedimen akan tertahan di bagian hulu dan erosi terjadi di bagian hilir, defisit air di bagian hilir. Sedang keseimbangan biotis terganggu, misal dengan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai.
            Bendungan  melintang sungai menyebabkan segala jenis fauna air, seperti berbagai jenis ikan yang mempunyai karakteristik migrasi dari hulu ke hilir dan sebaliknya, tidak dapat hidup di wilayah sungai yang bersangkutan, karena route migrasinya terblokir oleh bendungan.
Populasi ikan yang mempunyai kebiasaan bermigrasi untuk sungai-sungai di Indonesia cukup beragam. Sebagai contoh banyak ikan-ikan air tawar yang harus meletakkan telurnya di hulu sungai, sehingga mereka harus kehulu untuk bertelur. Sedang mereka kembali ke arah hilir untuk hidup biasa. Anak-anak mereka setelah menetas akan kembali ke hilir untuk hidup.
Demikian juga sebaliknya banyak ikan yang mempunyai kebiasaan meletakkan telur di hilir dan hidup di hulu. Contoh klasik untuk ikan-ikan yang bermigrasi adalah ikan ikan Salmon, Sidat atau belut sungal-laut (M. reitaborua), ikan Kuweh (C. ignobilis), ikan Belanak (M. chepalus), ikan Keting (M. Nemurus), ikan Garing (L. sora), ikan Kulari (T. hispidus). Akibatnya  ribuan jenis ikan air tawar di Indonesia dewasa ini disinyalir punah.

Ekosistem sungai
Konsep pembangunan wilayah sungai, tidak hanya sebagai alur aliran air yang mengandung sedimen, namun dipandang sebagai satu kesatuan ekosistem dengan seluruh komponennya (air, sedimen, flora-fauna sungai, morphologi, morphodinamik). Kesatuan ekosistem sungai yang terintegrasi hulu-hilir.
Sungai sebagai ekosistem yang bersifat terbuka (open ecosystem) hulu-hilir. Artinya ada kesatuan saling berpengaruh antara hulu dan hilir. Seluruh kejadian di hulu akan berpengaruh terhadap hilir dan seluruh kejadian di hilir akan berpengaruh kehulu.

Bendungan ekologis
Bendungan ekologis, yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan  fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).
Bangunan tangga ikan di Indonesia masih tergolong langka, jumlah bendung yang menggunakan tangga ikan masih di bawah 1%. Konstruksi tangga ikan yang dibangun pada bendung dan bangunan melintang sungai lainnya dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai lainnya (seperti belut, kepiting, udang) untuk bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya.

Penutup
Ketika pemerintah sudah membangun 65 bendungan, dan tahun 2018 membangun 34 bendungan, perlu pertanyaan apakah bendugan tersebut memperhatikan lingkungan. Apakah bendungan tersebut dilengkapi  dengan tangga ikan (fishtrack) atau jalan ikan (fishway) ? Ataukah akan mempercepat kepunahan ikan air tawar yang sekarang ini sedang berlangsung secara besar-besaran. Semoga tidak...

 Tulisan Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH.,M.Si berjudul "Bendungan: Fishtrack dan Fishway" dimuat pada SK.Perestasi Reformasi di Medan, No.533 tahun 18 tanggal 28 Maret 2018



III.Pengelolaan Eks Sungai Buatan

  Pengantar
            Hasil pemantauan Air Quality Index (AQI) atau Indeks Kualitas Udara Global  Air Visual menempatkan Kota  Jakarta, Ibukota RI di peringkat pertama pemilik udara terburuk se- dunia. Tentu, ini bukan prestasi yang membanggakan, tapi prestasi yang memalukan kita (Kompas,  No.38/55/4/8/19/6/1-3). Penyebabnya, sumber energi kita sebagian besar masih memakai bahan bakar fosil yang merusak lingkungan. Indonesia seharusnya sudah mengalihkan energinya dari energi kotor ke energi  baru dan terbarukan (RBT).
            Konsekuensi Paris Agreement (Perjanjian Paris), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Indonesia telah menetapkan bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025. Untuk mendukung bauran energi ini, pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral No.12 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumberdaya Energi Terbarukan, mewajibkan BUMN PT.PLN membeli energi listrik dari EBT. Indonesia memiliki potensi besar EBT dan dengan keragaman jenisnya. Prioritas EBT adalah energi tenaga air, energis panas bumi dan energi surya.

Potensi Energi Air
Indonesia memiliki potensi energi air hingga 75.000 megawatt (MW), namun tingkat pemanfaatannya kurang dari 8 persen. "Indonesia kaya akan potensi energi terbarukan. Tapi mayoritas pembangkit masih mengandalkan bahan bakar fosil," kata CEO&President Andritz Hydro Josef M Ullmer. Andritz merupakan perusahaan penyedia kebutuhan peralatan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) asal Austria itu sudah memiliki pengalaman di dunia selama 170 tahun dan  sudah berada di Indonesia sejak 100 tahun lalu.
            Salahsatu kabupaten yang memiliki potensi energi tenaga air adalah Kabupaten Humbang Hasudutan di Provinsi Sumatera Utara. Massa air yang memiliki ketinggian, dalam bentuk energi potensial dapat dirobah menjadi energi kinetik melalui turbin. Jenis turbin  seperti Prancis, Kalpan, Pelton, Banki dapat dipilih berdasarkan ketinggian, kapasitas dan pertimbangan lainnya. Dari turbin yang menghasilkan energi mekanis dirubah menjadi eneri listrik melalui  elektromotor.
            Pengusaha nasional maupun pengusaha internasional dari Singapura, Hongkong dan lainnya beramai-ramai  mengelola sumberdaya air menjadi energi listrik di Humbang Hasudutan dan kabupaten lainnya. Saat ini, di Humbang Hasudutan terdapat 2 (dua) perusahaan PLTA yang sudah beroperasi, tiga (3) perusahaan PLTA yang tahap pembangunan (kontruksi), 14 perusahaan yang sedang melakukan pembebasan lahan dan 1 perusahaan yang tahap studi kelayakan. Potensi PLTA lainnya masih besar.
            Salahsatunya,  rencana PLTA Sitanduk, yang sidang Amdalnya di Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, pada tanggal 30 Juli 2019, dimana penulis menjadi salah seorang anggota komisinya. PLTA Sitanduk, bendungannya berada di Desa Sitanduk, Kecamatan Tara  Bintang  sedangkan turbin dan elektromotrornya berada di Dusun Bungus, Desa Sionom Hudon-7, Kecamatan  Parlilitan, Kabupaten Hubang Hasudutan. Proyek PLTA ini diprakarsai PT.Energi Pravest Jaya  dalam konsorsium perusahaan listrik internasional “Engie” yang berada di puluhan negara.

Eks Sungai buatan
            Pembangunan PLTA pada tahap kontrusi intake (pembuatan bendungan, sturuktur pembaungan, sturuktur intake), pada masa itu  aliran sungai dialihkan ke tempat lain. Setelah bendungan selesai, aliran air kembali dialihakan ke aliran semula dan aliran air ke sungai buatan ditutup. Persamasalahnnya, yang ditutup hanya bagian hulunya, sedangkan bagian bawah sungai buatan yang panjang bisa berkilo-kilo meter terbuka.  Sungai buatan kering, merusak lingkungan.
Bila di Kabupaten Hubang Hasudutan saja data saat ini, ada 20 PLTA yang sudah, sedang dan akan beriperasi berarti ada 20 sungai buatan yang tidak berfungsi sebagai sungai dengan masing-masing sungati buatan berkilo-kilo meter. Yang jadi isu lingkungan, bukan saja bekas galian pertamnbangan, tapai juga bekas sungai buatan. Tulisan ini, fokus pada pemanfaatan sungai buatan dengan dasar hukumnnya.

Hukum Eks Sungai
Sidang Mahkamah Konstutusi (MK), membacakan putusan bernomor: 85/PUU-XI/2013 tanggal 18 Februari 2015, bahwa: “Menyatakan “Menyatakan UU SDA bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Menyatakan UU Pengairan berlaku kembali,”.  MK  menghapus keberadaan seluruh pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2004  tentang Sumber Daya Air (SDA) dan menghidupkan kembali UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan untuk mencegah kekosongan hukum hingga adanya pembentukkan undang-undang baru.
Peraturan pemerintah No. 38 tahun 2011 tentang   Sungai  mendefisikan sungai: “ Sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan (Pasal 1 ayat (1). Bekas sungai dikuasai negara, dicatat  sebagai barang milik negara/daerah, penggunaannya  sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
pengelolaan barang milik negara /daerah  (Pasal 75 ayat (1,3) digunakan untuk  pariwisata, perikanan  dan lainnya (Pasal 30 ayat (2).
Dalam pemanfaatan sungai, (termasuk sungai buatan)  wajib memperoleh izin (Pasal 57 ayat (1),  untuk kegiatan d. pemanfaatan bekas sungai (Pasal 57 ayat (2) huruf d dan kegiatan lainnya. Izin kegiatan d. pemanfaatan bekas sungai  diberikan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya (Pasal 58 ayat (1).
Dimana Pasal 1 ayat (12) menyatakan: “ Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati/walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah”. Beranjak dari kondisi ini, maka bahwa Pemerintah Kabupaten/ Kota  cq Dinas membidangi sungai berkewenangan untuk memberikan izin pemanfaatan  bekas sungai (buatan) untuk kegiatan pariwisata,perikanan dan lainnya.

Usaha  Pariwisata
Amanah Undang – Undang  Kepariwisataan: “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan dan melindungi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dalam bidang usaha pariwisata dengan cara: membuat kebijakan pencadangan usaha pariwisata untuk usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi; dan b. memfasilitasi kemitraan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dengan usaha skala besar (Pasal 17).
Beranjak dari kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bidang usaha pariwisata,  maka sebagai warga masyarakata berhak melakukan usaha pariwisata (Pasal 19 ayat (1) huruf  b. Secara lebih  lebih spesifik, dalam pengelolaan eks  sungai batan untuk kegiatan pariwisata, lebih diutamakan kepada masyarkat disekitar potensi obyek wisata.  Hal sesuai dengan (Pasal 19 ayat (2) huruf  c tentang undang-undang Kepariwisataan, bahwa:  “ Setiap orang dan/atau masyarakat di dalam dan di sekitar destinasi pariwisata mempunyai hak prioritas  Pengelolaan”. 

Penutup
Beranjak dari Pasal 17 huruf a tentang kewajiban Pemkab/Kota  diantaranya “pencadangan usaha pariwisata untuk usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi” , serta hak masyarakat secara umum dan hak masyarakat di sekitar destinasi pariwisata,  maka Pemkab/Kota  cq. Dinas mengurusi sungai dapat  memberikan hak pengelolaan/ izin pemakaian bekas sungai  buatan dari pembangunan PLTA dan/atau  bentuk lainnya , menjadi usaha pariwisata, perikanan dan lainnya. Dengan demikian, tidak terjadi kerusangan lingkungan,  ekonomi masyarakat akan lebih meningkat dan partisipasi masyarakat semakin tinggi. Semoga....

*Dr.Ir.Hamzah Lubis, SH.M.Si adalah dosen, dan  aktifis lingkungan berdomisli di Medan
** Tulisan ini telah dimuat pada Surat Kabar Prestasi Reformasi Online, http://prestasireformasi.com/2019/08/06/pengelolaan-eks-sungai-buatan/

Tugas mandiri:
1.Jelaskan pengarus bendungan terhadap ekosistem sungai?
2.Bagaimanakan bendungan yang tidak merusak lingkungan?
3.Bamainakah sebaiknya pemanfaatan eks sungai?

43 comments:

  1. Nama : Yogi Syafikhi
    NIM : 18202042
    Kelas : 4M2
    Jurusan : Teknik Mesin

    1.Dengan dibangunnya bendung hydrolik, sifat kemenerusan sungai akan terinterupsi, menjadi alur aliran yang terpotong-potong, menyebabkan terjadinya perubahan keseimbangan alam baik abiotis (fisik) maupun biotis (bio-ekologis). Keseimbangan abiotis akan terganggu, misal sedimen akan tertahan di bagian hulu dan erosi terjadi di bagian hilir, defisit air di bagian hilir. Sedang keseimbangan biotis terganggu, misal dengan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai.
    2.Bendungan yang dilengkapi dengan tangga ikan (fishtrack) atau jalan ikan (fishway)
    3. menjadi usaha pariwisata, perikanan dan lainnya. Dengan demikian, tidak terjadi kerusangan lingkungan, ekonomi masyarakat akan lebih meningkat dan partisipasi masyarakat semakin tinggi.

    ReplyDelete
  2. Nama :Riotama Dearmando Sianturi
    Nim :18202113
    Kelas:4m3

    1. Adapun pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai yaitu salah satunya keseimbangan biotis terganggu yang akan mengakibatkan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai yang disebabkan dibangunnya bendungan hidrolik tersebut di sungai.
    2. Yaitu bendungan yang memiliki penghubung ekosistem hulu dan hilir bendungan. Dengan tangga ikan (fishtrack) atau jala ikan (fishway). Dan dengan adanya penghubung kedua ekosistem tersebut bertujuan memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai agar bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya.
    3. Contohnya PLTA yang yang memanfaatkan aliran sungai itu sangat bagus, akan tetapi ada baiknya tetap menjaga sumber irigasi dan juga fauna sekitar sungai tersebut. Dan juga dapat dimanffaatkan sebagai lokasi pariwisata akan tetapi pengunjung ataupun masyarakat sekitar juga harus menjaga kebersihan linkungan daerah sungai .

    ReplyDelete
  3. Nama:Erwinson butarbutar
    Nim :18202105 (4m3)
    Teknik: Mesin

    1. Sebagai berikut pengaruh terhadap ekosistem sungai yaitu:
    -Kerusakan hutan,lansekap dan tanah
    -Pumahnya beberapa ekosistem plora dan fauna yg hidup.
    -Masalah sosial ekonomi masyarakat yang terkena dampak akibat penggenangan bendungan besar ini.
    -Perubahan kualitas air bendungan akibat pembusukan hutan dan vegetasi yang tergenang perubahan transportasi sedimen sepanjang alur sungai.
    2.Bendungan yg tidak merusak lingkungan yaitu,Bendungan yang tidak berdampak buruk terhadap ekosistem satwa dan tumbuhan dan sosial yg berada dihulu maupun di hilir.
    3.Sebagai sarana pariwisata, sarana perjalanan transportasi, sebagai pembangkit listrik dan sumber irigasi.Dan tidak membawa dampak buruk terhadap flora dan fauna sekitarnya.

    ReplyDelete
  4. NAMA : Bobby sugandi nababan
    NIM : 18202095
    KLS : 4M3
    jurusan : T.Mesin



    1.Keseimbangan abiotis akan terganggu, misal sedimen akan tertahan di bagian hulu dan erosi terjadi di bagian hilir, defisit air di bagian hilir. Sedang keseimbangan biotis terganggu, misal dengan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai.
    2.Memasang tangga ikan dan menghubungkan ke air tawar supaya induk ikan tidak susah meletak kan telur ke arah hilir
    3..Sebagai sarana pariwisata, sarana perjalanan transportasi akan tetapi ada baiknya tetap menjaga sumber irigasi dan juga fauna sekitar sungai tersebut.

    ReplyDelete
  5. Nama : pantun mangasi siburian
    Nim : 18202087
    Kls : 4M3
    Jurusan : T.mesin

    1.Pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai sangat lah buruk bagi masayarakat karna dapat menjadi dampak buruk bagi masayarakat buat kedepannya, jika bendungan telah merubah hidrologi sungai dan ekosistem sekelilingnya secara permanen. Jika ternyata lingkungan di sekitar bendungan tidak sesuai dengan kondisi desain maka ini merupakan masalah besar.
    2.Bendungan yang tidak merusak lingkungan yaitu bendungan irigasi yang terletak di aceh tamiang keberadaan bendungan ini akan berdampak positif bagi petadi dan masyarakat sekitar.terutama petani yang selama ini kerap di landa kekeringan.
    Keberadaan irigasi ini akan meningkatkan produktivitas tanam yang sangat erat kaitannyan dengan pendapatan masyarakat, sedikit dijelaskan bendungan irigasi ini berbeda dengan rancangan bendungan konvesional karena tidak menampung debit air, tapi nanti mengalirkan air kewilayah terjauh.
    3. Pemanfaatan ekosistem sungai sangatlah berguna bagi masyarakat karna adanya sungai masyarakat bisa dapat mencari ikan buat makan sehari hari, mencuci, mandi, dan mengambil air buat masak, maka dari itu sungai sangat bermanfaat dan harus di jaga.

    ReplyDelete
  6. Nama:Lundu Parlindungan Sitanggang
    Nim:18202045
    Jurusan:T.Mesin

    1.Dengan dibangunnya bendung hydrolik, sifat kemenerusan sungai akan terinterupsi, menjadi alur aliran yang terpotong-potong, menyebabkan terjadinya perubahan keseimbangan alam baik abiotis (fisik) maupun biotis (bio-ekologis). Keseimbangan abiotis akan terganggu, misal sedimen akan tertahan di bagian hulu dan erosi terjadi di bagian hilir, defisit air di bagian hilir. Sedang keseimbangan biotis terganggu, misal dengan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai

    2.
    Bendungan ekologis, yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).

    3.Sebagai sarana pariwisata, sarana perjalanan transportasi, sebagai pembangkit listrik dan sumber irigasi.Dan tidak membawa dampak buruk terhadap flora dan fauna sekitarnya.

    Reply

    ReplyDelete
  7. Nama : Handika Z Nainggolan
    Nim : 18202062
    Kelas : 4M2
    Teknik Mesin

    Tugas mandiri:
    1.Jelaskan pengarus bendungan terhadap ekosistem sungai?
    Jawab : Adapun pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai yaitu salah satunya keseimbangan biotis terganggu yang akan mengakibatkan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai yang disebabkan dibangunnya bendungan hidrolik tersebut di sungai.

    2.Bagaimanakan bendungan yang tidak merusak lingkungan?
    Jawab : Bendungan ekologis, yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).

    3.Bamainakah sebaiknya pemanfaatan eks sungai?
    Jawab : .Sebagai sarana pariwisata, sarana perjalanan transportasi, sebagai pembangkit listrik dan sumber irigasi.Dan tidak membawa dampak buruk terhadap flora dan fauna sekitarnya.

    ReplyDelete
  8. nama;baginda sitorus
    kls;4m3
    nim ;18202114
    tulisan bapak sangat berguna bagi kami mahasiswa,karna sangat mendidik dalam pengelolahan sungai dan industri,,,sehingga kami tau apa hubungan sungai terhadap industri ,,,


    1. Adapun pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai yaitu salah satunya keseimbangan biotis terganggu yang akan mengakibatkan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai yang disebabkan dibangunnya bendungan hidrolik tersebut di sungai.
    Sebagai berikut pengaruh terhadap ekosistem sungai yaitu:
    -Kerusakan hutan,lansekap dan tanah
    -Pumahnya beberapa ekosistem plora dan fauna yg hidup.
    -Masalah sosial ekonomi masyarakat yang terkena dampak akibat penggenangan bendungan besar ini.
    -Perubahan kualitas air bendungan akibat pembusukan hutan dan vegetasi yang tergenang perubahan transportasi sedimen sepanjang alur sungai.

    2.Bendungan yang tidak merusak lingkungan yaitu bendungan irigasi yang terletak di aceh tamiang keberadaan bendungan ini akan berdampak positif bagi petadi dan masyarakat sekitar.terutama petani yang selama ini kerap di landa kekeringan.
    Keberadaan irigasi ini akan meningkatkan produktivitas tanam yang sangat erat kaitannyan dengan pendapatan masyarakat, sedikit dijelaskan bendungan irigasi ini berbeda dengan rancangan bendungan konvesional karena tidak menampung debit air, tapi nanti mengalirkan air kewilayah terjauh.
    3. Pemanfaatan ekosistem sungai sangatlah berguna bagi masyarakat karna adanya sungai masyarakat bisa dapat mencari ikan buat makan sehari hari, mencuci, mandi, dan mengambil air buat masak, maka dari itu sungai sangat bermanfaat dan harus di jaga.

    ReplyDelete
  9. Nama. : Rocky Al'amin
    Nim. :18202048(4m2)
    Teknik mesin

    1.Sejalan dengan perkembangan masyarakat di wilayah daerah aliran sungai (DAS), maka berbagai tatanan kehidupan berubah dengan cepat mengikuti berbagai kebutuhan masyarakat. Salah satu dampak dari perubahan tersebut ialah pola pemanfaatan sumber daya alam yang berada disekitar masyarakat. Keinginan untuk memanfaatkan sumber daya alam semaksimal mungkin, umumnya kurang memperhatikan dampak yang akan muncul dikemudian hari. Selain itu perkembangan penduduk dan pemukiman akan mendesak pola penggunaan lahan di wilayah hulu berubah yang biasanya dikonversi dari penggunaan lahan pertanian ke non-pertanian.

    Hariyadi (1988) mengemukakan tingkat pertambahan penduduk yang begitu pesat, sebaliknya luas DAS relatif tetap tidak mengalami perubahan, ditambah lagi dengan faktor kemiskinan penduduk yang mengakibatkan semakin meningkatnya perubahan penggunaan lahan yang pada umumnya kurang memperhatikan faktor konservasi tanah dan air dalam pengelolaannya. Pemanfaatan potensi DAS baik sumber daya lahan maupun sumberdaya air yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah konservasi akan mengakibatkan degradasi terhadap kondisi DAS.
    2.Bendungan ekologis
    Bendungan ekologis, yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).
    Bangunan tangga ikan di Indonesia masih tergolong langka, jumlah bendung yang menggunakan tangga ikan masih di bawah 1%. Konstruksi tangga ikan yang dibangun pada bendung dan bangunan melintang sungai lainnya dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai lainnya (seperti belut, kepiting, udang) untuk bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya.
    3.juga dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi sawah-sawah di daerah pegunungan. Biasanya lahan pertanian tersebut dibuat miring (terasering), sehingga air sungai dapat mengaliri tanaman. Petani pun tidak perlu susah mengangkut air untuk kebutuhan tanamannya.

    ReplyDelete
  10. NAMA : MICHAEL VIZAY SIAHAAN
    NIM : 18202098
    KELAS : 4M3
    TUGAS COMENT – PENGENDALIAN LINGKUNGAN INDUSTRI



    Dengan dibangunnya bendung hydrolik, sifat kemenerusan sungai akan terinterupsi, menjadi alur aliran yang terpotong-potong, menyebabkan terjadinya perubahan keseimbangan alam baik abiotis (fisik) maupun biotis (bio-ekologis). Keseimbangan abiotis akan terganggu, misal sedimen akan tertahan di bagian hulu dan erosi terjadi di bagian hilir, defisit air di bagian hilir. Sedang keseimbangan biotis terganggu, misal dengan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai.
    1.Pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai sangat lah buruk bagi masayarakat karna dapat menjadi dampak buruk bagi masayarakat buat kedepannya, jika bendungan telah merubah hidrologi sungai dan ekosistem sekelilingnya secara permanen. Jika ternyata lingkungan di sekitar bendungan tidak sesuai dengan kondisi desain maka ini merupakan masalah besar.
    2.Bendungan yang tidak merusak lingkungan yaitu bendungan irigasi yang terletak di aceh tamiang keberadaan bendungan ini akan berdampak positif bagi petadi dan masyarakat sekitar.terutama petani yang selama ini kerap di landa kekeringan.
    Keberadaan irigasi ini akan meningkatkan produktivitas tanam yang sangat erat kaitannyan dengan pendapatan masyarakat, sedikit dijelaskan bendungan irigasi ini berbeda dengan rancangan bendungan konvesional karena tidak menampung debit air, tapi nanti mengalirkan air kewilayah terjauh.
    3. Pemanfaatan ekosistem sungai sangatlah berguna bagi masyarakat karna adanya sungai masyarakat bisa dapat mencari ikan buat makan sehari hari, mencuci, mandi, dan mengambil air buat masak, maka dari itu sungai sangat bermanfaat dan harus di jaga.

    ReplyDelete
  11. NAMA : RAJA DOLI PRASETIAWAN RITONGA
    NIM : 18202078
    KELAS : 4 M 2
    JURUSAN : MESIN
    1.Sejalan dengan perkembangan masyarakat di wilayah daerah aliran sungai (DAS), maka berbagai tatanan kehidupan berubah dengan cepat mengikuti berbagai kebutuhan masyarakat. Salah satu dampak dari perubahan tersebut ialah pola pemanfaatan sumber daya alam yang berada disekitar masyarakat. Keinginan untuk memanfaatkan sumber daya alam semaksimal mungkin, umumnya kurang memperhatikan dampak yang akan muncul dikemudian hari. Selain itu perkembangan penduduk dan pemukiman akan mendesak pola penggunaan lahan di wilayah hulu berubah yang biasanya dikonversi dari penggunaan lahan pertanian ke non-pertanian.

    Hariyadi (1988) mengemukakan tingkat pertambahan penduduk yang begitu pesat, sebaliknya luas DAS relatif tetap tidak mengalami perubahan, ditambah lagi dengan faktor kemiskinan penduduk yang mengakibatkan semakin meningkatnya perubahan penggunaan lahan yang pada umumnya kurang memperhatikan faktor konservasi tanah dan air dalam pengelolaannya. Pemanfaatan potensi DAS baik sumber daya lahan maupun sumberdaya air yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah konservasi akan mengakibatkan degradasi terhadap kondisi DAS.
    2.Bendungan ekologis
    Bendungan ekologis, yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).
    Bangunan tangga ikan di Indonesia masih tergolong langka, jumlah bendung yang menggunakan tangga ikan masih di bawah 1%. Konstruksi tangga ikan yang dibangun pada bendung dan bangunan melintang sungai lainnya dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai lainnya (seperti belut, kepiting, udang) untuk bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya.
    3.juga dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi sawah-sawah di daerah pegunungan. Biasanya lahan pertanian tersebut dibuat miring (terasering), sehingga air sungai dapat mengaliri tanaman. Petani pun tidak perlu susah mengangkut air untuk kebutuhan tanamannya.

    ReplyDelete
  12. Nama. : Daniel Rama Setiawan Situmorang
    Nim. :18202074 (4M2)
    Jurusan: Teknik Mesin

    1.Dengan dibangunnya bendung hydrolik, sifat kemenerusan sungai akan terinterupsi, menjadi alur aliran yang terpotong-potong, menyebabkan terjadinya perubahan keseimbangan alam baik abiotis (fisik) maupun biotis (bio-ekologis). Keseimbangan abiotis akan terganggu, misal sedimen akan tertahan di bagian hulu dan erosi terjadi di bagian hilir, defisit air di bagian hilir. Sedang keseimbangan biotis terganggu, misal dengan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai

    2.Bendungan ekologis, yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).

    3.Sebagai sarana pariwisata, sarana perjalanan transportasi, sebagai pembangkit listrik dan sumber irigasi.Dan tidak membawa dampak buruk terhadap flora dan fauna sekitarnya.

    ReplyDelete
  13. Nama :Rizky syahmansur
    Nim :18202075
    Kelas :4M2
    Jurusan:Teknik mesin

    1.Sejalan dengan perkembangan masyarakat di wilayah daerah aliran sungai (DAS), maka berbagai tatanan kehidupan berubah dengan cepat mengikuti berbagai kebutuhan masyarakat. Salah satu dampak dari perubahan tersebut ialah pola pemanfaatan sumber daya alam yang berada disekitar masyarakat. Keinginan untuk memanfaatkan sumber daya alam semaksimal mungkin, umumnya kurang memperhatikan dampak yang akan muncul dikemudian hari. Selain itu perkembangan penduduk dan pemukiman akan mendesak pola penggunaan lahan di wilayah hulu berubah yang biasanya dikonversi dari penggunaan lahan pertanian ke non-pertanian.

    Hariyadi (1988) mengemukakan tingkat pertambahan penduduk yang begitu pesat, sebaliknya luas DAS relatif tetap tidak mengalami perubahan, ditambah lagi dengan faktor kemiskinan penduduk yang mengakibatkan semakin meningkatnya perubahan penggunaan lahan yang pada umumnya kurang memperhatikan faktor konservasi tanah dan air dalam pengelolaannya. Pemanfaatan potensi DAS baik sumber daya lahan maupun sumberdaya air yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah konservasi akan mengakibatkan degradasi terhadap kondisi DAS

    2.Bendungan ekologis
    Bendungan ekologis, yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).
    Bangunan tangga ikan di Indonesia masih tergolong langka, jumlah bendung yang menggunakan tangga ikan masih di bawah 1%. Konstruksi tangga ikan yang dibangun pada bendung dan bangunan melintang sungai lainnya dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai lainnya (seperti belut, kepiting, udang) untuk bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya

    3.juga dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi sawah-sawah di daerah pegunungan. Biasanya lahan pertanian tersebut dibuat miring (terasering), sehingga air sungai dapat mengaliri tanaman. Petani pun tidak perlu susah mengangkut air untuk kebutuhan tanamannya

    ReplyDelete
  14. Nama: Togap Siagian
    Nim:18202067
    Kelas:4m2

    1.Sejalan dengan perkembangan masyarakat di wilayah daerah aliran sungai (DAS), maka berbagai tatanan kehidupan berubah dengan cepat mengikuti berbagai kebutuhan masyarakat. Salah satu dampak dari perubahan tersebut ialah pola pemanfaatan sumber daya alam yang berada disekitar masyarakat. Keinginan untuk memanfaatkan sumber daya alam semaksimal mungkin, umumnya kurang memperhatikan dampak yang akan muncul dikemudian hari. Selain itu perkembangan penduduk dan pemukiman akan mendesak pola penggunaan lahan di wilayah hulu berubah yang biasanya dikonversi dari penggunaan lahan pertanian ke non-pertanian.

    Hariyadi (1988) mengemukakan tingkat pertambahan penduduk yang begitu pesat, sebaliknya luas DAS relatif tetap tidak mengalami perubahan, ditambah lagi dengan faktor kemiskinan penduduk yang mengakibatkan semakin meningkatnya perubahan penggunaan lahan yang pada umumnya kurang memperhatikan faktor konservasi tanah dan air dalam pengelolaannya. Pemanfaatan potensi DAS baik sumber daya lahan maupun sumberdaya air yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah konservasi akan mengakibatkan degradasi terhadap kondisi DAS.
    2.Bendungan ekologis
    Bendungan ekologis, yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).
    Bangunan tangga ikan di Indonesia masih tergolong langka, jumlah bendung yang menggunakan tangga ikan masih di bawah 1%. Konstruksi tangga ikan yang dibangun pada bendung dan bangunan melintang sungai lainnya dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai lainnya (seperti belut, kepiting, udang) untuk bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya.
    3.juga dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi sawah-sawah di daerah pegunungan. Biasanya lahan pertanian tersebut dibuat miring (terasering), sehingga air sungai dapat mengaliri tanaman. Petani pun tidak perlu susah mengangkut air untuk kebutuhan tanamannya.

    Reply


    ReplyDelete
  15. Nama : Franata Hutabarat
    Nim : 18202086
    Kelas : 4M3
    Jurusan : Teknik Mesin

    1.Jelaskan pengarus bendungan terhadap ekosistem sungai?
    Jawab : Bendungan merupakan salah satu infrastuktur yang dibangun pemerintah melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) yang bertujuan untuk mendukung kesejahteran masyarakat dibidang irigasi. Bendungan adalah sebuah rintangan yang dibangun di sungai guna menghambat aliran air sungai. Adapun fungsi- fungsi bendungan antara lain:
    • Untuk memasok air minum
    • Menghasilkan tenga listrik
    • Meningkatkan pasokan air irigasi
    • Memberikan kesempatan rekreasi dan
    • meningkatkan aspek- aspek lingkungan tertentu
    Bendungan merupakan salah satu ekosistem buatan manusia, yang mana dalam pembangunanya langsung melibatkan lingkungan yang berada di sekitarnya. Sehingga apabila dalam pembangunan ini tidak diperhitungkan secara matang, maka akan berdampak kepada ekositem satwa dan tumbuhan dan sosial yang berada di hulu maupun di hilir.
    2.Bagaimanakah bendungan yang tidak merusak lingkungan?
    Jawab: Bendung (weir) adalah struktur bendungan berkepala rendah (lowhead dam), yang berfungsi untuk menaikkan muka air, biasanya terdapat di sungai. Air sungai yang permukaannya dinaikkan akan melimpas melalui puncak / mercu bendung (overflow). Dapat digunakan sebagai pengukur kecepatan aliran air di saluran / sungai dan bisa juga sebagai penggerak pengilingan tradisional di negara-negara Eropa. Di negara dengan sungai yang cukup besar dan deras alirannya, serangkaian bendung dapat dioperasikan membentuk suatu sistem transportasi air. Di Indonesia, bendung dapat digunakan untuk irigasi bila misalnya muka air sungai lebih rendah dari muka tanah yang akan diairi.
    3.Bagaimanakah sebaiknya pemanfaatan eks sungai?
    Jawab : sungai dapat di manfaatkan sebagai Kebutuhan Sehari-hari Seperti untuk minum, mandi, mencuci, Namun, saat ini sulit sekali mendapatkan air bersih yang layak dikonsumsi, Sumber Irigasi yang dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi sawah-sawah di daerah pegunungan. Dan dapat juga sebagai Pembangkit Listrik yang dimana air sungai akan digunakan untuk memutar turbin sehingga menghasilkan tenaga listrik.

    ReplyDelete
  16. Tugas

    Nama:Adhitya Alghani
    Nim :1820213
    Kelas:4M3
    Teknik: Mesin
    Matkul:pengendalian lingkungan industri

    1. Sebagai berikut pengaruh terhadap ekosistem sungai yaitu:
    -Kerusakan hutan,lansekap dan tanah
    -Pumahnya beberapa ekosistem plora dan fauna yg hidup.
    -Masalah sosial ekonomi masyarakat yang terkena dampak akibat penggenangan bendungan besar ini.
    -Perubahan kualitas air bendungan akibat pembusukan hutan dan vegetasi yang tergenang perubahan transportasi sedimen sepanjang alur sungai.
    2.Bendungan yg tidak merusak lingkungan yaitu,Bendungan yang tidak berdampak buruk terhadap ekosistem satwa dan tumbuhan dan sosial yg berada dihulu maupun di hilir.
    3.Sebagai sarana pariwisata, sarana perjalanan transportasi, sebagai pembangkit listrik dan sumber irigasi.Dan tidak membawa dampak buruk terhadap flora dan fauna sekitarnya.

    ReplyDelete
  17. Nama :Muhammad Kadapi
    Nim :18202116
    kelas:4M3
    1.Jelaskan pengarus bendungan terhadap ekosistem sungai?
    Jawab : Adapun pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai yaitu salah satunya keseimbangan biotis terganggu yang akan mengakibatkan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai yang disebabkan dibangunnya bendungan hidrolik tersebut di sungai.
    2. Bagaimanakah bendungan yang tidak merusak lingkungan?
    Jawab : Yaitu bendungan yang memiliki penghubung ekosistem hulu dan hilir bendungan. Dengan tangga ikan (fishtrack) atau jala ikan (fishway). Dan dengan adanya penghubung kedua ekosistem tersebut bertujuan memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai agar bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya
    3.Bamainakah sebaiknya pemanfaatan eks sungai?
    Jawab : Sebaiknya di gunakan untuk sarana dan prasarana yg berguna untuk masyarakat . baik itu digunakan sebagai PLTA atau pun sebagai tempat wisata .

    ReplyDelete
  18. Nama :Muhammad ikram
    Nim :18202109
    Kelas:4M3

    1.Jelaskan pengarus bendungan terhadap ekosistem sungai?
    Jawab : Adapun pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai yaitu salah satunya keseimbangan biotis terganggu yang akan mengakibatkan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai yang disebabkan dibangunnya bendungan hidrolik tersebut di sungai.

    2.Bagaimanakan bendungan yang tidak merusak lingkungan?
    Jawab : Bendungan ekologis, yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).

    3.Bamainakah sebaiknya pemanfaatan eks sungai?
    Jawab : .Sebagai sarana pariwisata, sarana perjalanan transportasi, sebagai pembangkit listrik dan sumber irigasi.Dan tidak membawa dampak buruk terhadap flora dan fauna sekitarnya.

    Reply

    ReplyDelete
  19. Nama : muhammad Saini
    Nim : 18202056
    Kls : 4M2
    Jurusan : T.mesin

    1.Pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai sangat lah buruk bagi masayarakat karna dapat menjadi dampak buruk bagi masayarakat buat kedepannya, jika bendungan telah merubah hidrologi sungai dan ekosistem sekelilingnya secara permanen. Jika ternyata lingkungan di sekitar bendungan tidak sesuai dengan kondisi desain maka ini merupakan masalah besar.
    2.Bendungan yang tidak merusak lingkungan yaitu bendungan irigasi yang terletak di aceh tamiang keberadaan bendungan ini akan berdampak positif bagi petadi dan masyarakat sekitar.terutama petani yang selama ini kerap di landa kekeringan.
    Keberadaan irigasi ini akan meningkatkan produktivitas tanam yang sangat erat kaitannyan dengan pendapatan masyarakat, sedikit dijelaskan bendungan irigasi ini berbeda dengan rancangan bendungan konvesional karena tidak menampung debit air, tapi nanti mengalirkan air kewilayah terjauh.
    3. Pemanfaatan ekosistem sungai sangatlah berguna bagi masyarakat karna adanya sungai masyarakat bisa dapat mencari ikan buat makan sehari hari, mencuci, mandi, dan mengambil air buat masak, maka dari itu sungai sangat bermanfaat dan harus di jaga.

    ReplyDelete
  20. NAMA : MICHAEL VIZAAY SIAHAAN
    NIM : 18202098
    KELAS : 4M3
    T.MESIN

    1. Adapun pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai yaitu salah satunya keseimbangan biotis terganggu yang akan mengakibatkan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai yang disebabkan dibangunnya bendungan hidrolik tersebut di sungai.
    2.Memasang tangga ikan dan menghubungkan ke air tawar supaya induk ikan tidak susah meletak kan telur ke arah hilir 
    3.Sebagai sarana pariwisata, sarana perjalanan transportasi, sebagai pembangkit listrik dan sumber irigasi.Dan tidak membawa dampak buruk terhadap flora dan fauna sekitarnya.

    ReplyDelete
  21. Nama : Habib Akbar
    Nim : 18202112
    Kelas : 4 M3
    Jurusan : T. Mesin

    Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Dr.Hamzah Lubis sebagai penulis, yang telah memberikan kami wawasan mengenai Industri dan sungai, sehingga memberi kami pengetahuan bahwa begitu banyaknya pemamfaatan sungai yang dapat dilakukan guna untuk memberikan keuntungan bagi mahkluk hidup, juga memberikan pengetahuan tentang bagaimana cara menjaga sungai itu sendiri.

    1. Bendungan memiliki pengaruh yang tidak baik ( buruk ) terhadap ekosistem sungai apabila lingkungan sekitar bendungan tidak sesuai dengan kondisi desain dari bendungan itu sendiri. Misalkan dibangunnya bendungan hydrolik dimana bendungan ini jelas tidak sesuai dengan kondisi lingkungan disungai sehingga nantinya akan menyebabkan kemenerusan sungai akan terinterupsi, menjadi alur yang terpotong-potong dan menyebabkan terjadinya perubahan keseimbangan alam baik abiotis ( fisik) karena sedimen akan tertahan dibagian hulu dan erosi terjadi dibagian hilir, maupun biotis yang terjadi karena terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai.

    2. Yaa, tentu saja ada beberapa bendungan yang tidak merusak lingkungan malah memberikan keuntungan kepada manusia maupun kepada lingkungan itu sendiri. Contoh nya adalah bendungan irigasi yang berada di Aceh Tamiang, dimana bendungan ini memberikan dampak yang begitu positif bagi masyarakat khususnya petani yang selama ini dilanda kekeringan. Dengan adanya irigasi ini lah nantinya dapat mengalirkan air ke wilayah terjauh sehingga para petani dapat meningkatkan produktivitas tanamannya serta meningkat juga pendapatan petani.

    3. Jadi Kita sebagai manusia (Mahkluk Hidup) sangatlah banyak pemamfaatan dari ekosistem sungai yang dapat kita lakukan. Misalnya kita bisa mandi, mencuci pakaian, dan mencari ikan-ikan disungai untuk kita konsumsi. Disamping itu juga ada beberapa pemamfaatan ekosistem sungai yang lebih tinggi lagi yang dapat kita lakukan yaitu : sebagai pembangkit listrik tenaga air, Menjadikannya tempat wisata, dan jalur transportasi. Namun didalam pemamfaatan tersebut kita juga harus selalu menjaga ekosistem sungai kita agar tidak terjadinya dampak buruk bagi kita dan lingkungan alam.

    ReplyDelete
  22. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  23. nama : Ardiansah sitepu
    kelas :4M2
    NIM :18202047
    jurusan :T.Mesin


    1.Jelaskan pengarus bendungan terhadap ekosistem sungai?
    jawab : Bendungan melintang sungai menyebabkan segala jenis fauna air, seperti berbagai jenis ikan yang mempunyai karakteristik migrasi dari hulu ke hilir dan sebaliknya, tidak dapat hidup di wilayah sungai yang bersangkutan, karena route migrasinya terblokir oleh bendungan.


    Populasi ikan yang mempunyai kebiasaan bermigrasi untuk sungai-sungai di Indonesia cukup beragam. Sebagai contoh banyak ikan-ikan air tawar yang harus meletakkan telurnya di hulu sungai, sehingga mereka harus kehulu untuk bertelur. Sedang mereka kembali ke arah hilir untuk hidup biasa. Anak-anak mereka setelah menetas akan kembali ke hilir untuk hidup.


    Demikian juga sebaliknya banyak ikan yang mempunyai kebiasaan meletakkan telur di hilir dan hidup di hulu. Contoh klasik untuk ikan-ikan yang bermigrasi adalah ikan ikan Salmon, Sidat atau belut sungal-laut (M. reitaborua), ikan Kuweh (C. ignobilis), ikan Belanak (M. chepalus), ikan Keting (M. Nemurus), ikan Garing (L. sora), ikan Kulari (T. hispidus). Akibatnya ribuan jenis ikan air tawar di Indonesia dewasa ini disinyalir punah.

    2.Bagaimanakah bendungan yang tidak merusak lingkungan?
    jawab : bendungan ekologis yaitu bendungan yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).
    Bangunan tangga ikan di Indonesia masih tergolong langka, jumlah bendung yang menggunakan tangga ikan masih di bawah 1%. Konstruksi tangga ikan yang dibangun pada bendung dan bangunan melintang sungai lainnya dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai lainnya (seperti belut, kepiting, udang) untuk bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya.

    3.Bamainakah sebaiknya pemanfaatan eks sungai?
    jawab : Dalam pemanfaatan sungai, (termasuk sungai buatan) wajib memperoleh izin (Pasal 57 ayat (1), untuk kegiatan d. pemanfaatan bekas sungai (Pasal 57 ayat (2) huruf d dan kegiatan lainnya. Izin kegiatan d. pemanfaatan bekas sungai diberikan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya (Pasal 58 ayat (1).
    Dimana Pasal 1 ayat (12) menyatakan: “ Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati/walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah”. Beranjak dari kondisi ini, maka bahwa Pemerintah Kabupaten/ Kota cq Dinas membidangi sungai berkewenangan untuk memberikan izin pemanfaatan bekas sungai (buatan) untuk kegiatan pariwisata,perikanan dan lainnya.

    ReplyDelete
  24. Nama:Boris Leonardo Manullang
    NIM :18202099
    Kelas:4 M3
    T.Mesin
    Matkul:PLI

    1.jelaskan pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai?
    jawab:Pengaruh bendungan ekosistem sungai apabila lingkungan sekitar bendungan tidak sesuai dengan kondisi desain dari bendungan itu sendiri. Salah satu keseimbangan biotis terganggu mengakibatkan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai yang disebabkan dibangunnya bendungan hydrolik tersebut disungai.

    2.bagaimana bendungan yang tidak merusak lingkungan?
    jawab:bendungan irigasi yang berada di Aceh Tamiang, dimana bendungan ini memberikan dampak yang begitu positif bagi masyarakat khususnya petani yang selama ini dilanda kekeringan. Dengan adanya irigasi inilah nantinya dapat mengalirkan air kewilayah terjauh sehingga para petani dapat meningkatkan produktivitas tanamannya serta meningkatkan juga pendapatan petani.

    3.bagaimanakah sebaiknya pemanfaatan eks sungai?
    jawab:pemanfaatan dari ekosistem sungai yang dapat kita lakukan. yaitu kita bisa mandi, mencuci pakaian, dan mencari ikan disungai untuk dikomsumsi.pemanfaatan ekosistem lainnya juga bisa kita dapatkan seperti pembakit listrik tenaga air, menjadikan tempat wisata dan jalur transportasi. Didalam pemanfaatan tersebut kita juga harus selalu menjaga ekosistem sungai agar tidak berdamapak buruk bagi lingkungan sungai dan alam sekitar.

    ReplyDelete
  25. Nama :tengku alhamkhani
    Nim :18202089
    Kelas:4M3

    1.Jelaskan pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai?
    Jawab :
    A.Menurunnya kualitas air
    Tanpa kita sadari pembangunan bendungan berdampak langsung kepada penurunan kualitas air sungai. Akibat dari itu dapat mengacam populasi ikan bermanfaat dan menimbulkan masalah terhadap ternak dan manusia, Karena mengubah sistem dari sungai ke danau juga menciptakan habitat yang lebih bagi nyamuk dan siput.
    B.Menghambat aliran nutrient
    Berubahnya hidrologi sungai ke danau membuat aliran air terhambat di waduk. Sehingga nutrient yang dibutuhkan ikan di sepanjang aliran sungai menjadi terhambat dan menumpuk di waduk.
    C.Bendungan menghambat ikan untuk melakukan migrasi (bertelur) dan Punahnya spesies ikan local
    Menurut para peneliti dari Universitas Umea, swedia, telah menemukan perubahan habitat sepanjang pinggiran sungai tempat pembangunan bendungan. Dimana salah satu dampak dari pembangunan bendungan ini adalah terjadinya penurunan beberapa jenis ikan.
    D.Hilangnya hutan karena penggenangan
    Bendungan juga menyebabkan penggenangan air terhadap ribuan hektar hutan.
    E.Penurunan kesuburan di bagian hilir
    Pembangunan bendungan nantinya akan mencegah endapan air sungai dibawa ke hilir dan laut. Padahal endapan tersebut mengandung bahan-bahan bergizi tinggi untuk tanah.

    2.Bagaimanakah bendungan yang tidak merusak lingkungan?
    Jawab :ini adalah salah satu contoh bendungan tidak merusak lingkungan

    Bendung gerak serayu adalah bendung gerak pertama di Indonesia, terletak di sebelah selatan kota Purwokerto tepatnya di Kecamatan Rawalo. Bendung Gerak Serayu mulai dibangun pada tahun 1993 dan di resmikan pemakaiannya oleh Presiden Suharto pada 20 November 1996.
    Dengan berfungsinya Bendung Gerak Serayu dan seluruh jaringan irigasinya, maka tanaman padi di Kabupaten Banyumas, Cilacap dan Kebumen tidak akan kekurangan air, pada musim kemarau sekalipun. Bendung Gerak dan jaringan irigasi Serayu yang dibangun dengan dana sekitar Rp 114 milyar diproyeksikan bisa mengairi secara teknis sawah seluas 20.795 hektar.

    3.bagaimanakah sebaiknya pemanfaatan eks sungai?
    Jawab :
    Bisa dijadikan sebagai objek wisata bagi masyarakat setempat, sebagai tempat mandi, dan lain".tapi dibalik semuanya masyarakat dihimbau supaya menjaga kelestarian sungai tersebut karena apabila sungai sudah tercemar maka sungai tersebut tidak layak lagi digunakan.

    ReplyDelete
  26. NAMA:ROMAH SITORUS
    NIM:18202132
    JURUSAN:TEKNIK MESIN
    KELAS:4M4

    1.Jelaskan pengarus bendungan terhadap ekosistem sungai?
    Jawab : Adapun pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai yaitu salah satunya keseimbangan biotis terganggu yang akan mengakibatkan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai yang disebabkan dibangunnya bendungan hidrolik tersebut di sungai.

    2.Bagaimanakan bendungan yang tidak merusak lingkungan?
    Jawab : Bendungan ekologis, yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).

    3.Bamainakah sebaiknya pemanfaatan eks sungai?
    Jawab : .Sebagai sarana pariwisata, sarana perjalanan transportasi, sebagai pembangkit listrik dan sumber irigasi.Dan tidak membawa dampak buruk terhadap flora dan fauna sekitarnya.

    ReplyDelete
  27. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  28. NAMA :DERIS DORA SIAHAAN
    NIM :18202139
    KELAS :4M4
    JURUSAN :TEKNIK MESIN

    1.Pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai sangat lah buruk bagi masayarakat karna dapat menjadi dampak buruk bagi masayarakat buat kedepannya, jika bendungan telah merubah hidrologi sungai dan ekosistem sekelilingnya secara permanen. Jika ternyata lingkungan di sekitar bendungan tidak sesuai dengan kondisi desain maka ini merupakan masalah besar.

    2.Bendungan yang tidak merusak lingkungan yaitu bendungan irigasi yang terletak di aceh tamiang keberadaan bendungan ini akan berdampak positif bagi petadi dan masyarakat sekitar.terutama petani yang selama ini kerap di landa kekeringan.
    Keberadaan irigasi ini akan meningkatkan produktivitas tanam yang sangat erat kaitannyan dengan pendapatan masyarakat, sedikit dijelaskan bendungan irigasi ini berbeda dengan rancangan bendungan konvesional karena tidak menampung debit air, tapi nanti mengalirkan air kewilayah terjauh.

    3. Pemanfaatan ekosistem sungai sangatlah berguna bagi masyarakat karna adanya sungai masyarakat bisa dapat mencari ikan buat makan sehari hari, mencuci, mandi, dan mengambil air buat masak, maka dari itu sungai sangat bermanfaat dan harus di jaga.

    ReplyDelete
  29. Nama :HADI PRADEWO
    Nim :18202115
    Kelas : 4M3

    1.Pengaruh bendungan terhadap ekosistem lingkungan
    Adapun pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai yaitu salah satunya keseimbangan biotis terganggu yang akan mengakibatkan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai yang disebabkan dibangunnya bendungan hidrolik tersebut di sungai.

    2.Bagaimanakah bendungan yang tidak merusak lingkungan?
    bendungan irigasi yang berada di Aceh Tamiang, dimana bendungan ini memberikan dampak yang begitu positif bagi masyarakat khususnya petani yang selama ini dilanda kekeringan. Dengan adanya irigasi inilah nantinya dapat mengalirkan air kewilayah terjauh sehingga para petani dapat meningkatkan produktivitas tanamannya serta meningkatkan juga pendapatan petani.

    3.pemanfaatan es sungai
    juga dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi sawah-sawah di daerah pegunungan. Biasanya lahan pertanian tersebut dibuat miring (terasering), sehingga air sungai dapat mengaliri tanaman. Petani pun tidak perlu susah mengangkut air untuk kebutuhan tanamannya.



    ReplyDelete
  30. Nama : Rogantino Sianturi
    NIM :18202127
    Kls :4M4
    Jurusan : T.Mesin

    1.Pengarus bendungan terhadap ekosistem sungai
    -Pembangunan bendungan terutama dengan kapasitas yang besar menyebabkan punahnya spesies lokal (ikan), hilangnya hutan, lahan basah, dan lahan pertanian.
    - Bendungan telah merubah hidrologi sungai dan ekosistem sekelilingnya secara permanen. Jika ternyata lingkungan sekitar bendungan berubah menjadi tidak sesuai dengan kondisi desain maka ini merupakan masalah besar.
    - Dengan adanya bendungan akan berdampak pada terhambatnya aliran nutrient yang dibutuhkan oleh ikan

    2. Bendungan yang tidak merusak lingkungan
    Semua bendungan semuanya memiliki dampak merusak lingkungan ,akan tetapi lebih bermanfaat jika membangun Bendungan serba guna daripada bentungan tunggal
    Bendungan serba guna (Multi Purpose Dams). Bendungan serba guna (Multi Purpose Dams) adalah bendungan yang dibangun untuk memenuhi beberapa tujuan, misalnya untuk irigasi, PLTA, pariwisata dan perikanan.

    3. Pemanfaatan eks sunga
    Eks sungai sangatlah berguna terutama bagi kalangan orang orang di desa dimana di desa susah untuk mendapatkan aii untuk kebutuhan sehari hari ,dan juga dari sungai masyarakat dapat mencari kebutuhan hidup seperti ikan yang bisa di jual ataupun di konsumsi setiap hari.Terkhusus bagi masyarakat Indonesia yang umumnya adalah petani mereka sangat memerlukan aliran sungai untuk tanaman mereka terutama di bagian persawahan dan ladang ladang yang dekat dengan sungai.

    ReplyDelete
  31. Nama:MHD FANY RIADI SP GINTING
    Nim :18202141
    Kls :4M4
    Jurusan:T.Mesin

    1.Pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai sangat lah buruk bagi masayarakat karna dapat menjadi dampak buruk bagi masayarakat buat kedepannya, jika bendungan telah merubah hidrologi sungai dan ekosistem sekelilingnya secara permanen. Jika ternyata lingkungan di sekitar bendungan tidak sesuai dengan kondisi desain maka ini merupakan masalah besar.

    2.Bendungan yang tidak merusak lingkungan yaitu bendungan irigasi yang terletak di aceh tamiang keberadaan bendungan ini akan berdampak positif bagi petadi dan masyarakat sekitar.terutama petani yang selama ini kerap di landa kekeringan.
    Keberadaan irigasi ini akan meningkatkan produktivitas tanam yang sangat erat kaitannyan dengan pendapatan masyarakat, sedikit dijelaskan bendungan irigasi ini berbeda dengan rancangan bendungan konvesional karena tidak menampung debit air, tapi nanti mengalirkan air kewilayah terjauh.

    3. Pemanfaatan ekosistem sungai sangatlah berguna bagi masyarakat karna adanya sungai masyarakat bisa dapat mencari ikan buat makan sehari hari, mencuci, mandi, dan mengambil air buat masak, maka dari itu sungai sangat bermanfaat dan harus di jaga.

    Reply

    ReplyDelete
  32. Nama:lando sihombing
    Nim:18202117
    Kelas:4M3
    Jurusan:T.Mesin

    Pengaruh bendungan terhadap ekosistem lingkungan
    Adapun pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai yaitu salah satunya keseimbangan biotis terganggu yang akan mengakibatkan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai yang disebabkan dibangunnya bendungan hidrolik tersebut di sungai.

    2.Bagaimanakah bendungan yang tidak merusak lingkungan?
    bendungan irigasi yang berada di Aceh Tamiang, dimana bendungan ini memberikan dampak yang begitu positif bagi masyarakat khususnya petani yang selama ini dilanda kekeringan. Dengan adanya irigasi inilah nantinya dapat mengalirkan air kewilayah terjauh sehingga para petani dapat meningkatkan produktivitas tanamannya serta meningkatkan juga pendapatan petani.

    3.pemanfaatan es sungai
    juga dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi sawah-sawah di daerah pegunungan. Biasanya lahan pertanian tersebut dibuat miring (terasering), sehingga air sungai dapat mengaliri tanaman. Petani pun tidak perlu susah mengangkut air untuk kebutuhan tanamannya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nama : Ratjen Simangunsong
      Nim. :18202136
      Kelas :4M4
      Jurusan:T.Mesin

      1.Adapun pengaruh bendungan terhadap ekosistem
      sungai adalah akan membuat zat zat di sungai
      rusak dan nutrient tidak bagus dan kualitas
      air makin buruk
      2.Bendungang yang tidak merusak lingkungan
      tentunya bendungan yang ramah lingkungan
      contohnya bendungan modular bendungan yang
      dapat meningkatkan aerasi di hilir struktur
      bending sehingga kualitas air menjadi lebih
      baik(eco hydraulic)
      3.pemanfaatan eks sungai seharusnya tidak
      menggunakan bendungan yang tidak merusak
      sungai karena sungai sangat penting bagi
      manusia baik itu di bidang pertanian dan
      kebutuhan hidup

      Delete
  33. Nama:Mikhael Tanjung
    NIM:18202121
    Kls:4M4
    Jurusan:T.Mesin

    1.Pengaruh bendungan terhadap ekosistem ialah punahnya ikan ikan lokal yang diakibatkan karena rusaknya zat zat biotik dan nutrient yang ada di sungai.

    2.Bendungan yang tidak merusak lingkungan ialah bendungan yang memperhatikan aspek bendungan terhadap biota air sungai.seperti bendungan hidrolic menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan maka di perlukan penghubung kedua sistem seperti jalan ikan.

    3.pemanfaatan eks sungai yang baik ialah pemanfaatan yang tidak merusak flora dan fauna di sungai tersebut seperti parawisata tanpa merusak lingkungan.

    ReplyDelete
  34. Nama: Yesayanto Ngongira Sinaga
    Nim:18202118
    Jurusan:T.Mesin (4m3)

    1.Dengan dibangunnya bendung hydrolik, sifat kemenerusan sungai akan terinterupsi, menjadi alur aliran yang terpotong-potong, menyebabkan terjadinya perubahan keseimbangan alam baik abiotis (fisik) maupun biotis (bio-ekologis). Keseimbangan abiotis akan terganggu, misal sedimen akan tertahan di bagian hulu dan erosi terjadi di bagian hilir, defisit air di bagian hilir. Sedang keseimbangan biotis terganggu, misal dengan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai

    2.Bendungan ekologis, yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).

    3.Sebagai sarana pariwisata, sarana perjalanan transportasi, sebagai pembangkit listrik dan sumber irigasi.Dan tidak membawa dampak buruk terhadap flora dan fauna sekitarnya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nama : Topo rigen simanjorang
      Kelas :4M4
      NIM :18202146
      Jurusan :Tehnik mesin


      1.Pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai adalah:
      Bendungan melintang sungai menyebabkan segala jenis fauna air, seperti berbagai jenis ikan dan hewan lain nya yang mempunyai karakteristik migrasi dari hulu ke hilir dan sebaliknya, tidak dapat hidup di wilayah sungai yang bersangkutan, karena route migrasinya tertutup oleh bendungan.
      Populasi ikan dan hewan lainya yang mempunyai kebiasaan bermigrasi untuk sungai-sungai di Indonesia cukup beragam. Sebagai contoh banyak ikan-ikan air tawar yang harus meletakkan telurnya di hulu sungai, sehingga mereka harus kehulu untuk bertelur. Sedang mereka kembali ke arah hilir untuk hidup biasa. Anak-anak mereka setelah menetas akan kembali ke hilir untuk hidup.
      Demikian juga sebaliknya banyak ikan yang mempunyai kebiasaan meletakkan telur di hilir dan hidup di hulu. Contoh klasik untuk ikan-ikan yang bermigrasi adalah ikan ikan Salmon, belut dan lain nya.Akibatnya ribuan jenis ikan air tawar di Indonesia dewasa ini disinyalir punah.

      2.Bendungan yang tidak merusak lingkungan adalah
      Bendungan ekologis yaitu bendungan yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolik menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).
      Bangunan tangga ikan di Indonesia masih tergolong langka, jumlah bendung yang menggunakan tangga ikan masih di bawah 1%. Konstruksi tangga ikan yang dibangun pada bendungan dan bangunan melintang sungai lainnya dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai lainnya (seperti belut, kepiting, udang) untuk bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya.

      3. Pemanfaatan eks sungai yang sebaiknya adalah:
      Dalam pemanfaatan sungai, (termasuk sungai buatan) wajib memperoleh izin (Pasal 57 ayat (1), untuk kegiatan D pemanfaatan bekas sungai (Pasal 57 ayat (2) huruf D dan kegiatan lainnya. Izin kegiatan D. pemanfaatan bekas sungai diberikan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya (Pasal 58 ayat (1).
      Dimana Pasal 1 ayat (12) menyatakan: “ Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati/walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah”. Beranjak dari kondisi ini, maka bahwa Pemerintah Kabupaten/ Kota Dinas membidangi sungai berkewenangan untuk memberikan izin pemanfaatan bekas sungai (buatan) untuk kegiatan pariwisata,perikanan dan lainnya.

      Delete
  35. Nama :Nasib Parlindungan siagian
    Kelas :4M4
    NIM :18202157
    Jurusan :Tehnik mesin


    1.Pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai adalah:
    Bendungan melintang sungai menyebabkan segala jenis fauna air, seperti berbagai jenis ikan dan hewan lain nya yang mempunyai karakteristik migrasi dari hulu ke hilir dan sebaliknya, tidak dapat hidup di wilayah sungai yang bersangkutan, karena route migrasinya tertutup oleh bendungan.
    Populasi ikan dan hewan lainya yang mempunyai kebiasaan bermigrasi untuk sungai-sungai di Indonesia cukup beragam. Sebagai contoh banyak ikan-ikan air tawar yang harus meletakkan telurnya di hulu sungai, sehingga mereka harus kehulu untuk bertelur. Sedang mereka kembali ke arah hilir untuk hidup biasa. Anak-anak mereka setelah menetas akan kembali ke hilir untuk hidup.
    Demikian juga sebaliknya banyak ikan yang mempunyai kebiasaan meletakkan telur di hilir dan hidup di hulu. Contoh klasik untuk ikan-ikan yang bermigrasi adalah ikan ikan Salmon, belut dan lain nya.Akibatnya ribuan jenis ikan air tawar di Indonesia dewasa ini disinyalir punah.

    2.Bendungan yang tidak merusak lingkungan adalah
    Bendungan ekologis yaitu bendungan yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolik menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).
    Bangunan tangga ikan di Indonesia masih tergolong langka, jumlah bendung yang menggunakan tangga ikan masih di bawah 1%. Konstruksi tangga ikan yang dibangun pada bendungan dan bangunan melintang sungai lainnya dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai lainnya (seperti belut, kepiting, udang) untuk bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya.

    3. Pemanfaatan eks sungai yang sebaiknya adalah:
    Dalam pemanfaatan sungai, (termasuk sungai buatan) wajib memperoleh izin (Pasal 57 ayat (1), untuk kegiatan D pemanfaatan bekas sungai (Pasal 57 ayat (2) huruf D dan kegiatan lainnya. Izin kegiatan D. pemanfaatan bekas sungai diberikan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya (Pasal 58 ayat (1).
    Dimana Pasal 1 ayat (12) menyatakan: “ Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati/walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah”. Beranjak dari kondisi ini, maka bahwa Pemerintah Kabupaten/ Kota Dinas membidangi sungai berkewenangan untuk memberikan izin pemanfaatan bekas sungai (buatan) untuk kegiatan pariwisata,perikanan dan lainnya.

    ReplyDelete
  36. Nama :Nasib Parlindungan siagian
    Kelas :4M4
    NIM :18202157
    Jurusan :Tehnik mesin


    1.Pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai adalah:
    Bendungan melintang sungai menyebabkan segala jenis fauna air, seperti berbagai jenis ikan dan hewan lain nya yang mempunyai karakteristik migrasi dari hulu ke hilir dan sebaliknya, tidak dapat hidup di wilayah sungai yang bersangkutan, karena route migrasinya tertutup oleh bendungan.
    Populasi ikan dan hewan lainya yang mempunyai kebiasaan bermigrasi untuk sungai-sungai di Indonesia cukup beragam. Sebagai contoh banyak ikan-ikan air tawar yang harus meletakkan telurnya di hulu sungai, sehingga mereka harus kehulu untuk bertelur. Sedang mereka kembali ke arah hilir untuk hidup biasa. Anak-anak mereka setelah menetas akan kembali ke hilir untuk hidup.
    Demikian juga sebaliknya banyak ikan yang mempunyai kebiasaan meletakkan telur di hilir dan hidup di hulu. Contoh klasik untuk ikan-ikan yang bermigrasi adalah ikan ikan Salmon, belut dan lain nya.Akibatnya ribuan jenis ikan air tawar di Indonesia dewasa ini disinyalir punah.

    2.Bendungan yang tidak merusak lingkungan adalah
    Bendungan ekologis yaitu bendungan yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolik menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).
    Bangunan tangga ikan di Indonesia masih tergolong langka, jumlah bendung yang menggunakan tangga ikan masih di bawah 1%. Konstruksi tangga ikan yang dibangun pada bendungan dan bangunan melintang sungai lainnya dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai lainnya (seperti belut, kepiting, udang) untuk bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya.

    3. Pemanfaatan eks sungai yang sebaiknya adalah:
    Dalam pemanfaatan sungai, (termasuk sungai buatan) wajib memperoleh izin (Pasal 57 ayat (1), untuk kegiatan D pemanfaatan bekas sungai (Pasal 57 ayat (2) huruf D dan kegiatan lainnya. Izin kegiatan D. pemanfaatan bekas sungai diberikan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya (Pasal 58 ayat (1).
    Dimana Pasal 1 ayat (12) menyatakan: “ Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati/walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah”. Beranjak dari kondisi ini, maka bahwa Pemerintah Kabupaten/ Kota Dinas membidangi sungai berkewenangan untuk memberikan izin pemanfaatan bekas sungai (buatan) untuk kegiatan pariwisata,perikanan dan lainnya.

    ReplyDelete

  37. Nama :endy m.t simanjuntak
    Nim :18202135
    Kelas:4M4
    Jurusan :T.mesin

    1. Adapun pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai yaitu salah satunya keseimbangan biotis terganggu yang akan mengakibatkan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai yang disebabkan dibangunnya bendungan hidrolik tersebut di sungai.
    2. Yaitu bendungan yang memiliki penghubung ekosistem hulu dan hilir bendungan. Dengan tangga ikan (fishtrack) atau jala ikan (fishway). Dan dengan adanya penghubung kedua ekosistem tersebut bertujuan memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai agar bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya.
    3. Contohnya PLTA yang yang memanfaatkan aliran sungai itu sangat bagus, akan tetapi ada baiknya tetap menjaga sumber irigasi dan juga fauna sekitar sungai tersebut. Dan juga dapat dimanffaatkan sebagai lokasi pariwisata akan tetapi pengunjung ataupun masyarakat sekitar juga harus menjaga kebersihan linkungan daerah sungai .

    Reply

    ReplyDelete
  38. Nama :Mazli maulana
    Nim :18202110
    Kelas:4m3

    1. pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai yaitu salah satunya keseimbangan biotis terganggu yang akan mengakibatkan terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai yang disebabkan dibangunnya bendungan hidrolik tersebut di sungai.
    2. Yaitu bendungan yang memiliki penghubung ekosistem hulu dan hilir bendungan. Dengan tangga ikan (fishtrack) atau jala ikan (fishway). Dan dengan adanya penghubung kedua ekosistem tersebut bertujuan memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai agar bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya.
    3. Contohnya PLTA yang yang memanfaatkan aliran sungai itu sangat bagus, akan tetapi ada baiknya tetap menjaga sumber irigasi dan juga fauna sekitar sungai tersebut. Dan juga dapat dimanffaatkan sebagai lokasi pariwisata akan tetapi pengunjung ataupun masyarakat sekitar juga harus menjaga kebersihan linkungan daerah sungai .

    ReplyDelete
  39. Nama : Adhitya alghani
    kelas : 4M3
    nim : 18202103
    matkul : Pengendalian Lingkungan Industri



    Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Dr.Hamzah Lubis sebagai penulis, yang telah memberikan kami wawasan mengenai Industri dan sungai, sehingga memberi kami pengetahuan bahwa begitu banyaknya pemamfaatan sungai yang dapat dilakukan guna untuk memberikan keuntungan bagi mahkluk hidup, juga memberikan pengetahuan tentang bagaimana cara menjaga sungai itu sendiri.

    1. Bendungan memiliki pengaruh yang tidak baik ( buruk ) terhadap ekosistem sungai apabila lingkungan sekitar bendungan tidak sesuai dengan kondisi desain dari bendungan itu sendiri. Misalkan dibangunnya bendungan hydrolik dimana bendungan ini jelas tidak sesuai dengan kondisi lingkungan disungai sehingga nantinya akan menyebabkan kemenerusan sungai akan terinterupsi, menjadi alur yang terpotong-potong dan menyebabkan terjadinya perubahan keseimbangan alam baik abiotis ( fisik) karena sedimen akan tertahan dibagian hulu dan erosi terjadi dibagian hilir, maupun biotis yang terjadi karena terputusnya alur nutrisi dan jalur migrasi fauna air sungai.

    2. Yaa, tentu saja ada beberapa bendungan yang tidak merusak lingkungan malah memberikan keuntungan kepada manusia maupun kepada lingkungan itu sendiri. Contoh nya adalah bendungan irigasi yang berada di Aceh Tamiang, dimana bendungan ini memberikan dampak yang begitu positif bagi masyarakat khususnya petani yang selama ini dilanda kekeringan. Dengan adanya irigasi ini lah nantinya dapat mengalirkan air ke wilayah terjauh sehingga para petani dapat meningkatkan produktivitas tanamannya serta meningkat juga pendapatan petani.

    3. Jadi Kita sebagai manusia (Mahkluk Hidup) sangatlah banyak pemamfaatan dari ekosistem sungai yang dapat kita lakukan. Misalnya kita bisa mandi, mencuci pakaian, dan mencari ikan-ikan disungai untuk kita konsumsi. Disamping itu juga ada beberapa pemamfaatan ekosistem sungai yang lebih tinggi lagi yang dapat kita lakukan yaitu : sebagai pembangkit listrik tenaga air, Menjadikannya tempat wisata, dan jalur transportasi. Namun didalam pemamfaatan tersebut kita juga harus selalu menjaga ekosistem sungai kita agar tidak terjadinya dampak buruk bagi kita dan lingkungan alam.

    ReplyDelete
  40. nama : Hery andika sembiring
    kelas :4M2
    NIM :18202070
    jurusan :T.Mesin


    1.Jelaskan pengarus bendungan terhadap ekosistem sungai?
    jawab : Bendungan melintang sungai menyebabkan segala jenis fauna air, seperti berbagai jenis ikan yang mempunyai karakteristik migrasi dari hulu ke hilir dan sebaliknya, tidak dapat hidup di wilayah sungai yang bersangkutan, karena route migrasinya terblokir oleh bendungan.


    Populasi ikan yang mempunyai kebiasaan bermigrasi untuk sungai-sungai di Indonesia cukup beragam. Sebagai contoh banyak ikan-ikan air tawar yang harus meletakkan telurnya di hulu sungai, sehingga mereka harus kehulu untuk bertelur. Sedang mereka kembali ke arah hilir untuk hidup biasa. Anak-anak mereka setelah menetas akan kembali ke hilir untuk hidup.


    Demikian juga sebaliknya banyak ikan yang mempunyai kebiasaan meletakkan telur di hilir dan hidup di hulu. Contoh klasik untuk ikan-ikan yang bermigrasi adalah ikan ikan Salmon, Sidat atau belut sungal-laut (M. reitaborua), ikan Kuweh (C. ignobilis), ikan Belanak (M. chepalus), ikan Keting (M. Nemurus), ikan Garing (L. sora), ikan Kulari (T. hispidus). Akibatnya ribuan jenis ikan air tawar di Indonesia dewasa ini disinyalir punah.

    2.Bagaimanakah bendungan yang tidak merusak lingkungan?
    jawab : bendungan ekologis yaitu bendungan yang memperhatikan asfek bendungan terhadap biota air sungia. Oleh karena bendungan hidrolig menyebabkan terputusnya ekosistem hulu dengan hilir bendungan, maka diperlukan penghubung kedua ekosistem dengan fishtract (tangga ikan) atau Fishway (jalan ikan).
    Bangunan tangga ikan di Indonesia masih tergolong langka, jumlah bendung yang menggunakan tangga ikan masih di bawah 1%. Konstruksi tangga ikan yang dibangun pada bendung dan bangunan melintang sungai lainnya dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada ikan dan juga fauna sungai lainnya (seperti belut, kepiting, udang) untuk bermigrasi baik kehulu maupun kehilir dalam usaha melangsungkan hidupnya.

    3.Bamainakah sebaiknya pemanfaatan eks sungai?
    jawab : Dalam pemanfaatan sungai, (termasuk sungai buatan) wajib memperoleh izin (Pasal 57 ayat (1), untuk kegiatan d. pemanfaatan bekas sungai (Pasal 57 ayat (2) huruf d dan kegiatan lainnya. Izin kegiatan d. pemanfaatan bekas sungai diberikan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya (Pasal 58 ayat (1).
    Dimana Pasal 1 ayat (12) menyatakan: “ Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati/walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah”. Beranjak dari kondisi ini, maka bahwa Pemerintah Kabupaten/ Kota cq Dinas membidangi sungai berkewenangan untuk memberikan izin pemanfaatan bekas sungai (buatan) untuk kegiatan pariwisata,perikanan dan lainnya.

    ReplyDelete
  41. Nama: fadli azhari ys
    Nim: 16202057
    Jurusan : T.mesin

    1.Pengaruh bendungan terhadap ekosistem sungai sangat lah buruk bagi masayarakat karna dapat menjadi dampak buruk bagi masayarakat buat kedepannya, jika bendungan telah merubah hidrologi sungai dan ekosistem sekelilingnya secara permanen. Jika ternyata lingkungan di sekitar bendungan tidak sesuai dengan kondisi desain maka ini merupakan masalah besar.
    2.Bendungan yang tidak merusak lingkungan yaitu bendungan irigasi yang terletak di aceh tamiang keberadaan bendungan ini akan berdampak positif bagi petadi dan masyarakat sekitar.terutama petani yang selama ini kerap di landa kekeringan.
    Keberadaan irigasi ini akan meningkatkan produktivitas tanam yang sangat erat kaitannyan dengan pendapatan masyarakat, sedikit dijelaskan bendungan irigasi ini berbeda dengan rancangan bendungan konvesional karena tidak menampung debit air, tapi nanti mengalirkan air kewilayah terjauh.
    3. Pemanfaatan ekosistem sungai sangatlah berguna bagi masyarakat karna adanya sungai masyarakat bisa dapat mencari ikan buat makan sehari hari, mencuci, mandi, dan mengambil air buat masak, maka dari itu sungai sangat bermanfaat dan harus di jaga.

    ReplyDelete