khutbah-penyelamatan kehidupan makhluk laut

                                                                      Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH,M.Si 
Pengantar khutbah.
Sidang Jemaah Jum’at yang berbahagia.
            Marilah kita sama-sama mengabdikan diri kepada Allah dalam arti menjalankan segala perintah dan meninggalkan segala larangan-Nya. Marilah kita melaksanakan rukun Iman dan rukun Islam dengan sebaik-baiknya. Semoga kita menjadi orang Mukmin yan diridhoi Allah.

Hadirin Jemaah Jum’at Yang Dirahmati Allah.
            Pada bulan ini, tepatnya 16 Nopember merupakan hari Konvensi Paralel System Hukum Laut Internasional, yang diharapkan dapat menyelamatkan laut dari eksplorasi bebas negara-negara adi kuasa. Indonesia adalah negara ke 21 yang meratifikasi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) dengan Undang-Undang No.17 tahun 1985 tentang pengesahan konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982. Konvensi berlaku sesudah satu tahun setelah diratifikasi 60 negara. Ratifikasi  ke-60 dilakukan Guyana pada 16 Nopember 1993. oleh sebab itu konvensi tersebut mulai berlaku tanggal 16 Nopember 1994.     Untuk memperingati konvensi internasional ini yang erat hubungan dengan perjalanan lingkungan laut, maka khutbah  kita bercerita tentang masalah kelautan dan isinya.

Sidang jemaah Jum’at yang berbahagia.
            Indonesia adalah negara bahari (laut). Jika kita letakkan peta Indonesia  di atlas, benua Eropa ujung barat Indonesia menyentuh London (Inggris) maka ujung timurnya akan menyentuh Istambul (Turki). Wilayah perairan terhampar luas 5,9 juta kilometer persegi, potensi laut sangat besar dan baru 40% yang dimanfaatkan.
            Dalam hal pemanfaatan laut, Allah SWT telah memberi kewenangan kepada manusia untuk memanfaatkan kekayaan laut ini. “Dan Dialah Allah yang menundukkan laut (untukmu) agar kamu dapat memakan darinya daging yang segar (ikan, kerang, kepiting, udang, dan lain-lain) dan mengeluarkan dari laut itu perhiasan yang kamu pakai dan kamu melihat bahtera berlayar padanya dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunianya dan supaya kamu bersyukur”, (Q.S  Al-Nahl : 14).
            Manusia dibolehkan  mengambil sesuatu  dari lautan untuk kesejahteraan  manusia.“Dan  dari masing –masing laut itu kamu dapat memakan daging yang segar dan kamu dapat mengeluarkan perhiasan yang dapat kamu memakainya”, (Q.S.   Fathir  : 12). “Allah lah yang menundukkan laut unntukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar dengan seizing-Nya dan supaya padamu dapat mencari sebagian karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur”,  (Q.S. Al-Jaatsiyah :12). “Dia membiarkan dua lautan mengalir, keduanya kemudian bertemu. Dan keduanya ada batas yang telah dilimpahkan oleh masing-masing, dan dari keduanya keluar mutiara dan marjan”,   (Q.S. Arrahman : 19 -20).
            Allah memberi prasarana untuk mengarungi lautan, mengambil dan mengangkut hasil laut tersebut. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaaNya, ialah bahwa Dia mengirimkan angin sebagai pembawa berita gembira dan untuk merasakan kepadamu sebagian dari rahmat-Nya dan supaya kamu dapat berlayar dan (juga) supaya kamu dapat mencari karunia-Nya, mudah-mudahan kamu bersyukur”, (Q.S. Arrum : 46) .
            Nikmat Allah  yang diberikan kepada manusia sangat besar termasuk nikmat lautan dan segala isinya, yang harus kita syukuri  dan kita kelola dengan baik. “Dan jika menghitung-hitung nikmat Allah niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”,                   (Q.S. An-Nahl : 18).

Saudara Hadirin sekalian
            Kendati hasil laut kita yang besar baru dimanfaatkan 40 persen, akan tetapi kemanfaatannya kadang bersisian dengan pengrusakan, misalnya pengambilan ikan dengan pukat harimau, yang menguras habis semua yang ada di dasar laut mulai dari kerikil sampai ikan besar. Potensi laut yang terangkat ke kapal yang sebagian kecil yang bernilai uang selebihnya yang dijual dan sebagian besar makhluk lain sudah mati dan dibuang percuma. Demikian juga pengambilan ikan dengan bahan peledak, sehingga merusak terumbu karang. Gugusan kota kapur tersebut sering pula di kuras dan dipakai sebagai bahan bangunan. Nasib yang sama dialami  hutan bakau yang menyebabkan erosi pantai, hilangnya tempat berkembang biak ikan pantai.
            Allah memang memberi penundukan lautan untuk di kuasai,tetapi pada sisi lain Allah melarang menusia  lainnya. “Janganlah kamu perbuat  kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikiNya dan berdoalah kamu kepadaNya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya  rahmat  Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”,   (Q.S.  Al-A’raf : 56).
Allah juga berfirman :“… Janganlah  kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan”, (Q.S. Al-Baqarah  : 60). Orang yang beriman adalah orang tidak melakukan dimuka bumi.“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan dimuka bumi sesudah Tuhan memperbaiki-Nya. Yang sedemikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang yang beriman” ,  (Q.S. Al-A’raf :85).
            Selain Allah melarang orang-orang berbuat kerusakan, pada ayat lain Allah dengan jelas mengatakan tidak senang terhadap orang-orang yang melakukan kerusakan. “Dan berbuat baiklah kepada oarang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik  kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah  tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”, (Q.S Al-Qashash : 77). Semoga kita tidak tergolong orang-orang yang digolongkan orang-orang yang tidak disukai Allah.

Hadirin Jemaah Jum’at yang dirahmati Allah.
            Laut Indonesia sangat kaya, diantara isinya adalah terumbu karang. Terumbu karang merupakan rumah tempat makan dan berkembang biak berbagai jenis hewan seperti ikan, kerang, kepiting, udang, binatang laut, teripang dan penyu laut. Total terumbu karang di dunia 600.000 km2 dan 1/8 diantaranya berada di Indonesia. Terumbu karang Indonesia memiliki kekhasan dimana 400 jenis hewan dari jenis hewan berada di Indonesia. Hewan-hewan yang hidup di batu karang memiliki warna yang indah mempesona dan mempunyai bentuk yang aneh dan menarik serta mempunyai keanekaragaman yang menakjubkan suatu karunia besar dari Allah SWT kepada bangsa Indonesia.
            Kondisi lingkungan yang di amanahkan Allah kepada manusia sebagai khalifah, ternyata mengalami nasib tragis. Akibat ulah tangan-tangan jahil manusia, hanya 6,49 persen terumbu karang yang masih alami (sangat baik) sedangkan sisanya 41 persen dalam keadaan buruk, 28,6% dalam keadaan sedang dan 24,28 persen kondisi baik. Allah SWT  telah mengingatkan umat manusia dengan firmannya : “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar”,  (Q.S. Arrum : 41).
            Terumbu karang di Sumatera Utara hanya terdapat di Kabupaten Nias dan Kab. Tapanuli Tengah. Terumbu karang di Kab. Nias terdapat di sekitar  Pulau  Masin, Pulau Pini, Pulau  Sumbawa dalam kondisi rusak berat, sedangkan terumbu karang dipulau Makasik kondisi baik. Kondisi terumbu karang hidup hanya 8,53% di Pulau Kasik, Nias.
            Terumbu karang di Kab. Tapanuli Tengah terdapat di pulau Bahal, pulau Mansalor, pulau Talam, pulau Unggas, pulau Tungkus Nasi, pulau Poncan,dan pulau Poncan kecil. Kondisi terumbu karang rusak berat, semisal di pulau Poncan besar kondisi tutupan karang hidup hanya 27, 22% saja.
            Kondisi kerusakan terumbu karang ini terus berlangsung terus dengan pemboman ikan, peracunan ikan termasuk pengambilan terumbu karang untuk pembangunan rumah dan lukisan. Padahal kita telah sadar  bahwa pertumbuhan terumbu karang sangat lambat, hanya 5 cm dalam  setahun. Coba kita bayangkan pengambilan bermeter-meter kubik terumbu karang oleh seorang nelayan diperlukan waktu ribuan tahun untuk kembali ke kondisi semula. Dan pengambilan dan pengrusakan terus berlangsung oleh banyak nelayan dan berlangsung sepanjang tahun.

Hadirin Jemaah Jum’at Yang Berbahagia
            Melalui khutbah Jum’at ini, kami ingin menyampaikan bahwa firman Allah dalam  Surah Ali Imran 104 yang berbunyi : “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan dan menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”,  (Q.S. Ali Imran : 104).
            Apakah kita tergolong manusia yang zalim dan jahat, menurut ayat Al-Qur’an surat Al-Ahzab : 72 yang berbunyi :        “Sesungguhnya telah kami tunjukkan amanah kepada langit dan bumi serta gunung- gunung lalu semuanya enggan memikul amanah itu dan mereka khawatir akan menghianatinya lalu amanah itu dipikul manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan jahat”,  (Q.S Al-Ahzab : 172).
            Sebenarnya, kita mengetahui bahwa banyak perbuatan kita yang merusak bumi, namun dengan berbagai dalih kita mencoba mengangkangi hati nurani dan ayat Allah untuk pembenaran perbuatan kita. “Dan bila dikatakan kepada mereka, janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, mereka itu menjawab : sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingatlah  sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar”, (Q.S  Al-Baqarah : 11 – 12).
            Masyarakat kita tidak sadar, bahwa dengan mengambil keuntungan yang sedikit, ternyata menimbulkan  kerugian yang besar. Terumbu karang adalah salah satu ciptaan Allah yang memiliki banyak kegunaan. “Ya, Tuhan kami, tidaklah engkau jadikan semua (alam) ini dengan sia-sia “, (Q.S. Ali Imran  : 191).
            Sebagaimana yang diketahui terumbu karang memiliki kegunaan yang banyak, diantaranya :
1.      Penahan gelombang sehingga erosi pantai dapat dikurangi
2.      Tempat tinggal tetap atau sementara berbagai jenis hewan serta tempat persembunyian  yang paling aman bagi hewan-hewan kecil.
3.      Tempat tumbuhnya berbagai macam algae ikan serta dapat dijadikan taman laut yang paling mengesankan.
4.      Sumber penghasilan dan makanan bagi masyarakat pesisir. Potensi perikanan terumbu karang mempunyai nilai-nilai yang cukup tinggi.  
5.      Bahan obat-obatan termasuk obat penyakit kanker berasal dari biota terumbu karang.
6.      Tujuan parawisata yang indah dan unik.

Sidang Jum’at yang berbahagia
            Kami menghimbau kepada kami dan kepada kaum muslimin, agar kita menjauh dari golongan orang yang berbuat kerusakan dimuka bumi, orang-orang yang berbuat kerusakan tidak disukai oleh Allah.     “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”  , (Q.S. Al-Qashash : 77).
            Allah SWT mengancam orang-orang yang berbuat kerusakan dengan hukuman serta dibunuh, dipotong kaki dan tangan dan hukuman akhirat dengan siksaan yang besar. “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasulnya dan membuat kerusakan dimuka bumi hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau diuang dari negeri (tempat kediaman). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar”, (Q.S Al-Maidah : 33).

Hadirin yang berbahagia
            Marilah kita berbuat dalam konteks keseimbangan antara kepentingan pribadi dan lingkungan, kita dibolehkan mengambil isi laut tetapi kita dilarang berbuat kerusakan. Di sanalah kita dituntut berbuat bijaksana. Bukankah kita telah di karunia Allah dengan akal ?  “Katakanlah, Dialah yang menciptakan kamu dan menjadikan bagimu pendengaran, penglihatan dan akal fikiran tapi sangat sedikit diantara kamu yang bersyukur”,                  (Q.S. Al-Mulk : 23) .  “Dan dialah yang Allah menciptakan bagimu sekalian penglihatan, pendengaran dan hati. Tetapi amat sedikit diantara kamu yang bersyukur”, (Q.S. Al-Mu’minun :78).
            Marilah kita meningkatkan iman dan taqwa kita dengan meyelamatkan lingkungan dari kerusakan.             “Tidaklah  kami utus, engaku (Muhammad) kecuali untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam semesta”, (Q.S.  Al-Anbiya : 107). Mudah-mudahan khutbah jum’at ini ada manfaatnya bagi diri kami, kaum muslimin dan makhluk lain ciptaan Allah SWT. Amin.


Tulisan Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH,M.Si berjudul: ”Penyelamatan Kehidupan Makhluk Laut, Konvensi Paralel System Penyelamatan Laut dan Terumbu Karang, 16 November” telah dimuat dalam buku Khutbah Jum’at Lingkungan Hidup, ISBN 979-9350-05-0, diterbitkan Bina Lingkungan Hidup Sumatera Utara kerjasama dengan  Canada Fund-Canada, di Medan tahun 2000, hal.47-57 

H

  

No comments:

Post a Comment