Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH,M.Si
Pengantar khutbah.
Sidang Jemaah
Jum’at yang berbahagia.
Marilah kita sama-sama
mengabdikan diri kepada Allah dalam arti menjalankan segala perintah dan
meninggalkan segala larangan-Nya. Marilah kita melaksanakan rukun Iman dan
rukun Islam dengan sebaik-baiknya. Semoga kita menjadi orang Mukmin yan
diridhoi Allah.
Hadirin Jemaah Jum’at Yang Dirahmati Allah.
Pada bulan ini,
tepatnya 16 Nopember merupakan hari Konvensi Paralel System Hukum Laut
Internasional, yang diharapkan dapat menyelamatkan laut dari eksplorasi bebas
negara-negara adi kuasa. Indonesia adalah negara ke 21 yang meratifikasi Hukum
Laut Internasional (UNCLOS) dengan Undang-Undang No.17 tahun 1985 tentang
pengesahan konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982. Konvensi berlaku sesudah
satu tahun setelah diratifikasi 60 negara. Ratifikasi ke-60 dilakukan Guyana pada 16 Nopember 1993.
oleh sebab itu konvensi tersebut mulai berlaku tanggal 16 Nopember 1994. Untuk memperingati konvensi internasional
ini yang erat hubungan dengan perjalanan lingkungan laut, maka khutbah kita bercerita tentang masalah kelautan dan
isinya.
Sidang jemaah Jum’at yang berbahagia.
Indonesia adalah
negara bahari (laut). Jika kita letakkan peta Indonesia di atlas, benua Eropa ujung barat Indonesia
menyentuh London (Inggris) maka ujung timurnya akan menyentuh Istambul (Turki).
Wilayah perairan terhampar luas 5,9 juta kilometer persegi, potensi laut sangat
besar dan baru 40% yang dimanfaatkan.
Dalam hal
pemanfaatan laut, Allah SWT telah memberi kewenangan kepada manusia untuk
memanfaatkan kekayaan laut ini. “Dan Dialah Allah yang menundukkan laut
(untukmu) agar kamu dapat memakan darinya daging yang segar (ikan, kerang,
kepiting, udang, dan lain-lain) dan mengeluarkan dari laut itu perhiasan yang
kamu pakai dan kamu melihat bahtera berlayar padanya dan supaya kamu mencari
(keuntungan) dari karunianya dan supaya kamu bersyukur”, (Q.S Al-Nahl : 14).
Manusia
dibolehkan mengambil sesuatu dari lautan untuk kesejahteraan manusia.“Dan
dari masing –masing laut itu kamu dapat memakan daging yang segar dan
kamu dapat mengeluarkan perhiasan yang dapat kamu memakainya”, (Q.S. Fathir
: 12). “Allah lah yang menundukkan laut unntukmu supaya kapal-kapal
dapat berlayar dengan seizing-Nya dan supaya padamu dapat mencari sebagian
karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur”,
(Q.S. Al-Jaatsiyah :12). “Dia membiarkan dua lautan mengalir, keduanya
kemudian bertemu. Dan keduanya ada batas yang telah dilimpahkan oleh
masing-masing, dan dari keduanya keluar mutiara dan marjan”, (Q.S. Arrahman : 19 -20).
Allah memberi
prasarana untuk mengarungi lautan, mengambil dan mengangkut hasil laut
tersebut. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaaNya, ialah bahwa Dia mengirimkan
angin sebagai pembawa berita gembira dan untuk merasakan kepadamu sebagian dari
rahmat-Nya dan supaya kamu dapat berlayar dan (juga) supaya kamu dapat mencari
karunia-Nya, mudah-mudahan kamu bersyukur”, (Q.S. Arrum : 46) .
Nikmat Allah yang diberikan kepada manusia sangat besar
termasuk nikmat lautan dan segala isinya, yang harus kita syukuri dan kita kelola dengan baik. “Dan jika
menghitung-hitung nikmat Allah niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya.
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”, (Q.S. An-Nahl : 18).
Saudara Hadirin sekalian
Kendati hasil laut
kita yang besar baru dimanfaatkan 40 persen, akan tetapi kemanfaatannya kadang
bersisian dengan pengrusakan, misalnya pengambilan ikan dengan pukat harimau,
yang menguras habis semua yang ada di dasar laut mulai dari kerikil sampai ikan
besar. Potensi laut yang terangkat ke kapal yang sebagian kecil yang bernilai
uang selebihnya yang dijual dan sebagian besar makhluk lain sudah mati dan
dibuang percuma. Demikian juga pengambilan ikan dengan bahan peledak, sehingga
merusak terumbu karang. Gugusan kota kapur tersebut sering pula di kuras dan
dipakai sebagai bahan bangunan. Nasib yang sama dialami hutan bakau yang menyebabkan erosi pantai,
hilangnya tempat berkembang biak ikan pantai.
Allah memang
memberi penundukan lautan untuk di kuasai,tetapi pada sisi lain Allah melarang
menusia lainnya. “Janganlah kamu
perbuat kerusakan di muka bumi sesudah
(Allah) memperbaikiNya dan berdoalah kamu kepadaNya dengan rasa takut (tidak
akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat
Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”, (Q.S.
Al-A’raf : 56).
Allah juga berfirman :“… Janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat
kerusakan”, (Q.S. Al-Baqarah : 60). Orang
yang beriman adalah orang tidak melakukan dimuka bumi.“Dan janganlah kamu
berbuat kerusakan dimuka bumi sesudah Tuhan memperbaiki-Nya. Yang sedemikian
itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang yang beriman” , (Q.S. Al-A’raf :85).
Selain Allah
melarang orang-orang berbuat kerusakan, pada ayat lain Allah dengan jelas
mengatakan tidak senang terhadap orang-orang yang melakukan kerusakan. “Dan
berbuat baiklah kepada oarang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan
di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”, (Q.S Al-Qashash : 77). Semoga
kita tidak tergolong orang-orang yang digolongkan orang-orang yang tidak
disukai Allah.
Hadirin Jemaah Jum’at yang dirahmati Allah.
Laut Indonesia
sangat kaya, diantara isinya adalah terumbu karang. Terumbu karang merupakan
rumah tempat makan dan berkembang biak berbagai jenis hewan seperti ikan,
kerang, kepiting, udang, binatang laut, teripang dan penyu laut. Total terumbu
karang di dunia 600.000 km2 dan 1/8 diantaranya berada di Indonesia. Terumbu
karang Indonesia memiliki kekhasan dimana 400 jenis hewan dari jenis hewan
berada di Indonesia. Hewan-hewan yang hidup di batu karang memiliki warna yang
indah mempesona dan mempunyai bentuk yang aneh dan menarik serta mempunyai
keanekaragaman yang menakjubkan suatu karunia besar dari Allah SWT kepada
bangsa Indonesia.
Kondisi lingkungan
yang di amanahkan Allah kepada manusia sebagai khalifah, ternyata mengalami
nasib tragis. Akibat ulah tangan-tangan jahil manusia, hanya 6,49 persen
terumbu karang yang masih alami (sangat baik) sedangkan sisanya 41 persen dalam
keadaan buruk, 28,6% dalam keadaan sedang dan 24,28 persen kondisi baik. Allah
SWT telah mengingatkan umat manusia
dengan firmannya : “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka
sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang
benar”, (Q.S. Arrum : 41).
Terumbu karang di
Sumatera Utara hanya terdapat di Kabupaten Nias dan Kab. Tapanuli Tengah.
Terumbu karang di Kab. Nias terdapat di sekitar
Pulau Masin, Pulau Pini,
Pulau Sumbawa dalam kondisi rusak berat,
sedangkan terumbu karang dipulau Makasik kondisi baik. Kondisi terumbu karang
hidup hanya 8,53% di Pulau Kasik, Nias.
Terumbu karang di
Kab. Tapanuli Tengah terdapat di pulau Bahal, pulau Mansalor, pulau Talam,
pulau Unggas, pulau Tungkus Nasi, pulau Poncan,dan pulau Poncan kecil. Kondisi
terumbu karang rusak berat, semisal di pulau Poncan besar kondisi tutupan
karang hidup hanya 27, 22% saja.
Kondisi kerusakan
terumbu karang ini terus berlangsung terus dengan pemboman ikan, peracunan ikan
termasuk pengambilan terumbu karang untuk pembangunan rumah dan lukisan.
Padahal kita telah sadar bahwa
pertumbuhan terumbu karang sangat lambat, hanya 5 cm dalam setahun. Coba kita bayangkan pengambilan
bermeter-meter kubik terumbu karang oleh seorang nelayan diperlukan waktu
ribuan tahun untuk kembali ke kondisi semula. Dan pengambilan dan pengrusakan
terus berlangsung oleh banyak nelayan dan berlangsung sepanjang tahun.
Hadirin Jemaah Jum’at Yang Berbahagia
Melalui khutbah
Jum’at ini, kami ingin menyampaikan bahwa firman Allah dalam Surah Ali Imran 104 yang berbunyi : “Dan
hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan dan
menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang
yang beruntung”, (Q.S. Ali Imran : 104).
Apakah kita
tergolong manusia yang zalim dan jahat, menurut ayat Al-Qur’an surat Al-Ahzab :
72 yang berbunyi : “Sesungguhnya
telah kami tunjukkan amanah kepada langit dan bumi serta gunung- gunung lalu
semuanya enggan memikul amanah itu dan mereka khawatir akan menghianatinya lalu
amanah itu dipikul manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan jahat”, (Q.S Al-Ahzab : 172).
Sebenarnya, kita
mengetahui bahwa banyak perbuatan kita yang merusak bumi, namun dengan berbagai
dalih kita mencoba mengangkangi hati nurani dan ayat Allah untuk pembenaran
perbuatan kita. “Dan bila dikatakan kepada mereka, janganlah kamu membuat
kerusakan di muka bumi, mereka itu menjawab : sesungguhnya kami orang-orang
yang mengadakan perbaikan. Ingatlah
sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi
mereka tidak sadar”, (Q.S Al-Baqarah :
11 – 12).
Masyarakat kita
tidak sadar, bahwa dengan mengambil keuntungan yang sedikit, ternyata
menimbulkan kerugian yang besar. Terumbu
karang adalah salah satu ciptaan Allah yang memiliki banyak kegunaan. “Ya,
Tuhan kami, tidaklah engkau jadikan semua (alam) ini dengan sia-sia “, (Q.S.
Ali Imran : 191).
Sebagaimana yang
diketahui terumbu karang memiliki kegunaan yang banyak, diantaranya :
1.
Penahan gelombang sehingga
erosi pantai dapat dikurangi
2.
Tempat tinggal tetap atau
sementara berbagai jenis hewan serta tempat persembunyian yang paling aman bagi hewan-hewan kecil.
3.
Tempat tumbuhnya berbagai macam
algae ikan serta dapat dijadikan taman laut yang paling mengesankan.
4.
Sumber penghasilan dan makanan
bagi masyarakat pesisir. Potensi perikanan terumbu karang mempunyai nilai-nilai
yang cukup tinggi.
5.
Bahan obat-obatan termasuk obat
penyakit kanker berasal dari biota terumbu karang.
6.
Tujuan parawisata yang indah
dan unik.
Sidang Jum’at yang berbahagia
Kami menghimbau
kepada kami dan kepada kaum muslimin, agar kita menjauh dari golongan orang
yang berbuat kerusakan dimuka bumi, orang-orang yang berbuat kerusakan tidak
disukai oleh Allah. “Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” , (Q.S. Al-Qashash : 77).
Allah SWT mengancam
orang-orang yang berbuat kerusakan dengan hukuman serta dibunuh, dipotong kaki
dan tangan dan hukuman akhirat dengan siksaan yang besar. “Sesungguhnya
pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasulnya dan membuat
kerusakan dimuka bumi hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan
dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau diuang dari negeri (tempat
kediaman). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia
dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar”, (Q.S Al-Maidah : 33).
Hadirin yang berbahagia
Marilah kita
berbuat dalam konteks keseimbangan antara kepentingan pribadi dan lingkungan,
kita dibolehkan mengambil isi laut tetapi kita dilarang berbuat kerusakan. Di
sanalah kita dituntut berbuat bijaksana. Bukankah kita telah di karunia Allah
dengan akal ? “Katakanlah, Dialah yang
menciptakan kamu dan menjadikan bagimu pendengaran, penglihatan dan akal
fikiran tapi sangat sedikit diantara kamu yang bersyukur”, (Q.S. Al-Mulk : 23) . “Dan
dialah yang Allah menciptakan bagimu sekalian penglihatan, pendengaran dan
hati. Tetapi amat sedikit diantara kamu yang bersyukur”, (Q.S. Al-Mu’minun :78).
Marilah kita
meningkatkan iman dan taqwa kita dengan meyelamatkan lingkungan dari kerusakan.
“Tidaklah kami utus, engaku (Muhammad) kecuali untuk
menjadi rahmat bagi sekalian alam semesta”, (Q.S. Al-Anbiya : 107). Mudah-mudahan khutbah
jum’at ini ada manfaatnya bagi diri kami, kaum muslimin dan makhluk lain
ciptaan Allah SWT. Amin.
Tulisan Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH,M.Si berjudul: ”Penyelamatan Kehidupan Makhluk Laut, Konvensi Paralel System Penyelamatan Laut dan Terumbu Karang, 16 November” telah dimuat dalam buku Khutbah Jum’at Lingkungan Hidup, ISBN 979-9350-05-0, diterbitkan Bina Lingkungan Hidup Sumatera Utara kerjasama dengan Canada Fund-Canada, di Medan tahun 2000, hal.47-57
Tulisan Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH,M.Si berjudul: ”Penyelamatan Kehidupan Makhluk Laut, Konvensi Paralel System Penyelamatan Laut dan Terumbu Karang, 16 November” telah dimuat dalam buku Khutbah Jum’at Lingkungan Hidup, ISBN 979-9350-05-0, diterbitkan Bina Lingkungan Hidup Sumatera Utara kerjasama dengan Canada Fund-Canada, di Medan tahun 2000, hal.47-57
H
No comments:
Post a Comment