Hamzah Lubis,
Bsc.,Ir.,SH.,M.Si,Dr
*Dewan Daerah Perubahan Iklim
Provsu *Mitra Baharai Provsu *Komisi Amdal Provsu
*Komisi Amdal Medan *Pusat Kajian Energi Terbarukan-ITM *Jejaring HAM KOMNAS
HAM-RI
*KSA XLII/1999 LEMHANNAS
*aktifis hukum/ham/lingkungan/pendidikan
Khutbah Pembukaan.
Sidang jemaah Jum’at yang dirahmati Allah.
Melalui
mimbar Jum’at ini marilah kita bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar
taqwa. Berhati-hatilah dengan godaan setan, sebab pekerjaannya menggoda manusia
untuk melaksanakan kejahatan dan kemungkaran.
Para hadirin Jemaah Jum’at yang berbahagia.
Pada
bulan ini, setiap tanggal 31 Mei akan dilaksanakan Hari bebas Tembakau se
Dunia. Semua umat manusia diminta agar tidak merokok selama 1 hari. Dalam rangka peringatan hari tanpa tembakau
se dinia, maka materi khutbah Jum’at kita tentang tanggung jawab mewujudkan
lingkungan yang baik.
Sidang Jemaah Jum’at yang
diridhoi Allah.
Allah
SWT telah meninggikan manusia dari
makhluk ciptaan lainnya. “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam,
Kami angkat mereka didaratan dan di lautan, kami beri mereka rezeki dari yang
baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan
makhluk yang telah Kami ciptakan “, (Q.S. Al- Isra : 70). Allah juga berfirman: “Dan
Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian
kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat untuk menguji tentang apa yang
diberikanNya kepadamu”, (Q.S Al-An’am:
165). Dan karena kelebihan
manusia ini, maka manusia diangkat menjadi khalifah dibumi. Sebagai khalifah
maka manusia harus arif berbuat terhadap dirinya maupun kepada makhluk lainnya.
Jemaah Jum’at yang diridhoi Allah.
Pada tanggal 31 Mei setiap tahun secara mendunia,
dihimbau agar umat manusia tidak merokok
selama satu hari. Artinya
selama satu hari, perokok tidak berbuat menyakiti dirinya sendiri dan orang
lain. Himbauan ini sesuai dengan seruan Allah : “Dan hendaklah ada diantara
kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang makruf
dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”, (Q.S. Ali
Imran : 104). Ayat Al-Qur’an ini, sejalan dengan upaya penggolongan untuk saling tolong
menolong dalam kebajikan. “ Dan tolong
menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa dan
taqwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.
Dan bertaqwalah kamu kepada Allah,
sesungguhnya Allah amat berat siksanya “,
(Q.S. Al- Maidah : 2 ).
Dari ayat – ayat Al-Qur’an ini,
maka sebenarnya himbauan dunia agar tidak merokok adalah sebahagian dari misi Al-Qur’an. Semua kita mengetahui
bahwa merokok itu berbahaya bagi kesehatan. Semua ulama sepakat bahwa hukum
merokok itu adalah minimal makruh, bila ditinggalkan berpahala dan bila
dikerjakan tidak berdosa. Artinya
bila kita berhenti merokok walau satu hari kita sudah mendapat pahala. Oleh
beberapa kalangan, hukum makruh ini masih perlu ditinjau ulang khususnya bagi
yang akibat merokok menyebabkan sakit atau juga orang yang sakit tetapi juga
terus merokok, sehingga bisa hukumnya jatuh kepada haram.
Tanpa disadari tapi pasti,
merokok adalah melakukan pembunuhan
secara pelan dan kepada diri sendiri dan orang lain. Racun “nikotin” yang
terdapat pada rokok akan masuk ke
paru-paru orang yang menghisap rokok
secara langsung (perokok aktif) dan
orang yang bernafas menghisap udara yang tercemar asap rokok (perokok pasif). Perokok saat ini bukan lagi dilakukan remaja dan dewasa, tetapi sudah
sampai anak-anak. Kita sudah sering
melihat anak-anak sekolah dasar sudah merokok. Data Departemen Kesehatan
menunjukkan usia anak-anak perokok tercatat 20 persen, dan remaja sebesar 30% serta dewasa 50%. Data WHO bahwa 60 persen pria 5% dan wanita Indonesia adalah perokok. Angka
kematian akibat penyakit yang dipicu rokok telah meningkat 2-3 persen
dari seluruh kematian menjadi 3-4 % (1980) atau sekitar 57 ribu kematian
tiap tahun.
Terdapat 25 jenis penyakit yang
timbul akibat mengisap rokok. Diantaranya penyakit bronkhitis, jantung kroner,
stroke, impontensi, gangguan terhadap janin dan lain-lain. Dampak lainnya
menurunnya produktifitas kerja karena gangguan kesehatan dan pecandu rokok
remaja berpotensi 8 kali lebih besar untuk menjadi pecandu narkotika dibanding
mereka yang tidak merokok.
Penyakit kanker paru dimana asap
rokok sebagai brong kolodi, sampai saat ini menurut badan kesehatan se dunia
(WHO) belum dapat disembuhkan. Dari
data epidemitologi yang ada, ternyata
dari 100 penderita kanker paru, 85 diantaranya adalah perokok dan 3-5 orang
sebenarnya bukan perokok tetapi hanya sebagai korban dari korban dari orang
yang merokok disekitarnya (perokok pasif). Ibu-ibu yang suaminya merokok
terkena kanker tiga kali lebih banyak dari pada yang suaminya tidak merokok.
Sebenarnya kehadiran pabrik
rokok dengan setoran pajak kepada negara tidak sebanding dengan kerugian
yang dialami masyarakat (publik).
Pabrik rokok memberi sumbangan Rp. 3 trilyun berupa cukai tembakau pada
tahun 1990. Namun memacu kepada formula ahli Bank Dunia (1990) kerugian akibat
rokok di Indonesia diperkirakan sekitar Rp.14,5 trilyun atau 8,5 kali dari
pengeluaran pemerintah untuk kesehatan yakni sebesar Rp. 1,7 trilyun.
Jemaah
Jum’at yang diridhoi Allah.
Dari uraian diatas, maka sudah
jelas bagi kita bahwa merokok itu merusak kesehatan, menyebabkan pengeluarannya
biaya dan bisa sampai pada kematian. Merokok
juga mencemari udara, sehingga menyebabkan orang lain menderita
penyakit. Melalui khutbah Jum’at ini dan
pada peringatan hari bebas tembakau se
dunia tahun ini, marilah kita bersama-sama untuk tidak merokok. Itu semestinya bukan saja pada tanggal 31 Mei
tapi pada hari-hari lainnya.
Ingatlah ancaman Allah kepada
manusia dalam Al-Qur’an. “Dan sesungguhnya kami jadikan untuk isi neraka
jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati tetapi mereka tidak mempergunakannya untuk memahami
(ayat-ayat Allah), dan mereka mempunyai
mata (tetapi) tidak digunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah) dan mereka
mempunyai telinga (tetapi) tidak digunakan
untuk mendengar ( ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak,
bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai”, (Q.S. Al-A’raf : 179).
Marilah kita
bertanya kepada diri kita sendiri dan marilah kita jawab sendiri
pertanyaan. Apakah hati, mata dan telinga kita telah kita pergunakan untuk mengkaji kebenaran ? Dan apabila kebenaran / hak itu telah kita ketahui
dan adakah telah pula kita laksanakan ? Apakah
kita sudah mengetahui bahwa mereka itu
selain merusak kesehatan diri, merusak kesehatan orang lain, merusak ekonomi
dan bisa sampai kematian. Dan bila kita sudah mengetahuinya. Apakah kita sudah
bertekad berhenti merokok atau telah berupaya mengurangi merokok ?
Ingatlah peringatan Allah bahwa
tidak boleh menyakiti diri sendiri maupun orang lain. “Dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan
janganlah kamu membuat kejahatan dimuka bumi dengan membuat kerusakan”, (Q.S.
Hud : 85).
Jemaah
Jum’at yang berbahagia.
Memang
berat untuk mengurangi merokok apalagi
tidak merokok sama sekali, bagi para pecandu perokok. Orang yang
merokok pada mulanya tidak memiliki ketergantungan kepada rokok, tetapi lambat laun, nikotin
membuat orang akan ketergantungan . Jadilah
ia budak “rokok” dan akan mencapai peringkat “ perokok berat”. Ingatlah kita bahwa Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang yang berlebihan-lebihan”, (Q.S
Anam : 141 ). “Makan dan minumlah, tapi jangan berlebihan-lebihan (ketergantungan)
sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berlebihan”, (Q.S. Al-A’raf
: 31). Dan ingatlah Hadist
Nabi Muhammad SAW: “Janganlah kamu
merugikan kamu sendiri dan diri orang lain”, (HR. Ahmad Ibn. Majah). Bagi kaum
muslimin yang belum ketergantungan kepada rokok, ingatlah kaidah ushul Figh mengatakan bahwa “mencegah kerusakan
lebih didahulukan daripada kemaslahatan”.
Sesungguhnya hukum telah
sangat jelas bagi orang yang membuat
kerusakan dimuka bumi adalah “hukuman bunuh” dan plus siksa berat di alam
masyar. “Sesungguhnya imbalan
terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasulnya dan membuat kerusakan dimuka bumi hanyalah mereka dibunuh
atau disalib atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya).Yang demikian itu
sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan diakhirat mereka beroleh
siksaan yang besar” , (Q.S Al-Maidah
33).
Akhirnya kami menghimbau melalui khutbah Jum’at ini, marilah kita
berdoa dan memohon ampun atas segala kesalahan yang telah kitalakukan. “Dan
janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan
berdoalah kepadanya dengan rasa takut (tidak akan diterima doanya) dan harapan
(akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmad Allah amat dekat kepada orang-orang yang
berbuat baik (Q.S. Al-A’rof : 56).
Amin.
Khutbah penutup. ***
Khutbah penutup. ***
No comments:
Post a Comment