khutbah-peringatan hari bebas tembakau

Tulisan Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH,M.Si berjudul: ”Peringatan Hari Bebas Tembakau Se-Dunia: Jangan Menyakiti Diri Sendiri"  telah dimuat dalam buku Khutbah Jum’at Lingkungan Hidup, ISBN 979-9350-05-0, diterbitkan Bina Lingkungan Hidup Sumatera Utara kerjasama dengan  Canada Fund-Canada, di Medan tahun 2000, hal.18-25
Hamzah Lubis, Bsc.,Ir.,SH.,M.Si,Dr
*Dewan Daerah Perubahan Iklim Provsu *Mitra Baharai Provsu *Komisi Amdal Provsu
*Komisi Amdal  Medan *Pusat Kajian  Energi Terbarukan-ITM *Jejaring HAM KOMNAS HAM-RI
*KSA XLII/1999 LEMHANNAS *aktifis hukum/ham/lingkungan/pendidikan


Khutbah Pembukaan.
Sidang jemaah Jum’at yang dirahmati Allah.
      Melalui mimbar Jum’at ini marilah kita bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa. Berhati-hatilah dengan godaan setan, sebab pekerjaannya menggoda manusia untuk melaksanakan kejahatan dan kemungkaran.

Para hadirin Jemaah Jum’at yang berbahagia.
       Pada bulan ini, setiap tanggal 31 Mei akan dilaksanakan Hari bebas Tembakau se Dunia. Semua umat manusia diminta agar tidak merokok selama 1 hari.  Dalam rangka peringatan hari tanpa tembakau se dinia, maka materi khutbah Jum’at kita tentang tanggung jawab mewujudkan lingkungan yang baik.

Sidang Jemaah Jum’at yang diridhoi  Allah.
       Allah SWT telah meninggikan  manusia dari makhluk ciptaan lainnya. “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkat mereka didaratan dan di lautan, kami beri mereka rezeki dari yang baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan “,  (Q.S. Al- Isra : 70). Allah juga berfirman: “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat untuk menguji tentang apa yang diberikanNya kepadamu”, (Q.S  Al-An’am: 165).                 Dan karena kelebihan manusia ini, maka manusia diangkat menjadi khalifah dibumi. Sebagai khalifah maka manusia harus arif berbuat terhadap dirinya maupun kepada makhluk lainnya.

Jemaah  Jum’at yang diridhoi Allah.
       Pada  tanggal 31 Mei setiap tahun secara mendunia, dihimbau agar umat manusia tidak merokok  selama satu hari. Artinya selama satu hari, perokok tidak berbuat menyakiti dirinya sendiri dan orang lain. Himbauan ini sesuai dengan seruan Allah : “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang  menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang  makruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”,  (Q.S. Ali  Imran : 104). Ayat Al-Qur’an ini, sejalan  dengan upaya penggolongan untuk saling tolong menolong dalam kebajikan.  “ Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa  dan  taqwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah  kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat  siksanya “, (Q.S. Al- Maidah : 2 ).
       Dari ayat – ayat Al-Qur’an ini, maka sebenarnya himbauan dunia agar tidak merokok adalah sebahagian  dari misi Al-Qur’an. Semua kita mengetahui bahwa merokok itu berbahaya bagi kesehatan. Semua ulama sepakat bahwa hukum merokok itu adalah minimal makruh, bila ditinggalkan berpahala dan bila dikerjakan tidak berdosa. Artinya bila kita berhenti merokok walau satu hari kita sudah mendapat pahala. Oleh beberapa kalangan, hukum makruh ini masih perlu ditinjau ulang khususnya bagi yang akibat merokok menyebabkan sakit atau juga orang yang sakit tetapi juga terus merokok, sehingga bisa hukumnya jatuh kepada haram.
        Tanpa disadari tapi pasti, merokok adalah melakukan  pembunuhan secara pelan dan kepada diri sendiri dan orang lain. Racun “nikotin” yang terdapat pada rokok akan  masuk ke paru-paru  orang yang menghisap rokok secara langsung  (perokok aktif) dan orang yang bernafas menghisap udara yang tercemar asap rokok (perokok pasif).  Perokok saat ini bukan lagi  dilakukan remaja dan dewasa, tetapi sudah sampai  anak-anak. Kita sudah sering melihat anak-anak sekolah dasar sudah merokok. Data Departemen Kesehatan menunjukkan usia anak-anak perokok tercatat 20 persen, dan remaja  sebesar 30% serta dewasa 50%.  Data WHO bahwa 60 persen pria  5% dan wanita Indonesia adalah perokok. Angka kematian akibat  penyakit  yang dipicu rokok telah meningkat  2-3 persen  dari seluruh kematian menjadi 3-4 % (1980) atau sekitar 57 ribu kematian tiap tahun.
       Terdapat 25 jenis penyakit yang timbul akibat mengisap rokok. Diantaranya penyakit bronkhitis, jantung kroner, stroke, impontensi, gangguan terhadap janin dan lain-lain. Dampak lainnya menurunnya produktifitas kerja karena gangguan kesehatan dan pecandu rokok remaja berpotensi 8 kali lebih besar untuk menjadi pecandu narkotika dibanding mereka yang tidak merokok.
       Penyakit kanker paru dimana asap rokok  sebagai brong kolodi, sampai  saat ini menurut badan kesehatan se dunia (WHO) belum dapat disembuhkan.         Dari data epidemitologi  yang ada, ternyata dari 100 penderita kanker paru, 85 diantaranya adalah perokok dan 3-5 orang sebenarnya bukan perokok tetapi hanya sebagai korban dari korban dari orang yang merokok disekitarnya (perokok pasif). Ibu-ibu yang suaminya merokok terkena kanker tiga kali lebih banyak dari pada yang suaminya tidak merokok.
       Sebenarnya kehadiran pabrik rokok dengan setoran pajak kepada negara tidak sebanding dengan kerugian yang  dialami masyarakat (publik). Pabrik  rokok memberi sumbangan  Rp. 3 trilyun berupa cukai tembakau pada tahun 1990. Namun memacu kepada formula ahli Bank Dunia (1990) kerugian akibat rokok di Indonesia diperkirakan sekitar Rp.14,5 trilyun atau 8,5 kali dari pengeluaran pemerintah untuk kesehatan yakni sebesar Rp. 1,7 trilyun.

Jemaah Jum’at yang diridhoi  Allah.
      Dari uraian diatas, maka sudah jelas bagi kita bahwa merokok itu merusak kesehatan, menyebabkan pengeluarannya biaya dan bisa sampai pada kematian. Merokok  juga mencemari udara, sehingga menyebabkan orang lain menderita penyakit. Melalui khutbah Jum’at  ini dan pada peringatan hari bebas tembakau  se dunia tahun ini, marilah kita bersama-sama untuk tidak merokok. Itu  semestinya bukan saja pada tanggal 31 Mei tapi pada hari-hari lainnya.
         Ingatlah ancaman Allah kepada manusia dalam Al-Qur’an.  “Dan  sesungguhnya kami jadikan untuk isi neraka jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati tetapi  mereka tidak mempergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah), dan mereka mempunyai  mata (tetapi) tidak digunakan untuk melihat  (tanda-tanda kekuasaan Allah) dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak digunakan  untuk mendengar ( ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai”,   (Q.S. Al-A’raf : 179).
        Marilah  kita  bertanya kepada diri kita sendiri dan marilah kita jawab sendiri pertanyaan. Apakah hati, mata dan telinga kita telah kita pergunakan untuk  mengkaji kebenaran ? Dan  apabila kebenaran / hak itu telah kita ketahui dan adakah telah pula kita laksanakan ?         Apakah kita sudah mengetahui  bahwa mereka itu selain merusak kesehatan diri, merusak kesehatan orang lain, merusak ekonomi dan bisa sampai kematian. Dan bila kita sudah mengetahuinya. Apakah kita sudah bertekad berhenti merokok atau telah berupaya mengurangi merokok ?
        Ingatlah peringatan Allah bahwa tidak boleh menyakiti diri sendiri maupun orang lain.    “Dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan dimuka bumi dengan membuat kerusakan”, (Q.S. Hud : 85).

Jemaah Jum’at yang berbahagia.
       Memang berat untuk mengurangi merokok apalagi  tidak merokok sama sekali, bagi para pecandu perokok. Orang yang merokok  pada mulanya tidak memiliki  ketergantungan  kepada rokok, tetapi lambat laun, nikotin membuat orang akan ketergantungan .  Jadilah ia budak “rokok” dan akan mencapai peringkat “ perokok berat”.  Ingatlah kita bahwa Allah SWT berfirman:          “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan-lebihan”,  (Q.S Anam : 141 ).             “Makan dan minumlah, tapi jangan berlebihan-lebihan (ketergantungan) sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang  yang berlebihan”,  (Q.S. Al-A’raf : 31). Dan ingatlah Hadist Nabi Muhammad SAW:       “Janganlah kamu merugikan kamu sendiri dan diri orang lain”, (HR. Ahmad Ibn. Majah). Bagi kaum muslimin yang belum ketergantungan kepada rokok, ingatlah kaidah ushul  Figh mengatakan bahwa “mencegah kerusakan lebih didahulukan daripada kemaslahatan”.
        Sesungguhnya hukum telah sangat  jelas bagi orang yang membuat kerusakan dimuka bumi adalah “hukuman bunuh” dan plus siksa berat di alam masyar.        “Sesungguhnya imbalan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasulnya dan membuat  kerusakan dimuka bumi hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya).Yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan diakhirat mereka beroleh siksaan yang besar” ,  (Q.S Al-Maidah 33).
       Akhirnya kami menghimbau  melalui khutbah Jum’at ini, marilah kita berdoa dan memohon ampun atas segala kesalahan yang telah kitalakukan. “Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadanya dengan rasa takut (tidak akan diterima doanya) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmad Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik  (Q.S. Al-A’rof : 56). Amin.                                             
Khutbah penutup. ***                       

No comments:

Post a Comment