Tulisan
Dr.Ir.Hamzah Lubis,SH.,M.Si berjudul “Selamat Datang
(?) PLTN”, telah dimuat pada SK.Perestasi di Medan, No.478 tanggal 7 Desember
2015, hal.7, kol. 1-4
Hamzah Lubis,
Bsc.,Ir.,SH.,M.Si,Dr
*Dewan Daerah Perubahan Iklim
Provsu *Mitra Baharai Provsu *Komisi Amdal Provsu
*Komisi Amdal Medan *Pusat Kajian Energi Terbarukan-ITM *Jejaring HAM KOMNAS
HAM-RI
*KSA XLII/1999 LEMHANNAS
*aktifis hukum/ham/lingkungan/pendidikan
Indonesia
memasuki babak baru. Tidak lama lagi,
sebagian kebutuhan energy listrik di
Indonesia akan disuplai dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Untuk
sementara kapasitasnya hanya 10 Megawatt. PLTN ini akan dibangun Badan Tenaga
Nuklir Nasional (BATAN) tahun 2016 dan akan beroperasi tahun 2019. Lokasi
reaktor PLTN direncanakan di komplek
Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong, Tangerang
Selatan, Banten. Tender pembangunan reaktor nuklir telah dilakukan. Pemenang tender Badan Usaha milik pemerintah
Rusia, “Rosatum” bekerjasama dengan BUMN Rekayasa Industri. Pelaksanaan detail
desain dan prakonstruksi dilakukatan tahun depan.
Reaktor
Nuklir
Dalam fisika nuklir, sumber radio-isotop secara alami dan
buatan. Radio-isotop alami misalnya
Uranium-238, Uranium-235 dan Thorium-232. Radio-isotop buatan adalah produk
pengaktifan inti-inti yang stabil serta produk-produk radioaktif dari reaksi
fisi (produksi fisi). Radio-isotop buatan dapat diproduksi dengan cara membelah
inti dengan menggunakan ion berenergi besar atau dengan menambahkan nucleon
tambahan (neutron) ke inti atom yang stabil. Pada
proses fisi, isotop berat yang dapat berfisi menyerap sebuah neutron berenergi
rendah dan membentuk sebuah inti senyawa dalam berada dalam keadaan terangsang
akibat energi pengikatan neutron yang diserap.
Selang 10-14 detik, inti senyawa yang terangsang itu meluluh
ke kondisi tanah (ground state)
dengan memancarkan radiasi gamma yang tertangkap di dalam reaksi “penangkapan
radiaktif” (radiative capture) atau
menfisi. (Archia W Culp,Jr.1989. Prinsip-Prinsip Konversi Energi. Erlangga,
Jakarta:68 ). Pada reaksi fisi, inti senyawa yang terangsang terbelah menjadi
dua inti massa yang lebih rendah (produksi fisi), disertai oleh dua atau tiga
neutron dan radiasi fisi gamma. Neutron produk fisi yang dilepaskan pada waktu reaksi fisi
digunakan untuk bereaksi dengan atom-atom dapat fisi lainnya untuk mendukung
reaksi fisi yang berkelanjutan. Dengan demikan reaktor fisi dapat terbentuk.
Pada proses fusi adalah antithesis dari proses fisi.
Dalam proses fisi , inti bermassa berat membelah menjadi inti bermassa ringan
sambil melepaskan kelebihan energy pengikatan. Pada reaksi fusi, inti bermassa
ringan bergabung dalam rangka melepaskan kelebihan energy pengikatan. Reaksi
fusi adalah reaksi umum yang “meminyaki” matahari dan telah dipakai dibumi
untuk melepaskan energy dalam jumlah besar didalam termonuklir atau bom
“hydrogen”. Pengendalian energy yang sangat besar untuk reaktor fusi sampai
kini belum terpecahkan.
Reaktor
Riset
Penulis,
secara langsung atau tidak langsung sudah lama bersinggungan dengan PLTN.
Sebagai dosen mata kuliah “konversi energy”, pengarang buku (Reaktor Nuklir,
Analisa Teknik dan Lingkungan: Glora Madani Press, 2003) dan penulis artikel.
Tulisan itu diantaranya: “Mengenal
Reaktor Riset Kartini” (Hr. Waspada, 11 Juni 1987), “Nuklir: LSM-Gus Dur VS
Kosim Nurseha” (Tab.Saintek-ITM, Juli 1996), “Reaktor Nuklir Fisi”
(Tab.Saintek-ITM, Oktober 1998) dan “Reaktor Nuklir Fusi” (Tab.Saintek-ITM,
Nopember 1998).
Sebenarnya, Indonesia telah lama
“bermain-main” dengan reaktor nuklir.
Reaktor nuklir yang dibangun
selama ini dalam bentuk reaktor riset, untuk riset pengembangan ilmu
pengetahuan dibidang nuklir dan aplikasi teknologi nuklir. Pemanfaatan reaktor nuklir riset terbatas, seperti untuk kedokteran,
pertanian, penyediaan air bersih,
pengolahan pangan, dan industry petrokimia.
Reaktor pertama
adalah reaktor Trigamark di Bandung yang
beroperasi sejak tahun 1965. Reaktor kedua, reaktor Kartini di Yokyakarta.
Reaktor Kartini mencapai titik kekritisan pertama kalinya, hari Kamis tanggal
25 Januari 1979 tepat Pk.17.40 Wib dan diresmikan Presiden Soeharto , 1 Maret
1979. Reaktor ketiga adalah reaktor serbaguna GA Siwabessy, tahun 2006 di
Serpong. Reaktor ini menghasilkan energi listrik sebesar 30 Megawatt. Sebagai
reactor riset, kapasitas pemnfaatan terpakai
saat ini baru 10 MW.
Dengan reaktor-reaktor
riset ini, putra-putri bangsa berusaha untuk menguasai teknologi nuklir.
Hasilnya, dibandingkan dengan negasa Asean lainnya, Indonesia memiliki
sumberdaya lebih unggul dan lebih lengkap dalam penguasaan ilmu dan teknologi
nuklir. Indonesia menjadi rujukan penguasaan ilmu dan teknologi nuklir bagi
negara-negara Asia Tenggara. Badan tenaga nuklir internasional (IAEA) telah
menunjuk Badan Tenaga Nuklir Nasional sebagai pusat kolaborasi IAEA untuk
diagnosis non destruktif, pengujian dan teknologi inpeksi untuk mendukung
kegiatan IAEA di Asia Tenggara, termasuk produksi isotop baru, pelatihan ahli,
serta pembuatan panduan dan protokol beragam teknik pemanfaatan nuklir.
Kemampuan sumberdaya manusia Indonesia mengelola PLTN juga diyakini Wakil
Rektor Rosatom Central Institute for Contiuning Education and Training,
Vladimir V Artisyuk. Menurutnya, dari negara-negara Asia Tenggara, ahli-ahli
Indonesia yang terbanyak bekerja di
Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). “Kemampuan ahli-ahli Indonesia lebih tinggi
dibandingkan dengan negara yang sudah membangun pltn”,katanya.
Kebijakan
Energi Nuklir
Indonesia telah lama berangan-angan memiliki pembangkit
listrik tenaga nuklir. Dirjen Badan
Tenaga Atom Nasional, Jali Ahimsa telah berketetapan hati membangun PLTN di Muria (Jawa Tengah) tahun
1998 dan mulai beroperasi tahun 2003. Menurutnya, kalau terus dilanda ketakutan
yang tidak karuan kita sulit bergerak
maju. ”Saya tetap optimis PLTN akan terlaksana, layak ditetapkan di Indonesia”
katanya mantap. Akibatnya, pembahasan pembahasan RUU Ketenaganukliran tahun 1996
untuk menggantikan UU No.31 tahun 1964 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Tenaga
Atom menjadi alot.
Garis kebijakan ketenanukliran nasional semakin jelas
setelah UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran diundangkan. Didalamnya disebutkan, Batan berwenang
melakukan pembangunan, pengoprasian dan komisioning reaktor daya non-komersial
(RDNK). Keriteria reaktor daya non-komersial dapat berupa reaktor daya
eksprimental (RDE) atau reaktor daya serbaga guna (RDSG). Kewenangan Batan juga
diatur dalam PP.Nomor 2 tahun 2014 tentang Perizinan Intlasi Nuklir dan
Pemanfaatan Bahan Nuklir. Dalam tataran operasional, Renstra Batan tahun
2015-2019 telah mencantumkan pembangunan
dan pengoperasian RDE/RDSG dengan target komisoning atau operasi tahun
2019/2020. Demikian juga, dalam rancangan bauran energi nasional tahun 2025,
sumbangan listrik dari energi terbarukan 23 persen dengan 4 persen diantaranya
berasal dari nuklir. Karena pembangunan PLTN
rata-rata butuh waktu 10 tahun, maka untuk memenuhi bauran energi nasional
tahun 2025 seharusnya pembangunan
PLTN sudah harus dimulai tahun 2015.
Pembangunan
PLTN
PLTN adalah pilihan sumber energi yang murah dan
berdaya besar. Perbedayaan reaktor
nuklir PLTN dengan reaktor nuklir riset
adalah adalah pemanfaatan energi yang dihasilkan dari peluruhan fisi nuklir.
Pada reaktor daya, reaktor dirancang untuk menghasilkan sebesar-besarnya daya
listrik. Karena reaktor daya
(PLTN) mampu menghasilkan energi listrik yang besar dan murah, maka PLTN sering
menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan energi
listrik yang terus meningkat.
Persiapan
pembangunan reaktor daya (PLTN) Serpong
telah dilakukan sejak tahun 2014 lalu. Investigasi calon tapak sudah
dilakukan, meliputi berbagai asfek studi, yaitu kegempaan, kegunungapian,
geoteknik dan fondasi, meteorologi, hidrologi, kejadian akibat kegiatan
manusia, demografi, tata guna lahan dan tata ruang. Tahapan prosesnya diantaranya evaluasi
tapak, tahapan izin tapak, izin
kontruksi dan izin operasi.
Reaktor yang
akan dibangun, reaktor generasi 4, yang
memiliki tingkat keselamatan tinggi. Kelebihan PLTN generasi 4 adalah dapat
menggunakan bahan bakar torium yang banyak terdapat di Indonesia. Reaktor ini mampu mengisolasi diri jika
terjadi kecelakaan sehingga tidak akan menyebarkan kontaminasi radiasi ke luar.
Limbahnya jauh lebih sedikit daripada reaktor negerasi sebelumnya. Reaktor
nuklir ini, selain menghasilkan energi listrik, juga bisa mencairkan batubara,
menghasilkan hydrogen maupun desalinasi
air laut.
Jenis
reaktor daya eksprimental (RDE) yang dipilih berdasarkan dari kajian teknologi
dan pendanaan adalah reaktor tipe HTGR (high
temperature gas cooled reactor). HTGR termasuk teknologi reaktor inovatif
yang menguntungkan dari sisi ekonomi, keselamatan, inprasturuktur, proteksi
fisik, lingkungan, dan limbah. Karakteristik lain HTGR yang mendukung aspek
keselamatan reaktor antara lain densitas dayanya rendah dan kapasitas termal
tinggi. Reaktor ini dapat multi fungsi, tidak hanya menghasilkan listrik,
tetapi juga menghasilkan hidrogen dan untuk mencairkan batubara.
Penutup
Banyak pihak
yang belum (tidak) setuju dengan energy nuklir karena dampak radiasinya.
Sebagian ulama berfatwa menolak dengan pertimbangan prinsip kehati-hatian (ihtiyati) dan aktifis lingkungan melihat
masih banyak alternatif energy selain nuklir khususnya energy baru dan
terbarukan. Pembangunan PLTN Muria mendapat penolakan dan ternyata gagal. Akankah pembangunan PLTN Serpong akan
berhasil atau akan gagal juga? Waktulah yang akan menentukan***
Nama : David J. H. Simarmata
ReplyDeleteNim : 18202076
Jurusan : Teknik Mesin
M.Kuliah : Pengendalian Lingkungan Industri
Menurut pendapat saya,
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir memang bukan satu-satunya sumber energi alternatif yang dibutuhkan Indonesia untuk menghasilkan listrik, tetapi PLTN ini salah satu energi alternatif yang murah dan berdaya besar, maka dari itu (PLTN) sering menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik yang terus meningkat.
Indonesia memang masih belum familiar dengan PLTN walaupun sudah ada PLTN sebelumnya dan ada yang sedang dalam proses pembangunan. Tetapi banyak ahli-ahli nuklir di dunia yang berasal dari Indonesia. Indonesia memiliki kemampuan besar untuk mengembangkan tenaga nuklir ini. Memang disisi lain tenaga nuklir ini sangat berbahaya. Indonesia harus berhati-hati dalam mengembangkan tenaga nuklir ini.