Tulisan “Energi, Uang dan Lingkungan Limbah Cair PKS”,
dimuat pada SK. Perestasi Reformasi
di Medan, No.505 Thn ke XVII, 14 November 2016, hal.6 Kol.1-7
Hamzah Lubis, Bsc.,Ir.,SH.,M.Si,Dr
*Dewan Daerah Perubahan Iklim
Provsu *Mitra Baharai Provsu *Komisi Amdal Provsu
*Komisi Amdal Medan *Pusat Kajian Energi Terbarukan-ITM *Jejaring HAM KOMNAS
HAM-RI
*KSA XLII/1999 LEMHANNAS
*aktifis hukum/ham/lingkungan/pendidikan
Kebijakan
Energi
Pelan tapi pasti,
energi fosil akan habis. Ketika energi fosil seperti minyak, gas alam dan
batubara habis, maka suplai energi akan beralih ke energi terbarukan. Hal ini
tergambar dari data Badan Energi Internasional (IEA) tentang investasi
pembangkit listrik ke depan. Dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, dunia memerlukan
5 triliun dolar AS untuk investasi pembangkit listrik. Dari investasi pembangkit listrik tersebut,
60 persen untuk pembangkit listrik energi terbarukan. Secara global, kapasitas
pembangkit listrik berbasis energi terbarukan pada tahun 2014 menyumbang 1.828
gigawatt.
Kebijakan energi
nasional, mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, Peraturan
Pemerintah No.79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum
Energi Nasional. Rencana Umum Energi Nasional telah menetapkan pemakaian energi
baru terbarukan sebesar 23 persen pada
tahun 2025.
Indonesia, memiliki
potensi besar baik jenis maupun kapasitas energi terbarukan, namun masih
sedikit yang dimanfaatkan. Data Komisi Energi Nasional, potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 800
gigawatt, baru digunakan sekitar 1 persen. Energi terbarukan tersebut,
diantaranya potensi panas bumi 16.502 MW dimanfaatkan 1.341 MW, potensi energi
hidro 75.000 MW dimanfaatkan 7.059 MW, potensi mini-mikrohidro 769,7 MW
dimanfaatkan 512 MW, potensi angin 3-6 meter/detik (950 GW) dimanafaatkan 1,33 MW, potensi energi matahari 4,8 kWh/m2/hari
(112 GW Peak)
dimanfaatkan
452,78 MW, potensi gas metana batubara
453 MW, potensi gas batuan serpih/ shale gas 574 TSCF, panas bumi
(28,8 GW) dan energi arus laut (60GW). Potensi biomassa di Indonesia, 32.654
MW, namun baru 5,2 persen yang digunakan.
Perkebunan
Sawit
Indonesia
adalah negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar kedua di dunia.
Berdasarkan Statistik Kelapa Sawit Indonesia, luas perkebunan kelapa sawit
Indonesia tahun 2015 seluas 11.444.808 hektar. Perkebunan kelapa sawit tersebut
terdiri atas perkebunan
rakyat 4.739.966 hektar, perkebunan besar negara 769.357 hektar dan
perkebunan besar swasta 5.935.465 hektar. Dari pohon kelapa sawit akan
menghasilkan tandan buah segar.
PembibiT
kelapa sawit dari Pusat Penelitian
Kelepa Sawit (PPKS) Medan telah menghasilkan 8 (delapan) varian bibit dengan
produksi tandan buah segar yang bervariasi. Sebagai gambaran produk rata-rata
tandan buah segar untuk varietas Dumpy
28 ton/ha/thn, Avros 27 ton/ha/thn, varietas
Simalungun 28,4 ton/ha/thn,
varietas PPKS 540 dengan rata-rata
27,5 ton/ha/thn, varietas Yagambi 28 ton/ha/thn, varietas PPKS 718 dengan rata-rata 26,5 ton/ha/thn,
varietas Dumpy PPKS 239 dengan rata-rata
32 ton/ha/thn, dan varietas Langkat 27,5 ton/ha/thn.
Kelapa sawit memperoduksi
tandan buah segar befluktuasi berdasarkan kebersihan lahan, pemupukan, usia
tanaman dan lainnya. Potensi produksi
tandan buah segar untuk varian dari PPKS Medan untuk varietas Dumpy mencapai 32 ton/ha/thn, Avros 30 ton/ha/thn,
varietas Simalungun 33 ton/ha/thn, varietas PPKS 540 mencapai 33 ton/ha/thn, varietas Yagambi 39 ton/ha/thn, varietas PPKS 718
mencapai 28 ton/ha/thn, varietas
Dumpy PPKS 239 mencapai 38 ton/ha/thn, dan varietas
Langkat 31 ton/ha/thn.
Limbah
Cair PKS
Untuk
menghasilkan minyak sawit (CPO) tandan buah segar mengalami berbagai proses pada Pabrik Kelepa Sawit (PKS),
diantaranya adalah prebusan tandan buah segar. Jumlah air yang diperlukan dalam
perebusan kelapa sawit bergantung kepada efisiensi pemakaian air. Secara umum
pemakaian air satu berbanding satu dengan tandan buah segar. Perbandingan yang
lebih besar dari satu disebut PKS tidak efisien. Dari perebusan ini akan
menghasilkan limbah cair kelapa sawit (LCPKS) yang jumlahnya antara 55-67
persen dari berat TBS yang diolah.
Dengan demikian dalam setiap oprasi
PKS menghasilkan limbah cair yang sangat besar setiap harinya. Sebagai gambaran
untuk PKS dengan kapasitas 60 ton TBS/jam yang bekerja selama 20 jam per hari
akan menghasilkan limbah antara 660
sampai 804 ton limbah cair per
harinya. Limbah cair ini dialirkan dan disimpan pada kolam-kolam pengolahan
(IPAL) limbah cair. Permasalahan utama pada limbah PKS adalah tingginya kadar
BOD (25.000 mg/l) sedangkan yang
diizinkan pemerintah hanya kecil dari 250mg/liter dan kadar pH sebesar 3,4-5,2
dengan baku mutu 6-9.
Dengan intlasi pengolahan limbah
(IPAL) alami berupa kolam-kolam limbah sangat sulit untuk mendapatkan limbah
cair yang memenuhi baku mutu. Bila limbah cair ini dibuang ke sungai
menyebabkan badan air mengalami pencemaran air
serta dapat mematikan biota sungai diantaranya adalah ikan sungai. Dalam
perkembangannya, limbah cair PKS dari ipal ini dibuang ke perkebunan untuk
menjadi pupuk cair (land aplication). Permasalahannya limbah cair PKS yang memiliki
BOD yang tinggi dan masih memiliki kandungan minyak (COD), ketika proses
pembusukan pada ipal maupun di land aplication akan menghasilkan gas methana
(CH4).
Gas methana adalah salah satu gas
rumah kaca (GRK) yang sangat berbahaya. Gas methana jauh lebih berbahaya, dari karbon dioksida
(CO2) yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil (solar, bensin, minyak
tanah, batubara, dll). Dengan mengambil
efek gas rumah kaca terhadap pemanasan global (GWP) untuk gas karbon dioksida
sebagai satu, maka efek gas methana memberi efek 12 kali (12 GWF) dari gas
karbon dioksida. Gas rumah kaca lainnya dinitrogen oksida (114 GWP), HFC-23
(270 GWF), HFC-134a (14 GWP), sulfur heksafluorida (3.200 GWP), tetrafluorometana
(50.000 GWF) dan nitrogen trifluorida (740 740 GWP). Oleh karena tingginya efek
gas rumah kaca terhadap pemanasan global, maka gas-gas rumah kaca harus
dihilangkan minimal dikurangi.
Pemanfaatan
Libah PKS
Gas methana adalah salah satu gas
rumah kaca (GRK) yang sangat berbahaya bila dibuang ke alam, namun sangat
bermanfaat bila gas methana ini dimanfaatkan sebagai bakar untuk menghasilkan
energi. Energi gas methana masuk energi bersih. Berbeda dengan bahan bakar
biomassa dan fosil, ketika gas methana dibakar, gas buang tidak menghasilkan
komposisi kimia yang beracun.
Oleh karena itu, diperlukan teknologi
perangkap gas methana. Perangkap gas methana, misalnya dapat dilakukan dengan
menggunakan digester an –aerobik dan
digester aerobik. Beberapa perusahaan PKS telah melakukan penangkapan gas
methana untuk menghasilkan energi.
Pemerintah, telah
melaksanakan seminar “Pemanfaatan Limbah Agro Industri Sebagai Sumber Energi”
dirangkaikan dengan Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2015 di Jakarta.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK, MR. Karliansyah mengatakan,
pihaknya sedang menyiapkan perangkat kewajiban bagi pabrik kelapa sawit untuk
mengolah limbah cairnya menjadi sumber energi listrik.
Pemerintah akan
mengharuskan pengolahan limbah cair pengolahan sawit menjadi energi listrik. Kewajiban
pengolahan menurut Karliansyah, demi tercapai target pemerintah dalam perbaikan
lingkungan dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Dalam RPJMN 2015-2019, indeks kualias lingkungan hidup ditargetkan naik 66,5-68 persen serta emisi gas rumah
kaca turun 26 persen.
Menurut Udin Hasanuddin
pakar teknologi industri pertanian Universitas Lampung, bahwa limbah cair pengolahan sawit mengandung
chemical oxygen demand rata-rata 50.000 miligram per liter yang berpotensi
menimbulkan pencemaran. selain itu, limbah diolah jadi kompos masih mengemisi
200 kilogram e-CO2 per ton tandan buah segar. Pembuangan gas metana berpotensi
dipanen jadi biogas untuk sumber energi bersih.
Dirjen Emergi Baru dan
Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral
Rida Mulya mengatakan pabrik kelapa sawit yang menghasilkan limbah cair dengan
kapasitas produksi rata-rata 30-45 ton TBS per jam tandan buah segar. Dari limbah
cair tersebut menghasilkan tenaga listrik sebesar 3.000 MW dari PLTB biomassa
dan 1.000 MW dari PLT Biogas yang ditangkap dari gas methana.
Dengan tarif kompetitif,
biomassa dan gas methana dari limbah kelapa sawit menjadi potensi bisnis energi
yang dapat dimanfaatkan untuk mengaliri listrik di pemukiman sekitar pabrik
kelapa sawit atau perkebunan. Dengan
pemanfaatan limbah PKS yang mencemari
lingkungan, selain menghasilkan lingkungan yang baik juga menghasilkan uang
yang lumayan. ”Pengolahan limbah jangan hanya untuk memenuhi baku mutu, tetapi
juga untuk memperoleh pendapatan”, kata Udin.
Pada sisi lain,
ditinjau dari segi lingkungan, pohon kelapa sawit dapat membantu mengurangi konsentarasi karbondioksida (CO2).
Daya serap terhadapm CO2 bisa mencapai
251,9 ton per hektar per tahun. Selain itu, pohon kelapa sawit dapat membantu menyumbangkan oksigen (O2) sekitar 183,2 ton per hektar per
tahun. Dengan kata lain, perkebunan kelapa sawit berperan sebagai paru-paru
dunia. Sebuah model perkebunan/ industri kelapa sawit yang berwawasan
lingkungan. Ia kan....
Nama : David J. H. Simarmata
ReplyDeleteNim : 18202076
Jurusan : Teknik Mesin
M.Kuliah : Pengendalian Lingkungan Industri
Menurut pendapat saya,
Indonesia merupakan salah satu penghasil minyak sawit terbesar di dunia yang memiliki perkebunan sawit yang sangat luas. Perkebunan kelapa sawit memang berperan sebagai paru-paru dunia karena membantu mengurangi konsentrasi karbondioksida (CO2), tetapi disisi lain perkebunan sawit menghasilkan limbah cair hasil dari perebusan tandan buah segar. Limbah cair tersebut memiliki kandungan gas methana, yang menjadi salah satu gas rumah kaca (GRK) yang sangat berbahaya dibandingkan karbon dioksida (CO2) hasil dari pembakaran bahan bakar fosil.
Maka dari itu pemerintah harus mengawasi dan membuat peraturan masalah pengolahan limbah cair ini. Limbah cair ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu energi alternatif yang sangat berpotensi untuk dikembangkan dilihat dari begitu banyaknya perkebunan sawit yang dimiliki Indonesia. Hal itu dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang digunakan Indonesia.
Nama : Joshua Andreano Telaumbanua
ReplyDeleteNIM : 16202174
Kelas :EXTENTION
Jurusan : Teknik Mesin
Mata kuliah :PENGENDALIAN LINGKUNGAN INDUSTRI
Menurut pendapat saya,
Indonesia adalah penghasil kelapa sawit terbesar kedua di dunia. Kelapa sawit memproduksi tandan buah segar befluktuasi berdasarkan kebersihan lahan, pemupukan, usia tanaman dan lainnya. Maka dari itu pemerintah harus mengawasi dan membuat peraturan masalah pengolahan limbah cair ini. Limbah cair ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pemanfaatan limbah padat kelapa sawit menjadi bahan bakar boiler maupun cair biogas dari limbah kelapa sawit, serta tandan kosong dipergunakan kembali untuk pupuk (mulsa) bagi tanaman.