Dosen ITM dan mantan Ketua Lembaga Pengembangan dan Kajian Lingkungan Hidup PB.PMII
1. Nilai Dasar Pergerakan
PMII
sebagai organisasi kemahasiswaan berusaha menggali nilai-nilai moral yang lahir
dari pengalaman dan keberpihakan insan warga pergerakan dalam bentuk rumusan-rumusan
yang diberi nama NDP. Secara historis, NDP PMII mulai terbentuk pasca
Independensi PMII ketika Mukernas III di Bandung (1-5 Mei 1976). Pada saat itu
penyusunan NDP masih berupa kerangkanya saja, lalu diserahkan kepada tim PB
PMII. Namun, hingga menjelang Kongres PMII VIII di Bandung, penyusunan tersebut
belum dapat diwujudkan. Hingga akhirnya saat Kongres PMII VIII di Bandung
(16-20 Mei 1985) menetapkan penyempurnaan rumusan NDP dengan Surya Dharma Ali
sebagai ketua umumnya. Penyempurnaan ini berlangsung hingga 1988. Selanjutnya
pada tanggal 14-19 September 1988 ketika Kongres IX PMII, NDP mulai disahkan di
Surabaya,selanjutnya ketetapan Kongres X No.02.KONGRES-X-PMII.10.1991, di
Jakarta tanggal 29 Oktober 1991.
Fungsi NDP
1. Kerangka refleksi (landasan berfikir)
NDP merupakan ruang untuk melihat dan merenungkan
kembali secara jernih setiap gerakan dan tindakan organisasi. Bergerak dalam
pertarungan ide-ide, paradigma, dan nilai-nilai yang akan memperkuat tingkat
kebenaran-kebenaran ideal.
2. Kerangka aksi (landasan berpijak)
NDP merupakan landasan etos gerak organisasi dan
setiap anggota. Bergerak dalam pertarungan aksi, kerja-kerja nyata, aktualisasi
diri, dan pembelajaran sosial.
3. Kerangka ideologis (sumber motivasi)
NDP menjadi peneguh tekad dan keyakinan anggota untuk
bergerak dan berjuang mewujudkan cita-cita dan tujuan organisasi. Begitu juga
menjadi landasan berfikir dan etos gerak anggota untuk mencapai tujuan
organisasi melalui cara dan jalan yang sesuai dengan minat dan keahlian
masing-masing.
Kedudukan NDP
1. NDP menjadi rujukan utama setiap produk
hukum dan kegiatan organisasi
2. NDP menjadi sumber kekuatan ideal
setiap kegiatan organisasi
3. NDP menjadi pijakan argumentasi dan
pengikat kebebasan berfikir, berbicara, dan
bertindak
setiap anggota
Rumusan NDP
1. Tauhid
Mengesakan
Allah SWT, merupakan nilai paling asasi dalam agama samawi, di dalamnya telah
terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia.
Pertama, Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat,
sifat, dan perbuatan- perbuatan-Nya. Allah adalah dzat yang fungsional. (QS Al
Hasyr 22-24)
Kedua, keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap
sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta merupakan manifestasi
kesadaran dan keyakinan kepada yang ghaib. (QS Al Baqoroh ayat 3)
Ketiga, oleh karena itu, tauhid merupakan titik puncak,
melandasi, memandu, dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam
hati, penegasan lewat lisan, dan perwujudan lewat perbuatan. (QS Al Baqoroh
Ayat 30)
Keempat, PMII memilih pendekatan berpikir ahlussunnah wal
jama’ah untuk memahami dan menghayati keyakinan tauhid.
Dasar-dasar paham keagamaan:
1.Sumber ajaran Islam : Al-Quran, As Sunnah, Al Ijma dan Qiyas.
2.Rambu -rambu memahami dan menafsirkan Islam:
a.bidang aqidah , mengikuti paham ahlussunnah wal jamaah, yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al Asy'ari dan Abu Manshur Almaturidi
b.bidang fiqih mengikuti pendekatan (al madzhab) Abu Hanifah An Nu'man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris As Syafii dan Imam Ahmad bin Hambali
c.bidang tasawuf antara lain Imam Al Junaidi Al Bugdadi, Imam Al Ghazali serta imam lainnya.
2. Hubungan manusia dengan Allah
Allah SWT
menciptakan manusia sebaik–baiknya kejadian (Ahsanittaqwim) dan menganugrahkan
yang terhormat kepada manusia dibandingkan dengan makhluk yang lain. Kedudukan
itu ditandai dengan pertama, pemberian daya pikir, kemampuan berkreasi dan
kesadaran moral. Dalam potensi tersebut, sangat memungkinkan manusia
menjalankan dua fungsi, fungsi hamba dan fungsi kholifah fil ardri. Sebagai
hamba, manusia harus selalu melaksanakan ketentuen–ketentuan Allah SWT, dan
perintah–perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Untuk itu manusia diberi
kesadaran moral yang harus selalu dirawat kalau manusia tidak ingin terjatuh
kedalam kedudukan yang sangat rendah.
Sebagai kholifah di bumi, manusia harus
memberanikan diri untuk mengemban amanat yang maha berat yang ditawarkan Allah
SWT kepada manusia. Kedua pola tersebut berfungsi secara simbangang, lurus dan
teguh. Juga harus dijalankan hanya dengan keikhlasan mengharap ridha dari Allah
SWT semata dengan terus dengan melakukan ikhtiar secara optimal sedangkan
mengenai hasil sepenuhnya hanya milik Allah SWT.
Kedua, manusia mempunyai sifat uluhiyyah
atau sifat ketuhanan, yakni fitrah suci untuk memproyeksikan tentang kebaikan
dan keindahan. Misalnya manusia ketika menjalankan sujud kepada Allah SWT
berarti manusia sedang menjalankan fungsi al quddus. Demikian pula ketika
manusia menjalankan fungsi – fungsi ketuhanan yang lain. Intinya bahwa pancaran
keindahan masuk kedalam jiwa manusia untuk selalu berbuat kebaikan dan
keindahan walaupun ada nilai tidak mungkin ada kesamaan antara makhluk dengan
sang kholik. (QS Al Dzariat: 56, QS Al A’ruf: 179, QS Al Qashash: 27)
3. Hubungan manusia dengan manusia
Kenyataan bahwa
Allah SWT meniupkan ruh-Nya kedalam materi dasar manusia adalah bukti bahwa
manusia makhluk yang paling mulia. Kedudukan manusia dengan manusia yang lain
adalah sama dihadapan Allah SWT. Yang membedakan mereka hanyalah kualitas
ketaqwaannya. Setiap menusia pasti memiliki kelebihan serta kekurangannya. Hal
ini justru sebuah potensi bagi manusia untuk selalu kreatif dan terus bergerak
kearah yang lebih baik. Karena manusia itu sama kedudukannya dihadapan Tuhan.
Sehingga tidak dibenarkan apabila ada manusia mendudukan dirinya lebih mulia
daripada yang lain.
Seperti disinggung diatas, fungsi manusia
sebagai Khalifatullah adalah untuk menegakkan kesederajatan antara sesama
manusia. Fungsi ini juga berarti bahwa manusia harus terus membela kebenaran
dan keadilan dimanapun dan dimanapun. Juga senantiasa memberikan kedamaian dan
rahmah bagi seluruh alam.
Implemensinya, kader PMII harus selalu
menegakkan keadilan dan kebenaran. Membela kaum tertindas, membela kaum mustad
afinn. Memlihara bentuk toleransi dan kedamaian dengan sesama manusia tanpa
memendang ras, suku, budaya atau apapun dan memelihara nilai–nilai kemanusiaan.
Dari sinilah PMII kemudian selalu memegang teguh nilai imansipasi. (QS Al
Mu’min : 115, QS Al Hujarat : 13)
Sikap kemasyarakatan:
1.Tawasuth dan i"tidal, berlaku adil dan lurus ditengah-tengah kehidupan
2.Tsamuh, teleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan terutama masalah furu' dan khlafiyah,
3.Tawazun, sikap seimbang dalam berkhidmah, menyerasikan khidmah kepada Allah SWT, kepada sesama manusia serta kepada lingkungan hidup
4.Amar Ma'ruf Nahi Munkar, mendorong perbuatan baik , berguna, bermanfaat serta menolak/ mencegah semua hal-hal yang menjerumuskan.
4. Hubungan manusia dengan alam
Alam semesta
adalah ciptaan Allah SWT. Dia menentukan ukuran dan hukum – hukum-Nya. Alam
juga menunjukkan tanda – tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah SWT.
Berarti juga nilai tauhit meliputi nilai hubungan manusia dengan alam. Sebagai
ciptaan Allah SWT alam berkedudukan sederajat dengan manusia namun Allah
menunudukkan alam bagi manusia dan bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang
terjadi maka manusia akan terjebak dalam penghambaan pada alam, bukan
penghambaan pada Allah SWT. Karena itu manusia berkedudukan sebagai kholifah
dibumi, untuk menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dan obyek dalam
bertauhit dan menegaskan keberadaan dirinya.
Perlakuan manusia terhadap alam tersebut
dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan didunia dan diarahkan kepada kebaikan
di akherat. Disini berlaku upaya berkelanjutan untuk mentransendensikan segala
aspek kehidupan manusia. Sebab akherat adalah masa depan eskatologis yang tak
terelakkan. Kehidupan akherat akan dicapai dengan sukses jika kehidupan manusia
benar-benar fungsional dan beramal saleh.
Maka jelaslah hubungan manusia dengan alam merupakan
hubungan pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama. Hidup bersama antara
manusia dengan alam berarti hidup dalam kerjasama, tolong menolongan dan
tenggang rasa.
Implementasinya, setiap kader harus menjaga alam dari
bahaya yang merusaknya. Misalnya, menjaga alam dari bahaya nuklir, penebangan
hutan, eksploitasi alam atau kerusakan alam akibat bom bunuh diri yang
akhir–akhir ini ramai diperbincangkan. Ini semua dilakukan sebagai bentuk
implementasi nilai–nilai yang ada di PMII dalam menjaga alam dan manusia itu
sendiri.
Dengan NDP itu diharapkan akan
terbentuknya sosok pribadi muslim yang berbudi luhur, berilmu, bertaqwa, cakap
dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuaannya. Sehingga cita–cita
ideal PMII dalam mencetak kader ulul albab dengan ciri menjalankan dzikir,
fikir dan amal soleh secara dialektis, kritis dan transformatif akan dapat
terwujud dengan senantiasa menjaga komitmen keislaman, kemahasiswaan dan
keindonesiaan.
Hadist bahwa benda mati (?) mendengar, bersaksi, berdoa |
Nama : Roy Martin Sipayung
ReplyDeleteNim : 16202097
M.Kuliah : Audit Efisiensi Energi
Kelas : 6M2
Menurut saya prinsip dasar hubungan manusia dengan alam atau makhluk lain di sekitarnya pada dasarnya ada dua: pertama, kewajiban menggali dan mengelola alam dengan segala kekayaannya; dan kedua, manusia sebagai pengelola alam tidak diperkenankan merusak lingkungan, karena pada kahirnya hal itu akan merusak kehidupan umat manusia itu sendiri.
Hubungan manusia dengan alamnya mengandung beberapa aspek, antara lain manusia tidak lepas dari interaksinya bersama sesama manusia juga dengan hewan, tumbuhan, lingkungan / alam.
Karena aspek-aspek tersbeut sangat berarti bagi manusia, karena manusia adalah mahluk yang tidak dapat hidup sendiri, tanpa bantuan disekitar lingkungan hidupnya. Selain itu juga manusia diciptakan oleh Tuhan untuk beribadah sebagaimana mestinya seperti ketentuan yang telah diberikan Tuhan dalam kitab kepercayaan masing-masing agama.
Sungguh terlalu bila manusia tidak bersyukur atas segala apa yang diberikan oleh Tuhan, manusia diciptakan sebagai khalifah dimuka bumi ini, sebagai penguasa alam semesta, karena diciptakan oleh Tuhan sebagai mahluk yang paling sempurna dibandingkan mahluk hidup lainnya. Manusia dapat bersyukur pada Tuhanya dengan cara beribadah yang rajin menjauhi segala larangannya dan mentaati segala perintah- Nya.
Sekian.
Nama : Yopi andinata
ReplyDeleteNim : 16 202 070
Kelas : 6M2
M. Kuliah : Audit dan efisiensi energi
Assalamualaikum wr wb.
Tentang judul Hubungan manusia dengan Allah
Seperti Hubungan manusia dengan Allah
Allah SWT menciptakan manusia sebaik–baiknya kejadian (Ahsanittaqwim) dan menganugrahkan yang terhormat kepada manusia dibandingkan dengan makhluk yang lain. Kedudukan itu ditandai dengan pertama, pemberian daya pikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Dalam potensi tersebut, sangat memungkinkan manusia menjalankan dua fungsi, fungsi hamba dan fungsi kholifah fil ardri. Sebagai hamba, manusia harus selalu melaksanakan ketentuen–ketentuan Allah SWT, dan perintah–perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Untuk itu manusia diberi kesadaran moral yang harus selalu dirawat kalau manusia tidak ingin terjatuh kedalam kedudukan yang sangat rendah.
Sebagai kholifah di bumi, manusia harus memberanikan diri untuk mengemban amanat yang maha berat yang ditawarkan Allah SWT kepada manusia. Kedua pola tersebut berfungsi secara simbangang, lurus dan teguh. Juga harus dijalankan hanya dengan keikhlasan mengharap ridha dari Allah SWT semata dengan terus dengan melakukan ikhtiar secara optimal sedangkan mengenai hasil sepenuhnya hanya milik Allah SWT.
Kedua, manusia mempunyai sifat uluhiyyah atau sifat ketuhanan, yakni fitrah suci untuk memproyeksikan tentang kebaikan dan keindahan. Misalnya manusia ketika menjalankan sujud kepada Allah SWT berarti manusia sedang menjalankan fungsi al quddus. Demikian pula ketika manusia menjalankan fungsi – fungsi ketuhanan yang lain. Intinya bahwa pancaran keindahan masuk kedalam jiwa manusia untuk selalu berbuat kebaikan dan keindahan walaupun ada nilai tidak mungkin ada kesamaan antara makhluk dengan sang kholik. (QS Al Dzariat: 56, QS Al A’ruf: 179, QS Al Qashash: 27)
Sudah jelas seperti ayat yang di atas
QS Al Dzariat: 56, QS Al A’ruf: 179, QS Al Qashash: 27)
Sudah jelas seperti ayat yang di atas (QS Al Dzariat: 56, QS Al A’ruf: 179, QS Al Qashash: 27)
Terimakasih
Nama : Yopi andinata
ReplyDeleteNim : 16 202 070
Kelas : 6M2
M. Kuliah : Audit dan efisiensi energi
Tentang hubungan manusia dengan manusia
Assalamualaikum wr. Wb.
Menurut saya tentang tulisan ini bahwa hubungan manusia dengan manusia yang lain itu saling membutuhkan. Contoh penjual butuh pembeli. Supir butuh penumpang. Pengusaha butuh pekerja dan sebagainya.
Jadi kesimpulan yang saya tangkap disini bahwa kita sesama manusia harus menjaga hubungan baik antara satu sama lain. Saling menghargai satu sama lain. Kesimpulan nya bahwa hubungan manusia saling membutuhkan.
Sekian dari saya kurang lebih agar kiranya dapat di maklumi terimakasih
NAMA : ADE SYAHPUTRA
ReplyDeleteNIM : 17202020
KELAS: EXTENTION
assalamualaikum
Yang di maksud menetapkan dan melaksanakan kebijakan mengenai RPPLH nasional
ReplyDeleteNama : Jimmy ray manurung
Nim : 16202095
Jurusan : Teknik Mesin
M.Kuliah:Pengendalian Lingkungan Industri
menurut pendapat saya dari judul Nilai Dasar Pergerakan (NDP), Hak dan Kewajiban Lingkungan,bahwasannya manusia harus memberanikan diri untuk mengemban amanat yang maha berat yang ditawarkan Allah SWT kepada manusia,untuk itu Demikian pula ketika manusia menjalankan fungsi – fungsi ketuhanan yang lain. Intinya bahwa pancaran keindahan masuk kedalam jiwa manusia untuk selalu berbuat kebaikan dan keindahan walaupun ada nilai tidak mungkin ada kesamaan antara makhluk dengan sang kholik.
Nama : Romualdus Giantino Siagian
ReplyDeleteNIM :18202085
Jurusan :Teknik Mesin
Kelas : 4m3
MK : Pengendalian Lingkungan Industri
Menurut saya nilai dasar pergerakan hak dan kewajiban hingga hak atas lingkungan sangat berhubungan.
Contohnya saya ambil hubungan manusia dengan alam dimana manusia sangat membutuhkan alam begitupun alam membutuhkam manusia untuk merawat nya meskipun manusia disediakan alam yang berlimpah manusia juga harus memanfaatkan alam seperlunya dan merawatnya tidak hanya menggunakan alam tetapi juga harus merawat dengan baik. Nah,jika kita lihat dalam hak atas lingkungan memang betul kita diberi hak atas lingkungan tetapi tidak hanya hak yang kita gunakan untuk alam kita juga memiliki kewajiban kita hak kita menggunakan alam kewajiban kita merawatnya dan ketika kita lihat lagi ke atas hubungan manusia dengan manusia juga sama seperti hubungan kita dengan alam saling melengkapi jadi, kesimpulan nha bahwa semua hak yang dimiliki harus dilandasi kewajiban ketika kita melaksanakan kewajiban maka kita akan menerima hak kita.