BAB
III. ETIOLOGI KRIMINAL
A. ORIENTASI ETIOLOGI KRIMINAL
Pada Bab I sudah disinggung
tentang etiologi kriminal, yaitu teori dalam kriminologi yang mempelajari
sebab-sebab terjadinya kejahatan (breaking
of laws). Untuk memperoleh sebab-sebab kejahatan haruslah dilakukan
penelitian tingkah laku manusia baik melalui pendekatan deskriptif maupun pendekatan kausal.
Simanjuntak (1981: l48) mengemukakan bahwa sebenarnya
dewasa ini tidaklagi dilakukan penyelidikan sebab kejahatan, karena sampai saat
ini belum ditemukan faktor sebab kejahatan. Hanya dapat ditentukan suatu faktor
pembawa resiko yang lebih besar atau lebih kecil dalam menyebabkan orang-orang
tertentu menjadi pelanggar hukum. Dengan kata lain baru dapat ditentukan
mengapa dalam suatu kelompok orang yang berbeda dengan kondisi yang berbeda
terdapat lebih banyak atau lebih kurang
orang-orang yang melanggar hukum. Dalam mencari sebab-akibat sering dignakan
general theory atau multiple factor
theory.
Penggunaan teori ini tergantung
pada efesien tidaknya menggunakan konsep induksi atau deduksi. Ada sementara
peneliti bertujuan mencari the suffient
and necessary causes (faktor satu-satunya tanpa faktor lain) tetapi ada
juga mencari necessary but not sufficient (faktor-faktor yang selalu ada bersama
faktor lain).
Masih menurut Simanjuntak
selanjutnya mengemukakan kalau dari hasil penelitian kriminologi dapat
dikelompokan sebab-sebab kejahatan, sebagai berikut:
a. Golongan Salahmu Sendiri (SS);
b. Golongan TidakAda Orang yangSalah (Tos);
c. Golongan Lingkungan Salah (LS);
d. Golongan Kombinasi (K).
Uraian Simanjuntak di atas
sebenarnya menunjukan kalau dirinya mengalami "inkonsistensi." Di
satu sisi mengatakan hingga saat ini belum dapat ditemukan sebab kejahatan, tetapi
di sisi lain malah memberikan lagi satu pendapat sebab-kejahatan dalam 4
(empat) pembagian.
Disadari bahwa memang kriminologi
sebagai ilmu yang banyak menggunakan pendekatan ilmu lainnya, jikalau yang dikatakan
Simanjuntak hanya dapat ditemukan faktor pembawa risiko kejahatan, kejahatan
manakah yang beliau maksudkan, apakah kejahatan yang sudah terjadi atau
kejahatan yang belum terjadi. Kalau kejahatan yang sudah terjadi, dan si
penelitinya memang tekun menggali informasi dari "penjahat" dan
lingkungan sekitarnya pasti akan menemukan sebab seseorang itu melakukan
kejahatan.
Kiranya yang dimaksudkan bleh
Simanjuntak bahwa sampai kapan pun "kejahatan" tidak mungkin musnah
dari muka bumi ini. Tindakan yang dapat diambil paling tidak menekan angka
kejahatan, atau ibarat sedia payung
sebelum hujan, sediakan penanggulangan atau deteksi dini sebelum kejahatan itu
terjadi.
Perihal sebab terjadinya kejahatan
sudah banyak diungkapkan oleh para ahli, ada yang melihat pada individunya semata,
ada yang melihat pada pengaruh lingkungan indivi-dunya, dan ada pula yang
menggabungkan keduanya. Orientasi atau sasaran dari etiologi kriminal pastinya
tidak vakum pada sebab kejahatan yang pernah ditemukan oleh para ahli sebelumnya,
tetapi akan berkembang bersamaan dengan perubahan zaman. Namun hal itu tidak
berarti kalau penelitian sebelumnya tidak menjadi penting, sebab boleh jadi
akan menjadi bahan pengayaan dan pengembangan studi penyebab kejahatan
selanjutnya.
Oleh karena itu, pada bab ini masih relevan kiranya
untuk mengungkapkan pembahasan etiologi kriminal dari sudut pandang para ahli
baik berdasarkan mazhab atau alirannya maupun berdasarkan pendekatan keilmuan
yang mewarnai pemikiran para ahli.
B. MAZHAB DALAM KRIMINOLOGI
Mazhab atau aliran-aliran yang
kerap pula disebut " schools" dalam kriminologi menunjukkan pada proses
perkembangan pemikiran dasar dan konsep-konsep tentang kejahatan. Berikut
beberapa mazhab yang pernah melakukan penelitian sebab - sebab kejahatan.
1. Spiritualisme
Dalam penjelasan tentang
kejahatan, spritualisme memiliki perbedaan mendasar dengan metode penjelasan
kriminologi yang ada saat ini. Berbeda dengan teori-teori kriminologi
sekarang, spiritualisme menfokuskan perhatiannya pada
perbedaan antara kebaikan yang datang dari Tuhan atau Dewa, dan keburukan yang
datang dari setan. Seseorang yang telah
melakukan kejahatan dipandang sebagai orang yang
terkena bujukan setan (euil, demon).
Landasan pemikiran yang paling
rasional dari perkembangan ini, bahwa pada periode sebelumnya kejahatan dianggap
sebagai permasalahan antara korban dan keluarga korban dengan pelaku dan
keluarganya. Akibatnya, konflik berkepanjangan antara keluarga yang dapat
mengakibatkan musnahnya keluarga tersebut. Iuga menjadi masalah, bahwa pelaku
kejahatan yang berasal dari keluarga yang memiliki posisi kuat dalam masyarakat
yang akan mendapat hukuman.
2. Naturalisme
Perkembangan paham naturalisme
yang muncul dari perkembangan ilmu alam menyebabkan manusia mencari model
penjelasan lain yang lebih rasional dan mampu dibuktikan secara ilmiah.
Lahirnya rasionalisme di Eropa menjadikan pendekatan ini mendominasi pemikiran
tentang penyebab kejahatan. Dalam perkembangan lahirnya teori-teori tentang
kejahatan, dapat dibagi beberapa aliran:
l. Aliran Klasik: landasan pemikiran aliran klasik di
antaranya:
a. Individu dilahirkan dengan kehendak bebas (free will) hidup menentukan pilihannya
sendiri;
b. Dalam bertingkah laku, manusia memiliki kemam puan
untuk memperhitungkan segala tindakan berdasarkan keinginannya sendiri (hedonisme);
c. Individu memiliki hak asasi, di antaranya: hak
untuk hidup, kebebasan, dan memiliki kekayaan;
d. Pemerintah negara dibentuk untuk melindungi
hak-hak tersebut dan muncul sebagai hasil perjanjian sosial antara yang
diperintah dan yang memerintah;
e. Setiap warga negara hanya menyerahkan sebagian dari
hak asasinya kepada negara sepanjang diperlukan oleh negara untuk mengatur
masyarakat dan demi kepentingan bagian terbesar dari masyarakat;
f. Kejahatan merupakan pelanggaran terhadap perjanjian
sosial, oleh karena itu kejahatan merupakan kejahatan moral;
g. Hukuman hanya dibenarkan selama hukuman itu ditujukan
untuk memelihara perjanjian sosial. Oleh karena itu, tujuan hukuman adalah
untuk mencegah terjadainya kejahatan di kemudian hari;
h. Setiap orang dianggap sama di muka hukum, oleh
karena itu seharusnya setiap orang diperlakukan sama;
i. Penganut aliran ini adalah Cesare Beccaria dan IeremyBentham.
3. Aliran Positivis
Aliran positivis terbagi atas dua
bagian besar: Pertama, determinasi biologis (biobgical determinism): perilaku manusia sepenuhnya tergantung pada
pengaruh biologis yang ada dalam dirinya. Kedua,determinasi kultural (cultural determinism); mendasari
pemikiran mereka pada pengaruh sosial, budaya dan lingkungan di mana seseorang
itu hidup. Para llmuwan ini tidak cukup hanya dengan berpikir untuk
meningkatkan dan memodernisasi peradaban masyarakat, tetapi mereka lebih banyak
berkeinginan untuk menjelaskan semua gejala kehidupan yang terjadi di dalam
masyarakat.
Aliran ini mengakui bahwa manusia
memiliki akalnya disertai kehendak bebas untuk menentukan pilihannya. Akan tetapi,
aliran ini berpendapat bahwa kehendak mereka itu tidak terlepas dari pengaruh
faktor lingkungannya. Secara singkat,
aliran ini berpegang teguh pada keyakinan bahwa seseorang dikuasai oleh hukum
sebab akibat (cause-effect relationship).
Landasan pemikiran aliran positif di antaranya:
a. Kehidupan manusia dikuasai oleh hukum sebab akibat
b. Masalah-masalah sosial seperti kejahatan dapat
diatasi dengan melakukan studi secara sistematis mengenai tingkah laku manusia;
c. Tingkah laku kriminal adalah hasil dari kondisi
abnormalitas. Abnormalitas ini dapat terletak pada diri individu atau juga pada
lingkungannya;
d. Tanda-tanda abnormalitas tersebut dapat
dibandingkan dengan tanda-tanda yang normal;
e. Abnormalitas tersebut dapat diperbaiki dan
karenanya penjahat dapat diperbaiki;
f. Tieatment lebih menguntungkan bagi penyembuhan penjahat,
sehingga tujuan dan sanksi bukanlah menghukum melainkan memperlakukan atau
membina pelaku kejahatan.
4. Aliran Social Defence
Aliran social defence yang
dipelopori oleh Judge Marc Angel telah mengembangkan suatu teori yang berlainan
dengan aliran terdahulu. Munculnya aliran ini disebabkan teori aliran positif
klasik dianggap terlalu statis dan kaku dalam menganalisis kejahatan yang
terjadi dalam masyarakat.
Kendatipun demikian, arti social defence berbeda dengan yang dimaksud oleh tokoh aliran
positif, yaitu:
a. Social defence tidak bersifat deterministik;
b.
Social defence menolak tipologi yang bersifat kaku tentang penjahdt dan
menitikberatkan pada keunikan kepribadian manusia;
c.
Social defencemeyakini sepenuhnya nilai-nilai moral;
d. Social defence menghargai sepenuhnya kewajiban-kewajiban
masyarakat terhadap penjahat, mencoba menciptakan keseimbangan antara
masyarakat dan penjahat serta menolak menggunakan
pendekatan yang bersifat security sebagai suatu alat administratif;
e. Sekalipun menggunakan penemuan-penemuan ilmu pengetahuan
namun sosial defence menolak dikuasai olehnya, dan menggantikannya dengan
sistem yang modern "politik kriminal."
C. KEJAHATAN
DALAM PERSPEKTIF BIOLOGIS
Pendekatan biologis atas sebab
kejahatan memandang pelaku kejahatan secara mandiri pada
"individu-nya" semata sebagai pembuat kejahatan. Ada yang
menitikberatkan pada kejahatan yang disebabkan oleh faktor "gen"
(warisan), ada pula yang mengambil kesimpulan tipe-tipe penjahatan dapat diidentifikasi
berdasarkan ciri-ciri fisikyang melekat pada pelaku kejahatan.
1. Lahir sebagai Penjahat (Born Criminal)
Teori born criminal bersumberkan
dari ajaran Cesare Lombroso (1835-1909), lahir dari ide yang diilhami oleh
teori Darwin tentang evolusi manusia. Di sini Lombroso membantah tentang sifat
free willyang dimiliki manusia. Doktrin atavisme menurutnya membuktikan adanya
sifat hewani yang diturunkan oleh nenek moyang manusia. Gen ini dapat muncul
sewaktu-waktu dari turunannya yang memunculkan sifat jahat pada manusia modern.
Lombrosso menggabungkan
positivisme Comte, evolusi dari Darwin, serta pioner-pioner lain dalam studi
tentang hubungan kejahatan dan tubuh manusia. Bersama-sama pengikutnya Enrico
Ferri dan Rafaele Gorofalo, Lombroso membangun suatu orientasi baru, mazhab
italia atau mazhab positil yang mencari penjelasan atas tingkah laku kriminal melalui
eksperimen dan penelitian ilmiah.
Ajaran inti dalam penjelasan awal
Lombroso tentang kejahatan: bahwa penjahat mewakili suatu tipe keanehan atau keganjilan
fisik, yang berbeda dengan non-kriminal. Lombroso mengklaim bahwa para penjahat
mewakili suatu bentuk kemerosotan yang termanifestasikan dalam karakter fisik yang
merefleksikan suatu bentuk awal dari evolusi.
Dalam perkembangan teorinya,
Lombroso mendapati kenyataan bahwa manusia jahat dapat ditandai dari
sifat-sifat fisiknya. Lombroso menggunakan posisinya sebagai dokter militer,
untuk meneliti 3000 tentara melalui rekam medis (medical-record)-nya. Teori
Lombroso tentang born criminal (lahir sebagai penjahat) mencakup kurang lebih
1/3 (sepertiga) dari seluruh pelaku kejahatan. Sementara penjahat perempuan,
menurutnya berbeda dengan penjahat laki-laki,ia adalah pelacur yang mewakili
born criminal. Penjahat perempuan memiliki banyak kesamaan dengan sifat anak-
anak,moral sense mereka berbeda, penuh cemburu, dendam, dan lain-lain.
Berdasarkan penelitiannya ini,
Lombroso mengklasifikasikan penjahat ke dalam empat golongan, yaitu:
a. Born
criminal,yaltt:u orang berdasarkan pada doktrin atavisme tersebut di atas;
b. Insane criminal,
yaitu orang menjadi penjahat sebagai hasil dari beberapa perubahan dalam otak
mereka yang mengganggu kemampuannya untuk membedakan antara benar dan salah.
Contohnya: kelompok idiot, embisil, atau paranoid;
c. Occasional
criminal, atalu criminaloid,yaitl pelaku kejahatan berdasarkan pengalaman yang
terus-menerus sehingga memengaruhi pribadinya. Contohnya: penjahat kambuhan
(habirual criminak).
d. Criminal of
passion, yaitu pelaku kejahatan yang melakukan tindakannya karena marah, cinta,
atau karena kehormatan.
Meskipun teori Lombroso dianggap
sederhana dan naif untuk saat ini, paling tidak Lombroso telah memberikan sumbangsih
yang signifikan bagi penelitian mengenai kejahatan, juga berjasa dalam
mengalihkan studi tentang kejahatan dari penjelasan abstrak, metafisik, legal,
dan juristik sebagai basis penghukuman menuju suatu studi ilmiah tentang
penjahat serta kondisi-kondisi pada saat dia melakukan kejahatan.
2. Tipe Fisik
a. Ernest Kretchmer
Dari hasil penelitian Kretchmer
terhadap 260 orang gila di Ierman, Kretchmer mengidentifikasi empat tipe fisik,
yaitu:
a. Asthenic kurus,
bertubuh ramping, berbahu kecil yang berhubungan dengan schizophrenia (gila) ;
b. Athletic menengah
tinggi, kuat, berotot, bertulang kasar;
c. Pyknic tinggi
sedang, figur yang tegap, leher besar, wajah luas yang berhubungan dengan
depresi;
d. Tipe campuran yang
tidak terklasifikasi.
b. William H. Sheldon
Sheldon berpendapat bahwa ada
korelasi yang tinggi antara fisik dan tempramen seseorang. Sheldon memformulasikan
sendiri kelompok somatotypes, yaitu:
a. The endomorph (tubuh gemuk);
b. The mesomorph (berotot dan bertubuh atletis);
c. The ectomporph(tinggi, kurus, fisikyang rapuh).
Menurut Sheldon, orang yang
didominasi sifat bawaan mesomorph cenderung lebih dari orang lainnya untuk
terlibat dalam perilaku illegal. Dengan mengandalkan pada pengujian fisik dan
psikologis, Sheldon menghasilkan suatu " index to delinquenc!' yarrg dapat
digunakan untuk memberi profil dari tiap problem pria secara mudah dan cepat.
c. Sheldon Gluech don Eleonor Gluech
Sheldon Glueck dan Eleanor Glueck
melakukan studi komporatif antara pria delinquent dengan nondelinquent. Pria
delinquent didapati memiliki wajah yang lebih sempit, dada yang lebih besar,
pinggang yang lebih besar, lengan bawah dan lengan atas lebih besar
dibandingkan dengan non-delinquent. Penelitian mereka juga mendapati bahwa 60% delinquent
didominasi oleh yang mesomorphic.
3. Disfungsi
Otak dan Learning Disabilities
Disfungsi otak dan cacat
neurologis secara umum ditemukan pada mereka yang menggunakan kekerasan secara berlebihan
dibanding orang pada umumnya. Banyak pelaku kejahatan kekerasan kelihatannya
memiliki cacat di dalam otaknya dan berhubungan dengan terganggunya self-
control. Delinquency berhubungan dengan learning disabilities, yaitu kerusakan
pada fungsi sensor dan motorik yang merupakan hasil dari beberapa kondisi fisik
abnormal.
4. Faktor
Genetik
Mereka yang memandang kejahatan
sebagaimana disebabkan oleh faktor genetik menyimpulkan kalau proses
pembuahannya hingga dilahirkan, mendapatkan pemeliharaan dan perawatan terjadi
kesalahan. Rata-rata peneliti menarik kesimpulan berdasarkan generalisasi dari
sekian sampel, pada kasus yang menunjukkan banyaknya kesamaan.
a. Twin Studies
Karl Cristiansen dan SanoffA.
Mednick melakukan suatu studi terhadap 3.586 pasangan kembar di suatu kawasan
Denmark yang dikaitkan dengan kejahatan serius. Mereka menemukan bahwa pada
identical twins (kembar yang dihasilkan dalam satu telur yang dibuahi yang
membela menjadi dua embrio) jika pasangannya melakukan kejahatan, maka 50% pasangannya
juga melakukan. Adapun pada fraternal twins (kembar yang dihasilkan dari dua
telur yang terpisah, keduanya dibuahi pada saat yang bersamaan, angka tersebut
hanya 20%. Hasil dari temuan ini mendukung hipotesis bahwa pengaruh genetika
meningkatkan risiko kriminalitas.
b. Adoption
Studies
Studi tentang adopsi ini dilakukan
terhadap 14.427 anak yang diadopsi di Denmark, menemukan data:
a. Dari anak-anakyang
orangtua angkat dan orangtua aslinya tidak tersangkut kejahatan, 13,5% terbukti
melakukan kejahatan;
b. Dari anak-anak yang memiliki orangtua angkat kriminal, tapi
orangtua aslinya tidak,l4,7To terbukti melakukan kejahatan;
c. Dari anak-anak yang orangtua angkatnya tidak kriminal, tetapi
memiliki orangtua asli kriminal, 20% terbukti melakukan kejahatan;
d. Dari anak-anakyang orangtua angkat dan orangtua aslinya
kriminal 24,5% terbukti melakukan kejahatan.
Temuan di atas mendukung klaim bahwa kriminalitas dari
orangtua asli (orangtua biologis) memiliki pengaruh lebih besar terhadap anak
dibanding kriminalitas dari orangtua angkat.
c. The XW
Syndrome
Setiap orang memiliki 23 pasang
kromoson yang diwariskan. Satu pasangan kromoson menentukan gender (jenis
kelamin). Seorang perempuan mendapat satu X kromosom dari ayah dan ibunya;
seorang laki-laki mendapat satu kromosom dari ibunya dan satuYkromosom ayahnya.
Kadang-kadang kesalahan dalam
memproduksi sperma atau sel telur menghasilkan abnormalitas genetik. Satu tipe abnormalitas
tersebut adalah " the XYY chromosome male" atau atau laki-laki dengan
XYY kromosom. Orang tersebut menerima dua Y kromosom (dan bukan satu) dari
ayahnya. Kurang lebih satu dari tiap 1.000 kelahiran laki-laki dari keseluruhan
populasi memiliki komposisi genetika semacam ini. Mereka yang memiliki kromosom
XYY cenderung bertubuh tinggi, secara fisik agresif, sering melakukan
kekerasan.
D. KEJAHATAN
DALAM PERSPEKTIF PSIKOLOGIS
Studi psikologi atas penyebab
munculnya kejahatan dapat dikatakan jauh lebih maju dari pada studi biologi,
sebab dalam studi psikologi yang memandang kejahatan disebabkan kondisi pelaku
yang abnormal, cacat mental, guncangan iiwa yang maha berat telah menganjurkan
perbaikan melalui rehabilitasi, perawatan bagi orang yang sudah terlanjur
melakukan kejahatan atau orang yang diprediksikan akan melakukan kejahatan.
1. Teori Psikoanalisis
Teori psikoanalisis tentang
kriminalitas menghubungkan delinquent dan perilaku kriminal dengan suatu
"conscience" (hati nurani) yang baik, dia begitu kuat sehingga
menimbul-
kan perasaan bersalah atau ia begitu lemah sehingga
tidak dapat mengontrol dorongan-dorongan dirinya bagi suatu kebutuhan yang
harus dipenuhi segera.
Sigmund Freud (1856-1939), penemu
dari psychoanalysys, berpendapat bahwa kriminalitas merupakan hasil dari "an overactive conscience" yang
menghasilkan perasaan bersalah yang tidak tertahankan untuk melakukan kejahatan
dengan tujuan agar ditangkap dan dihukum. Begitu dihukum maka perasaan bersalah
mereka akan mereda.
Seseorang melakukan perilaku yang
terlarang karena hati nurani (conscience)
atau superegonya begitu lemah atau tidak sempurna sehingga egonya yang berperan
sebagai suatu penengah antara superego dan id (tidak mampu mengontrol dorongan-dorongan
dari id). "Id" menjadi bagian dari kepribadian yang mengandung
keinginan dan dorongan yang kuat untuk dipuaskan dan dipenuhi. Adapun superego
merupakan citra orangtua yang begitu mendalam, terbangun ketika si anak
menerima sikap-sikap dan nilai-nilai moral orangtuanya, maka selanjutnya
apabila ada ketiadaan citra seperti itu, akan melahirkan id yang tidak
terkendali dan berikutnya delinquency.
Pendekatan psychoanalyrlc masih
tetap menonjol dalam menjelaskan baik fungsi normal maupun asosial. Meskipun mendapat
kitik, tiga prinsip dasarnya menarik kalangan psi-
kologis yang mempelajari kejahatan dalam bentuk:
a. Tindakan dan tingkah laku orang dewasa dapat dipahami dengan
melihat pada perkembangan masa kanak-kanak mereka;
b. Tingkah laku dan motif-motof bawah sadar adalah
jalin-menjalin, dan interaksi itu mesti diuraikan bila kita ingin mengerti
kejahatan;
c. Kejahatan pada dasarnya merupakan representasi dari
konflik psikologis.
2. Kekacauan
Mental (Mental Disorde)
Mental disorder yang sebagian
besar dialami penghuni lembaga pemasyarakatan, oleh Phillipe Pinel seorang
dokter Perancis menyebut "kekacauan mental" sebagai manie sans delire (madness without confusion)
atau oleh dokter inggris bernama James C. Prichard menyebutnya sebagai " moral incanity'', dan oleh Gina
Lombroso-Ferrero menyebutnya sebagai " irresistible
atavistic impluses" . Pada dewasa ini, penakit mental tadi disebut antisocial
personality atau psychopathy, yakni sebagai suatu kepribadian yang ditandai
oleh suatu ketidakmampuan belajar dari pengalaman, kurang ramah, bersifat cuek,
dan tidak pernah merasa bersalah.
Psikiater Hervey Clecke memandang
pschopathy sebagai suatu penyakit serius meski penderita tidak kelihatan sakit.
Menurutnya, para ps chop ath terlihat mempunyai kesehatan mental yang sangat
bagus, tetapi apa yang kita saksikan itu sebenarnya hanyalah sluatu " mask
of sanity'' atau topeng kewarasan. Para psychopath tidak menghargai kebenaran,
tidak tulus, tidak merasa malu, bersalah atau terhina. Mereka berbohong dan
melakukan kecurangan tanpa ada keraguan dan melakukan pelanggaran verbal maupun
fisik tanpa perencanaan.
Pencarian personality traits
(sifat kepribadian) telah dimulai dengan mencoba menjelaskan kecakapan mental
secara biologis; feeblemindedness (lemah pikiran), insanity (pe-
nyakit jiwa), dan stupidity (kebodohan) dianggap
diwariskan.
5. Pengembangan Moral (Development Theory)
Lawrence Kohlberg menemukan bahwa
pemikiran moral tumbuh dalam tahap preconventional
stage atau tahap prakonvensional, yang menunjukkan aturan moral dan nilai-
nilai moral terdiri atas "lakukan" dan
"jangan lakukan" untuk menghindari hukuman.
Menurut teori ini, anak di bawah
umur 9 hingga 11 tahun biasanya berpikir pada tingkatan prakonvensional. Psikolog
John Bowl mempelajari kebutuhan akan kehangatan dan kasih sayang sejak
lahir, dan segala konsekuensinya jika tidak mendapat fungsi afeksi yang
demikian. Ia mengajukan theory of
attachment (teori kasih sayang) yang terdiri atas tujuh hal penting,
sebagai berikut:
a. Specifity
(kasih sayang itu bersifat selektif);
b. Duration,
kasih sayang itu berlangsung lama dan bertahan;
c. Engagement of emotion, kasih sayang melibatkan
emosi;
d. Ontogeny,
pada rangkaian perkembangannya anak membentuk
kasih sayang pada satu figur utama;
e. Learning,
bahwa kasih sayang merupakan hasil dari interaksi sosial yang mendasar;
f. Organization, kasih sayang
mengikuti suatu organisasi perkembangan;
g. Biological function, perilaku
kasih sayang memiliki fungsi biologis, yakni survival.
Sejalan dengan itu, bagi Bowlby
mengemukakan bahwa orangyang sudah biasa menjadi penjahat umumnya memiliki ketidakmampuan
membentuk ikatan kasih sayang. Kriminolog juga menguji pengaruh ketidakhadiran
seorang ibu, baik karena kematian, perceraian, atau ditinggalkan. Apakah ketidakhadiran itu
menyebabkan delinquenqi? Penemuan empiris masih samar dalam soal ini, namun
satu studi terhadap 201 orang yang dilakukan oleh Ioan McCord menyimpulkan bahwa
variabel kasih sayang serta pengawasan ibu yang kurang cukup, konflik orangtua,
kurangnya percaya diri sang ibu, kekerasan ayah secara signifikan mempunyai
hubung
an dengan dilakukannya kejahatan terhadap orang
dan/atau harta kekayaan. Beda halnya dengan ketidakhadiran sang ayah tidak
dengan sendirinya berkorelasi dengan tingkah laku
kriminal.
4.
Pembelajaran Sosial (Social Learning
Theory)
Teori pembelajaran sosial ini
berpendirian bahwa perilakt delinquenf dipelajari melalui proses psikologis
yang sama sebagaimana semua perilaku nondelinquenr. Tingkah laku dipelajari
jika ia diperkuat atau diberi ganjaran, dan tidak dipelajari jika ia tidak
diperkuat. Ada beberapa cara mempelajari tingkah laku, antara lain:
a. 0bservational Learning
Tokoh utama teori ini Albert
Bandura yang berpendapat bahwa individu-individu mempelajari kekerasan dan
agresi melalui behauioral modeling. Anak belajar bagaimana bertingkah-laku
secara ditransmisikan melalui contoh-contoh, yang terutama datang dari
keluarga, sub-budaya, dan media massa. Para psikolog telah mempelajari dampak
dari kekeras-
an keluarga terhadap anak-anak. Mereka mendapati
bahwa orangtua yang mencoba memecahkan kontroversi-kontroversi keluarganya
dengan kekerasan telah mengajak anak-anak
mereka untuk menggunakan taktik serupa (yaitu
kekerasan). Jadi, melalui obseruational learning (belajar melalui pengamatan)
satu lingkaran kekerasan mungkin telah dialirkan se-
cara terus-menerus melalui generasi ke generasi.
Tentu menurut teori ini bukan
hanya kekerasan dan agresi yang dapat dipelajari dalam situasi keluarga, di
luar keluarga hal serupa dapat dipelajari dari gang-gang. Obseruational learningjuga
dapat terjadi di depan televisi dan bioskop. Anak-anak yang melihat seseorang
diberi ganjaran atau dihargai karena melakukan kekerasan, memungkinkan anak
tersebut
akan percaya bahwa kekerasan dan agresi merupakan tingkah laku yang
diterima.
b. Direct Experience
Patterson dan kawan-kawannya
menguji bagaimana agresi dipelajari melalui pengalaman langsung (direct
experience). Mereka melihat bahwa anak-anak yang bermain secara pasif sering
menjadi korban anak-anak lainnya, namun kadang-kadang anak tersebut berhasil
mengatasi serangan itu dengan agresi balasan. Dengan berlalunya waktu,
anak-anak ini belajar membela diri, dan pada akhirnya mereka memulai perkelahian.
Iadi, anak-anak sebagaimana orang dewasa dapat belajar agresif, bahkan
melakukan kekerasan, melalui trial
dan eror.
c.
Differential Association Reinforcement
Burgess dan Akers menggabungkan
learning theory dari Bandura dengan teori Dffi rential As so ciation
Reinforcement. Menurut teori ini, berlangsung terusnya tingkah laku kriminal tergantung
apakah ia diberi penghargaan atau hukuman. Penghargaan atau hukuman yang
diberikan oleh kelompok penting dalam kehidupan si individu, seperti kelompok bermain
(peer group), keluarga, guru di sekolah, dan seterusnya. Iika tingkah laku
kriminal mendatangkan hasil positif atau penghargaan, maka ia akan terus
bertahan.
Sumber:
A.S.Alam dan Amir Ilyas.2018. Kriminologi Suatu Pengantar. Prenadamedia
Group. Jakarta (hal.44 - 61)
LEMBAR KERJA
Tuliskan jawaban pada laman komentar
bahan kuliah ini dengan menyebutan nama, Nim, dan mata kuliah diambil.
1.Jelaskan orientasi etiologi Kriminal?
2.Jelaskan mazhab dalam kriminilogi?
3.Jelakan kejahatan dalam
perspekftif biologis?
3.Jelakan kejahatan dalam
perspekftif psikhologis?
Nama :Rocky alamin
ReplyDeleteNim . :18202048
Jurusan:teknik mesin
1.menyelidiki atau yang membahas asal usul atau sebab musabab kejahatan kausa kejahatan
2Kriminologi adalah keseluruhan pengetahuan yang diperoleh berdasarkan teori atau pengalaman yang bertalian dengan perbuatan jahat dan penjahat dan,termaksud di dalamnya reaksi dari masyarakat terhadap perbuatan jahat dan para penjahat.
3.Kejahatan disebabkan oleh konflik internal, tetapi juga para penjahat memiliki polapikir yang abnornal. Mereka mndapati bahwa penjahat adalah orang yang marah,yang merasa suatu sense superioritas, menyangka tidak bertanggung jawab atastindakan yang mereka ambil, dan mempunyai harga diri yang sangat melambung
4.Empat alur penelitian yang berbeda telah menguji hubungan antara kepribadian dengan kejahatan. Alur penelitian tersebut adalah:
1. Melihat pada perbedaan-perbedaan antara struktur kepribadian dari penjahat dan bukan penjahat;
2. Memprediksi tingkah laku;
3. Menguji tingkatan dimana dinamika-dinamika kepribadian normal beroperasi dalam diri penjahat;
NAMA : RJA DOLI PRASETIAWAN RITONGA
ReplyDeleteNIM : 18202078
KELAS : 4 M 2
JURUSAN : MESIN
1.menyelidiki atau yang membahas asal usul atau sebab musabab kejahatan kausa kejahatan
2Kriminologi adalah keseluruhan pengetahuan yang diperoleh berdasarkan teori atau pengalaman yang bertalian dengan perbuatan jahat dan penjahat dan,termaksud di dalamnya reaksi dari masyarakat terhadap perbuatan jahat dan para penjahat.
3.Kejahatan disebabkan oleh konflik internal, tetapi juga para penjahat memiliki polapikir yang abnornal. Mereka mndapati bahwa penjahat adalah orang yang marah,yang merasa suatu sense superioritas, menyangka tidak bertanggung jawab atastindakan yang mereka ambil, dan mempunyai harga diri yang sangat melambung
4.Empat alur penelitian yang berbeda telah menguji hubungan antara kepribadian dengan kejahatan. Alur penelitian tersebut adalah:
1. Melihat pada perbedaan-perbedaan antara struktur kepribadian dari penjahat dan bukan penjahat;
2. Memprediksi tingkah laku;
3. Menguji tingkatan dimana dinamika-dinamika kepribadian normal beroperasi dalam diri penjahat.
Nama. :Daniel Rama Setiawan Situmorang
ReplyDeleteNim. :18202074 (4M2)
Jurusan: Teknik Mesin
1.menyelidiki atau yang membahas asal usul atau sebab musabab kejahatan kausa kejahatan
2Kriminologi adalah keseluruhan pengetahuan yang diperoleh berdasarkan teori atau pengalaman yang bertalian dengan perbuatan jahat dan penjahat dan,termaksud di dalamnya reaksi dari masyarakat terhadap perbuatan jahat dan para penjahat.
3.Kejahatan disebabkan oleh konflik internal, tetapi juga para penjahat memiliki polapikir yang abnornal. Mereka mndapati bahwa penjahat adalah orang yang marah,yang merasa suatu sense superioritas, menyangka tidak bertanggung jawab atastindakan yang mereka ambil, dan mempunyai harga diri yang sangat melambung
4.Empat alur penelitian yang berbeda telah menguji hubungan antara kepribadian dengan kejahatan. Alur penelitian tersebut adalah:
1. Melihat pada perbedaan-perbedaan antara struktur kepribadian dari penjahat dan bukan penjahat;
2. Memprediksi tingkah laku;
3. Menguji tingkatan dimana dinamika-dinamika kepribadian normal beroperasi dalam diri penjahat.
Nama: togap siagian
ReplyDeleteNim:18202067
Kelas:4m2
1.menyelidiki atau yang membahas asal usul atau sebab musabab kejahatan kausa kejahatan
2Kriminologi adalah keseluruhan pengetahuan yang diperoleh berdasarkan teori atau pengalaman yang bertalian dengan perbuatan jahat dan penjahat dan,termaksud di dalamnya reaksi dari masyarakat terhadap perbuatan jahat dan para penjahat.
3.Kejahatan disebabkan oleh konflik internal, tetapi juga para penjahat memiliki polapikir yang abnornal. Mereka mndapati bahwa penjahat adalah orang yang marah,yang merasa suatu sense superioritas, menyangka tidak bertanggung jawab atastindakan yang mereka ambil, dan mempunyai harga diri yang sangat melambung
4.Empat alur penelitian yang berbeda telah menguji hubungan antara kepribadian dengan kejahatan. Alur penelitian tersebut adalah:
1. Melihat pada perbedaan-perbedaan antara struktur kepribadian dari penjahat dan bukan penjahat;
2. Memprediksi tingkah laku;
3. Menguji tingkatan dimana dinamika-dinamika kepribadian normal beroperasi dalam diri penjahat;
Nama :Muhammad Saini
ReplyDeleteNim . :18202056
Jurusan:teknik mesin
1.menyelidiki atau yang membahas asal usul atau sebab musabab kejahatan kausa kejahatan
2Kriminologi adalah keseluruhan pengetahuan yang diperoleh berdasarkan teori atau pengalaman yang bertalian dengan perbuatan jahat dan penjahat dan,termaksud di dalamnya reaksi dari masyarakat terhadap perbuatan jahat dan para penjahat.
3.Kejahatan disebabkan oleh konflik internal, tetapi juga para penjahat memiliki polapikir yang abnornal. Mereka mndapati bahwa penjahat adalah orang yang marah,yang merasa suatu sense superioritas, menyangka tidak bertanggung jawab atastindakan yang mereka ambil, dan mempunyai harga diri yang sangat melambung
4.Empat alur penelitian yang berbeda telah menguji hubungan antara kepribadian dengan kejahatan. Alur penelitian tersebut adalah:
1. Melihat pada perbedaan-perbedaan antara struktur kepribadian dari penjahat dan bukan penjahat;
2. Memprediksi tingkah laku;
3. Menguji tingkatan dimana dinamika-dinamika kepribadian normal beroperasi dalam diri penjahat
Nama : Medina ivanka nasution
ReplyDeleteNIM : 0205172226
Kelas : jinayah VI-C
1.)Orientasi kriminologi adalah mempelajari sebab-sebab terjadinya kejahatan (breaking of laws). Untuk memperoleh sebab-sebab kejahatan haruslah dilakukan penelitian tingkah laku manusia baik melalui pendekatan deskriptif maupun pendekatan kausal.
2.) mazhab dalam kriminologi menunjukkan pada proses perkembangan pemikiran dasar dan konsep-konsep tentang kejahatan.
-spriritualisme
-naturalisme
-aliran positivis
-aliran social defence
3.)pendekatan biologis atau sebab kejahatan memandang pelaku kejahatan secara mandiri pada individunya semua sebagai pembuat kejahatan. ada yang menitikberatkan pada kejahatan yang disebabkan oleh faktor gen,ada pula yang mengambil kesimpulan tipe-tipe penjahatan dapat diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri fisik yang melekat pada pelaku kejahatan.
-lahir sebagai penjahat (born criminal)
-tipe fisik
disfungsi otak dan learning disabilities
-faktor genetik
4.)Studi psikologi atas penyebab munculnya kejahatan dapat dikatakan jauh lebih maju dari pada studi biologi, sebab dalam studi psikologi yang memandang kejahatan disebabkan kondisi pelaku yang abnormal, cacat mental, guncangan iiwa yang maha berat telah menganjurkan perbaikan melalui rehabilitasi, perawatan bagi orang yang sudah terlanjur melakukan kejahatan atau orang yang diprediksikan akan melakukan kejahatan.
-teori psikoanalisis
-kekacauan mental (mental disorder)
-pengembangan moral (development theory)
-pembelajaran sosial (social learning theory)
Nama : ardiansah sitepu
ReplyDeleteNim : 18202047
Kelas: 4m2
jurusan : T.MESIN
1.Etiologi kriminal, yaitu usaha secara ilmiah untuk mencari sebab-sebab kejahatan
Orientasi kriminologi adalah mempelajari sebab-sebab terjadinya kejahatan (breaking of laws). Untuk memperoleh sebab-sebab kejahatan haruslah dilakukan penelitian tingkah laku manusia baik melalui pendekatan deskriptif maupun pendekatan kausal.
2. Kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan. secara etimologis kriminologi berasal dari kata crimen berarti kejahatan dan logos yang artinya pengetahuan atau ilmu pengetahuan. istilah kriminologi pertama kali digunakan oleh P.Topinard, seorang ahli antropologi Perancis. terjadinya kejahatan dan penyebabnya telah menjadi subyek yang banyak mengundang perdebatan, spekulasi, teoritisasi, penelitian di antara para ahli maupun masyarakat. banyaknya teori yang berusaha menjelaskan tentang masalah kejahatan walaupun teori-teori tersebut banyak dipengaruhi oleh agama, ekonomi, filsafat dan politik.
3. pendekatan biologis atau sebab kejahatan memandang pelaku kejahatan secara mandiri pada individunya semua sebagai pembuat kejahatan. ada yang menitikberatkan pada kejahatan yang disebabkan oleh faktor gen,ada pula yang mengambil kesimpulan tipe-tipe penjahatan dapat diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri fisik yang melekat pada pelaku kejahatan.
-lahir sebagai penjahat (born criminal)
-tipe fisik
disfungsi otak dan learning disabilities
-faktor genetik
4. penelitian yang berbeda telah menguji hubungan antara kepribadian dengan kejahatan. Alur penelitian tersebut adalah:
1. Melihat pada perbedaan-perbedaan antara struktur kepribadian dari penjahat dan bukan penjahat;
2. Memprediksi tingkah laku;
3. Menguji tingkatan dimana dinamika-dinamika kepribadian normal beroperasi dalam diri penjahat.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteNama : Elma Raisa Hasibuan
ReplyDeleteNim : 0205173253
Kelas : Jinayah VI C
Mata Kuliah : Kriminologi dan Victimologi
1. Jelaskan orientasi etiologi Kriminal?
Jawab:
Yaitu teori dalam kriminologi yang mempelajari sebab-sebab terjadinya kejahatan (breaking of laws). Untuk memperoleh sebab-sebab kejahatan haruslah dilakukan penelitian tingkah laku manusia baik melalui pendekatan deskriptif maupun pendekatan kausal.
2. Jelaskan mazhab dalam kriminilogi?
Jawab:
a) Spiritualisme : spiritualisme menfokuskan perhatiannya pada perbedaan antara kebaikan yang datang dari Tuhan atau Dewa, dan keburukan yang datang dari setan
b) Naturalisme: Perkembangan paham naturalisme yang muncul dari perkembangan ilmu alam menyebabkan manusia mencari model penjelasan lain yang lebih rasional dan mampu dibuktikan secara ilmiah. Aliran Positivis: Aliran ini mengakui bahwa manusia memiliki akalnya disertai kehendak bebas untuk menentukan pilihannya. Akan tetapi, aliran ini berpendapat bahwa kehendak mereka itu tidak terlepas dari pengaruh faktor lingkungannya. Secara singkat, aliran ini berpegang teguh pada keyakinan bahwa seseorang dikuasai oleh hukum sebab akibat (cause-effect relationship)
c) Aliran Social Defence: Munculnya aliran ini disebabkan teori aliran positif klasik dianggap terlalu statis dan kaku dalam menganalisis kejahatan yang terjadi dalam masyarakat.
3. Jelakan kejahatan dalam perspekftif biologis?
Jawab:
Pendekatan biologis atas sebab kejahatan memandang pelaku kejahatan secara mandiri pada "individu-nya" semata sebagai pembuat kejahatan. Ada yang menitikberatkan pada kejahatan yang disebabkan oleh faktor "gen" (warisan), ada pula yang mengambil kesimpulan tipe-tipe penjahatan dapat diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri fisikyang melekat pada pelaku kejahatan.
1. Born criminal, yaitu lahir sebagai penjahat.
a. Insane criminal, yaitu orang menjadi penjahat sebagai hasil dari beberapa perubahan dalam otak mereka yang mengganggu kemampuannya untuk membedakan antara benar dan salah.
b. Occasional criminal atau criminaloid, yaitu pelaku kejahatan berdasarkan pengalaman yang terus-menerus sehingga memengaruhi pribadinya.
c. Criminal of passion, yaitu pelaku kejahatan yang melakukan tindakannya karena marah, cinta, atau karena kehormatan.
2. Tipe Fisik
a. Asthenic kurus, bertubuh ramping, berbahu kecil yang berhubungan dengan schizophrenia (gila) ;
b. Athletic menengah tinggi, kuat, berotot, bertulang kasar;
c. Pyknic tinggi sedang, figur yang tegap, leher besar, wajah luas yang berhubungan dengan depresi;
d. Tipe campuran yang tidak terklasifikasi.
3. Disfungsi otak dan leraning disabilities
Disfungsi otak dan cacat neurologis secara umum ditemukan pada mereka yang menggunakan kekerasan secara berlebihan dibanding orang pada umumnya. Banyak pelaku kejahatan kekerasan kelihatannya memiliki cacat di dalam otaknya dan berhubungan dengan terganggunya self- control. Delinquency berhubungan dengan learning disabilities, yaitu kerusakan pada fungsi sensor dan motorik yang merupakan hasil dari beberapa kondisi fisik abnormal.
4. Faktor genetic
a. Twin Studies: jika pasangannya melakukan kejahatan, maka 50% pasangannya juga
b. melakukan
c. Adoption Studies: kriminalitas dari orangtua asli (orangtua biologis) memiliki pengaruh lebih besar terhadap anak dibanding kriminalitas dari orangtua angkat.
d. The XW Syndrome: Mereka yang memiliki kromosom XYY cenderung bertubuh tinggi, secara fisik agresif, sering melakukan kekerasan.
SAMBUNGAN JAWABAN .
ReplyDeleteNama : Elma Raisa Hasibuan
Nim : 0205173253
Kelas : Jinayah VI C
Mata Kuliah : Kriminologi dan Victimologi
4. Jelakan kejahatan dalam perspekftif psikologis?
Jawab:
1. Teori Psikoanalisis
Teori psikoanalisis tentang kriminalitas menghubungkan delinquent dan perilaku kriminal dengan suatu "conscience" (hati nurani) yang baik, dia begitu kuat sehingga menimbulkan perasaan bersalah atau ia begitu lemah sehingga tidak dapat mengontrol dorongan-dorongan dirinya bagi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi segera.
2. Kekacauan Mental (Mental Disorde)
Penyakit mental ini disebut antisocial personality atau psychopathy, yakni sebagai suatu kepribadian yang ditandai oleh suatu ketidakmampuan belajar dari pengalaman, kurang ramah, bersifat cuek, dan tidak pernah merasa bersalah.
3. Pengembangan Moral (Development Theory)
Lawrence Kohlberg menemukan bahwa pemikiran moral tumbuh dalam tahap preconventional stage atau tahap prakonvensional, yang menunjukkan aturan moral dan nilai-nilai moral terdiri atas "lakukan" dan "jangan lakukan" untuk menghindari hukuman.
4. Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory)
Teori pembelajaran sosial ini berpendirian bahwa perilaku delinquenf dipelajari melalui proses psikologis yang sama sebagaimana semua perilaku nondelinquenr.
Nama : YESAYANTO NGONGIRA SINAGA
ReplyDeleteNim : 18202118
Kelas: 4m3
jurusan : T.MESIN
1.Etiologi kriminal, yaitu usaha secara ilmiah untuk mencari sebab-sebab kejahatan
Orientasi kriminologi adalah mempelajari sebab-sebab terjadinya kejahatan (breaking of laws). Untuk memperoleh sebab-sebab kejahatan haruslah dilakukan penelitian tingkah laku manusia baik melalui pendekatan deskriptif maupun pendekatan kausal.
2. Kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan. secara etimologis kriminologi berasal dari kata crimen berarti kejahatan dan logos yang artinya pengetahuan atau ilmu pengetahuan. istilah kriminologi pertama kali digunakan oleh P.Topinard, seorang ahli antropologi Perancis. terjadinya kejahatan dan penyebabnya telah menjadi subyek yang banyak mengundang perdebatan, spekulasi, teoritisasi, penelitian di antara para ahli maupun masyarakat. banyaknya teori yang berusaha menjelaskan tentang masalah kejahatan walaupun teori-teori tersebut banyak dipengaruhi oleh agama, ekonomi, filsafat dan politik.
3. pendekatan biologis atau sebab kejahatan memandang pelaku kejahatan secara mandiri pada individunya semua sebagai pembuat kejahatan. ada yang menitikberatkan pada kejahatan yang disebabkan oleh faktor gen,ada pula yang mengambil kesimpulan tipe-tipe penjahatan dapat diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri fisik yang melekat pada pelaku kejahatan.
-lahir sebagai penjahat (born criminal)
-tipe fisik
disfungsi otak dan learning disabilities
-faktor genetik
4. penelitian yang berbeda telah menguji hubungan antara kepribadian dengan kejahatan. Alur penelitian tersebut adalah:
1. Melihat pada perbedaan-perbedaan antara struktur kepribadian dari penjahat dan bukan penjahat;
2. Memprediksi tingkah laku;
3. Menguji tingkatan dimana dinamika-dinamika kepribadian normal beroperasi dalam diri penjahat.
Nama : Duti Nabila
ReplyDeleteNim : 0205172224
Kelas : Jinayah VI C
Mata Kuliah : Kriminologi dan Victimologi
1. Etiologi kriminal, yaitu teori dalam kriminologi yang mempelajari sebab-sebab terjadinya kejahatan (breaking of laws). Untuk memperoleh sebab-sebab kejahatan haruslah dilakukan penelitian tingkah laku manusia baik melalui pendekatan deskriptif maupun pendekatan kausal
2. a) Spiritualisme : menfokuskan perhatiannya pada perbedaan antara kebaikan yang datang dari Tuhan atau Dewa, dan keburukan yang datang dari setan
b) Naturalisme: perkembangan ilmu alam menyebabkan manusia mencari model penjelasan lain yang lebih rasional dan mampu dibuktikan secara ilmiah.
c) Aliran Positivis: Aliran ini mengakui bahwa manusia memiliki akalnya disertai kehendak bebas untuk menentukan pilihannya. Akan tetapi, aliran ini berpendapat bahwa kehendak mereka itu tidak terlepas dari pengaruh faktor lingkungannya.
d) Aliran Social Defence: Munculnya aliran ini disebabkan teori aliran positif klasik dianggap terlalu statis dan kaku dalam menganalisis kejahatan yang terjadi dalam masyarakat.
3. Pendekatan biologis atas sebab kejahatan memandang pelaku kejahatan secara mandiri pada "individu-nya" semata sebagai pembuat kejahatan. Ada yang menitikberatkan pada kejahatan yang disebabkan oleh faktor "gen" (warisan), ada pula yang mengambil kesimpulan tipe-tipe penjahatan dapat diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri fisikyang melekat pada pelaku kejahatan.
a) Born criminal, yaitu lahir sebagai penjahat.
- Occasional criminal atau criminaloid, yaitu pelaku kejahatan berdasarkan pengalaman yang terus-menerus sehingga memengaruhi pribadinya.
- Criminal of passion, yaitu pelaku kejahatan yang melakukan tindakannya karena marah, cinta, atau karena kehormatan.
b) Tipe Fisik:
- Asthenic kurus, bertubuh ramping, berbahu kecil yang berhubungan dengan schizophrenia (gila)
c) Disfungsi otak dan learning disabilities: yaitu kerusakan pada fungsi sensor dan motorik yang merupakan hasil dari beberapa kondisi fisik abnormal.
d) Faktor genetic:
- Twin Studies: jika pasangannya melakukan kejahatan, maka 50% pasangannya juga melakukan
4. Kejahatan dalam perspektif pshikologis:
"Kejahatan yang disebabkan karena kondisi pelaku yang abnormal, cacat mental, guncangan iiwa yang maha berat telah menganjurkan perbaikan melalui rehabilitasi, perawatan bagi orang yang sudah terlanjur melakukan kejahatan atau orang yang diprediksikan akan melakukan kejahatan"
1. Teori Psikoanalisis: Tentang kriminalitas menghubungkan delinquent dan perilaku kriminal dengan suatu "conscience" (hati nurani) yang baik, dia begitu kuat sehingga menimbulkan perasaan bersalah atau ia begitu lemah sehingga tidak dapat mengontrol dorongan-dorongan dirinya bagi suatu kebutuhan yang harus dipenuhi segera.
2. Kekacauan Mental (Mental Disorde): Suatu kepribadian yang ditandai oleh suatu ketidakmampuan belajar dari pengalaman, kurang ramah, bersifat cuek, dan tidak pernah merasa bersalah.
3. Pengembangan Moral (Development Theory)
Lawrence Kohlberg menemukan bahwa aturan moral dan nilai-nilai moral terdiri atas "lakukan" dan "jangan lakukan" untuk menghindari hukuman.
4. Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory): Perilaku delinquenf dipelajari melalui proses psikologis yang sama sebagaimana semua perilaku nondelinquenr.
Nama : Mahfuzhah Alawiyah
ReplyDeleteNim : 0205172239
Kelas : Jinayah 6c
Mata Kuliah : Kriminology dan Victimology
1. Jelaskan orientasi etiologi Kriminal?
Jawab: Etiologi kriminal yaitu bertugas mencari penjelasan tentang sebabsebab terjadi kejahatan secara analisis ilmiah.
2. Jelaskan mazhab dalam kriminilogi?
Jawab :
1) Spiritualisme : spiritualisme menfokuskan perhatiannya pada perbedaan antara kebaikan yang datang dari Tuhan atau Dewa, dan keburukan yang datang dari setan. Seseorang yang telah melakukan kejahatan dipandang sebagai orang yang terkena bujukan setan (euil, demon).
2) Naturalisme : Perkembangan paham naturalisme yang muncul dari perkembangan ilmu alam menyebabkan manusia mencari model penjelasan lain yang lebih rasional dan mampu dibuktikan secara ilmiah. Lahirnya rasionalisme di Eropa menjadikan pendekatan ini mendominasi pemikiran tentang penyebab kejahatan.
3) Aliran Positivis : Aliran ini mengakui bahwa manusia memiliki akalnya disertai kehendak bebas untuk menentukan pilihannya. Akan tetapi, aliran ini berpendapat bahwa kehendak mereka itu tidak terlepas dari pengaruh faktor lingkungannya. Secara singkat, aliran ini berpegang teguh pada keyakinan bahwa seseorang dikuasai oleh hukum sebab akibat (cause-effect relationship).
4) Aliran Social Defence : Munculnya aliran ini disebabkan teori aliran positif klasik dianggap terlalu statis dan kaku dalam menganalisis kejahatan yang terjadi dalam masyarakat.
3. Jelaskan kejahatan dalam perspekftif biologis?
Jawab : Pendekatan biologis atas sebab kejahatan memandang pelaku kejahatan secara mandiri pada "individu-nya" semata sebagai pembuat kejahatan. Ada yang menitikberatkan pada kejahatan yang disebabkan oleh faktor "gen" (warisan), ada pula yang mengambil kesimpulan tipe-tipe penjahatan dapat diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri fisikyang melekat pada pelaku kejahatan.
1) Lahir sebagai Penjahat (Born Criminal) : Doktrin atavisme menurutnya membuktikan adanya sifat hewani yang diturunkan oleh nenek moyang manusia. Gen ini dapat muncul sewaktu-waktu dari turunannya yang memunculkan sifat jahat pada manusia modern.
2) Tipe Fisik
3) Disfungsi Otak dan Learning Disabilities : Disfungsi otak dan cacat neurologis secara umum ditemukan pada mereka yang menggunakan kekerasan secara berlebihan dibanding orang pada umumnya. Banyak pelaku kejahatan kekerasan kelihatannya memiliki cacat di dalam otaknya dan berhubungan dengan terganggunya self- control. Delinquency berhubungan dengan learning disabilities, yaitu kerusakan pada fungsi sensor dan motorik yang merupakan hasil dari beberapa kondisi fisik abnormal.
4) Faktor Genetik : Mereka yang memandang kejahatan sebagaimana disebabkan oleh faktor genetik menyimpulkan kalau proses pembuahannya hingga dilahirkan, mendapatkan pemeliharaan dan perawatan terjadi kesalahan. Rata-rata peneliti menarik kesimpulan berdasarkan generalisasi dari sekian sampel, pada kasus yang menunjukkan banyaknya kesamaan.
4. Jelaskan kejahatan dalam perspekftif psikologi?
Jawab: psikologi atas penyebab munculnya kejahatan dapat dikatakan jauh lebih maju dari pada studi biologi, sebab dalam studi psikologi yang memandang kejahatan disebabkan kondisi pelaku yang abnormal, cacat mental, guncangan iiwa yang maha berat telah menganjurkan perbaikan melalui rehabilitasi, perawatan bagi orang yang sudah terlanjur melakukan kejahatan atau orang yang diprediksikan akan melakukan kejahatan.